Tasawuf berasal dari kata "As-suuf" artinya kain atau bulu yang kasar. Kemudian As-suuf diberi akhiran "ya" (as-Suufiya) yang diartikan kepada orang yang suka memakai bulu binatang sebagai lambang kesederhanaan. Lawan dari pakaian sutera yang dijadikan simbol kemewahan. Kemudian orang yang lebih mengutamakan kesederhanaan disebut "sufi". Ada beberapa definisi lain dari istilah awal tasawuf. Tapi bagaimanapun juga lebih baik diambil hikmah atau kebaikan yang terkandung di dalam tasawuf.
Pada perkembangan selanjutnya, tidak mudah mendefinisikan makna dari tasawuf. Tapi bisa dikutip salah satu pengertian tasawuf dari salah satu tokoh Sufi modern yaitu Al Junaid Al Baghdadi (wafat 289H) yang menyebutkan "Tasawuf adalah riyadhah (latihan) membebaskan hati dari hayawaniyyah (sifat yang menyamai binatang) dan menguasai sifat basyariah (kemanusiaan) untuk memberikan tempat bagi sifat-sifat kerohaniaan yang suci, berpegang pada ilmu dan kebenaran, dan benar-benar menepati janji pada Allah SWT, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW"
Dalam agama Islam, zuhud adalah inti dari ajaran tasawuf. Pemahaman zuhud bukanlah membenci dunia dan mengisolir diri dari keramaian dengan dengan mengabaikan kewajiban menafkahi keluarga. Zuhud dalam pengertian yang benar adalah menekan hasrat dan menjauhkan diri dari kesenangan dunia untuk mencapai kesenangan akherat. Zuhud dalam dunia berarti lebih yakin dan percaya apa yang ada di tangan Allah daripada di tangan manusia.
Sikap zuhud dapat memberikan ketenangan kepada seseorang. Zuhud dapat memberi benteng dari sikap sombong, kikir, serakah dan bermewah-mewahan. Kehancuran seseorang, bahkan sebuah bangsa dapat dicirikan dari keempat ciri di atas.