Senin, 31 Oktober 2011

Gunung-gunung bersejarah di Makkah

Sumber : koran.republika.co.id

Oleh Syahruddin El-Fikri

KELIMA GUNUNG TERSEBUT MEMILIKI KENANGAN SEJARAH DALAM KEHIDUPAN PARA NABI.


Seluruh umat Islam di seluruh dunia tentunya mengetahui Kota Makkah. Kota suci umat Islam ini selalu menjadi dambaan umat Islam untuk mengunjunginya, terutama dengan Baitullah (Ka’bah) dan Masjidil Haram. Ka’bah merupakan kiblat umat Islam saat mendirikan shalat lima waktu.

Secara geografis, Kota Makkah terletak antara 39–40 derajat Bujur Timur (BT). Kota Makkah dalam Alquran disebut dalam surah Ali Imran [3] ayat 96 dengan kata ‘Bakkah’. Julukan lainnya yang diberikan kepada Kota Makkah adalah Haramun Aaminatau kota suci yang aman (QS al-Qashash [28]:57). Ia juga diberi nama Kota Haram(suci) karena di sini terdapat tapal batas yang melingkari Makkah. Dengan pembatas ini, orang kafir tidak diperkenankan memasuki kawasan Tanah Haram ini.

Makkah juga disebut dengan nama al-Balad, negeri (QS al-Balad [90]: 1-2, Ibrahim [14] : 35), Ummu al-Qura, induk atau ibu negeri-negeri (QS al-An’am [6]: 92), al-Balad al-Amin,negara yang aman (QS at-Tin [95]: 4), dan al-Qaryah, negeri (QS an-Nahl [16]: 112), Bakkah yang artinya menyobek, membalas kekejaman, memisahkan orang kafir dan mukmin (QS Ali Imran [3]: 96), Waadin Ghairu Dzi Zar’in, yaitu lembah yang tidak mempunyai tanaman (QS Ibrahim [14] : 37).

Kota Makkah disebut Ummu al-Qura karena ia merupakan kota atau negeri tertua di dunia. Namun, di antara nama-nama itu, yang paling terkenal adalah Makkah yang berarti “mendesak”, yakni mendesak orangorang yang maksiat kepada Allah SWT untuk keluar dari kawasan itu.

Kota Makkah terletak kira-kira 330 meter di atas permukaan laut (dpl) dan berada pada lembah yang sangat kering. Di sekitarnya merupakan bukit-bukit atau gunung-gunung tandus dan yang membentang dari ujung barat hingga timur sekitar tiga kilometer dan dari utara ke selatan sekitar 1,5 kilometer. Sedangkan, jarak antara kota-kota di sekitarnya, seperti Jeddah sekitar 74 kilometer, Thaif (80 km), Madinah (470 km), dan Riyadh (990 km).

Sebagai kota yang terletak di lembah, sudah pasti di sekelilingnya terdapat banyak pegunungan. Sedikitnya ada lima buah gunung yang terkenal dan paling bersejarah dalam kehidupan umat Islam, seperti Gunung (Jabal) Rahmah, Jabal Nur, Jabal Tsur, Jabal Qubais, dan Jabal Qurban. Kelima gunung tersebut menjadi saksi sejarah para nabi, terutama Nabi Adam as, Nabi Ibrahim dan Ismail as, serta Rasulullah SAW saat menyebarkan Islam.

Jabal Rahmah
Bagi jamaah haji dan umrah, rasanya tak lengkap ketika berkunjung ke Tanah Suci bila tidak mampir ke Jabal Rahmah (gunung kasih sayang). Mengapa? Karena Jabal Rahmah merupakan salah satu tempat paling mengesankan dan menarik untuk didatangi. Pertama, dinamakan Jabal Rahmah (gunung kasih sayang) karena di tempat inilah manusia pertama, yakni Adam dan Hawa, bertemu setelah sekian puluh (ada yang menyebut ratusan) tahun terpisah sejak dikeluarkan dari surga. Keduanya bertemu di Jabal Rahmah. Gunung atau bukit ini terletak di Arafah, sekitar 25 kilometer sebelah tenggara Kota Makkah. Bahkan, lokasi pertemuan nenek moyang umat manusia itu kini ditandai dengan sebuah tugu (monumen) berwarna putih. Bahkan, menurut sejumlah kalangan, pertemuan antara Nabi Adam dan Hawa itu senantiasa diperingati oleh Nabi Adam sendiri dan kemudian diteruskan oleh keturunannya sampai sekarang ini. Dan, pada musim haji, lokasi pertemuan Nabi Adam dan Hawa ini senantiasa dikunjungi para jamaah haji.

Kedua, di lokasi ini pula (Arafah), menurut sejumlah kalangan, diturunkannya wahyu terakhir kepada Rasulullah SAW, yakni surah al-Maidah [5] ayat 3. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.”

Jabal Nur
Gunung ini menjadi salah satu favorit umat Islam yang datang ke Makkah sebab di pegunungan (Jabal Nur) inilah Rasulullah SAW menerima wahyu pertama (QS al-Alaq [96]: 1–5). Ayat ini diterima Rasulullah SAW saat sedang bertafakur di sebuah gua kecil yang dinamakan Gua Hira. Dengan turunnya ayat tersebut, sekaligus mengukuhkan diri Rasulullah SAW sebagai utusan Allah untuk memperbaiki akhlak manusia dan membawanya ke jalan yang lurus (shiratal mustaqim).

Jabal Nur terletak sekitar lima kilometer di utara Makkah atau di sebelah kiri perjalanan saat menuju Arafah. Tinggi puncak Jabal Nur kira-kira 200 meter. Perjalanan mendaki puncak Gua Hira membutuhkan waktu sekitar dua jam.

Di sekelilingnya terdapat sejumlah perbukitan batu dan jurang. Di kawasan Jabal Nur dan Gua Hira ini tidak terdapat tanaman apa pun juga. Seluruhnya terdiri atas bebatuan yang besar dan gersang. Dan, Gua Hira terletak di belakang dua buah batu besar yang sangat dalam dan sempit. Tinggi gua sekitar dua meter dan luasnya hanya cukup untuk tidur tiga orang berdampingan.

Jabal Tsur
Jabal Tsur terdiri atas bebatuan yang sangat terjal. Waktu yang dibutuhkan untuk mendaki Jabal Tsur mencapai satu jam 45 menit. Dan, Gua Tsur terletak di salah satu puncak Jabal Tsur. Struktur dan bentuk gunung yang demikian terjal itu menyulitkan para peziarah. Bila kurang hatihati maka akan membahayakan diri peziarah.

Seperti halnya Gua Hira, tinggi ruangan Gua Tsur hanya mencapai 1,25 meter. Adapun panjang gua 3,5 meter dan lebar sekitar 3,5 meter. Gua Tsur memiliki dua pintu masuk yang terletak di bagian timur dan barat. Pintu gua sebelah barat digunakan Rasulullah untuk masuk ke dalamnya. Ketinggian pintu bagian barat ini sekitar satu meter. Dan, bagian timur lebih luas sedikit. Pintu bagian timur inilah yang biasa dipergunakan untuk keluar masuk gua.

Jabal Tsur ini menjadi saksi sejarah perjalanan Rasulullah SAW bersama Abu Bakar saat berhijrah ke Madinah. Menurut para ahli sejarah, peristiwa hijrah Rasulullah SAW bersama Abu Bakar itu terjadi pada 16 Juli 622 Masehi. Dan, usia Rasulullah SAW ketika itu sekitar 53 tahun. (Sami bin Abdullah Al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, 2008, hlm 190).

Peristiwa hijrah ini dilakukan karena kekejaman kafir Quraisy semakin menjadijadi ditujukan pada umat Islam di Makkah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rasulullah menyuruh umat Islam untuk berhijrah ke Madinah. Sedangkan, Rasulullah SAW akan menyusul kemudian.

Orang-orang kafir Quraisy merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah SAW. Mereka melakukan musyawarah di Darun Nadwah untuk menghentikan dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW. Di antara mereka, ada yang mengusulkan supaya menahan Rasulullah sampai mati atau membuangnya dari bumi kaum Quraisy dan mengikatnya di atas unta, lalu kemudian melepaskannya di padang pasir. (Lihat penjelasan Syauqi Abu Khalil dalam Atlas Al-Qur'an).

Jabal Qurban
Jabal Qurban adalah sebuah bukit yang terletak di Kota Mina. Tempat ini dipercaya sebagai salah satu saksi sejarah ketika Nabi Ismail as akan dikurbankan oleh ayahnya, Nabi Ibrahim as. Namun, atas kepatuhan keduanya menjalankan perintah Allah, penyembelihan Ismail tak jadi dilangsungkan dan diganti dengan seekor domba (kibas). Dan, karena itu pula, nama bukit tersebut diberi nama Jabal Qurban.

Jabal Qubais
Secara umum, Kota Makkah terletak di perut lembah yang dikelilingi oleh bukitbukit dari segala arah, dari sebelah timur membentang bukit (Jabal) Abu Qubais dan dari barat dibatasi oleh dua bukit (gunung) Qa'aiqa' dan keduanya berbentuk bulan sabit mengelilingi perkampungan Makkah.

Daerah ini dikenal sebagai bagian yang rendah dari lembah tersebut. Bagian yang tinggi dikenal dengan nama Al-Mu'alaah dan pada bagian ujung-ujung kedua bukit yang berbentuk bulan sabit tersebut dibangun rumah-rumah sederhana milik orang-orang pedalaman (A'rab). (Lihat As-Sirah an-Nabawiyah Ash-Shahihaholeh Akram Dhiya Al-Umary, 1:77).

Menurut Iwan Gayo dalam bukunya Buku Pintar Haji dan Umrah, dulunya di atas bukit Abu Qubais merupakan perkampungan kumuh. Namun, sekarang dibangun istana Raja Saudi yang megah dan mewah. Istana ini menjulang tinggi melebihi menara Masjidil Haram. Di kakikakinya terdapat banyak terowongan untuk jalan keluar masuk menembus bukit batu yang kokoh. Dengan istana tersebut, pemandangan dari arah Masjidil Haram ke bukit batu yang memberi kesan gersang Kota Makkah menjadi hilang.

Sejumlah pendapat menerangkan, di bukit inilah Siti Hawa dimakamkan. Namun, kebenarannya diragukan karena banyak jamaah justru mengunjungi kuburan Hawa di Jeddah.

TEMPAT-TEMPAT BERSEJARAH DI MAKKAH
- Masjid al-Haram dan sekitarnya, termasuk Ka'bah.
- Maulid Nabi, tempat lahir Nabi SAW (571 M) di Sugul Lail, arah tempat sai.
- Masjin Jin, tempat beberapa jin menyatakan keislaman dan turunnya surah Jin, sekitar satu kilometer dari Masjid al-Haram.
- Pemakaman Ma¡¯la, pemakaman umum sejak zaman Nabi SAW.
- Gua Hira (Jabal Nur), tempat turunnya surah al-Alaq ayat 1¨C5, dan tempat Nabi Muhammad SAW ber- tahannuts.
- Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi SAW dan Abu Bakar. Letaknya sekitar tujuh kilometer dari Masjid al-Haram.
- Ja'ranah, tempat memulai niat ihram (miqat) bagi yang melaksanakan umrah, jaraknya sekitar 19 km dari Masjid al-Haram.
- Tan'im, tempat batas Tanah Haram, juga tempat miqat, jaraknya sekitar lima kilometer dari Masjid al-Haram.
- Masjid al-Khif, tempat Rasul SAW berkemah bersama sahabatnya saat melaksanakan haji wada, terletak di Mina.
- Masjid al-Raya, tempat Nabi SAW mengibarkan bendera saat penaklukan Makkah, sekitar 300 meter dari Masjid al-Haram. (Lihat DR Muhammad Ilyas Abdul Ghani; Sejarah Kota Mekkah).

Hindari berkata kotor

Sumber : masjidbaitulmakmur.wordpress.com

Ajaran Islam memberikan garis tegas kepada umatnya untuk menghindari melakukan praktik yang amat dicela tersebut. Dr Muhammad Ali, mengungkapkan, ketika seorang Muslim dalam keadaan marah (yakni kemarahannya hanya karena Allah), sangatlah penting jika dia dapat menahan lidahnya dari mengucapkan umpatan dan bahasa kotor. Diakuinya memang berat melaksanakannya, tapi jika mampu, maka orang itu sangat mulia.

Namun sebaliknya, bagi yang tidak bisa menahan diri, bahkan selalu mengumpat, Allah tidak akan meridhainya. Nabi SAW bersabda, ”Allah tidak mencintai siapapun yang bermulut kotor dan cabul.” Berkata kotor, sambung Dr Muhammad dalam buku /Hidup Saleh dengan Nilai Spiritual Islam/, bukanlah sifat yang menguntungkan umat Muslim yang menghayati ajaran Islam. Muslim sejati harus jauh dari semua tindak tercela, dan mencontoh teladan Rasulullah SAW.

Semasa hidupnya, Rasul tidak pernah mengucapkan sebuah katapun yang dapat menyinggung, menyakiti perasaan orang lain atau menghancurkan kehormatan mereka. Anas RA, mengatakan, bahwa Nabi SAW tidak pernah menggunakan bahasa kotor, mengumpat atau bersumpah serapah. Ketika ingin mengingatkan (memarahi) seseorang, beliau hanya berkata, ”Apa yang terjadi dengannya? Semoga keningnya tertutup debu.”

Nabi kerap kali mengingatkan, bahwa semua keburukan, cercaan, umpatan dan penghinaan, hanya akan menggagalkan semua tindakan baik yang seseorang telah lakukan dalam hidupnya. Ia justru akan sungguh sial (bangkrut) tanpa perlindungan api neraka.

”Sesungguhnya Allah sangat marah dengan (hal) yang memuakkan, seorang yang bermulut kotor,” demikian sabda Nabi SAW. Lebih jauh, Nabi menceritakan, pada hari Kiamat nanti, akan ada orang yang datang dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, ia kerap menghina seseorang, memfitnahnya, memakan kekayaan orang tadi, mengalirkan darahnya serta memukulinya pula.

Apa yang terjadi kemudian? Rasulullah SAW mengatakan, beberapa kebaikan orang tersebut diberikan kepada orang ini dan beberapa yang itu. ”Dan jika kebaikannya habis sebelum semua korbannya dibalas, maka dosa-dosa mereka akan diberikan dan ditambahkan padanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Maka itu, hendaknya umat menghindari perselisihan dan pertengkaran yang akan membawa pada umpatan atau hinaan. Umat dianjurkan untuk membawa nilai-nilai kebaikan di dalam komunitas sebagai petunjuk moral yang sublim untuk dikembangkan.

Merendahkan martabat
Akan tetapi jika permasalahan hidup terpaksa membawanya kepada perselisihan, ia sebaiknya bisa mengendalikan emosi dan berhati-hati dengan kata-katanya. Sabda Nabi SAW, ”Apapun yang ada di antara dua orang yang saling mengumpat, ia merupakan sebuah dosa bagi orang yang memicunya, jika orang yang disakiti tidak melangkah untuk melakukan perlawanan (tidak membalasnya).” (HR Muslim)

Syekh Salim bin al-Hilali dalam Ensiklopedi Larangan Menurut Alquran dan Sunnah, mengungkapkan, kenistaan, perbuatan keji dan perkataan kotor, adalah haram hukumnya dan itu bukan sifat seorang Muslim yang beriman. ”Tindakan itu akan mengundang aib serta merendahkan martabat orang lain,” ungkapnya.

Muslim akan selalu mengekang lidahnya dan menjaga diri dari mengumpat, meskipun ia terprovokasi. Ia juga dapat mengendalikan amarahnya sehingga tidak jatuh dalam dosa nestapa.

Oleh: Yusuf Assidiq

Minggu, 23 Oktober 2011

Jangan pernah merasa kenyang oleh nasehat

Sumber :  www.hidayatullah.com

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Adz Dzariyat (51) : 55).

KATA orang bijak kehidupan di dunia ini laksana roda pedati. Karakteristik yang melekat di dalamnya adalah selalu berputar, fluktuatif, temporal. Sedih dan gembira, nikmat dan musibah, kesuksesan dan kegagalan datang silih berganti. Bagi yang cerdas ruhaninya bisa memaknai dan menikmati pasang surut kehidupan. Justru dengan perguliran dan pergiliran perputaran kondisi, kehidupan ini menjadi romantis. Mustahil seorang itu menangis dan tertawa secara terus menerus, tanpa ada jeda. Kesulitan dan kemudahan adalah suatu keniscayaan. Datang dengan cara susul menyusul, bagaikan rintik-rintik hujan.Turunnya hujan rahmat biasanya diawali dengan mendung, petir dan guntur. Banyak sekali buah-buahan yang lezat dibungkus dengan kulit yang pahit.

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al Insyirah (94) : 5-6).

Fluktuasi (pasang surut) kehidupan ini dijadikan oleh Allah sebagai wasilah tarbiyah (sarana pendidikan) untuk menguji tingkat (level, mustawa) stabilitas psikologis seseorang.

“Kami akan menguji kamu dengan kebaikan dan keburukan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al Anbiya ( 21) : 35).

Apakah kita membusungkan dada ketika memperoleh kenikmatan, dan tahan ujikah kita ketika musibah yang tidak kita undang itu datang menerpa ? Memang jiwa manusia itu sangat labil, lemah dan mudah goyah. Seharusnya kelapangan dan kesempitan dipandang dengan spirit yang sama, karena keduanya adalah ujian. Bukan anugrah dan kehormatan.

“Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.” (QS. Al Ma’arij ( 70) : 19-20).

Ia tidak memahami karaktieristik kehidupan di dunia ini. Kebanyakan manusia selalu berfikir subyektif dan jangka pendek. Memandang dunia secara lahiriyah. Tidak pandai mengambil pelajaran dibalik peristiwa. Serta mempersepsikan bahwa peristiwa di dunia ini dengan kaca mata hitam dan putih. Ia tidak menyadari bahwa dunia ini mengikuti kekuatan fitri, selalu berubah. Datang dan pergi, timbul dan tenggelam, naik dan turun. Justru yang permanen adalah perubahan itu sendiri.

Sumber penyebab timbulnya destabilisasi/kegoncangan jiwa manusia dalam prespektif al Quran adalah adanya keyakinan totalitas kehidupan dan apa yang dimilikinya adalah berpangkal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya tergoyahkan/tergoda oleh kegemerlapan dunia (hubbud dunya) dan takatsur (mengejar posisi, menumpuk-numpuk dunia, berebut massa).

Dari sinilah kegoncangan psikologis berawal. Kegoncangan jiwa melahirkan sikap destruktif (merusak). Melemahkan pikiran dan mengeruhkan kebersihan hati, dan menumpulkan kecedasan emosi dan kekuatan pisik. Ia tidak menyadari nikmat dan bencana itu bersifat nisbi (relatif). Untuk menstabilkan kembali psikologis seseorang oleh goncangan siklus kehidupan, peringatan (taushiyah) memegang peranan penting.

Agar manusia memahami hakikat relatifitas kehidupan di dunia, dan keabadian di akhirat. Begitu urgensinya peringatan, maka al -Quran disebut sebagai mau’izhah dan zikr serta taushiyah, karena keseluruhan isinya adalah peringatan. Nabi Muhammad sendiri adalah sebagai pemberi peringatan (mudzakkir).

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.” (QS. Al Ghosyiyah (88) : 21).

Hal ini mengisyaratkan bahwa salah satu misi mulia agama adalah memberi peringatan kepada ummat manusia (la’allakum tazakkarun).

“Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. Thaha (20) : 3).

Kualitas komitmen keislaman seseorang identik dengan tingkat responsibilitasnya (tajawub) dengan nasihat dan peringatan. Agama adalah nasihat. Untuk Allah SWT Rasul-Nya para pemimpin dan masyarakat bawah. Semuanya dalam posisi tunduk di bawah komando agama yang patut menasihati mereka.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman [sempurna] ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal (8) : 2).

“(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” ( QS. Al Hajj (22) : 35).

“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr (103) : 3).

“Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al Balad (90) : 17)

Mukmin sejati tidak akan pernah merasa kenyang dengan nasihat, peringatan. Umar bin Khathab mengatakan : Orang yang paling aku cintai adalah orang yang menunjukkan aibku. Kata ahli hikmah : Teman sejati bukanlah orang yang selalu membenarkanmu, tetapi meluruskanmu jika menemukan penyimpanganmu. Orang yang diam (membiarkan) keburukan pada lingkungan sosialnya adalah syetan yang bisu, syaithanun ahras (Al Hadits).

Kualitas seseorang tidak ditentukan oleh seringnya berbicara, berdiplomasi dan berorasi (katsratur riwayah), tetapi banyaknya mendengar (katsratul istima’) dan kualitas pelayanannya kepada yang dipimpin (katsratur ri’ayah). Sekalipun seseorang buta, tetapi fungsi pendengarannya dimaksimalkan, banyak dari kalangan mereka yang menjadi ulama, Dr. Prof. Ahli sastra Al Mutanabbi, Syaikh Al ‘Allamah Abdullah bin Baz, Abdul Hamid Kisyk, dll. Sedangkan tidak ada ilmuan, ulama yang tuli.

“ Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya[mereka mendengarkan ajaran Al Quran dan yang lain, tetapi yang diikutinya adalah Al Quranapa]. mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Az-Zumar (39) : 17-18).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi seorang calon pemimpin masa depan adalah terbiasa dikritik, kata Prof. Dr. Baharuddin Lopa. Orang yang baik adalah orang yang selalu membuka pintu rumah dan pintu hatinya dari masukan dan nasihat orang lain. Nasihat tidak hanya berfungsi sebagai pengendali diri, tetapi berperan dalam membangun harapan, menguatkan motivasi, tekat (azam), melahirkan optimisme. Nasihat adalah modin (mobilisator dan dinamisator) kehidupan. Peringatan akan merubah jiwa yang mengalami futur (stagnasi), kegoncangan, menjadi dinamis, kreatif dan produktif.

Karakter Yahudi Dan Umat Nuh As.

Hanyalah orang yang picik pandangannya, sakit ruhaninya, berjiwa kerdil, yang merasa tidak memerlukan nasihat bahkan meremehkannya. Atau pura-pura tidak mendengar. Atau bagaikan kultur masyarakat Yahudi : sami’na wa ‘ashaina (kami mendengar dan kami tidak patuh).

Atau sebagaimana umat Nabi Nuh yang sengaja menutup telinga dengan jari-jari mereka, agar tidak mendengarkan nasihatnya. Sehingga saluran untuk turunnya petunjuk, menjadi tersumbat, terhambat.

“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menghendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala." (QS. Al Anfal (8) : 31).

“Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.” (QS. Nuh (71) : 7).

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (munafik) vang berkata "kami mendengarkan [tetapi hatinya mengingkarinya], padahal mereka tidak mendengarkan.” (QS. Al Anfal (8) : 21).

“Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari kamu dan kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya kami berfirman): "Peganglah teguh-teguh apa yang kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!" mereka menjawab: "Kami mendengar tetapi tidak mentaati". dan Telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi Karena kekafirannya. Katakanlah: "Amat jahat[menyembah anak sapi, membunuh nabi-nabi, melanggar janji] perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).” (QS. Al Baqarah (2) : 93).

“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya [menambah dan mengurangi]. mereka berkata : "kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya (hati mengingkari). dan (mereka mengatakan pula) : "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa [tuli]. dan (mereka mengatakan) : "Raa'ina"[*], dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. sekiranya mereka mengatakan : "kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis (QS. An Nisa (4) : 46)

Sabtu, 22 Oktober 2011

73 golongan umat Nabi SAW

Sumber : majlisdzikrullahpekojan

Tentang Islam akan terpecah menjadi banyak golongan

“Akan ada segolongan umatku yang tetap atas Kebenaran sampai Hari Kiamat dan mereka tetap atas Kebenaran itu.” HR. Bukhari dan Muslim.

Rasulullah Saw lewat riwayat Jabir Ibnu Abdullah bersabda :
“ Akan ada generasi penerus dari umatku yang akan memperjuangkan yang haq, kamu akan mengetahui mereka nanti pada hari kiamat, dan kemudian Isa bin Maryam akan datang, dan orang-orang akan berkata, “Wahai Isa, pimpinlah jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu memimpin satu sama lain, Allah memberikan kehormatan pada umat ini (Islam) bahwa tidak seorang pun akan memimpin mereka kecuali Rasulullah SAW dan orang-orang mereka sendiri.”

Hadis tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud.

Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.” HR. Sunan Ibnu Majah.

“Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.” Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi.

Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.” HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.”

Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad Imam Ahmad.

Umat Islam terpecah menjadi 7 golongan besar yaitu

1. Mu'tazilah, yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri.

Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
Tauhid. Mereka berpendapat :

  • Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
  • al-Qur'an ialah makhluk.
  • Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Ia.
  • Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
  • Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.

Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik. Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
Golongan Mu'tazilah pecah menjadi 20 golongan.

2. Syiah, yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali Kw, mereka tidak mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina Umar dan Sayyidina Usman bahkan membencinya. Kaum ini di sulut oleh Abdullah bin Saba, seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak mendapat perhatian dari khalifah dan umat islam lainnya sehingga ia menjadi jengkel. Golongan Syiah pecah menjadi 22 golongan dan yang paling parah adalah Syi'ah Sabi'iyah.

3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar maka di anggap kafir. Golongan Khawarij Pecah menjadi 20 golongan.

4. Murjiah.
Al-Murji’ah meyakini bahwa seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah” saja dan ini terbantah dengan pernyataan hadits bahwa dia harus mencari dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya melakukan segala sarananya dan konsekuensi-konsekuensi pencariannya sehingga dia mendapatkan apa yang dia cari dan tidak cukup hanya mengucapkan saja. Jadi menurut al-murji’ah bahwa cukup mengucapkan “Laailahaillallah” dan setelah itu dia berbuat amal apa saja tidak akan mempengaruhi keimanannya, maka ini jelas bertentangan dengan hadits “dia mencari dengan itu wajah Allah”, maka ini adalah bentuk kesesatan al-murji’ah.

Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij meyakini bahwa seorang yang melakukan dosa-dosa besar kekal didalam api neraka, dan ini terbantah dengan sabda Rasulullah “sesungguhnya Allah mengharamkan atas api neraka orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya pengharaman api neraka membakar orang-orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” itu ada dua, pertama pengharaman secara mutlak dan ini bagi orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” dengan mendatangkan seluruh syarat-syaratnya, konsekuensi-konsekuensinya dan kandungan-kendungannya sehingga dia terlepas dari syirik besar, syirik kecil dan perbuatan-perbuatan dosa besar, kalaupun dia terjatuh kepada perbuatan dosa maka dia bertaubat dan tidak terus menerus diatasnya, maka orang yang sempurna tauhidnya seperti ini diharamkan api neraka untuk membakarnya secara mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali. Kemudian yang kedua, yaitu pengharaman yang tidak mutlak dan bersifat kurang, yang dimaksud yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi orang-orang yang kurang tauhidnya sehingga dia terjatuh kedalam syirik kecil atau dosa-dosa besar yang dia terus menerus didalamnya, maka orang yang demikian ini diharamkan atas api neraka untuk membakarnya dalam jangka waktu yang kekal selama dia belum mengugurkan tauhidnya ketika didunia. Oleh karena itu pendapat al-mu’tazilah dan al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal didalam api neraka, ini adalah pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah.

Tidak ada dzikir yang lebih utama didunia ini kecuali “Laailahaillallah”.
Salah satu sebab dikabulkannya doa adalah dengan menggunakan sifat Allah dan nama-Nya, secara khusus memanggil Allah dengan uluhiyah-Nya, meminta dan berdoa kepada Allah dengan menyebutkan rububiyah-Nya.

“Laailahaillallah” merupakan dzikir dan doa, disebut dengan doa karena orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan ridha Allah dan ingin sampai kepada surga-Nya.
Golongan Murjiah pecah menjadi 5 golongan.

5. Najariyah, Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan tidak percaya pada sifat Allah yang 20. Golongan Najariyah pecah menjadi 3 golongan.

6. Al Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan. Golongan Al Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.

7. Al Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi. Golongan Al Musyabbihah / Mujasimah pecah menjadi 1 golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli Sunah Wal Jama'ah.

Ahli Sunah wal Jama'ah.

1. Pengertian.
Secara etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang penting.

Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya.

2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA: " Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at kalau tidak ada taat.

Dan bai'at bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut.

3. Terpeliharanya Islam.
Dalam masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan pemahaman mereka saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi.

Tentang Islam Liberal

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc., judul asli Penundukan Ajaran Agama di bawah Kendali Akal, majalah Asy Syariah Edisi Vol. II/No. 10/1426 H/2005)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia adalah sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia ini menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.

Salah satu keterbatasan manusia itu adalah kemampuan akalnya. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan.

Fungsi akal manusia yang paling besar adalah untuk mengetahui hakikat kebenaran. Apa kebenaran sejati itu? Sekali lagi, bagi orang yang fitrahnya masih suci, akan mengakui bahwa hanya dengan akalnya, seorang manusia tidak akan mencapai kebenaran sejati. Ia akan mengakui untuk mengetahui kebenaran harus melalui bimbingan Penciptanya yaitu Allah.

Namun tidak demikian dengan orang-orang yang terlalu “percaya diri” dengan kemampuan akalnya. Orang-orang yang merupakan penerus dari paham Mu’tazilah ini merasa tidak butuh dengan bimbingan Allah untuk mengetahui kebenaran. Tidak cukup sampai di situ, bahkan dengan lancangnya mereka “mengobrak-abrik” syariat Allah yang menurut akal mereka bukan merupakan kebenaran.

Di Indonesia gerakan ini sudah berlangsung cukup lama, antara lain dipelopori oleh Nurcholis Madjid, Munawir Syadzali, Ahmad Wahib, Harun Nasution, dan lain-lain. Kini, para pengusung madzhab ini bergabung dalam sebuah “sindikat” bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Di wadah inilah, ide-ide gila mereka dikeluarkan secara lebih intens.

Ciri gagasan gila mereka adalah berisi gugatan (protes) terhadap syariat Allah yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akal mereka. Hampir semua sendi agama ini telah digugat mereka, seperti syariat tentang jilbab, hukum had, qishash, jenggot, jihad, larangan perkawinan antar agama, hukum waris, makna syahadat, kebenaran Al Qur’an, dan yang paling tinggi adalah gugatan terhadap Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (http://www.islamlib.com)

Intinya, mereka tidak setuju dengan aturan-aturan Allah itu dan kemudian memunculkan gagasan yang berlawanan dengannya. Seperti gagasan bahwa semua agama selain Islam adalah benar, telah lama dilontarkan oleh mereka. Di antaranya oleh orang yang mereka anggap sebagai pelopor gerakan “Pembaharu Pemikiran Islam” di Indonesia, Ahmad Wahib. Anak muda yang tidak diketahui dimana belajar agama ini berkata: “Aku bukan nasionalis, bukan Katolik, bukan sosialis. Aku bukan Budha, bukan Protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)

Ahmad Wahib yang kesehariannya sering bergaul dengan para romo Katolik dan mendapat banyak ‘kebaikan’ dari mereka berkata tentang teman dekatnya itu: “Aku tak yakin apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Dengan berbagai pernyataan yang nyleneh itu, dalam usia yang masih muda Ahmad Wahib telah menjadi “tokoh” nasional kebanggaan salibis. Pujian setinggi langit untuk Ahmad Wahib banyak menghiasai media massa salibis semasa hidupnya (Ahmad Wahid meninggal dalam usia 31 tahun dalam sebuah peristiwa kecelakaan). Seruan yang sama juga sering dilontarkan Nurcholis Madjid dengan slogan pluralismenya. Intinya sama, yakni menyerukan bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama.

Tokoh lainnya yang cepat “naik daun” karena lebih berani (dan lebih lucu) dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataannya adalah Ulil Abshar Abdalla (pentolan Jaringan Islam Liberal/JIL). Tentang kebenaran agama selain Islam, Ulil Abshar mengatakan: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, bukan Islam yang paling benar.” Dalam buku Fikih Lintas Agama (FLA) hal. 214 disebutkan: Ayat yang lebih tegas tentang keselamatan agama-agama lain adalah Surat Al-Baqarah ayat 62. Dalam buku yang sama hal. 20, disebutkan: Kesamaan dan kesatuan semua agama para nabi juga ditegaskan oleh Nabi sambil digambarkan bahwa para nabi itu satu saudara lain ibu, namun agama mereka satu dan sama. Salah satunya adalah hadits Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku lebih berhak atas ‘Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat, para nabi adalah satu ayah dari ibu yang berbeda-beda dan agama mereka adalah satu.” Pada hal. 21 disebutkan: …penjelasan tersebut menegaskan prinsip-prinsip hubungan antar agama yang dapat diturunkan dari Al Qur’an yang menegaskan adanya pluralisme agama. Kutipan-kutipan di atas memuat kesimpulan berikut ini: - Bukan Islam yang paling benar. - Agama-agama selain Islam adalah agama yang selamat. - Pluralisme agama dibenarkan Al Qur’an dan hadits Nabi. Bantahan: Mereka berkesimpulan bahwa bukan Islam yang paling benar. Yang lain, apapun agama itu –demikian yang tampak dari ucapannya– juga benar. Bahkan mungkin lebih benar dari Islam. Demikian yang dipahami dari ucapan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sungguh besar kalimat yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Al-Kahfi: 5) Sesungguhnya seorang muslim yang masih suci fitrahnya tahu kebatilan ucapan ini. Kalimat ini adalah ucapan kufur dan merupakan perkataan tentang agama Allah tanpa ilmu. Namun jika hati tertutup, siapapun dia tidak akan mengetahui kebatilannya, bahkan lebih parah karena hal itu dianggap sebagai sesuatu yang benar. Alasannya sepele: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran.” Dengan mudahnya ia menyimpulkan dengan akalnya. Apakah setiap orang yang menuju kepada kebenaran itu akan sampai? Tentu jawabnya tidak. Ibnu Mas’ud mengatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.”

Ini adalah sesuatu yang sama-sama kita saksikan. Tidak akan memungkirinya kecuali orang yang congkak. Kalau jalan Yahudi, Nashrani, Majusi dan agama lain itu benar, untuk apa Nabi mengajak mereka masuk Islam, dan ketika mereka menolak terjadi permusuhan dan pertumpahan darah? Bagaimana kemudian dianggap agama selain Islam lebih benar?! Fa’tabiru ya Ulil Abshar! (maka hendaknya engkau perhatikan wahai orang yang memiliki pandangan). Kesimpulan kedua, agama lain selain Islam adalah agama yang selamat, artinya tidak dimurkai Allah dan (para penganutnya) tidak diadzab.

Tentu ini bukan ucapan seorang muslim dan tak ada seorang muslim yang hakiki kecuali tahu betapa batil, sesat, dan kufurnya kalimat ini. Sayangnya ia mengelabuhi orang dengan berdalil surat Al-Baqarah ayat 62: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Ia memahami ayat tersebut dengan akal yang sudah terkotori oleh noda pluralisme, sehingga menganggap masing-masing dari Yahudi dan Nashrani benar dan selamat. Ibarat mereka seperti orang yang membaca ayat yang artinya “Celaka orang yang shalat…” (Al-Ma’un: 4) lalu berhenti dan tidak diteruskan. Atau ayat “Jangan kalian mendekati shalat…” dan tidak dibaca kelanjutan ayatnya (yang berbunyi) “dalam keadaan kalian mabuk.” (An-Nisa: 43) Sungguh ini adalah akhlak Yahudi yang beriman dengan sebagian ayat dan kafir dengan sebagian yang lain.“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)

Bukankah kita dalam memahami ayat Al Qur’an harus merujuk kepada ayat lain yang menjelaskannya, demikian pula merujuk kepada hadits Nabi yang Allah pasrahi untuk menjelaskan Al Qur’an? Dikemanakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’.

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya al-jannah, dan tempatnya ialah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73) Dan sekian banyak ayat dan hadits lain yang dengan sangat tegas mengkafirkan mereka (Yahudi dan Nashrani).

Bagaimana mereka dikatakan selamat, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah mereka menjadi babi dan kera: “Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasiq) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 60) Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati mereka dengan lisan Dawud dan ‘Isa: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78) Allah Ta’ala mengatakan: “Katakanlah, mengapa Allah mengadzab kalian dengan dosa-dosa kalian?” (Al-Maidah: 18) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Tidaklah mendengar (seruan) aku seorang Yahudi atau Nashrani lalu tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (Shahih, HR. Muslim)

Kalau kita perhatikan baik-baik ayat yang dipakai sebagai dalil oleh mereka (QS. Al-Baqarah: 62), akan nampak bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mendukung paham pluralisme dan maha suci Kalamullah untuk dikatakan mendukung pluralisme. Bukankah ayat tersebut memberikan syarat, yaitu beriman kepada Allah? Apakah Yahudi dan Nashrani atau Majusi beriman kepada Allah? Jawabnya, tidak! Karena beriman kepada Allah bukan hanya beriman dengan adanya Allah. Bila hanya percaya dengan keberadaan Allah maka Iblispun beriman, orang munafiq pun beriman, dan Fir’aun pun beriman. Tidak ada yang mengatakan demikian kecuali orang yang sejenis mereka. Iman kepada Allah mencakup keimanan tentang adanya Allah dan keesaannya yang tiada sekutu baginya. Sedangkan Yahudi menyekutukan Allah dengan ‘Uzair, dan Nashrani menyekutukan Allah dengan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.

Diantara keimanan kepada Allah adalah meyakini uluhiyyah Allah yakni memberikan ibadah hanya kepada Allah dan meyakini hal itu. Sedangkan Yahudi dan Nashrani mereka beribadah kepada selain Allah bahkan kepada pendeta-pendeta. Ayat itu juga memberikan syarat dalam beramal shalih. Yahudi dan Nashrani tidak melakukan amal shalih karena syarat amal shalih tidak mereka penuhi. Di antaranya yang merupakan syarat dasar yaitu iman, tidak mereka penuhi. Kemudian ikhlas, mereka juga tidak penuhi karena mereka beramal untuk selain Allah.

Bagaimana mungkin mereka dikatakan selamat sementara tidak memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang beriman. Pahamilah wahai yang berakal sehat. Jadi ayat ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan ini berlaku sebelum datangnya Islam. Oleh karenanya Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan bahwa setelah itu turunlah ayat 85 Surat Ali Imran: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Zubdatuttafsir) Di ayat lain, Allah menganggap mereka bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagaimana dalam ayat 29 Surat At-Taubah: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

Adapun hadits yang mereka pakai juga tidak mendukung pluralisme sama sekali. Sebab kesamaan agama para rasul itu adalah pada intinya yaitu agama tauhid dan beribadah hanya kepada Allah. Ternyata hal ini pun dilanggar oleh para pengikut rasul, terutama setelah datangnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas bagaimana mereka bisa dianggap sama dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Hadits itu juga menunjukan bahwa syariat para rasul berbeda-beda. Itu yang dimaksud –wallahu a’lam– dengan saudara sebapak lain ibu? (Lihat Syarah Shahih Muslim hadits no. 6085, Kitab Al-Fadhail) Tapi pada prakteknya justru JIL ingin menyamakan syariat mereka semua sehingga membolehkan kawin dan waris beda agama. Tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berperang melawan Yahudi demi agama lalu menyabdakan sebuah hadits yang mendukung pluralisme agama.

Membolehkan perkawinan antar agama secara mutlak Islam membolehkan seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab Yahudi atau Nashrani: “(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5) Tapi tentu dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya yaitu pihak laki-laki benar-benar melakukannya untuk menjaga dari maksiat zina dan sejenisnya serta benar-benar menjauhi zina, kemudian pihak wanitanya juga demikian yaitu wanita yang menjaga diri dari perbuatan keji. Semua itu karena hikmah dan tujuan yang luhur dan itu sekilas tampak dari syarat-syarat tersebut. Untuk menjelaskan secara luas tempat ini tidaklah cukup, namun tentu kita yakin bahwa semua syariat Allah pasti demi hikmah yang tinggi yang Ia kehendaki.

Dengan hikmah-Nya pula, Allah mengharamkan sebaliknya yakni seorang wanita muslimah dinikahi orang kafir siapapun dia. Tapi kelompok JIL menganggap semuanya boleh dan hal itu diatasnamakan Islam. Ulil mengatakan: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terkait dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang.” (Fikih Lintas Agama hal. 164)

Kesimpulan ucapannya adalah: 1. Larangan dalam menikah beda agama ini tidak jelas. 2. Larangan saat itu hanya bersifat sosial kontekstual yang dapat berubah dan bukan merupakan alasan teologi. 3. Ini dianggapnya sebagai sebuah kemajuan. 4. Boleh menikah beda agama apapun alirannya Bantahan: Bagaimana dia bisa mengatakan larangan itu tidak jelas? Barangkali ia tidak pernah baca Al Qur’an sampai khatam atau membaca tapi tidak tahu maknanya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221: “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke an-naar, sedang Allah mengajak ke al-jannah dan ampunan dengan izin-Nya.

Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Dalam ayat itu terdapat dua larangan: 1. Menikahi wanita musyrik. 2. Menikahkan wanita muslimah kepada laki-laki musyrik. Dan ahlul kitab itu termasuk musyrik berdasarkan firman Allah dalam At-Taubah ayat 31: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Lihat Tafsir Adhwa-ul Bayan, 1/143) Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Saya tidak tahu ada syirik yang lebih besar daripada seseorang yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.”

Namun keumuman larangan yang pertama yakni menikahi wanita musyrik, telah diberi kekhususan yaitu bahwa wanita musyrik dari kalangan ahlul kitab dengan syarat-syaratnya boleh dinikahi lelaki muslim sebagaimana terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 5. Adapun larangan yang kedua maka itu tetap pada keumumannya. Sehingga lelaki siapapun baik dari Yahudi, Majusi, Nashrani dan yang lain maka haram menikahi seorang wanita muslimah. Ayat itu jelas dan itu merupakan ijma’ (kesepakatan) umat seperti kata Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini dan Al-Imam Asy-Syaukani.Bagaimana kemudian Ulil mengatakan tidak jelas dalil yang melarangnya?

Lebih jelas lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10) Adapun alasan bahwa larangan itu bersifat kontekstual, inilah yang kami maksud memahami ayat atau hadits yakni agama ini dengan akal yang mengakibatkan pemahaman itu berbalik yakni menolak hukum ayat tersebut. Yang demikian pasti terjatuh dalam kesesatan. Buktinya, sekilas kita melihat di awal dia katakan bahwa dalil yang melarang tidak jelas. Artinya, secara halus ia mengingkari adanya larangan. Lalu di saat lain ia katakan larangan itu bersifat kontekstual, artinya ia akui adanya larangan. Bukankah ini tanaqudh (terjadi kontradiksi) antar ucapannya sendiri?!

Cukup pembaca yang budiman mengetahui batilnya pendapat itu, dengan melihat hasil akhirnya adalah mengingkari ayat dan hadits yang melarangnya. Kemudian sesungguhnya larangan itu sebabnya tidak seperti yang dia ungkapkan. Sebab kalau kita perhatikan ayat tersebut, Allah telah menyebutkan hikmah syariat itu di akhir ayat: “...mereka mengajak ke an-naar…” Asy-Syaukani mengatakan: “Dengan mushaharah (pernikahan), berkeluarga serta hidup bersama dengan mereka terdapat bahaya besar terhadap wanita yang menikah dengan mereka dan terhadap anaknya. Maka tidak boleh bagi kaum mukminin untuk mencampakkan diri dalam (fitnah) ini dan masuk padanya.” Kata beliau juga sebelumnya: “Hal itu karena ada penghinaan terhadap Islam.” (Lihat Zubdatuttafsir hal. 44). Dan hikmah seperti ini terus berlaku tidak hanya di zaman Nabi.
Hikmah ini tentu berbeda ketika pihak laki-laki adalah seorang muslim dan wanitanya ahlul kitab. Tidak seorangpun memungkiri kecuali orang yang tidak bisa diajak berfikir, apalagi memahami dalil. Dan tentu di sana terdapat lebih banyak lagi hikmah lain yang tidak cukup untuk diuraikan di sini atau belum kita ketahui. Yang jelas Allah Maha Hakim. Dengan gugurnya dua alasan orang-orang JIL ini, maka gugurlah secara otomatis hukum yang mereka tentukan. Dan tetap tegarlah hukum Allah sepanjang zaman. Ini hanya contoh dari pendapat-pendapat mereka yang nyleneh dari sekian banyak pendapat. Namun semua pendapat mereka itu kebatilannya tidak jauh dari apa yang dicontohkan, bahkan mungkin lebih batil, lebih berbahaya dan juga lebih lemah dari sarang laba-laba.

Mereka mesti bertaubat kepada Allah dan mesti tahu bahwa mereka amat sangat lemah untuk bicara dalam agama. Ini kalau mereka tidak punya niat jelek dan jahat terhadap Islam dan muslimin. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 169) Bagi kaum muslimin hendaknya menjauhi mereka sejauh-jauhnya, juga buku dan siaran serta uraian mereka demi keselamatan agama.

Ingatlah sabda Nabi yang artinya: “Akan datang tahun-tahun yang menipu, yang dusta dianggap jujur, yang jujur dianggap dusta, yang khianat dianggap amanah dan yang amanah dianggap khianat dan pada tahun-tahun itu Ruwaibidhah pun berbicara.” Beliau ditanya: “Apa Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang hina (yakni dangkal ilmunya) bicara dalam urusan yang besar.” (HR. Ibnu Majah dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3650, lihat pula Ash-Shahihah no. 1887)

Hadits tentang akal “Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.” Hadits ini atau yang semakna dengannya begitu masyhur. Tak jarang kita mendengarnya dari para khatib dan muballigh, bahkan menjadi salah satu landasan mereka yang mengkultuskan akal. Untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kedudukannya dalam timbangan kritik hadits, mari kita melihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits abad ini. Beliau mengatakan: Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam kitabnya Al-Kuna dan Ad- Dulabi meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kuna wal Asma (2/104) melalui seorang rawi bernama Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Mujammi’ bin Jariyah dari pamannya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa kalimat “Agama adalah akal.” An-Nasai mengatakan: “Hadits ini batil, mungkar.” Saya katakan: “Sebabnya adalah karena Bisyr ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dikatakan oleh Al-Azdi dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal fi Naqdirrijal dan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan. Al-Harits bin Abu Usamah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir sebanyak tigapuluh sekian hadits yang menerangkan tentang keutamaan akal. Ibnu Hajar mengomentarinya: “Semuanya palsu (maudhu’).” Diantaranya adalah hadits yang kita bahas ini, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Dzailul La’ali Al-Mashnu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah (hal. 4-10) dan dinukil pula dari beliau oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Thahir Al-Hindi dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 29-30). Sedangkan Dawud bin Al-Muhabbir (tersebut di atas) dikatakan oleh Adz-Dzahabi: “Dia adalah penulis buku Al-’Aql (akal). Duhai seandainya ia tidak menulisnya.” Al-Imam Ahmad mengatakan: “Dia sesungguhnya tidak tahu tentang hadits.” Abu Hatim mengatakan: “Haditsnya lenyap, tidak bisa dipercaya.” Ad-Daruquthni mengatakan: “(Haditsnya) ditinggalkan.” Abdul Ghani meriwayatkan dari Ad-Daruquthni bahwa ia mangatakan: “Buku Al-’Aql (hadits-haditsnya) dipalsu oleh Maisarah bin Abdi Rabbih. Buku itu dicuri oleh Dawud bin Al-Muhabbir lalu dirangkai sendiri sanadnya, tidak seperti sanad Maisarah, lalu dicuri oleh Abdul ‘Aziz bin Abi Raja’ kemudian dicuri oleh Sulaiman bin ‘Isa As-Sijzi.” Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Di antara yang perlu diingatkan bahwa seluruh hadits yang menerangkan keutamaan akal adalah hadits-hadits yang sama sekali tidak shahih, berkisar antara lemah dan palsu. Dan aku telah meneliti hadits-hadits yang disebut oleh Abu Bakr bin Abid Dunya dalam kitabnya yang berjudul Al-’Aql wa Fadhluhu (akal dan keutamaanya), maka saya dapati seperti yang tadi saya katakan, tidak sedikitpun yang shahih.”

Ibnul Qayyim mengatakan dalam bukunya Al-Manar (hal. 25): “Hadits-hadits tentang akal semuanya dusta.” (diterjemahkan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 1) Hadits lain yang semakna: “Penegak seseorang adalah akalnya dan tiada agama bagi yang tidak memiliki akal.” Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Hadits ini maudhu’ (palsu).” Sebabnya, hadits ini diriwayatkan melalui seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 370). Wallahu a’lam.

Jumat, 21 Oktober 2011

Hubungan ramalan dengan gugurnya shalat 40 hari

Sumber : catatan.azzahrah.com

Allah Ta’ala berfirman tentang rahasia ilmu ghaib tentang yang terjadi di masa depan, bahwa tak ada yang mengetahuinya selain-Nya :

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)” (QS. Al-An`am: 59)

“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah Ta’ala” Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)

Lalu bagaimana dengan orang yang berpendapat mengetahuinya ? Atau bertanya pada orang / media yang dianggap mengetahuinya ?

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan:
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu’alaihi wa sallam-.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib no. 3047)

Bahkan sekedar bertanya tanpa membenarkan atau mempercayai ucapan paranormal tersebut mengakibatkan tertolaknya sholat seseorang selama 40 hari, tanpa menggugurkan kewajiban sholat darinya.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no. 5957)

Mari kita berhati-hati dalam hal ini … Janganlah hanya sekedar membaca ramalan zodiak membuat amalah shalat kita yang merupakan tiang agama sia-sia selama 40 hari. Jika shalat yang kita kerjakan sana tidak diterima Allah, lalu bagaimana lagi dengan amalan-amalan lainnya? Padahal amalan-amalan tersebut telah kita kerjakan dengan pengorbanan. Coba Hitung, jika kita terbiasa membaca ramalan bintang tiap minggu, sudah berapa hari shalat kita yang terbuang sia-sia. Jangan-jangan malah jadi hutang yang berlipat-lipat. Astaghfirullah…

Kamis, 20 Oktober 2011

Sunan Kalijaga vs Kejawen

Sumber : forum.upi.edu

Sunan Kalijaga adalah ulama yang namanya paling banyak disebut masyarakat Jawa. Beliau adalah legenda nyata dari tumbuh dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa. Sayangnya, namanya sering dikaitkan dengan mistisme Jawa alias Kejawen. Benarkan ‘Kejawenisme’ merupakan buah pemikiran Sunan Kalijaga? Siapakah Sunan Kalijaga? Dari mana nama ‘Kalijaga’ berasal? Mari kita bangun perspektif yang benar tentang sosok ini.

Ada beragam versi tentang nama asli Kalijaga. Sejumlah sumber mengatakan bahwa nama asli Sunan Kalijaga ialah ‘Lokajaya’. Sumber lain ada yang menyebut bahwa nama aslinya ‘Raden Abdurrahman’ atau ada juga yang mengatakan bahwa namanya ialah ‘Raden Joko Said’ atau ‘Raden Jaka Syahid’. Pendapat yang terakhir merupakan riwayat yang paling mashyur. Nama Raden Joko Said ialah nama yang dikenal secara turun-temurun oleh para penduduk Tuban hingga masa kini.

Joko Said dilahirkan sekitar tahun 1450 M. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban. Arya Wilatikta ini adalah keturunan dari pemberontak legendaris Majapahit, Ronggolawe. Riwayat masyhur mengatakan bahwa Adipati Arya Wilatikta sudah memeluk Islam sejak sebelum lahirnya Joko Said. Namun sebagai Muslim, ia dikenal kejam dan sangat taklid kepada pemerintahan pusat Majapahit yang menganut Agama Hindu. Ia menetapkan pajak tinggi kepada rakyat.

Joko Said muda yang tidak setuju pada segala kebijakan Ayahnya sebagai Adipati sering membangkang pada kebijakan-kebijakan ayahnya. Pembangkangan Joko Said kepada ayahnya mencapai puncaknya saat ia membongkar lumbung kadipaten dan membagi-bagikan padi dari dalam lumbung kepada rakyat Tuban yang saat itu dalam keadaan kelaparan akibat kemarau panjang.

Karena tindakannya itu, Ayahnya kemudian ‘menggelar sidang’ untuk mengadili Joko Said dan menanyakan alasan perbuatannya. Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Joko Said untuk mengatakan pada ayahnya bahwa, karena alasan ajaran agama, ia sangat menentang kebijakan ayahnya untuk menumpuk makanan di dalam lumbung sementara rakyatnya hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Ayahnya tidak dapat menerima alasannya ini karena menganggap Joko Said ingin mengguruinya dalam masalah agama. Karena itu, Ayahnya kemudian mengusirnya keluar dari istana kadipaten seraya mengatakan bahwa ia baru boleh pulang jika sudah mampu menggetarkan seisi Tuban dengan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an. Maksud dari ‘menggetarkan seisi Tuban’ di sini ialah bilamana ia sudah memiliki banyak ilmu agama dan dikenal luas masyarakat karena ilmunya.

Riwayat masyhur kemudian menceritakan bahwa setelah diusir dari istana kadipaten, Joko Said berubah menjadi seorang perampok yang terkenal dan ditakuti di kawasan Jawa Timur. Sebagai Perampok, Joko Said selalu ‘memilih’ korbannya dengan seksama. Ia hanya merampok orang kaya yang tak mau mengeluarkan zakat dan sedekah. Dari hasil rampokannya itu, sebagian besarnya selalu ia bagi-bagikan kepada orang miskin. Kisah ini mungkin mirip dengan cerita Robin Hood di Inggris. Namun itulah riwayat masyhur tentang beliau. Diperkirakan saat menjadi perampok inilah, ia diberi gelar ‘Lokajaya’ artinya kurang lebih ‘Perampok Budiman’.

Semuanya berubah saat Lokajaya alias Joko Said bertemu dengan seorang ulama beken, Syekh Maulana Makhdum Ibrahim alias Sunan Bonang. Sunan Bonang inilah yang kemudian mernyadarkannya bahwa perbuatan baik tak dapat diawali dengan perbuatan buruk –sesuatu yang haq tak dapat dicampuradukkan dengan sesuatu yang batil- sehingga Joko Said alias Lokajaya bertobat dan berhenti menjadi perampok. Joko Said kemudian berguru kepada Sunan Bonang hingga akhirnya dikenal sebagai ulama dengan gelar ‘Sunan Kalijaga’.

Dari mana nama ‘Kalijaga’ muncul?

Pertanyaan ini masih menjadi misteri dan bahan silang pendapat di antara para pakar sejarah hingga hari ini. Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Ini dihubungkan dengan kebiasaan wong Cerbon untuk menggelari seseorang dengan daerah asalnya –seperti gelar Sunan Gunung Jati untuk Syekh Syarif Hidayatullah, karena beliau tinggal di kaki Gunung Jati.

Fakta menunjukan bahwa ternyata tidak ada ‘kali’ di sekitar dusun Kalijaga sebagai ciri khas dusun itu. Padahal, tempat-tempat di Jawa umumnya dinamai dengan sesuatu yang menjadi ciri khas tempat itu. Misalnya nama Cirebon yang disebabkan banyaknya rebon (udang), atau nama Pekalongan karena banyaknya kalong (Kelelawar). Logikanya, nama ‘Dusun Kalijaga’ itu justru muncul setelah Sunan Kalijaga sendiri tinggal di dusun itu. Karena itu, klaim Masyarakat Cirebon ini kurang dapat diterima.

Riwayat lain datang dari kalangan Jawa Mistik (Kejawen). Mereka mengaitkan nama ini dengan kesukaan wali ini berendam di sungai (kali) sehingga nampak seperti orang yang sedang “jaga kali”. Riwayat Kejawen lainnya menyebut nama ini muncul karena Joko Said pernah disuruh bertapa di tepi kali oleh Sunan Bonang selama sepuluh tahun. Pendapat yang terakhir ini yang paling populer. Pendapat Ini bahkan diangkat dalam film ‘Sunan Kalijaga’ dan ‘Walisongo’ pada tahun 80-an. Saya sendiri kurang sepaham dengan kedua pendapat ini.

Secara sintaksis, dalam tata bahasa-bahasa di Pulau Jawa (Sunda dan Jawa) dan segala dialeknya, bila ada frase yang menempatkan kata benda di depan kata kerja, itu berarti bahwa kata benda tersebut berlaku sebagai subjek yang menjadi pelaku dari kata kerja yang mengikutinya. Sehingga bila ada frase ‘kali jaga’ atau ‘kali jogo’ berarti ada ‘sebuah kali yang menjaga sesuatu’. Ini tentu sangat janggal dan tidak masuk akal.

Bila benar bahwa nama itu diperoleh dari kebiasaan Sang Sunan kungkum di kali atau karena beliau pernah menjaga sebuah kali selama sepuluh tahun non-stop (seperti dalam film), maka seharusnya namanya ialah “Sunan Jogo Kali” atau “Sunan Jaga Kali”.

Kemudian secara logika, silakan anda pikirkan masak-masak. Mungkinkah seorang da’i menghabiskan waktu dengan kungkum-kungkum di sungai sepanjang hari? Tentu saja tidak. Sebagai da’i yang mencintai Islam dan Syi’ar-nya, tentu ada banyak hal berguna yang dapat beliau lakukan. Riwayat Kejawen bahwa beliau bertapa selama sepuluh tahun non-stop di pinggir kali juga merupakan riwayat yang tidak masuk akal. Bagaimana bisa seorang ulama saleh terus-menerus bertapa tanpa melaksanakan shalat, puasa, bahkan tanpa makan dan minum? Karena itu, dalam pendapat saya, kedua riwayat itu ialah riwayat batil dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Pendapat yang paling masuk akal ialah bahwa sebenarnya nama ‘kalijaga’ berasal dari bahasa Arab “Qadli’ dan nama aslinya sendiri, ‘Joko Said’, jadi frase asalnya ialah ‘Qadli Joko Said’ (Artinya Hakim Joko Said). Sejarah mencatat bahwa saat Wilayah (Perwalian) Demak didirikan tahun 1478, beliau diserahi tugas sebagai Qadli (hakim) di Demak oleh Wali Demak saat itu, Sunan Giri.

Masyarakat Jawa memiliki riwayat kuat dalam hal ‘penyimpangan’ pelafalan kata-kata Arab, misalnya istilah Sekaten (dari ‘Syahadatain’), Kalimosodo (dari ‘Kalimah Syahadah’), Mulud (dari Maulid), Suro (dari Syura’), Dulkangidah (dari Dzulqaidah), dan masih banyak istilah lainnya. Maka tak aneh bila frase “Qadli Joko” kemudian tersimpangkan menjadi ‘Kalijogo’ atau ‘Kalijaga’.

Posisi Qadli yang dijabat oleh Kalijaga alias joko Said ialah bukti bahwa Demak merupakan sebuah kawasan pemerintahan yang menjalankan Syariah Islam. Ini diperkuat oleh kedudukan Sunan Giri sebagai Wali di Demak. Istilah ‘Qadli’ dan ‘Wali’ merupakan nama-nama jabatan di dalam Negara Islam. Dari sini sajasudah jelas, siapa Sunan Kalijaga sebenarnya; ia adalahseorang Qadli, bukan praktisi Kejawenisme.

Da’wah Sunan Kalijaga adalah Da’wah Islam, Bukan Da’wah Kejawen atau Sufi-Pantheistik

Kita kembali ke Sunan Kalijaga alias Sunan Qadli Joko. Riwayat masyhur mengisahkan bahwa masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Ini berarti bahwa beliau mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit pada 1478, Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten, bahkan hingga Kerajaan Pajang (lahir pada 1546) serta awal kehadiran Kerajaan Mataram. Bila riwayat ini benar, maka kehidupan Sunan Kalijaga adalah sebuah masa kehidupan yang panjang.

Manuskrip-manuskrip dan babad-babad tua ternyata hanya menyebut-nyebut nama beliau hingga zaman Kesultanan Cirebon saja, yakni hingga saat beliau bermukim di dusun Kalijaga. Dalam kisah-kisah pendirian Kerajaan Pajang oleh Jaka Tingkir dan Kerajaan Mataram oleh Panembahan Senopati, namanya tak lagi disebut-sebut. Logikanya ialah, bila saat itu beliau masih hidup, tentu beliau akan dilibatkan dalam masalah imamah di Pulau Jawa karena pengaruhnya yang luas di tengah masyarakat Jawa. Fakta menunjukan bahwa makamnya berada di Kadilangu, dekat Demak, bukan di Pajang atau di kawasan Mataram (Yogyakarta dan sekitarnya) –tempat-tempat di mana Kejawen tumbuh subur. Perkiraan saya, beliau sudah wafat saat Demak masih berdiri.

Riwayat-riwayat yang batil banyak menceritakan kisah-kisah aneh tentang Sunan Kalijaga –selain kisah pertapaan sepuluh tahun di tepi sungai. Beberapa kisah aneh itu antara lain, bahwa beliau bisa terbang, bisa menurunkan hujan dengan hentakan kaki, mengurung petir bernama Ki Ageng Selo di dalam Masjid Demak dan kisah-kisah lain yang bila kita pikirkan dengan akal sehat nan intelek tidak mungkin bisa masuk ke dalam otak manusia. Kisah-kisah aneh macam itu hanya bisa dipercaya oleh orang gila yang gemar sihir.

Ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dan berbau Hindu-Budha serta Kejawen. Padahal fakta tentang kehidupan Sunan Kalijaga adalah Da’wah dan Syi’ar Islam yang indah. Buktinya sangat banyak sekali. Sunan Kalijaga adalah perancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak. Tiang “tatal” (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi peninggalan Sunan Kalijaga. Mana mungkin seorang kejawen ahli mistik mau-maunya mendirikan Masjid yang jelas-jelas merupakan tempat peribadatan Islam.

Paham keagamaan Sunan Kalijaga adalah salafi –bukan sufi-panteistik ala Kejawen yang ber-motto-kan ‘Manunggaling Kawula Gusti’. Ini terbukti dari sikap tegas beliau yang ikut berada dalam barisan Sunan Giri saat terjadi sengketa dalam masalah ‘kekafiran’ Syekh Siti Jenar dengan ajarannya bahwa manusia dan Tuhan bersatu dalam dzat yang sama.

Kesenian dan kebudayaan hanyalah sarana yang dipilih Sunan Kalijaga dalam berdakwah. Beliau memang sangat toleran pada budaya lokal. Namun beliau pun punya sikap tegas dalam masalah akidah. Selama budaya masih bersifat transitif dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, beliau menerimanya. Wayang beber kuno ala Jawa yang mencitrakan gambar manusia secara detail dirubahnya menjadi wayang kulit yang samar dan tidak terlalu mirip dengan citra manusia, karena pengetahuannya bahwa menggambar dan mencitrakan sesuatu yang mirip manusia dalam ajaran Islam adalah haram hukumnya.

Cerita yang berkembang mengisahkan bahwa beliau sering bepergian keluar-masuk kampung hanya untuk menggelar pertunjukan wayang kulit dengan beliau sendiri sebagai dalangnya. Semua yang menyaksikan pertunjukan wayangnya tidak dimintai bayaran, hanya diminta mengucap dua kalimah syahadat. Beliau berpendapat bahwa masyarakat harus didekati secara bertahap. Pertama berislam dulu dengan syahadat selanjutnya berkembang dalam segi-segi ibadah dan pengetahuan Islamnya. Sunan Kalijaga berkeyakinan bahwa bila Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang.

Lakon-lakon yang dibawakan Sunan Kalijaga dalam pagelaran-pagelarannya bukan lakon-lakon Hindu macam Mahabharata, Ramayana, dan lainnya. Walau tokoh-tokoh yang digunakannya sama (Pandawa, Kurawa, dll.) beliau menggubah sendiri lakon-lakonnya, misalnya Layang Kalimasada, Lakon Petruk Jadi Raja yang semuanya memiliki ruh Islam yang kuat. Karakter-karakter wayang yang dibawakannya pun beliau tambah dengan karakter-karakter baru yang memiliki nafas Islam. Misalnya, karakter Punakawan yang terdiri atas Semar, Bagong, Petruk, dan Gareng adalah karakter yang sarat dengan muatan Keislaman.

1. Istilah ‘Dalang’ berasal dari bahasa Arab, ‘Dalla’ yang artinya menunjukkan. Dalam hal ini, seorang ‘Dalang’ adalah seseorang yang ‘menunjukkan kebenaran kepada para penonton wayang’. Mandalla’alal Khari Kafa’ilihi (Barangsiapa menunjukan jalan kebenaran atau kebajikan kepada orang lain, pahalanya sama dengan pelaku kebajikan itu sendiri –Sahih Bukhari)
2. Karakter ‘Semar’ diambil dari bahasa Arab, ‘Simaar’ yang artinya Paku. Dalam hal ini, seorang Muslim memiliki pendirian dan iman yang kokoh bagai paku yang tertancap, Simaaruddunyaa.
3. Karakter ‘Petruk’ diambil dari bahasa Arab, ‘Fat-ruuk’ yang artinya ‘tingggalkan’. Maksudnya, seorang Muslim meninggalkan segala penyembahan kepada selain Allah, Fatruuk-kuluu man siwallaahi.
4. Karakter ‘Gareng’ diambil dari bahasa Arab, ‘Qariin’ yang artinya ‘teman’. Maksudnya, seorang Muslim selalu berusaha mencari teman sebanyak-banyaknya untuk diajak ke arah kebaikan, Nalaa Qaarin.
5. Karakter ‘Bagong’ diambil dari bahasa Arab, ‘Baghaa’ yang artinya ‘berontak’. Maksudnya, seorang Muslim selalu berontak saat melihat kezaliman.

Seni ukir, wayang, gamelan, baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, serta seni suara suluk yang diciptakannya merupakan sarana dakwah semata, bukan budaya yang perlu ditradisikan hingga berkarat dalam kalbu dan dinilai sebagai ibadah mahdhah. Beliau memandang semua itu sebagai metode semata, metode dakwah yang sangat efektif pada zamannya. Secara filosofis, ini sama dengan da’wah Rasulullah Saw yang mengandalkan keindahan syair Al Qur’an sebagai metode da’wah yang efektif dalam menaklukkan hati suku-suku Arab yang gemar berdeklamasi.

Tak dapat disangkal bahwa kebiasaan keluar-masuk kampung dan memberikan hiburan gratis pada rakyat, melalui berbagai pertunjukan seni, pun memiliki nilai filosofi yang sama dengan kegiatan yang biasa dilakukan Khalifah Umar ibn Khattab ra. yang suka keluar-masuk perkampungan untuk memantau umat dan memberikan hiburan langsung kepada rakyat yang membutuhkannya. Persamaan ini memperkuat bukti bahwa Sunan Kalijaga adalah pemimpin umat yang memiliki karakter, ciri, dan sifat kepemimpinan yang biasa dimiliki para pemimpin Islam sejati, bukan ahli Kejawen.

Minggu, 16 Oktober 2011

Salah Paham tentang Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Sumber : www.eramuslim.com

Oleh Drs. H. Ahmad Yani, Ketua LPPD Khairu Ummah

Judul di atas merupakan kalimat yang diterjemahkan dari firman Allah swt pada surat Al Baqarah [2]:191, lebih lengkap terjemahannya adalah: Dan Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka Bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

Kata fitnah yang dosanya lebih besar dari pembunuhan disebutkan pula dalam firman lain yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh, mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.(QS Al Baqarah [2]:217).

Ayat ini penting untuk kita pahami karena ia seringkali digunakan untuk sesuatu yang bukan maksudnya, hal ini karena kata fitnah sudah menjadi bahasa Indonesia yang konotasinya adalah mengemukakan tuduhan negatif kepada seseorang padahal orang itu tidak seperti yang dituduhkan. Bisa jadi banyak istilah dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab atau dari kata yang terdapat di dalam Al-Qur’an tapi maknanya tidak seperti yang dimaksud oleh Al-Qur’an dan ketika orang menggunakan kata itu, ia menggunakan dalil Al-Qur’an untuk membenarkannya, bukankah ini namanya penyalahgunaan suatu ayat?.

Dalam Ensiklopedi Al-Qur’an, fitnah berasal dari kata fatana yang berarti membakar logam, emas atau perak untuk menguji kemurniannya. Juga berarti membakar secara mutlak, meneliti, kekafiran, perbedaan pendapat dan kezaliman, hukuman dan kenikmatan hidup.

MAKSUD AYAT.

Bila diteliti ayat sebelum dan sesudah ayat di atas, turunnya ayat ini menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya merupakan perintah atau izin kepada Nabi dan kaum muslimin untuk melakukan peperangan terhadap orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin, namun memerangi mereka yang memerangi kaum muslimin tidak boleh melampaui batas seperti membunuh musuh sampai memotong-motong atau mencincang mereka, membunuh wanita, anak-anak, orang tua yang lanjut usia, rahib dan pendeta yang ada di rumah ibadah mereka padahal mereka tidak terlibat dalam peperangan, membunuh hewan dan merusak lingkungan seperti menebang atau membakar pohon, merusak rumah ibadah dan sebagainya.

Dibolehkan dan diperintahkannya kaum muslimin memerangi orang-orang kafir karena kekufuran dan kemusyrikan serta menghalangi manusia dari jalan Allah merupakan perbuatan yang lebih parah dan lebih fatal, ini merupakan fitnah besar dalam kaitan dengan agama sehingga pada surat Al Baqarah [2] ayat 193, Allah swt berfirman: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.

Lebih lanjut, Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fii Dzilalil Quran menegaskan: “Sesungguhnya “fitnah terhadap agama” berarti permusuhan terhadap sesuatu yang paling suci dalam kehidupan manusia. Karena itu, ia lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, lebih kejam daripada membunuh jiwa seseorang, menghilangkan nyawa dan menghilangkan kehidupan. Baik fitnah itu berupa intimidasi maupun perbuatan nyata atau berupa peraturan dan perundang-undangan bejat yang dapat menyesatkan manusia, merusak dan menjauhkan mereka dari manhaj Allah serta menganggap indah kekafiran dan memalingkan manusia dari agama Allah itu”.


Sebagai agama yang menekankan perdamaian, pada dasarnya Islam tidak menghendaki terjadinya peperangan dan permusuhan antar manusia meskipun mereka berbeda agama, tapi bila orang-orang kafir sudah sampai pada tingkat memerangi kaum muslimin, maka pembalasan harus dilakukan dan bila mereka berhenti memerangi umat Islam apalagi mereka masuk Islam, maka permusuhanpun diakhiri. Karena itu, Sayyid Quthb menambahkan: “Betapa mulianya Islam ini. Dia melambai-lambaikan ampunan dan rahmat bagi orang-orang kafir dan menggugurkan hukum qishash dari mereka semata-mata karena mereka mau masuk ke dalam barisan Islam setelah sebelumnya mereka membunuh dan memfitnahnya serta melakukan berbagai macam tindakan kasar terhadapnya. Tujuan perang ialah memberikan jaminan agar manusia tidak difitnah lagi dari (memasuki atau melaksanakan) agama Allah, dan agar mereka tidak dijauhkan atau dimurtadkan darinya dengan kekuatan atau semacamnya seperti kekuatan undang-undang yang mengatur kehidupan umum manusia dan kekuatan-kekuatan untuk menyesatkan dan merusak”.

Macam-Macam Fitnah.

Fitnah yang dikategorikan lebih kejam dari pembunuhan bisa dikelompokkan menjadi beberapa macam. Pertama adalah syirik, yakni mensekutukan Allah swt, hal ini dinyatakan dalam firman Allah swt yang artinya: Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), Maka tawanlah mereka dan Bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS An Nisa [4]:91)

Kedua, kezaliman yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka kepada kaum muslimin, Allah swt berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (fitnah) kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan Kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.(QS Al Buruj [85]:10)

Menurut Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili, yang dimaksud dengan cobaan atau fitnah adalah berbagai macam siksaan seperti dibakar hidup-hidup supaya orang beriman menjadi murtad. Maka bila mereka tidak bertaubat, siksaan jahannam yang membakar mereka akan menjadi balasannya.

Pada masa Rasulullah saw banyak sahabat yang mengalami fitnah berupa siksaan seperti yang dialami oleh Bilal bin Rabah yang diseret di atas padang pasir yang panas, dicambuk, dijemur sampai ditindihkan batu besar. Begitu juga dengan Yasir dan Sumayyah yang akhirnya mati karena mengalami siksaan yang amat berat.

Ketiga adalah fitnah dalam arti memperebutkan harta yang tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang zalim saja, tapi bisa terjadi pada siapa saja karena sikap mereka yang melampaui batas, bahkan bisa jadi antar sesama saudara, suku dan dalam organisasi perjuangan, mereka bisa bermusuhan karena berebut harta. Hal yang amat mengkhawatirkan adalah dengan sebab harta seseorang menggadaikan nilai-nilai idealisme kebenaran yang selama ini telah diperjuangkannya dan ini merupakan fitnah yang besar, karenanya bagi mereka akan disiapkan siksa yang Amat keras, Allah swt berfirman: Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan (fitnah) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya (QS Al Anfal [8]:25).

Dalam menghadapi fitnah, setiap kita harus berlindung kepada Allah swt agar tidak termasuk orang-orang yang menjadi pelaku fitnah. Disinilah letal pentingnya bagi untuk memiliki kekuatan rohani.

Naik Haji

Sumber : jambi.kemenag.go.id

Macam-Macam Pelaksanaan Haji
  • Ifrad: Yaitu melakukan niat haji semata (tanpa umrah). Tanpa DAM
  • Qiran: Melakukan niat haji dan Umrah sekaligus. Dam diharuskan
  • Tamattu': Berniat umrah pada bulan-bulan haji, lalu pada tgl 8 Dzulhijjah melakukan niat haji. DAM diharuskan, atau berpuasa 3 hari di tanah suci dan 4 hari jika telah kembali ke negara asal.


Rukun-Rukun Haji (jika ditinggalkan, haji menjadi batal)
  • Ihram
  • Wukuf di Arafah
  • Thawaf Ifadhah
  • Sa'I
  • Tahallul
  • Berurut (Syafi'I)


Wajib-wajib Haji (jika ditinggalkan, wajib memotong DAM)
  • Berihram dari Miqat
  • Mengucapkan Talbiyah (minimal sekali)
  • Memakai pakaian khusus (pria: 2 potong kain tak berjahit. Wanita pakaian Muslimah)
  • Berada di Arafah hingga terbenam matahari
  • Mabit di Muzdalifah (minimal lewat ½ malam
  • Melempar Jumrah (hari pertama hanya Aqabah. Disusul 2-3 hari melempar seluruh Jumrah)
  • Mabit di Mina (2-3 malam)
  • Tawaf Wada'

Penjelasan Rukun-Rukun Haji

RUKUN PERTAMA: IHRAM


Yaitu melakukan ritual "niat" haji atau umrah dan/atau haji sekaligus dari Miqat yang telah ditentukan dengan bacaan yang telah ditentukan karena Allah ta'aala. Niat haji dilakukan dengan mengucapkan bacaan berikut:
(Labbaeka Allahumma hajjan wa 'umratan) - bagi yang berhaji qiran.
(Labbaeka Allahumma hajjan) - bagi yang berhaji Ifrad
(Labbaeka Allahumma 'umratan) - bagi yang berumrah/berhaji tamattu'


Wajib-wajib Ihram:
  • Melakukannya di Miqat atau sebelumnya. Ada lima miqat yang telah ditentukan. Bagi kita, tergantung arah kedatangan pesawatnya
  • Membaca Talbiyah: (Labbaeka Allahumma Labbaek. Labbaeka laa syariika lakalabbaek. Innal hamda, wanni'mata laka wal mulk, laa syariika lak).
  • Memakai pakaian tidak berjahit (pria) dan Muslimah (wanita)
  • Menjaga larangan-larangannya (lihat larangan Ihram).

Sunnah-Sunnah Ihram:
  • Mandi / Wudhu
  • Mencukur/memotong (kuku, kumis, bulu ketiak, kemaluan)
  • Berwangian sebelum membaca niat (di badan)
  • Shalat sunnah 2 raka'at
  • Memperbanyak "talbiyah"


Larangan-Larangan Ihram (ada ketentuan dendanya):
  • Mencabut rambut.
  • Menggunting kuku.
  • Memakai wangi-wangian.
  • Membunuh hewan buruan.
  • Mencabut pepohonan di tanah suci
  • Mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki).
  • Menutupi kepala dengan sesuatu yang menempel (bagi pria)
  • Memakai tutup muka dan kaos tangan (bagi wanita)
  • Menutupi mata kaki (bagi pria)
  • Melangsungkan pernikahan, menikah atau menikahkan.
  • Berhubungan suami isteri.
  • Bercumbu (bermesraan) dengan syahwat
  • Keluarnya airmani karena sengaja.


Sanksi pelanggaran larangan Ihram:
  • Ia melakukannya tanpa udzur (alasan), maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah (tebusan).
  • Ia melakukannya untuk suatu keperluan, seperti memotong rambut karena sakit. Perbuatannya ter-sebut dibolehkan, tetapi ia wajib membayar fidyah.
  • Ia melakukannya dalam keadaan tidur, lupa, tidak tahu atau dipaksa. Dalam keadaan seperti itu ia tidak berdosa dan tidak wajib membayar fidyah.
Jika yang dilanggar itu berupa mencabut rambut, menggunting kuku, memakai wangiwangian, bercumbu karena syahwat, laki-laki mengenakan kain yang berjahit atau menutupi kepalanya, atau wanita memakai tutup muka (cadar) atau kaos tangan maka fidyah-nya antara tiga, boleh memilih salah satu daripadanya:
  • Menyembelih kambing (untuk dibagikan kepada orang-orang fakir miskin dan ia tidak boleh memakan sesuatu pun daripadanya).
  • Memberi makan enam orang miskin, masing-masing setengah sha' makanan. (setengah sha' lebih kurang sama dengan 1,25 kg.).
  • Berpuasa selama tiga hari di tanah suci dan 7 hari jika kembali ke negara asal.
  • Jika yang dilakukan adalah larangan-larangan berikut
  • Melamar atau melangsungkan pernikahan, tidak ada ketetapan. Namun ada yang berpendapat dengan memotong kambing.
  • Membunuh binatang buruan (darat) dengan memotong hewan yang dibunuhnya (kambing dengan kambing)
  • Bersetubuh (dan ia adalah larangan yang paling besar). Jika ia melakukannya secara sengaja sebelum tahallul pertama, hajinya batal, menyembelih onta serta wajib melakukannya kembali pada tahun berikutnya. Jika dilakukan setelah tahallul pertama, maka dendanya adalah memotong kambing (jumhur ulama).
RUKUN KEDUA: WUKUF DI ARAFAH


Wukuf berarti "berhenti". Sedangkan dalam pengertian Syaria'h: "Tinggal di padang Arafah sejak tergelincir matahari pada tgl 9 dzulhijjah dengan niat ibadah karena Allah". Arafah adalah nama sebuah padang, sekitar 8 mil dari kota Makkah. Padang ini dinamai "arafah" berarti "mengenal", karena riwayat menyebutkan bahwa di padang inilah Adam dan Hawa kembali saling bertemu dan mengenal setelah masing-masing diturunkan ke
bumi pada tempat yang berjauhan. Dengan demikian, wukuf di Arafah dapat berarti berhenti sejenak untuk mengenal kembali. Sebagian ahli hikmah mengatakan bahwa pengertian ini mengandung makna pentingnya bagi manusia untuk sejenak berhenti (introspeksi) dalam rangka melakukan pengenalan (pada dirinya sendiri dan juga lingkungan sekitarnya). Tanpa mengenal dirinya sendiri, manusia mustahil untuk mengenal Penciptanya secara benar. Tanpa mengenal Rabb-nya, manusia akan mustahil mampu untuk menyikapi kehidupannya secara rasional.

Wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling utama. Rasulullah bersabda "Alhajju 'arafah" (haji itu adalah Arafah". Sehingga barangsiapa yang tidak sempat melakukan wukuf, walau telah melakukan semua rukun yang lain, hajinya dianggap tidak ada.


Wajib Wukuf:
  1. Dilakukan di dalam daerah Arafah (Kalau sempat keluar walau sejengkal sebelum terbenam, diwajibkan memotong)
  2. Dilakukan hingga terbenam matahari (kalau mengakhirinya sebelum terbenam, wajib memotong)


Sunnah-Sunnah Wukuf:
  1. Melakukan shalat Zhuhur dan Asar (jama' qashar)
  2. Mendengarkan Khutbah Arafah
  3. Memperbanyak dzikir, doa atau baca Al Qur'an. Doa terafdhal adalah: "Laa ilaaha illallah wahdahu laa syraiika lah, lahul Mulku walahul hamdu yuhyii wa yumiit wahuwa 'alaa kulli syaein Qadiir". Masuk daerah Arafah sebelum zhuhur (setelah Zhuhur masih sah, tapi kehilangan sunnahnya).

RUKUN KETIGA: THAWAF:


Thawaf berarti "mengelilingi". Dalam pengertian syari'ah, thawaf difahami sebagai mengelilingi Ka'bah selama tujuh kali dengan niat ibadah karena Allah Ta'aala.

Macam-Macam Thawaf: Ada 4 macam thawaf:
  1. Thawaf Qudum, yaitu thawaf selamat datang. Thawaf ini hanya berlaku bagi mereka yang melakukan haji Ifrad.
  2. Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf rukun (haji / umrah).
  3. Thawaf Sunnah, yaitu thawaf-thawaf yang dilakukan kapan saja bilamana ada peluang.
  4. Thawaf Wada', yaitu thawaf selamat tinggal, yang dilakukan jika seorang haji akan meninggalkan tanah haram.


Syarat-syarat Thawaf:
  1. Wudhu
  2. Menutup aurat
  3. Di luar Ka'bah
  4. Di dalam masjid al Haram
  5. Ka'bah di sebelah kiri
  6. Sempurna tujuh keliling
  7. Dimulai dan berakhir di sudut al hajar al aswad


Sunnah-Sunnah Thawaf:
  1. Mencium hajar al Aswad (jika tidak memungkinkan, dengan mengacungkan tangan dan menciumnya) sambil membaca: "Bismillah Allahu Akbar, abda' bimaa badaaLLAHU wa Rasuluhu bihi"
  2. Membaca doa: "Allahumma imaanan bika watishdiikan bikitaabika wattibaa'an lisunnati nabiyyika Muhammadin Sallallahu 'alaihi wasallam"
  3. Pada 3 putaran pertama, bagi laki-laki melakukan harwalah (berlari-lari kecil)
  4. Idhtiba' (menggantungkan kain atas di bawah ketiak)
  5. Melambaikan tangan ke Rukun Yamani (tanpa mencium)
  6. Membaca "Rabbana Aatina fidddunya hasanah wa fil Akhirah hasanah waqinaa 'adzaabannar" antara sudut keempat dan pertama (yamani-hajar al aswad)
  7. Memperbanyak doa, dzikir atau bacaan al Qur'an (sesuai kemampuan dan tanpa ikatan dengan doa puataran pertama, kedua, dst.)
  8. Shalat di belakang "Maqam Ibrahim" dengan membaca: pada raka'at pertama alfaatihah dan Al Kaafirun dan pada raka'at kedua al faatihah dan Al Ikhlas
  9. Berdoa di depan "Multazam" (sesuai hajat masing-masing).
  10. Meminum air zamzam (turun menuju tempat sumur zam zam).


RUKUN KEEMPAT: SA'I


Sa'I berarti "berusaha keras". Secara syar'I diartikan: "Berkeliling antara bukit Shafa dan Marwa selama tujuh kali dengan niat ibadah karena Allah ta'ala".


Syarat-Syarat Sa'i:
  1. Wudhu (sebagian tidak melihatnya keharusan)
  2. Tujuh keliling
  3. Dimulai dari Shafa dan berakhir di Marwa
  4. Arah yang benar
Sunnah-Sunnah Sa'i:
  1. Saat memulai dengan menghadap Ka'bah, melambaikan tangan sambil membaca: "Bismillah abda' bimaa badaaLLAHU Wa Rasuluhu bihi"
  2. Mulai berjalan sambil membaca: "Innas Shafa wal Marwata min Sya'aairiLLAH. Famanhajjal baeta awi'tamara falaa junaaha 'alaehi an yatthawwafa bihimaa. Famantathawwa'a khaeran fainnaLLAH syaakirun 'aliim". (dibaca setiap mendekati Shafa atau Marwa)
  3. Berlari-lari di antara dua lampu pijar (bagi pria)
  4. Memperbanyak doa, dzikir atau bacaan Al Qur'an
  5. Mengakhiri dengan berdoa menghadap Ka'bah

RUKUN KELIMA: TAHALLUL


Pengertian "Tahallul" adalah menghalalkan kembali apa-apa yang tadinya dilarang ketika masih dalam keadaan ihram. Tahallul ada dua macam; tahallul pertama dan tahallul kedua.

Tahallul pertama adalah melakukan pemotongan rambut baik secara keseluruhan atau hanya sebagianm walau hanya sepanjang 2 inci oleh Syafi'I, setelah melakukan dua rukun ditambah satu wajib haji. Jadi setelah melakukan ihram (rukun 1) lalu wukuf (rukun 2), dilanjutkan dengan melempar Jamrah Aqabah, sesorang haji telah diperbolehkan untuk melakukan tahallul pertama. Orang yang telah melakukan tahallul I, telah dapat melakukan larangan-larangan ihram, kecuali hubungan suami isteri (jima').

Tahallul kedua adalah jika semua rangkaian rukun haji telah dilakukan, termasuk thawaf ifadhah dan Sa'I haji. Tahallul kedua tidak dilakukan pemotongan, melainkan jatuh dengan sendirinya jika kedua hal di atas telah dilakukan. Setelah tahallul kedua jatuh, semua larangan ihram boleh dilakukan kembali, termasuk hubungan suami isteri.


Amalan-Amalan Mina.


Sebagaimana disebutkan terdahulu, amalan-amalan Mina termasuk dalam kategori wajib haji. Jadi melempar Jumrah Aqabah pada hari I, dilanjutkan dengan melempar ketiga jamarat pada hari kedua dan ketiga (nafar Awal) atau pada hari ketiga (nafar tsani), dan juga melakukan mabit pada malam-malam selama malam pelemparan tersebut, hukumnya adalah wajib. Yaitu jika tidak dilaksanakan maka diharuskan memotong atau
membayar DAM.


a. Melempar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah pagi)
  • Hanya dari Satu arah (menghadap Makkah)
  • Setiap lemparan (7 lemparan) dengan membaca "Bismillah-Allahu Akbar".
  • Setelah melempar berdoa menghadap Ka'bah (doa bebas).

b. Melempar 3 Jumrah: Ula, Wustha, Aqabah (11 dan 12 Dzulhijjah).
  • Dimulai dari Ula lalu Wustha dan diakhiri di Aqabah
  • Setiap lemparan membaca bacaan di atas
  • Setelah melempar ketiganya berdoa menghadap Makkah

c. Mabit di Mina (tgl 10 malam dan tgl 11 malam Dzulhijjah)
  • Selama mabit memperbanyak dzikir dan doa
  • Mabit artinya berada pada tempat tersebut pada malam hari. Minimal sebelum midnight hingga setelah tengah malam.

Catatan: Ada dua macam pelemparan dan Mabit di Mina. Pertama: Nafar Awal, yaitu
melempar hanya dua hari dan mabit hanya dua malam. Bagi yang mengambil nafar awal,
harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam pada tgl 12 Dzulhijjah. Kedua:
Nafar Tsani, yaitu menambah semalam lagi di Mina pada tgl 12 Dzulhijjah malam, dan
esoknya melempar kembali tiga Jumrah.


THAWAF WADA'
Tawaf Wada' artinya thawaf "Selamat tinggal" karena seseorang akan meninggalkan tanah haram menuju kembali ke tempat tinggal aslinya dan dianggap sebagai bagian dari Wajib Haji. Cara melakukannya sama dengan thawaf lain, dengan catatan tidak boleh lagi melakukan kegiatan, kecuali dharurat seperti makan karena lapar, setelahnya.


Haji dan Ziarah Madinah


Ada semacam asumsi yang berkembang bahwa ziarah ke Madinah dengan shalat arba'iin (shalat 40 kali waktu tanpa masbuq) di masjid Nabawi menjadi penentu afdhal tidaknya haji seseorang. Padahal, sebenarnya hubungan antara haji dan ziarah ke masjid Nabawi di Madinah adalah dua entity ibadah yang terpisah. Haji adalah wajib dan menjadi rukun kelima Islam, sementara ziarah sekedar sunnah yang dianjurkan oleh Rasululah SAW. Untuk itu, sebenarnya kedua-duanya tidak ada hubungan serta tidak saling menanmbah
atau mengurangi bobot ibadahnya.

(Allahumma ij'alhu hajjan mabruuran wa sa'yan masykuuran wa dzanban maghfuuran wa
tijaaratan lan tabuur) Amin!