Jumat, 05 Agustus 2011

Renungan Ramadhan : Memaknai Ramadhan

Sumber : koran.republika.co.id

Ustadz Muhammad Arifin Ilham

Ramadhan secara bahasa berasal dari kata ramidha, yarmadhu, ramadhan yang artinya terik, sangat panas, atau terbakar (pembakaran). Jika pengertian ini dipegang berarti Ramadhan dapat diartikan sebagai pembakaran, peleburan, atau penghapusan sesuatu.

Adapun sesuatu yang dibakar bisa dua kemungkinan. Pertama, yang dibakar biasanya adalah sesuatu yang kotor; seperti sampah yang berserakan di pelataran rumah, yang setelah dikumpulkan lalu dibakar. Biasanya, setelah itu pelataran rumah menjadi bersih. Atau kemungkinan kedua, sesuatu yang dibakar biasanya benda seperti besi. Oleh si pandai besi, besi dipanaskan lalu dibakar, besi kemudian memuai dan setelah itu mudah baginya untuk membentuk dan menciptakan apa pun sesuai seleranya. Bisa jadi pisau, keris, pedang, atau yang lainnya.

Ramadhan dengan arti pembakaran, itu berarti yang kotor-kotor dari diri kita harus dibakar. Hidup kita kotor karena dosa dan kemaksiatan yang tumpuk-menumpuk. Pelataran kehidupan pun seperti dipenuhi oleh sampah-sampah kesalahan yang berserakan sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan dalam hidup. Ramadhan datang, berarti kesempatan terbesar buat kita untuk membakar semua bentuk kesalahan dan dosa sehingga kehidupan menjadi bersih dan nyaman. Bahkan, dari proses pembakaran pada Ramadhan ini akhirnya bisa membentuk dan menciptakan diri kita sesuai selera kebaikan, yaitu insan yang bertakwa. (QS al-Baqarah [2]: 183).

Karena itu, Ramadhan terbaik adalah Ramadhan yang mampu memuasakan diri tidak sebatas menahan lapar, haus, dan birahi, tapi memuasakan segala sesuatu demi satu hal, yaitu lahir dan terbentuk manusia yang bertakwa. Saatnya, kita pindahkan dari puasa seremoni menuju puasa yang hakiki.

Puasa seremoni adalah puasa yang hanya mengejar fikih, asal tidak membatalkan puasa, seperti makan minum atau berhubungan suami istri pada siang hari. Memang tidak makan dan minum pada siang hari. Juga tidak tidur dengan suami atau istri pada jam-jam setelah imsak hingga Maghrib, tapi perbuatan-perbuatan yang melanggar norma dan kaidah kepatutan agama tidak diindahkan. Perbuatan-perbuatan, seperti rafats (berkata cabul atau porno), fusuq (fasiq seperti berkata atau bersumpah tidak sesuai fakta), dan jidal (mencaci maki, memfitnah, dan bergunjing atau bergosip), sama sekali tidak dipuasakan.

Dalam hal itulah, Rasulullah SAW memberikan peringatan terhadap umat Muslim. "Banyak orang yang puasa, mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus." (HR Bukhari). Lebih tegas, Rasul SAW menyebutkan bahwa Allah sama sekali tidak berhajat kepada usaha menahan rasa lapar dan haus seseorang, bila dia tidak meninggalkan perkataan bohong, perbuatan nista, dan tindakan kejahilan. (Baca HR Muslim).

Karena itu, saatnya kita bakar semua dosa dan maksiat kita dengan berpuasa yang benar sesuai tuntunan syariat Allah dan Rasulullah. Semoga kita mampu memaknai Ramadhan tahun ini dengan benar.