Sabtu, 30 Juli 2011

Macam-macam puasa (wajib, sunat, makruh, haram)

Menurut para ahli fiqih, puasa yang ditetapkan syariat ada 4 (empat) macam, yaitu puasa fardhu, puasa sunnat, puasa makruh dan puasa yang diharamkan
.
A. PUASA FARDHU

Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:

a. Puasa bulan Ramadhan

Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :


"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani" (QS. Al Baqarah: 183).


(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)

b. Puasa Kafarat

Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
  1. Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
  2. Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
  3. Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
  4. Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Menurut Imam Syafi’I, Maliki dan Hanafi:
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]


c. Puasa Nazar

Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.

B. PUASA SUNNAT

Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :

1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal

Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw.  bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]

2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah

Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]

3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
 
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]

4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)

Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu  dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]

5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.

Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]

6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)

Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.

7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci

Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]

C. PUASA MAKRUH

Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :

1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri

Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]

2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan

Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]

3. Puasa pada hari syak (meragukan) 

Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]

D. PUASA HARAM

Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:

a. Puasa pada dua hari raya

Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)

b.  Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)
——————
Catatan kaki
[1] Muhammad Jawad Mughnoyah, FIQIH LIMA MAZHAB, cet vii, Jakarta: PT Lentera Basritama, 2001, hlm.167
[2] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm.406, Bab sunnah hukumnya berpuasa enam hari pada bulan syawal mengiringi bulan Ramadhan, Hadits No.204
[3] Ustadz Bey Arifin, dkk, TARJAMAH SUNAN AN-NASA’IY II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. 699, Bab berpuasa tiga hari dalam sebulan, Hadits No.2380
[4]  Moh. Zuhri Dipl. TAFL, Drs. H., dkk, TARJAMAH SUNAN AT-TIRMIDZI II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. (?) Bab (?) Hadits No. 43
[5]  Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 407, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No.197
[6] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 161, Bab puasa asy syura, No. Hadits1909
[7] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 394-395, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No. 188
[8] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 141-142, Bab Puasa dalam bulan Sya’ban, Hadits No. 1880
[9] ibid, hlm.(?), Bab Puasa pada hari Jum’at, No Hadits 1896
[10] ibid, hlm.100, Bab salah seorang daripada kamu janganlah mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, No Hadits 1830
[11] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.441, Bab Puasa di Hari syak, Hadits No. 1645
[12] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 157, Bab Puasa pada hari Idul Fitri, Hadits No. 1901
[13]  Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.522, Bab wanita yang berpuasa mendapat izin suami, Hadits No. 1761

Sumber : My loving Islam

Jumat, 29 Juli 2011

Renungan Ramadhan : Optimalisasi Ramadhan

Oleh Prof Dr KH Achmad Satori Ismail
Sumber dari koran.republika.co.id

Dalam pandangan umat Islam, Ramadhan adalah bulan istimewa. Tiada nama bulan yang disebutkan dalam Alquran kecuali Ramadhan. (QS al-Baqarah 2:184). Enam bulan sebelum Ramadhan, para sahabat sudah menanti dan mempersiapkan diri untuk menyongsong bulan suci ini. Rasulullah SAW sejak Rajab sering berdoa, "Ya Allah, berkati kami pada bulan Rajab dan bulan Sya'ban dan antarkan kami sampai bulan Ramadhan. (HR al-Bazzar, Ibnu Sunny, al-Baihaqi, dan lainnya.)

Kendati hadis ini lemah menurut sebagian ulama, jiwa dan maknanya seirama dengan apa yang ditunjukkan Rasulullah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjelang tibanya bulan suci, Rasulullah selalu mengingatkan dengan tausiyah sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah ra. "Telah datang kepada kamu sekalian bulan penuh keberkahan, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan para petinggi setan dibelenggu. Allah memiliki di dalam Ramadhan suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang tidak mendapatkan kebaikan malam itu, sungguh ia sangat merugi." (HR An-Nasa'i).

Ramadhan tiap tahunnya disambut bagaikan tamu agung yang dinanti karena merupakan keistimewaan anugerah Ilahi. Di antara keutamaan itu adalah pertama, setiap amal kebajikan umat Islam dilipatgandakan 10 kali lipat. Tapi, di bulan Ramadhan, amalan wajib dilipatgandakan 70 kali lipat dan yang sunah disetarakan dengan amalan wajib di luar Ramadhan.

Kedua, kita diwajibkan puasa karena puasa adalah ibadah istimewa. "Setiap amalan anak cucu Adam dilipatgandakan. Satu kebajikan dilipatgandakan 10 kali sampai 700 kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan langsung membalasnya. (HR Muslim).

Ketiga, pada bulan ini diturunkan Alquran, kita dianjurkan untuk membacanya dengan rajin. Imam az-Zuhri menyatakan, tiada amalan pada bulan Ramadhan yang lebih baik setelah amalan puasa dari tilawatul quran (membaca Alquran).Keempat, di dalam Ramadhan terdapat malam al-qadar. Beribadah di malam itu lebih baik dari berjuang di jalan Allah selama 1000 bulan. (QS al-Qadar:1-5).

Kelima, dosa-dosa kita yang terdahulu akan diampuni bila kita berpuasa dengan baik dan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala Allah (HR Bukhari dan Muslim). Keenam, pada bulan puasa ini, doa-doa kita dikabulkan Allah, apalagi saat berbuka puasa (HR Ibnu Majah dan Baihaqi).

Kamis, 28 Juli 2011

Mengapa Ramadhan untuk mukminin?

Dari harian Republika, Rabu 27 Juli 2011, halaman 12

Dalam surah al-Baqarah : 183, Allah SWT memang jelas bahwa Allah hanya menyeru orang beriman. Namun dalam kata iman terkandung pula makna Islam, berarti semua Muslim juga mendapat seruan Allah dalam ayat ini. Pengkhususan kata iman dalam ayat ini menunjukkan bahwa hanya seorang mukmin sejatilah yang sanggup menyambut seruan Allah untuk melaksanakan shaum, dan hanya orang berimanlah yang mendapat pertolongan Allah untuk dapat memenuhi ketaatan dalam bentuk "ihsan".

Rasulullah baersabda, "Allah Ta'ala telah berfirman : 'setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya". Dan shaum itu adalah benteng, maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, janganlah ia berkata rafats. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan, 'Aku sedang shaum'. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau  mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala daripada harumnya minyak misik. Dan, untuk orang yang sedang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rababnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu," (HR Muslim).

Agar menjadi yang terpilih mendapatkan seruan Allah dalam ayat itu, jadilah mukmin sejati sebagaimana termaktub dalam QS. al-Anfal : 2-4. Wallahu a'lam

Selasa, 26 Juli 2011

Benarkah setan dibelenggu saat Ramadhan?

Dari harian Republika, Selasa 26 Juli 2011, halaman 26

Keterangan setan-setan dibelenggu ketika bulan Ramadhan adalah hadis Nabi yang potongan terjemahannya sebagai berikut " Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu."

Maksud dari hadis tersebut  adalah setan selama bulan Ramadhan dibelenggu, seakan tidak bisa menggoda orang puasa yang benar-benar puasa, karena orang puasa menjaga mulut, mata, telinga, dan seluruh anggota badannya dari dosa.

Hadis tersebut bermaksud bahwa pada saat Ramadhan semua amalan kebajikan dilipatgandakan pahalanya sehingga upaya setan untuk menggoda manusia seakan tidak ada gunanya. Karena, pahala amalnya berlipat ganda dan dorongan beramal pada bulan Ramadhan sangat kondusif. Wallahu a'lam.

Senin, 25 Juli 2011

Tradisi Ruwahan

Dari harian Republika, Selasa 26 Juli 2011 halaman 12

Ruwahan dari sudut pandang akidah tentu tidak sama dengan ruwahan dari sudut pandang budaya/tradisi. Begitu juga dengan ziarah kubur dari sudut pandang budaya atau sudut akidah. Bulan Ruwah yang bertepatan dengan bulan Sya'ban tidak identik dengan aktivitas ruwahan jika dilihat dari sudut pandang akidah. Misalnya, ziarah kubur, menurut tradisi masyarakat, pada bulan Ruwah ini arwah yang meninggal akan mengunjungi keluarga mereka yang masih hidup, karenanya hendaknya keluarga ini mengunjungi kuburan mereka. Keyakinan tersebut tidak ada kaitannya dengan Sya'ban yang diyakini masyarakat Arab jahiliah, apalagi dengan bulan Sya'ban yang menurut akidah Islam.

Dari sudut pandang akidah Islam, ibadah apapun yang dilakukan seorang hamba di bulan Sya'ban, jika tidak didasari perintah yang shahih dari Allah dan rasulnya maka akan tertolak dan sia-sia. "Barangsiapa yang mengada-ada sesuatu yang baru dalam perkara kami dan itu tidak pernah ada dalam ajaran kami maka perkara itu tertolak." (Muttafaq 'alaihi). Wallahu a'lam bish shawab.

Selasa, 05 Juli 2011

Agar diluaskan rejeki : menyambung tali silaturahmi

Apabila ada orang yang berusaha bersikap baik pada orang lain, suka menolong, melayani dengan sepenuh hati, berprasangka baik, Insya Allah akan banyak rejekinya. Kebanyakan orang bersikap curiga, lebih bangga bila dilayani dengan baik tapi tidak mau memperlakukan orang lain dengan baik, dan berprasangka buruk karena takut dijahatin. Alasannya karena di dunia ini banyak orang jahat. Tetapi sikap curiga yang berlebihan akan menjadikan seseorang paranoid (gangguan mental yang ditandai dengan kecurigaan yang tidak rasional).

Rahmat atau kasih sayang Allah yang diberikan melalui malaikat pembawa rahmat akan diberikan pada manusia yang bertakwa, bertawakal dan selalu berusaha menyambung tali silaturahmi. Bisa jadi manusia yang bersikap paranoid akan mempunyai banyak harta, tapi apakah dia bahagia? Tentunya lebih membahagiakan apabila menjadi manusia yang dicukupi rejekinya dan bisa merasakan rahmat dari Allah.

Silaturahmi adalah hubungan kekeluargaan. Menyambung silaturahmi adalah bila dijauhi anggota keluarga tetapi tetap mencoba menyambung hubungan dengan bersikap baik. Bila tetap dijahati, maka Allah akan selalu menyertai pihak yang sudah berusaha menyambung silaturahmi . Sedangkan pihak yang tetap menginginkan permusuhan akan dijauhi Allah, tidak akan mendapat rahmat dari Allah. Setelah hubungan darah dan perkawinan, maka hal ini juga sebaiknya dilakukan dalam hubungan kekeluargaan sesama muslim.
Manusia yang bertakwa adalah yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi perintah Allah. Manusia yang tawakal adalah manusia yang mau berusaha sekaligus berserah diri pada Allah. Sedangkan manusia yang berusaha menyambung silaturahmi adalah manusia yang menghindari kebencian, mudah memaafkan, mau meminta maaf, suka menolong dan menyayangi sesama.

Rejeki dari jalan mana yang kita inginkan? Dengan bersikap paranoid dan menzholimi orang lain yang akhirnya akan dipercepat siksa dunia dan akhirat oleh Allah? Atau rejeki dengan bertakwa, tawakal dan menyambung silaturahmi, yang akan membuat kita bahagia dunia dan akhirat?
Semoga Allah memberi kebaikan dunia dan akhirat...


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
"Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi" (HR Tirmidzi)


dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya hendaklah dia menyambung silaturrahim". (HR. Bukhari)


Allah berfirman
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا ﴿الطلاق : ٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا ﴿الطلاق : ٣﴾٣
Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS. Ath Thalaaq [65]: 2-3)

Sabtu, 02 Juli 2011

Ucapan hari Raya Islam

Para sahabat Nabi bila bertemu saat hari raya akan mengucapkan "Taqobalallahu minna wa minkum", yang artinya "Semoga Allah menerima amalan kami dan kamu". Sedangkan kalimat "minal aidin wal faizin" tidak ada di kamus bahasa Arab kecuali kata perkata, kalimat ini hanya dipahami oleh orang Indonesia sebagai ucapan lebaran, yang arti sebenarnya adalah "termasuk orang yang kembali dan menang".

Bila ingin menggunakan frasa "minal aidin wal faizin", kita bisa gunakan kalimat lengkap "taqobbalallahu minna wa minkum wa ja'alanallahu minal aidin wal faizin" yang artinya "semoga Allah menerima (amalan-amalan) yang telah aku dan kalian lakukan dan semoga Allah menjadikan kita termasuk (orang-orang) yang kembali (kepada fitrah) dan (mendapat) kemenangan". Atau juga kalimat "taqobbalallahu minna wa minkum siyamana wa siyakum" yang artinya "semoga Allah menerima (amalan-amalan) yang telah aku dan kalian lakukan, puasaku dan puasamu".

Sebetulnya lebih baik lagi kalau ucapan permintaan maaf dilakukan menjelang awal Ramadhan, karena bisa menjalankan ibadah dengan hati bersih, Dan hari Idul Fitri menjadi hari kemenangan karena telah beribadah puasa dan meperbanyak amalan lainnya selama sebulan di bulan Ramadhan, Jadi setelah mengucapkan "Taqobbalallahu minna wa minkum" dibalas dengan "taqabbal yaa kariim", yang artinya "terimalah ya Allah".

Bila ada kebiasaan mohon maaf saat lebaran juga tidak ada salahnya, karena saling memaafkan itu baik. Hanya saja ternyata kita perlu mengetahui bahwa saling mendo'akan agar amalan diterima oleh Allah SWT saat hari Idul Fitri lebih baik lagi, setelah saat menjelang Ramadhan sudah saling meminta maaf, dan selama bulan Ramadhan berjuang melawan hawa nafsu dan memperbanyak amal ibadah.


عن أبي هريرة  أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذ فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين  قال الأعظمي : إسناده جيد
Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” Al A’zhami berkata: “Sanad hadits ini jayyid”.
Hadits ini dishahihkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/114, 406, 407, 3/295), juga oleh Adz Dzahabi dalam Al Madzhab (4/1682), dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679).

2 komentar:

I-one mengatakan...
wah,baru tahu nih... moga kita dijauhkan dari bi'ah
cikalananda mengatakan...
Nice artikel...