sumber dari sini
Keadaan seseorang saat tutup usia memiliki nilai tersendiri, karena balasan baik dan buruk yang akan diterimanya tergantung pada kondisinya saat tutup usia. Sebagaimana dalam hadits yang shahih :
إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالخَـوَاتِيْمُ رواه البخاري وغَيْرُهُ.
"Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya". [HR Bukhari dan selainnya]
Oleh sebab itulah, seorang hamba Allah yang shalih sangat merisaukannya. Mereka melakukan amal shalih tanpa putus, merendahkan diri kepada Allah agar Allah memberikan kekuatan untuk tetap istiqamah sampai meninggal. Mereka berusaha merealisasikan wasiat Allah Azza wa Jalla :
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim (berserah diri)". [Ali Imran : 102]
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Ash Radhiyallahu 'anhuma , dia mengatakan :
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: إِِنَّ قُلُوْبَ بَنِيْ آدَمَ كُلُّهَا بَيْنَ أَصْبَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ : اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.
"Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya kalbu-kalbu keturunan Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Allah laksana satu hati, Allah membolak-balikannya sesuai kehendakNya,” kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, Dzat yang membolak-balikan hati, palingkanlah hati-hati kami kepada ketaatanMu".
Itulah pentingnya kondisi tutup usia. Sementara itu, kondisi seseorang pada detik-detik terakhir kehidupannya ini, tergantung amal perbuatan pada masa lampau. Barangsiapa yang berbuat baik di saat waktu dan usianya memungkinan, maka insya Allah akhir hidupnya baik. Dan jika sebaliknya, maka sudah tentu kejelekan yang akan menimpanya. Allah tidak akan pernah menzhaliminya, meskipun sedikit.
Mengingat pentingnya masalah ini dan keharusan memperhatikannya, maka dengan memohon kepada Allah, tulisan ini kami angkat untuk menjadi pengingat kita semua.
HUSNUL KHATIMAH
Husnul khatimah adalah akhirnya yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia diberi taufiq untuk menjauhi semua yang dapat menyebakan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini.
Dalil yang menunjukan makna ini, yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ. رَواه الإمام أحمـد والترمذي وصحح الحاكم في المستدرك.
"Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya,”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab,”Allah akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” [HR Imam Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al Hakim dalam Mustadrak.
Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain.
Tanda husnul khatimah, yang hanya diketahui hamba yang mengalaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerahNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allah," kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". [Fushilat : 30].
Kabar gembira ini diberikan saat sakaratul maut, dalam kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Sebagai dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ أَحَبَّ لِقَائَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ، فَقُلْتُ: يَانَبِيَ الله! أَكَرَهِيَةُ المَوْتِ، فَكُلُّنَا: نَكْرَهُ المَوْتَ؟ فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ، وَلَكِنِ المُؤْمِنُ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضِوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، وَإِنَّ كَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسُخْطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ وَكَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ.
"Barangsiapa yang suka bertemu Allah, maka Allahpun suka untuk bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak suka bertemu Allah, maka Allah pun benci untuk bertemu dengannya”. ‘Aisyah bertanya,”Wahai Nabi Allah! Apakah (yang dimaksud) adalah benci kematian? Kita semua benci kematian?” Rasulullah menjawab,”Bukan seperti itu. Akan tetapi, seorang mukmin, apabila diberi kabar gembira tentang rahmat dan ridha Allah serta SurgaNya, maka ia akan suka bertemu Allah. Dan sesungguhnya, orang kafir, apabila diberi kabar tentang azab Allah dan kemurkaanNya, maka ia akan benci untuk bertemu Allah, dan Allahpun membenci bertemu dengannya”.
Mengenai makna hadits ini, al Imam al Khatthabi mengatakan : “Maksud dari kecintaan hamba untuk bertemu Allah, yaitu ia lebih mengutamakan akhirat daripada dunia. Karenanya, ia tidak senang tinggal terus-menerus di dunia, bahkan siap meninggalkannya. Sedangkan makna kebencian adalah sebaliknya”.
Imam Nawawi berkata,”Secara syari’at, kecintaan dan kebencian yang diperhitungkan adalah, saat sakaratul maut, saat taubat tidak diterima (lagi). Ketika itu, semuanya diperlihatkan bagi yang sedang naza’ (proses pengambilan nyawa), dan akan nampak baginya tempat kembalinya.”
TANDA-TANDA HUSNUL KHATIMAH
Tanda-tanda husnul khatimah banyak yang telah disimpulkan oleh para ulama dengan penelitian terhadap nash-nash yang terkait. Di sini kami bawakan sebagian tanda-tanda tersebut, di antaranya :
1. Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal.
Dalilnya adalah hadits riwayat al Hakim dan selainnya, bahwasannya Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallambersabda :
مَنْ كَانَ آخِرُ كـلاَمـِهِ : لاَ إِ لَهَ إِ لاَ اللهُ دَخـَلَ الجـَــنَّةَ.
"Barangsiapa yang akhir ucapannya لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , maka ia masuk surga".
2. Meninggal dengan kening berkeringat.
Berdasarkan hadits riwayat Buraidah bin al Hashib Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْنِ. رَواه أحـمد والترمذي
"Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening".
3. Meninggal pada malam Jum`at atau siangnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum`at atau malam Jum`at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur". [HR Ahmad dan Tirmidzi]
4. Mati syahid di medan jihad di jalan Allah, atau mati saat menempuh perjalanan untuk peperangan di jalan Allah, mati karena tertimpa sakit tha’un (pes), atau mati karena tenggelam. Dalilnya adalah hadits riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ
“Siapakah orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid”. Rasulullah bersabda,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari umatku sedikit,” mereka bertanya,”Kalau begitu, siapa wahai Rasulullah?” Beliau n menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Orang yang mati di jalan Allah, maka ia syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un, maka ia syahid. Barangsiapa yang mati karena sakit perut, maka ia syahid. Dan orang yang (mati) tenggelam adalah syahid”.
5. Mati karena tertimpa reruntuhan.
Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
الشُّـهَدَاءُ خَمْسَةٌ: المَـطْعُوْنُ، المَـبْطُوْنُ، والغَـرْقُ وَصَاحِبُ الهَـدْمِ والشَّهِـيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.
"Orang yang mati syahid ada lima, (yaitu) : orang yang (mati) terkena penyakit tha’un, sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang terkena reruntuhan dan orang yang syahid di jalan Allah".
6. Tanda husnul khatimah, yang khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil.
Dalilnya, hadits riwayat Imam Ahmad dan selainnya, dengan sanad yang shahih dari ‘Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya :
وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ.
"Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke Surga."
7. Meninggal karena terbakar dan radang selaput dada.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang selaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk.Adapun haditsnya diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya.
8. Diantara dalil yang menjelaskan jenis kematian syahid yang lain adalah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan an Nasaa-i dan selain keduanya, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِه فَهُوَ شَهِـيْدٌ.
Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela agamanya, maka ia syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia syahid.
9. Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala.
Berdasar hadits riwayat muslim dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ
"Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rizki baginya, dan ia terjaga dari fitnah".
10. Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
رواه أحـمـد وغـيْره.
"Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah (pahala) Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surg. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bershadaqah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga. (HR Imam Ahmad dan selainnya)".
Demikian beberapa tanda husnul khatimah yang telah disimpulkan dari berbagai nash. Syaikh Muhammad Nashirudin al Albani mengingatkan hal itu di dalam kitab beliau, Ahkamul Janaiz.
Akan tetapi, ketahuilah wahai saudara-saudaraku, bahwa terlihatnya salah satu di antara tanda-tanda itu pada satu mayit, bukan berarti dia pasti menjadi penduduk Surga. Namun diharapkan, itu sebagai pertanda baik baginya. Sebagaimana jika tanda-tanda itu tidak pada satu mayit, maka janganlah divonis bahwa seseorang ini tidak baik. Semua ini merupakan masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Azza wa Jalla.
PENYEBAB HUSNUL KHATIMAH
1. Faktor terpenting, yaitu kontinyu melakukan ketaatan dan bertakwa kepada Allah. Intinya ialah merealisasikan tauhid, menjauhi hal-hal yang diharamkan, dan segera bertaubat dari perbuatan haram yang melumurinya. Tindakan yang paling diharamkan adalah syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Allah k berfirman:
إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". [an Nisaa`: 48].
2. Hendaknya berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar diwafatkan dalam keadaan beriman dan bertakwa.
3. Hendaknya mengerahkan segala kemampuan dalam memperbaiki diri, secara lahir dan batinnya, niat dan maksudnya diarahkan untuk memperbaiki diri. Ketentuan Allah di alam ini telah berlaku. Allah memberikan taufik kepada orang yang mencari kebenaran. Allah akan mengokohkannya di atas al haq serta menutup amalnya dengan al haq itu.
SU`UL KHATIMAH
Su’ul khatimah (akhir yang buruk) adalah, meninggal dalam keadaan berpaling dari Allah Azza wa Jalla, berada di atas murkaNya serta meninggalkan kewajiban dari Allah.
Tidak diragukan lagi, demikian ini akhir kehidupan yang menyedihkan, selalu dikhawatirkan oleh orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjauhkan kita darinya.
Terkadang nampak pada sebagian orang yang sedang sakaratul maut, tanda-tanda yang mengisyaratkan su’ul khatimah, seperti : menolak mengucapkan syahadat, justru mengucapkan kata-kata jelek dan haram, serta menampakkan kecendrungan padanya, dan lain sebagainya.
Kami perlu menyebutkan sebagian contoh nyata kejadian tersebut.
Kisah yang dibawakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, al Jawaabul Kaafi, bahwa ada seseorang saat sakaratul maut, dia diingatkan, “Ucapkanlah : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ “ Lalu orang itu menjawab: “Apa gunanya bagiku. Aku pun tidak pernah mengerjakan shalat karena Allah, meskipun sekali,” akhirnya ia pun tidak mengucapkannya.
Al Hafizh Rajab rahimahullah dalam kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, menukil dari salah satu ulama, ‘Abdul ‘Aziz bin Abu Rawwad, beliau berkata: “Aku menyaksikan seseorang, yang ketika hendak meninggal ditalqin (diajari) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ . Akan tetapi, ia mengingkarinya pada akhir ucapannya.
Kemudian Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bertanya kepadanya tentang orang ini. Ternyata ia seorang pecandu khamr (minuman keras). Selanjutnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz berkata: “Takutlah kalian terhadap perbuatan-perbuatan dosa, karena perbuatan dosa itu yang telah menjerumuskannya”.
Hal serupa juga diceritakan oleh al Hafizh adz Dzahabi rahimahullah, ada seorang yang bergaul dengan pecandu khamr, maka saat ajal akan tiba, dan ada seseorang yang datang untuk mengajarinya syahadat, ia malah mengatakan : “Minumlah dan beri aku minum,” kemudian ia meninggal.
Al ‘Alamah Ibnul Qayyim rahimahullah bercerita mengenai seseorang yang diketahui gemar musik dan mendendangkannya. Tatkala wafat menjemputnya, dia diingatkan, katakanlah :لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , (tetapi) dia justru mulai mengigau dengan lagu sampai kemudian mati tanpa mengucapkan kalimat tauhid.
Beliau rahimahullah juga berkata: “Sebagian pedagang mengabarkan kepadaku tentang karib-kerabatnya yang hampir meninggal, sementara mereka di sisinya. Mereka mentalkinkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , namun ia mengigau “ini murah, ini barang bagus, ini begini dan begitu,” sampai ia meninggal dan tanpa bisa melafazhkan kalimat tauhid”.
Berikut ini, kami bawakan keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah. Komentar ini dibawakan setelah menyebutkan kisah-kisah di atas. Beliau rahimahullah berkata:
“Subhanallah, betapa banyak orang yang menyaksikan ini mendapatkan pelajaran? Apabila seorang hamba, pada saat sadar, kuat, serta memiliki kemampuan, dia bisa dikuasai setan, ditunggangi perbuatan maksiat yang diinginkannya, mampu membuat hatinya lalai dari mengingat Allah Azza wa Jalla, menahan lisannya dari dzikir, dan (begitu pula) anggota badannya dari mentaatiNya, lalu bagaimana kiranya ketika kekuatannya melemah, hati dan jiwanya kacau karena sakitnya naza’ (tercabutnya nyawa) yang sedang dia alami? Sementara saat itu, setan mengerahkan seluruh kekuatan dan konsentrasinya, dan menghimpun semua kemampuannya untuk mencuri kesempatan. Sesungguhnya ini adalah klimaks. Saat itu, hadir setan yang terkuat, sementara si hamba dalam kondisi paling lemah. Siapakah yang selamat?
Pada saat kondisi ini:
"Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki". [Ibrahim : 27].
Maka, orang yang dilalaikan hatinya dari mengingat Allah, (selalu) memperturutkan nafsunya dan melampaui batas, bagaimana mungkin diberi petunjuk agar husnul khatimah? Orang yang hatinya jauh dari Allah Azza wa Jalla, lalai dariNya, mengagungkan nafsunya, menyerahkan kepada syahwatnya, lisannya kering dari dzikir, serta anggota badannya terhalang dari ketaatan dan sibuk dengan maksiat, maka mustahil diberi petunjuk agar akhir kehidupannya baik (husnul khatimah).
SU`UL KHATIMAH MEMPUNYAI DUA TINGKATAN
1. Tingkatan terbesar dan terjelek.
Yaitu orang yang hatinya penuh dengan keraguan dan penentangan saat sakaratul maut, kemudian ia mati dalam keadaan seperti ini, Maka, hal ini akan menjadi penghalang antara dia dan Allah.
2. Tingkatan yang lebih rendah.
Yaitu orang yang hatinya cenderung kepada urusan dunia atau keinginan syahwatnya, lalu keinginan ini tergambar di dalam hatinya saat sakaratul maut. Biasanya, seseorang meninggal dalam kondisi yang biasa ia lakoni pada kehidupan nyatanya. Jika jelek, maka akhirnya juga jelek. Semoga Allah melindungi kita dari keduanya.
SEBAB-SEBAB SU`UL KHATIMAH
Dari uraian ini, maka nampak jelas, bahwa penyebab su’ul khatimah adalah, lawan dari penyebab husnul khatimah yang telah disebutkan.
Penyebab utamanya adalah kerusakan aqidah. Di antara penyebabnya juga adalah, rakus terhadap dunia, mencarinya dengan cara-cara haram, berpaling dari jalan kebaikan, serta terus-menerus melakukan perbuatan maksiat.
PENUTUP
Semoga Allah melindungi kita dari su’ul khatimah. Seseorang yang amalan lahirnya baik, serta batinnya juga senantiasa bersama Allah, jujur dalam perkataan dan perbuatan, maka dia tidak akan mengalami su’ul khatimah. Sebaliknya, su’ul khatimah akan dialami oleh orang yang aqidahnya rusak, amalan lahirnya pun rusak, berani melakukan dosa-dosa besar, bahkan mungkin dia malakukan itu sampai ajal menjemput tanpa sempat bertaubat.
Karena itu, selayaknya bagi orang yang berakal agar mewaspadai ketergantungan hatinya terhadap perbuatan-perbuatan haram, dan mengharuskan hati, lisan serta anggota badannya untuk mengingat Allah Azza wa Jalla dan tetap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di manapun berada.
Ya Allah, jadikanlah amal terbaik kami sebagai penutup amal kami. Jadikanlah umur terbaik kami sebagai akhirnya. Dan jadikanlah hari terbaik kami sebagai hari kami menjumpaiMu.
Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melaksanakan berbagai kebaikan dan menjauhi semua kemungkaran.
Diterjemahkan dari kutaib, Husnul Khatimah wa Su-uha, al Ma’na, al ‘Alamat, al Asbab, Khalid bin ‘Abdurrahman asy Syayi’. Dar Balansiah Cet. I Th. 1422 H/2001 M.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Rabu, 04 Januari 2012
Minggu, 01 Januari 2012
Keutamaan Mendoakan Orang Lain Tanpa Sepengetahuannya
Sumber dari Al-Atsariyyah.com
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Dari Abu Ad-Darda’ dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”
Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotivasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
Allah Ta’ala berfirman,
"Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِينَ آمَنُو
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hasyr: 10)
Allah Ta’ala berfirman tentang doa Ibrahim -alaihishshalatu wassalam-:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Wahai Rabb kami, beri ampunilah aku dan kedua ibu bapaku dan semua orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (QS. Ibrahim: 41)
Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nuh -alaihishshalatu wassalam- bahwa beliau berdoa:
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Wahai Rabbku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke dalam rumahku dalam keadaan beriman, dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
Dan juga tentang Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dimana beliau diperintahkan dengan ayat:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Dari Abu Ad-Darda’ dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” (HR. Muslim no. 4912)
Dalam riwayat lain dengan lafazh:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”
Penjelasan ringkas:
Mendoakan sesama muslim tanpa sepengatahuan orangnya termasuk dari sunnah hasanah yang telah diamalkan turun-temurun oleh para Nabi -alaihimushshalatu wassalam- dan juga orang-orang saleh yang mengikuti mereka. Mereka senang kalau kaum muslimin mendapatkan kebaikan, sehingga merekapun mendoakan saudaranya di dalam doa mereka tatkala mereka mendoakan diri mereka sendiri. Dan ini di antara sebab terbesar tersebarnya kasih sayang dan kecintaan di antara kaum muslimin, serta menunjukkan kesempuraan iman mereka. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)
Karenanya Allah dan Rasul-Nya memotivasi kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan saudaranya, sampai-sampai Allah Ta’ala mengutus malaikat yang khusus bertugas untuk meng’amin’kan setiap doa seorang muslim untuk saudaranya dan sebagai balasannya malaikat itupun diperintahkan oleh Allah untuk mendoakan orang yang berdoa tersebut. Berhubung doa malaikat adalah mustajabah, maka kita bisa menyatakan bahwa mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya termasuk dari doa-doa mustajabah. Karenanya jika dia mendoakan untuk saudaranya -dan tentu saja doa yang sama akan kembali kepadanya- maka potensi dikabulkannya akan lebih besar dibandingkan dia mendoakan untuk dirinya sendiri.
Hanya saja satu batasan yang disebutkan dalam hadits -agar malaikat meng’amin’kan- adalah saudara kita itu tidak mengetahui kalau kita sedang mendoakan kebaikan untuknya. Jika dia mengetahui bahwa dirinya didoakan maka lahiriah hadits menunjukkan malaikat tidak meng’amin’kan, walaupun tetap saja orang yang berdoa mendapatkan keutamaan karena telah mendoakan saudaranya. Hanya saja kita mendoakannya tanpa sepengetahuannya lebih menjaga keikhlasan dan lebih berpengaruh dalam kasih sayang dan kecintaan.
Sebagai tambahan adab-adab berdoa dari dalil-dalil di atas:
- Jika dia mendoakan orang lain maka hendaknya dia mulai dengan mendoakan dirinya sendiri. Dari Ubay bin Ka’ab -radhiallahu anhu- dia berkata, “Jika Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menyebut seseorang lalu mendoakannya, maka beliau mulai dengan mendoakan diri beliau sendiri.” (HR. At-Tirmizi: 5/463) Hanya saja juga telah shahih riwayat bahwa beliau -shallallahu alaihi wasallam- tidak memulai dengan diri beliau sendiri, seperti pada doa beliau untuk Anas, Ibnu Abbas, dan ibunya Abu Hurairah -radhiallahu anhum-. (Lihat Syarh An-Nawawi terhadap Shahih Muslim: 15/144, Fath Al-Bari: 1/218, dan Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmizi: 9/328)
- Dia mendoakan kedua orang tuanya ketika dia berdoa untuk dirinya sendiri.Allah Ta’ala berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 24)
- Mendoakan kaum mukminin dan mukminat tatkala mendoakan dirinya sendiri.
Allah Ta’ala berfirman,
"Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.” (QS. Muhammad: 19)
Jumat, 30 Desember 2011
Semoga kita termasuk umat yang dirindukan Rasulullah SAW
Sumber dari sini
Suatu saat Nabi Muhammad bertanya pada para Sahabat dan pengikutnya, “Wahai Manusia , siapakah makhluk Allah yang imannya paling menakjubkan (man a’jabul khalqi imanan)?”
Para sahabat langsung menjawab, “Malaikat … !”.
Nabi menukas, “Bagaimana mungkin para malaikat tidak berimaan sedangkan mereka pelaksana perintah Allah …?”
Sahabat menjawab lagi, “Kalau begitu, para Nabilah yang imannya paling menakjubkan …!”.
“Bagaimana mungkin para Nabi tidak beriman, sedangkan wahyu turun kepada mereka ..!”, Sahut Nabi.
Untuk ketiga kalinya para Sahabat mencoba untuk memberikan jawaban, “ Kalau begitu sahabat-sahabatmu ya Rasul..!”.
Nabi pun menolak jawaban itu dengan berkata, “Bagaimana mungkin sahabat-sahabatku tidak beriman, sedangkan mereka menyaksikan sendiri apa yang mereka saksikan”.
Nabi pun lalu meneruskan kalimatnya, “ Orang yang imannya paling menakjubkan adalah kaum yang akan datang sesudah kalian.
Mereka beriman kepadaku walaupun mereka tidak melihatku.
Mereka membenarkan aku tanpa pernah melihatku.
Mereka amalkan apa yang ada dalam tulisan itu (Quran dan Hadits).
Mereka bela aku seperti kalian membela aku.
Alangkah ingin berjumpanya aku dengan ikhwanku itu”.
Nabi Muhammad SAW menghibur kita, “Berbahagialah orang yang melihatku dan beriman kepadaku,” Nabi mengucapkan kalimat ini satu kali.
Sedangkan konon Nabi mengucapkan kalimat, “Berbahagialah orang yang beriman kepadaku padahal tidak pernah melihat diriku”, sampai tujuh kali…
Subhanallah….
يَا اللهْ يَا اَللهْ يَا اللهْ…يَا اللهُ يَا رَحْمَنُ يَا رَحِيْمُ…لَاإِلهَ إِلَّا الله… مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shalawat dan salam untuk junjungan kita, sirajan muniraa…al najmi al hawaa…Muhammad Rasulillah…semoga kita termasuk hamba2 Allah yang dirindukan Beliau…
Aamiin Ya Robb…kumpulkan kami bersama RasulMu yang mulia..di JannahMu…aamiin
Suatu saat Nabi Muhammad bertanya pada para Sahabat dan pengikutnya, “Wahai Manusia , siapakah makhluk Allah yang imannya paling menakjubkan (man a’jabul khalqi imanan)?”
Para sahabat langsung menjawab, “Malaikat … !”.
Nabi menukas, “Bagaimana mungkin para malaikat tidak berimaan sedangkan mereka pelaksana perintah Allah …?”
Sahabat menjawab lagi, “Kalau begitu, para Nabilah yang imannya paling menakjubkan …!”.
“Bagaimana mungkin para Nabi tidak beriman, sedangkan wahyu turun kepada mereka ..!”, Sahut Nabi.
Untuk ketiga kalinya para Sahabat mencoba untuk memberikan jawaban, “ Kalau begitu sahabat-sahabatmu ya Rasul..!”.
Nabi pun menolak jawaban itu dengan berkata, “Bagaimana mungkin sahabat-sahabatku tidak beriman, sedangkan mereka menyaksikan sendiri apa yang mereka saksikan”.
Nabi pun lalu meneruskan kalimatnya, “ Orang yang imannya paling menakjubkan adalah kaum yang akan datang sesudah kalian.
Mereka beriman kepadaku walaupun mereka tidak melihatku.
Mereka membenarkan aku tanpa pernah melihatku.
Mereka amalkan apa yang ada dalam tulisan itu (Quran dan Hadits).
Mereka bela aku seperti kalian membela aku.
Alangkah ingin berjumpanya aku dengan ikhwanku itu”.
Nabi Muhammad SAW menghibur kita, “Berbahagialah orang yang melihatku dan beriman kepadaku,” Nabi mengucapkan kalimat ini satu kali.
Sedangkan konon Nabi mengucapkan kalimat, “Berbahagialah orang yang beriman kepadaku padahal tidak pernah melihat diriku”, sampai tujuh kali…
Subhanallah….
يَا اللهْ يَا اَللهْ يَا اللهْ…يَا اللهُ يَا رَحْمَنُ يَا رَحِيْمُ…لَاإِلهَ إِلَّا الله… مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shalawat dan salam untuk junjungan kita, sirajan muniraa…al najmi al hawaa…Muhammad Rasulillah…semoga kita termasuk hamba2 Allah yang dirindukan Beliau…
Aamiin Ya Robb…kumpulkan kami bersama RasulMu yang mulia..di JannahMu…aamiin
Kamis, 29 Desember 2011
Apakah tidak ikhlas bila beribadah mengharap surga menghindari neraka
Sumber dari Republika Online
Alquran tidak pernah mempertentangkan ikhlas beribadah karena Allah dengan pengharapan pada pahala dan surga-Nya serta takut pada neraka dan siksa-Nya. Bahkan, banyak ayat Alquran yang menegaskan hal itu. Dalam Surah al-Furqan, Allah menyebutnya sebagai bagian dari ciri hamba-hamba Allah.
"Dan orang-orang yang berkata, Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman." (QS al-Furqan [25]: 66). Hal yang sama dijelaskan dalam Surah Ali Imran ayat 16. Di sisi lain, Allah menjanjikan bagi orang beriman dan beramal saleh balasan yang baik.
Balasan tersebut adalah surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Bahkan, Nabi Ibrahim, nenek moyang para nabi, berdoa kepada Allah untuk masuk surga dan memohon perlindungan dari kehinaan di hari pembalasaan, yaitu neraka. Hadis-hadis Nabi banyak yang menganjurkan umat Islam untuk beribadah agar memperoleh nikmat surga Allah dan terhindar siksa neraka.
Misalnya, haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hal ini, Imam Ibnu al-Qayyim, dalam kitabnya Madarij al-salikin, mengambil sikap pertengahan antara kaum sufi dan penentangnya. Beliau menjelaskan, yang dimaksud dengan surga bukanlah nama bagi pohon atau buah, makanan dan minuman, bidadari, sungai-sungai, serta istana-istana megah.
Kebanyakan orang salah dalam memahami surga sebab surga merupakan nama tempat bagi segala bentuk kenikmatan. Nikmat surga yang paling tinggi adalah melihat wajah Allah dan berdekat-dekatan dengan-Nya. Melihat dan bertemu Allah, itulah intinya nikmat surga yang diharapkan orang beriman yang tidak dapat dibandingkan dengan nikmat-nikmat lain yang ada di surga.
Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Allah disembah tidak untuk mengharapkan surga-Nya dan tidak karena takut pada neraka-Nya. Padahal, neraka itu adalah tempat bagi orang yang mendapat kemarahan dan kebencian Allah. Dengan demikian, tidak bertentangan antara ikhlas beribadah kepada Allah dan mengharapkan surga Allah serta takut akan azab neraka-Nya.
Allah telah berjanji dalam Alquran, orang yang diridhai-Nya akan dimasukkan ke surga, sedangkan orang yang dimurkai dan dibenci-Nya akan dimasukkan ke dalam neraka. Janji Allah itu pasti karena Dia tidak pernah mengingkari janji-Nya. Wallahu a'lam bish shawab.
Alquran tidak pernah mempertentangkan ikhlas beribadah karena Allah dengan pengharapan pada pahala dan surga-Nya serta takut pada neraka dan siksa-Nya. Bahkan, banyak ayat Alquran yang menegaskan hal itu. Dalam Surah al-Furqan, Allah menyebutnya sebagai bagian dari ciri hamba-hamba Allah.
"Dan orang-orang yang berkata, Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman." (QS al-Furqan [25]: 66). Hal yang sama dijelaskan dalam Surah Ali Imran ayat 16. Di sisi lain, Allah menjanjikan bagi orang beriman dan beramal saleh balasan yang baik.
Balasan tersebut adalah surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Bahkan, Nabi Ibrahim, nenek moyang para nabi, berdoa kepada Allah untuk masuk surga dan memohon perlindungan dari kehinaan di hari pembalasaan, yaitu neraka. Hadis-hadis Nabi banyak yang menganjurkan umat Islam untuk beribadah agar memperoleh nikmat surga Allah dan terhindar siksa neraka.
Misalnya, haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hal ini, Imam Ibnu al-Qayyim, dalam kitabnya Madarij al-salikin, mengambil sikap pertengahan antara kaum sufi dan penentangnya. Beliau menjelaskan, yang dimaksud dengan surga bukanlah nama bagi pohon atau buah, makanan dan minuman, bidadari, sungai-sungai, serta istana-istana megah.
Kebanyakan orang salah dalam memahami surga sebab surga merupakan nama tempat bagi segala bentuk kenikmatan. Nikmat surga yang paling tinggi adalah melihat wajah Allah dan berdekat-dekatan dengan-Nya. Melihat dan bertemu Allah, itulah intinya nikmat surga yang diharapkan orang beriman yang tidak dapat dibandingkan dengan nikmat-nikmat lain yang ada di surga.
Jadi, bagaimana mungkin dikatakan bahwa Allah disembah tidak untuk mengharapkan surga-Nya dan tidak karena takut pada neraka-Nya. Padahal, neraka itu adalah tempat bagi orang yang mendapat kemarahan dan kebencian Allah. Dengan demikian, tidak bertentangan antara ikhlas beribadah kepada Allah dan mengharapkan surga Allah serta takut akan azab neraka-Nya.
Allah telah berjanji dalam Alquran, orang yang diridhai-Nya akan dimasukkan ke surga, sedangkan orang yang dimurkai dan dibenci-Nya akan dimasukkan ke dalam neraka. Janji Allah itu pasti karena Dia tidak pernah mengingkari janji-Nya. Wallahu a'lam bish shawab.
Rabu, 14 Desember 2011
Jenis-jenis syirik dan bertaubat dari syirik
Sumber dari sini
Setelah kita tahu, walaupun sedikit tentang bahaya syirik terhadap kehidupan umat manusia secara keseluruhan, kita sebagai umat Islam yang tahu lebih dahulu tentang hal ini, mestinya harus berhati-hati daripadanya. Karena itu kita harus memahami apakah syirik itu dan apa pula jenis-jenisnya. Agar dengan pemahaman yang tepat dan mantap tentang permasalahan ini, kita akan terus waspada terhadap bahaya yang akan tetap mengancam keutuhan aqidah kita .
PENGERTIAN SYIRIK
Sebelum kita membahas tentang jenis-jenis syirik, kita harus memahami dulu tentang pengertian syirik menurut syariat Islamiyah. As Syaikh Al Allamah Hafidh bin Ahmad Hakami rahimahullah menerangkan :
Syirik itu ialah bila seseorang hamba Allah menjadikan segala yang selain Allah sebagai sesuatu yang sederajat dengan-Nya, sehingga mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takut kepada Allah, mengikutinya didalam hal yang tidak diridhoi Allah, mentaatinya padahal dengan perbuatannya itu dia bermaksiat kepada Allah, dan mensejajarkan dengan-Nya dalam hal mendapatkan haq peribadatan.
As-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh menerangkan:
Yang dinamakan syirik itu ialah menyerupakan makhluk dengan Khaliq Yang Maha Tinggi dan mengkuduskan makhluq dengan sifat-sifat kebesaran sebagai sesembahan, sepetrti memiliki kemampuan untuk memberikan kerugian dan kemanfaatan, mampu memberikan apa yang dibutuhkan makhluq dan menahan segala apa yang dibutuhkan makhluq, mampu memenuhi segala do’Allah, ditakuti dengan sebenar-benarnya takut, dijadikan tempat bergantung harapan kepadanya dan bertawakal kepadanya serta mempersembahkan kepadanya segala macam ibadah yang sesungguhnya semuanya itu hanya boleh ditujukan kepada Allah-lah saja. Maka barangsiapa yang menunjukkan hal-hal tersebut di atas kepada selain Allah, berarti dia telah menyerupakannya dengan Al-Khaliq.
Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Amir As Shan’ami Al Yamani, menerangkan:
Barangsiapa berkeyakinan bahwa pohon, batu, kuburan, malaikat, jin, & orang hidup atau mati, semuanya itu dapat memberikan kemanfaatan dan madhorot atau menjadi perantara dalam menyampaikan amal ibadah kepada Allah (tanpa seizin-Nya) dan dalam memenuhi keperluan-keperluan dunia, hanya meminta kepada selain Allah itu dan bertawassul dengan selain Allah itu kepada-Nya maka sesungguhnya dia telah melakukan syirik dengan selain-Nya dan berarti dia telah ber`itikadnya dengan `itikad yang tidak benar sebagaimana `itikadnya kaum musyrikin terhadap berhala-berhalanya.
Jenis-jenis syirik
Untuk mengetahui akibat-akibat syirik terhadap keimanana seorang muslim, kita perlu mengenal berbagai macam syirik. Secara garis besarnya, syirik itu dibagi dalam dua jenis yaitu :
Syirikul Akbar (syirik besar) yang akibatnya dapat membatalkan iman pelakunya. Yang termasuk jenis ini adalah segala bentuk peribadatan yang ditujuakn kepada selain Allah Ta’ala, ka rena meyakini bahwa selain Allah itu adalah dzat yang berhak mendapatkan peribadatan tauhid ersebut sebagaimana Allah Ta’ala.
Syirkul Ashghor (syirik kecil) yang akibatnya dapat merusak amal ibadah kita dan tidak membatalkan iman kita. Yang termasuk jenis ini ialah segala macam peribadatan yang diperuntukkan selain Allah disamping menari ridho Allah. Atau dalam pengagungan kepada Allah dicampuri dengan niat pengagungan kepada selain Allah.
Dengan demikian pelaku syirkul akbar dianggap sebagai orang yang keluar dari Islam atau murtad dan harus disikapi sebagai orang murtad. Sedangkan pelaku syirkul Ashghor dianggap sebagai seorang muslim yang melakukan kemaksiatan besar. Pelaku syirkul Akbar dianggap tidak lagi mempunyai amalan sholih disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah telah menegaskan dalam firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan nabi-nabi sebelummu, kalau engkau berbusat syirik, sungguh-sungguh kamu akan menjadi golongan yang merugi. (Az Zumar : 65)
Bahkan Allah ta’ala tidak akan menimbang amalan mereka di hari kiamat mereka ini sesungguhnya tidak memiliki amalan sholih disisi Allah, sebagaimana firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Mereka itulah orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat tuhan mereka dan terhadap hari perjumpaan dengan-Nya (yakni hari kiamat) sehingga Allah batalkan amalan mereka. Maka Kami tidak akan menegakkan amal timbangan mereka dihari kiamat. (Al Kahfi : 105)
Demikianlah nasib orang yang mati dalam keadaan belum sempat bertaubat dari perbuatan syirik akbar. Adapun keadaan orang yang mati dalam keadaan belum bertaubat dari syirkul Ashghor, dia tidak diampuni dosa syiriknya dan akan masuk neraka walaupun tidak kekal didalamnya. Karena seluruh dosa syirik itu yang akbar maupun yang ashghor adalah ternmasuk dalam pernyataan Allah Ta’ala pada firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekktukan-Nya dengan selain-Nya dan akan mengampuni dosa-dosa selainnya bagi siapa yang dikehendakin-Nya. (An Nisa : 84)
Yakni bila seseorang mati dalam keadaan membawa dosa syirik mereka tidak akan diampuni Allah, akan tetapi dia mati dalam keadaan membawa dosa selainnya (selain dosa syirik), maka dia berada dibawah kehendak Allah Subhanahu Was Ta’ala apakah akan mengampuninya atau akan menyiksanya dineraka walaupun tidak kekal didalamnya bila menyangkut syirkul Ashghor.
Demikianlah yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam salah satu fatwanya tenteng syrikul Ashghor. Amalan syirkul ashghor ini hanya membatalkan amalan yang ada padanya syirik jenis ini. Adapun amalan lainnya yag tidak terdapat padanya syirik ini, sangat diharapkan untuk diterima Allah Ta’ala sebagai amalan shalih. Karena pada dasarnya pelaku syirkul ashghor ini masih tergolong mukmin yang `ashyi (yakni mukmin yang melakukan perbuatan kemaksiatan)
I. Adapun macam-macam amalan syirik dari kedua jenis syirik tersebut adalah sebagai berikut :
Macam-macam perbuatan syirik yang tergolong jenis syirkul akbar adalah segala jenis ibadah yang ditujukan kepada selain Allah Ta’ala karena meyakini bahwa selain Allah Ta’ala itu berhak mendapatkan peribadatan tersebut. Sedangkan jenis-jenis ibadah itu banyak sekali, antara lain ialah sebagaimana y ang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah: Dan macam-macam Ibadah yang Allah perintahkan untuk beramal dengannya ialah seperti Al-islam, Al-iman, dan Al-ikhsan. Dan termasuk daripada ibadah adalah do’a. Al khauf yakni takut (dengan keterlaluan), Ar raja’ yakni berharap (dengan sangat kuat) untuk diberi, tawakal menyandarkan hidup dengan sepenuhnya kepada yang di imani), Ar Rahbah (takut dari ancaman siksaan dari yang di imani), Ar Raghbah (mempunyai keinginan rahmat dari yang di imani dengan keinginan yang sangat kuat), Al Khusyu’ (tunduk dan mantap serta tenang terhadap yang di imani), Al Khsyyah (ketakutan untuk tidak mendapatkan rahmat dari yang diimani), Al Inabah (bertaubat dari perbuatan syirik dan kembali kepada Islam), Al Isti’anah (meminta tolong dalam perkara yang makhluk tidak mampu melakukannya), Al Isti’adhah(meminta tolong dari bahaya dalam hal makhluk tidak mampu mengatasinya), Al Istighotsah (meminta tolong dalam hal makhluk tidak mampu menolongnya), bernadzar(berjanji akan melakukan suatu perkara bagi dzat yang dimuliakan dan diagungkan bila mendapatkan ni’mat),dan lain-lainnya yang Allah perintahkan yang kesemuanya itu diperuntukkan bagi Allah semata. Maka barang siapa yang mempersembahkan amalan-amalan tersebut bagi selain Allah maka pelakunya tergolong musyrik dan kafir.
Selanjutnya syaikh Muhammad bin Abdulwahhab menyatakan bahwa:
Setelah kita tahu, walaupun sedikit tentang bahaya syirik terhadap kehidupan umat manusia secara keseluruhan, kita sebagai umat Islam yang tahu lebih dahulu tentang hal ini, mestinya harus berhati-hati daripadanya. Karena itu kita harus memahami apakah syirik itu dan apa pula jenis-jenisnya. Agar dengan pemahaman yang tepat dan mantap tentang permasalahan ini, kita akan terus waspada terhadap bahaya yang akan tetap mengancam keutuhan aqidah kita .
PENGERTIAN SYIRIK
Sebelum kita membahas tentang jenis-jenis syirik, kita harus memahami dulu tentang pengertian syirik menurut syariat Islamiyah. As Syaikh Al Allamah Hafidh bin Ahmad Hakami rahimahullah menerangkan :
Syirik itu ialah bila seseorang hamba Allah menjadikan segala yang selain Allah sebagai sesuatu yang sederajat dengan-Nya, sehingga mencintainya seperti mencintai Allah, takut kepadanya seperti takut kepada Allah, mengikutinya didalam hal yang tidak diridhoi Allah, mentaatinya padahal dengan perbuatannya itu dia bermaksiat kepada Allah, dan mensejajarkan dengan-Nya dalam hal mendapatkan haq peribadatan.
As-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh menerangkan:
Yang dinamakan syirik itu ialah menyerupakan makhluk dengan Khaliq Yang Maha Tinggi dan mengkuduskan makhluq dengan sifat-sifat kebesaran sebagai sesembahan, sepetrti memiliki kemampuan untuk memberikan kerugian dan kemanfaatan, mampu memberikan apa yang dibutuhkan makhluq dan menahan segala apa yang dibutuhkan makhluq, mampu memenuhi segala do’Allah, ditakuti dengan sebenar-benarnya takut, dijadikan tempat bergantung harapan kepadanya dan bertawakal kepadanya serta mempersembahkan kepadanya segala macam ibadah yang sesungguhnya semuanya itu hanya boleh ditujukan kepada Allah-lah saja. Maka barangsiapa yang menunjukkan hal-hal tersebut di atas kepada selain Allah, berarti dia telah menyerupakannya dengan Al-Khaliq.
Al Imam Muhammad bin Isma’il Al Amir As Shan’ami Al Yamani, menerangkan:
Barangsiapa berkeyakinan bahwa pohon, batu, kuburan, malaikat, jin, & orang hidup atau mati, semuanya itu dapat memberikan kemanfaatan dan madhorot atau menjadi perantara dalam menyampaikan amal ibadah kepada Allah (tanpa seizin-Nya) dan dalam memenuhi keperluan-keperluan dunia, hanya meminta kepada selain Allah itu dan bertawassul dengan selain Allah itu kepada-Nya maka sesungguhnya dia telah melakukan syirik dengan selain-Nya dan berarti dia telah ber`itikadnya dengan `itikad yang tidak benar sebagaimana `itikadnya kaum musyrikin terhadap berhala-berhalanya.
Jenis-jenis syirik
Untuk mengetahui akibat-akibat syirik terhadap keimanana seorang muslim, kita perlu mengenal berbagai macam syirik. Secara garis besarnya, syirik itu dibagi dalam dua jenis yaitu :
Syirikul Akbar (syirik besar) yang akibatnya dapat membatalkan iman pelakunya. Yang termasuk jenis ini adalah segala bentuk peribadatan yang ditujuakn kepada selain Allah Ta’ala, ka rena meyakini bahwa selain Allah itu adalah dzat yang berhak mendapatkan peribadatan tauhid ersebut sebagaimana Allah Ta’ala.
Syirkul Ashghor (syirik kecil) yang akibatnya dapat merusak amal ibadah kita dan tidak membatalkan iman kita. Yang termasuk jenis ini ialah segala macam peribadatan yang diperuntukkan selain Allah disamping menari ridho Allah. Atau dalam pengagungan kepada Allah dicampuri dengan niat pengagungan kepada selain Allah.
Dengan demikian pelaku syirkul akbar dianggap sebagai orang yang keluar dari Islam atau murtad dan harus disikapi sebagai orang murtad. Sedangkan pelaku syirkul Ashghor dianggap sebagai seorang muslim yang melakukan kemaksiatan besar. Pelaku syirkul Akbar dianggap tidak lagi mempunyai amalan sholih disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah telah menegaskan dalam firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan nabi-nabi sebelummu, kalau engkau berbusat syirik, sungguh-sungguh kamu akan menjadi golongan yang merugi. (Az Zumar : 65)
Bahkan Allah ta’ala tidak akan menimbang amalan mereka di hari kiamat mereka ini sesungguhnya tidak memiliki amalan sholih disisi Allah, sebagaimana firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Mereka itulah orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat tuhan mereka dan terhadap hari perjumpaan dengan-Nya (yakni hari kiamat) sehingga Allah batalkan amalan mereka. Maka Kami tidak akan menegakkan amal timbangan mereka dihari kiamat. (Al Kahfi : 105)
Demikianlah nasib orang yang mati dalam keadaan belum sempat bertaubat dari perbuatan syirik akbar. Adapun keadaan orang yang mati dalam keadaan belum bertaubat dari syirkul Ashghor, dia tidak diampuni dosa syiriknya dan akan masuk neraka walaupun tidak kekal didalamnya. Karena seluruh dosa syirik itu yang akbar maupun yang ashghor adalah ternmasuk dalam pernyataan Allah Ta’ala pada firman-Nya yang kurang lebih artinya :
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang menyekktukan-Nya dengan selain-Nya dan akan mengampuni dosa-dosa selainnya bagi siapa yang dikehendakin-Nya. (An Nisa : 84)
Yakni bila seseorang mati dalam keadaan membawa dosa syirik mereka tidak akan diampuni Allah, akan tetapi dia mati dalam keadaan membawa dosa selainnya (selain dosa syirik), maka dia berada dibawah kehendak Allah Subhanahu Was Ta’ala apakah akan mengampuninya atau akan menyiksanya dineraka walaupun tidak kekal didalamnya bila menyangkut syirkul Ashghor.
Demikianlah yang dinyatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam salah satu fatwanya tenteng syrikul Ashghor. Amalan syirkul ashghor ini hanya membatalkan amalan yang ada padanya syirik jenis ini. Adapun amalan lainnya yag tidak terdapat padanya syirik ini, sangat diharapkan untuk diterima Allah Ta’ala sebagai amalan shalih. Karena pada dasarnya pelaku syirkul ashghor ini masih tergolong mukmin yang `ashyi (yakni mukmin yang melakukan perbuatan kemaksiatan)
I. Adapun macam-macam amalan syirik dari kedua jenis syirik tersebut adalah sebagai berikut :
Macam-macam perbuatan syirik yang tergolong jenis syirkul akbar adalah segala jenis ibadah yang ditujukan kepada selain Allah Ta’ala karena meyakini bahwa selain Allah Ta’ala itu berhak mendapatkan peribadatan tersebut. Sedangkan jenis-jenis ibadah itu banyak sekali, antara lain ialah sebagaimana y ang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah: Dan macam-macam Ibadah yang Allah perintahkan untuk beramal dengannya ialah seperti Al-islam, Al-iman, dan Al-ikhsan. Dan termasuk daripada ibadah adalah do’a. Al khauf yakni takut (dengan keterlaluan), Ar raja’ yakni berharap (dengan sangat kuat) untuk diberi, tawakal menyandarkan hidup dengan sepenuhnya kepada yang di imani), Ar Rahbah (takut dari ancaman siksaan dari yang di imani), Ar Raghbah (mempunyai keinginan rahmat dari yang di imani dengan keinginan yang sangat kuat), Al Khusyu’ (tunduk dan mantap serta tenang terhadap yang di imani), Al Khsyyah (ketakutan untuk tidak mendapatkan rahmat dari yang diimani), Al Inabah (bertaubat dari perbuatan syirik dan kembali kepada Islam), Al Isti’anah (meminta tolong dalam perkara yang makhluk tidak mampu melakukannya), Al Isti’adhah(meminta tolong dari bahaya dalam hal makhluk tidak mampu mengatasinya), Al Istighotsah (meminta tolong dalam hal makhluk tidak mampu menolongnya), bernadzar(berjanji akan melakukan suatu perkara bagi dzat yang dimuliakan dan diagungkan bila mendapatkan ni’mat),dan lain-lainnya yang Allah perintahkan yang kesemuanya itu diperuntukkan bagi Allah semata. Maka barang siapa yang mempersembahkan amalan-amalan tersebut bagi selain Allah maka pelakunya tergolong musyrik dan kafir.
Selanjutnya syaikh Muhammad bin Abdulwahhab menyatakan bahwa:
- Syirik Akbar itu ada empat macam yaitu :Syirkud Dakwah (yakni mempersekukan Allah dalam berdoa kepada Allah Ta’ala dengan berdoa kepada selain-Nya) hal ini sebagaimnana termaktub dalam firman Allah dalam surat Al-Ankabut ayat 65
- Syirkun Niyyah wal Iradah wal Qashad (yakni mempersekutukan Allah dalam hal niat keinginan dan tujuan). Yaitu ibadahnya disamping diniatkan kepada Allah juga diniatkan kepada selain-Nya, menginginkan dengan amalannya itu selain ridha Allah juga keridhaan untuk yang lain-Nya, menujukkan ibadahnya kepada Allah juga kepada selain-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Hud ayat 15-16.
- Syirkut Ta’ah (yakni mentaati selain Allah dalam hal menyatakan baik dan buruknya sesuatu, halal dan haramnya sesuatu walaupun itu semua diketahui bert entangan dengan syariat Allah. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah dalam surat At-taubah:31 (termasuk syirkut ta’ah ialah bila seseorang membikin undang-undang yang melanggar syariat Allah dengan berkeyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih baik atau sama baiknya dengan hukum Allah, sehingga mentaati undang-undang yang menyeleweng dengan syariat A llah itu dengan sepenuh-penuh ketaatan. Hal ini dinyatakan dalam surat An Nisa’ 65 dan Al An’am 121).
- Syirkul Mahabbah (yakni menyekutukan Allah dengan lain-Nya dalam hal mencintai-Nya. Karena ibadah itu sendiri adalah merendahkan diri dengan serendah-rendahnya disertai cinta yang sepenuh-penuhnya. Menyikapi selain Allah Ta’ala dengan sikap seperti ini berarti telah melakukan syirkul mahabbah) hal ini dinyatakan oleh Allah dalam surat Al Baqarah: 165.
II. Macam-macam perbuatan syirkul ashghor
seperti riya’ (yakni melakukan atau meninggalkan sesuatu amal sholih karena Allah tetapi akan lebih semangat amalan tersebut bila dilihat manusia). Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Allah didalam surat Al Kahfi: 110 dan dari hadits Nabi shalallauh alahi wasalam diriwayatkan: dari Jundab radhiyallahu `anhu dia mengatakan: Rasulullah shalallahu `alahi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang beramal untuk didengar orang, Allah akan perdengarkan kepalsuannya si hari kiamat, dan barang siapa yang beramal untuk dilihat orang, maka Allah akan memperlihatkan kepalsuannya di hari kiamat di hadapan segenap makhluk. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Termasuk syirkul asghar ialah bersumpah dengan selain nama Allah, umpamanya bersumpah atas nama nabi seperti menyatakan : Wan Nabi (Demi Nabi), atau dengan Ka’bah, seperti Wal Ka’bah (Demi Ka’bah) atau dengan nama para wali : Wa Syaikh Abdul Qadir Jailani dan selanjutnya. Smua ini adalah perbuatan syirkul asghar bila yang melakukan ini meyakini bahwa zat yang disebut namanya dalam sumpah tersebut mulia akan tetapi tidak semulia Allah Ta’ala. Akan tetapi bila yang bersumpah tersebut meyakini bahwa zat yang disebut itu mempunyai kemuliaan seperti kemuliaan Allah, maka pelakunya telah melakukan syirkul akbar. Demikinlah yang diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Ubaidah bahwa Ibnu Umar mendengar seorang mengatakan :Tidak, demi Ka’bah. Maka berkatalah Ibnu Umar radhiyallahu anhuma: Janganlah dipakai sumpah-sumpah selain Allah karena aku sungguh pernah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik. (Riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud).
At Tirmidzi mengomentari hadits ini demikian :
Ini adalah hadits hasan dan hadits ini ditafsirkan oleh sebagian ulama bahwa pernyataan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam : Maka sesungguhnya ia telah kafir atau telah berbuat syirik adalah pernyataan yang maksudnya mengancam pelakunya dengan ancaman yang keras(yakni pelakunya tidaklah kafir keluar dari Islam), pengertian demikian berdalil dengan hadits ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam mendengarkan Umar bin Khattab berkata : Demi ayahku, demi ayahku. Maka Nabi bersabda : Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian. (yakni disini ditunjukkan bahwa Umar tidak dianggap kafir atau keluar dari Islam, sebab Nabi tidak memerintahkan masuk Islam kembali), and juga hadits dari Abu Hurairah radhiyuallahu anhu bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa bersumpah dalam sumpahnya dengan perkataan : Demi berhala latta dan Uza, maka hendaklah ia mengatakan Laa ilaha illa Llahu.
BERTAUBAT DARI SYIRIK
Adapun bertaubat dari perbuatan kedua jenis syirik tersebut tentunya disesuaikan dengan jenis syiriknya. Bila bertaubat dari syirik akbar tentunya dengan masuk Islam kembali, karena pada hakekatnya pelakunya telah murtad (keluar dari Islam). Sedangkan bretaubat dari syirik ashghor ialah dengan meminta ampun kepada Allah Ta’ala dan menyempurnakan tauhidnya sehingga terjauh dari kedua jenis syirik tersebut. Maka kita harus rajin-rajin mempelajari tauhid dan segala prebuatan syirik yang akan merusakkannya. Dan setiap saat kita harus bertaubat dari perbuatan syirik yang kita ketahui atau yang kita tidak ketahui.
seperti riya’ (yakni melakukan atau meninggalkan sesuatu amal sholih karena Allah tetapi akan lebih semangat amalan tersebut bila dilihat manusia). Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Allah didalam surat Al Kahfi: 110 dan dari hadits Nabi shalallauh alahi wasalam diriwayatkan: dari Jundab radhiyallahu `anhu dia mengatakan: Rasulullah shalallahu `alahi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang beramal untuk didengar orang, Allah akan perdengarkan kepalsuannya si hari kiamat, dan barang siapa yang beramal untuk dilihat orang, maka Allah akan memperlihatkan kepalsuannya di hari kiamat di hadapan segenap makhluk. (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Termasuk syirkul asghar ialah bersumpah dengan selain nama Allah, umpamanya bersumpah atas nama nabi seperti menyatakan : Wan Nabi (Demi Nabi), atau dengan Ka’bah, seperti Wal Ka’bah (Demi Ka’bah) atau dengan nama para wali : Wa Syaikh Abdul Qadir Jailani dan selanjutnya. Smua ini adalah perbuatan syirkul asghar bila yang melakukan ini meyakini bahwa zat yang disebut namanya dalam sumpah tersebut mulia akan tetapi tidak semulia Allah Ta’ala. Akan tetapi bila yang bersumpah tersebut meyakini bahwa zat yang disebut itu mempunyai kemuliaan seperti kemuliaan Allah, maka pelakunya telah melakukan syirkul akbar. Demikinlah yang diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Ubaidah bahwa Ibnu Umar mendengar seorang mengatakan :Tidak, demi Ka’bah. Maka berkatalah Ibnu Umar radhiyallahu anhuma: Janganlah dipakai sumpah-sumpah selain Allah karena aku sungguh pernah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau telah berbuat syirik. (Riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud).
At Tirmidzi mengomentari hadits ini demikian :
Ini adalah hadits hasan dan hadits ini ditafsirkan oleh sebagian ulama bahwa pernyataan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam : Maka sesungguhnya ia telah kafir atau telah berbuat syirik adalah pernyataan yang maksudnya mengancam pelakunya dengan ancaman yang keras(yakni pelakunya tidaklah kafir keluar dari Islam), pengertian demikian berdalil dengan hadits ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam mendengarkan Umar bin Khattab berkata : Demi ayahku, demi ayahku. Maka Nabi bersabda : Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian. (yakni disini ditunjukkan bahwa Umar tidak dianggap kafir atau keluar dari Islam, sebab Nabi tidak memerintahkan masuk Islam kembali), and juga hadits dari Abu Hurairah radhiyuallahu anhu bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa bersumpah dalam sumpahnya dengan perkataan : Demi berhala latta dan Uza, maka hendaklah ia mengatakan Laa ilaha illa Llahu.
BERTAUBAT DARI SYIRIK
Adapun bertaubat dari perbuatan kedua jenis syirik tersebut tentunya disesuaikan dengan jenis syiriknya. Bila bertaubat dari syirik akbar tentunya dengan masuk Islam kembali, karena pada hakekatnya pelakunya telah murtad (keluar dari Islam). Sedangkan bretaubat dari syirik ashghor ialah dengan meminta ampun kepada Allah Ta’ala dan menyempurnakan tauhidnya sehingga terjauh dari kedua jenis syirik tersebut. Maka kita harus rajin-rajin mempelajari tauhid dan segala prebuatan syirik yang akan merusakkannya. Dan setiap saat kita harus bertaubat dari perbuatan syirik yang kita ketahui atau yang kita tidak ketahui.
Senin, 12 Desember 2011
Bom bunuh diri dalam timbangan syariat
Sumber dari AsySyariah
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)
Semangat tapi tanpa ilmu, penyakit inilah yang banyak menjangkiti kalangan aktivis dan pemuda Islam. Lahirlah kemudian berbagai macam aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Penyanderaan, bom bunuh diri, penyerangan terhadap warga negara dan kepentingan asing, pemberontakan terhadap pemerintah muslim adalah sederet contoh tindakan yang dibungkus dengan nama jihad. Akibatnya, jihad yang syar’i justru dipandang sebelah mata oleh umat.
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan termasuk yang paling dimuliakan dalam Islam. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimilikinya berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah U.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)
Sesuai maksud dari ayat di atas, amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah U. Oleh karena itu, di dalam mengamalkannya pun harus memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah r. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan jihad tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah r sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari z: Bahwa ada seorang Badui datang kepada Nabi r lalu bertanya: “Ada seseorang yang berperang karena mengharapkan ghanimah (harta rampasan perang, red), ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, dan ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan, manakah yang disebut fi sabilillah?”
Maka Rasulullah saw menjawab:
“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itulah yang tinggi, maka itulah fi sabilillah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari Abu Dzabyan, dia berkata: Aku telah mendengar Usamah bin Zaid c bercerita: “Bahwa Rasulullah r telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kami pun menyerang mereka di pagi hari secara tiba-tiba. Akhirnya, kami dapat mengalahkan mereka. Kemudian aku bersama salah seorang Anshar mengejar salah satu dari mereka (yang melarikan diri, red). Ketika kami mendapatinya dan hendak membunuhnya, dia berkata: ‘Laa ilaaha illallah’. Maka orang Anshar tersebut menahan pedangnya, namun aku (tetap) membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali, sampailah (berita ini) kepada Nabi r, lalu beliau berkata: ‘Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?’. Aku menjawab: ‘Dia (melakukan itu) untuk melindungi diri (bukan dari hatinya).’ Maka beliau terus menerus mengulangi ucapannya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu.” (Karena Usamah merasa betapa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan yang terdahulu).
Riwayat ini menunjukkan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah I, tidaklah cukup hanya disertai dengan semangat belaka, namun juga haruslah dibarengi dengan ilmu agar nantinya di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan di atas bashirah (ilmu).
Bunuh diri adalah haramsecara mutlak
Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah r menjelaskan bahwa bunuh diri dengan menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah U. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut:
Dalil-dalil di atas, sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Dan inilah yang difahami oleh para ulama rahimahumullah. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata: “Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun. Dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah, 4/519)
Fatwa ulama tentang bom bunuh diri
Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat namun tidak memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih terhadap Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah r, serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, berusaha melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini. Kalangan ‘ulama’ mereka pun berusaha mendukungnya dengan cara menempatkan dalil meski tentu saja tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini karena termasuk dalam hukum bunuh diri, seraya menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi)”, “Mereka hanya sepantasnya mengurusi masalah haidh dan nifas saja. Adapun dalam masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!
Dan ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para ‘ulama gadungan’ yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbi, Ikhwani seperti Salman Al-’Audah, Sulaiman Al-’Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut. Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Al-’Allamah Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh (Mufti Saudi Arabia), Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah. (lihat Tahrirul Maqal fi Annahu Intihar Wa Laisa Istisyhad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, hal. 17)
Berikut ini adalah fatwa dari Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t: “Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (tindakan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal-’iyadzu billah (kita hanya memohon perlindungan kepada Allah). Dan barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan dikekalkan dalam neraka jahannam selama-lamanya sebagaimana yang terdapat dalam hadits Nabi r. Sebab, bunuh diri semacam ini bukan karena kemaslahatan Islam. Karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (orang), tidaklah memberi manfaat kepada Islam dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah anak muda tersebut.” (Maksudnya adalah kisah Ash-habul Ukhdud yang panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 30 bab Ash-Shabar, pen).
Dan boleh jadi, yang terjadi musuh justru akan semakin keras perlawanannya dan menjadikan darah mereka mendidih. Sehingga semakin banyaklah kaum muslimin yang terbunuh, sebagaimana perlakuan Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika mati salah seorang dari mereka (Yahudi) dengan sebab peledakan ini dan terbunuh enam atau tujuh orang, maka mereka mengambil (membunuh) dari mereka (muslimin Palestina) -dengan sebab peledakan itu- enampuluh orang atau lebih, sehingga tidak mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin dan tidak bermanfaat pula bagi yang diledakkan di barisan-barisan mereka. Oleh karena itu, kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, kami anggap bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, wal-’iyadzu billah. Dan pelakunya bukanlah syahid. Namun jika seseorang melakukan itu dengan anggapan bahwa hal tersebut boleh, maka kami berharap agar dia selamat dari dosa. Adapun bila dianggap syahid, maka tidak demikian. Sebab, dia tidak menempuh cara untuk mati syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad dan dia salah, maka baginya satu pahala.” (Syarah Riyadhush Shalihin, 1/165. Lihat pula Tahrir Al-Maqal hal. 23-24)
Hukum menerobos sarang musuh
Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi r dan para shahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut sesuai proporsinya. Akibatnya, mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh/ sarang musuh hingga mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:
Dan selain itu, masih ada beberapa dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya amalan ini. (Lihat Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi, bab Man Tabarra’a Bitta’arrudh Bil Qatl, 9/43-44).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Oleh karena itu, para imam yang empat membolehkan seorang muslim menerobos ke dalam barisan orang-orang kafir, meskipun kemungkinan besar mereka (musuh) akan membunuhnya, jika yang demikian mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.” (lihat Majmu’ Fatawa, 28/540)
Membantah syubhat yang membolehkan bom bunuh diri
Mereka yang berpendapat bolehnya melakukan bom bunuh diri selalu menggunakan hujjah berupa dalil-dalil yang membolehkan menerobos masuk ke sarang musuh, -dan telah jelas bagi para pembaca rahimakumullah (semoga Allah merahmati Anda semua)- perbedaan di antara keduanya. Namun masih ada satu dalil yang juga mereka jadikan sebagai alasan bolehnya amalan ini, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim, yang menceritakan tentang Ashabul Ukhdud, di mana seorang pemuda yang bertauhid memberikan petunjuk kepada sang raja yang dzalim tentang cara membunuhnya, yang mendatangkan kemaslahatan yang luar biasa, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung dan meninggalkan agama nenek moyangnya. (Lihat kisahnya dalam kitab Riyadhush Shalihin bab Ash-Shabr, hadits no. 30)
Bantahan terhadap pendalilan mereka dengan kisah ini dari beberapa sisi
Wallahul musta’an.
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)
Semangat tapi tanpa ilmu, penyakit inilah yang banyak menjangkiti kalangan aktivis dan pemuda Islam. Lahirlah kemudian berbagai macam aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama. Penyanderaan, bom bunuh diri, penyerangan terhadap warga negara dan kepentingan asing, pemberontakan terhadap pemerintah muslim adalah sederet contoh tindakan yang dibungkus dengan nama jihad. Akibatnya, jihad yang syar’i justru dipandang sebelah mata oleh umat.
Jihad di dalam Islam merupakan salah satu amalan mulia, bahkan termasuk yang paling dimuliakan dalam Islam. Sebab, dengan amalan ini seorang muslim harus rela mengorbankan segala yang dimilikinya berupa harta, jiwa, tenaga, waktu, dan segala kesenangan dunia untuk menggapai keridhaan Allah U.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)
Sesuai maksud dari ayat di atas, amalan jihad merupakan salah satu jenis ibadah yang disyariatkan oleh Allah U. Oleh karena itu, di dalam mengamalkannya pun harus memenuhi kriteria diterimanya suatu amalan. Yaitu ikhlas dalam beramal dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah r. Jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi, maka amalan jihad tersebut tertolak. Hal ini telah disebutkan oleh Rasulullah r sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari z: Bahwa ada seorang Badui datang kepada Nabi r lalu bertanya: “Ada seseorang yang berperang karena mengharapkan ghanimah (harta rampasan perang, red), ada seseorang yang berperang agar namanya disebut-sebut, dan ada seseorang yang berperang agar mendapatkan sanjungan, manakah yang disebut fi sabilillah?”
Maka Rasulullah saw menjawab:
“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itulah yang tinggi, maka itulah fi sabilillah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari Abu Dzabyan, dia berkata: Aku telah mendengar Usamah bin Zaid c bercerita: “Bahwa Rasulullah r telah mengutus kami (memerangi kaum musyrikin) ke daerah Huraqah. Lalu kami pun menyerang mereka di pagi hari secara tiba-tiba. Akhirnya, kami dapat mengalahkan mereka. Kemudian aku bersama salah seorang Anshar mengejar salah satu dari mereka (yang melarikan diri, red). Ketika kami mendapatinya dan hendak membunuhnya, dia berkata: ‘Laa ilaaha illallah’. Maka orang Anshar tersebut menahan pedangnya, namun aku (tetap) membunuhnya dengan tombakku hingga mati. Maka ketika kami kembali, sampailah (berita ini) kepada Nabi r, lalu beliau berkata: ‘Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?’. Aku menjawab: ‘Dia (melakukan itu) untuk melindungi diri (bukan dari hatinya).’ Maka beliau terus menerus mengulangi ucapannya sehingga aku berkeinginan bahwa aku tidak masuk Islam kecuali hari itu.” (Karena Usamah merasa betapa besar kesalahan yang dilakukannya sehingga dengan masuk Islam bisa menghapuskan kesalahan yang terdahulu).
Riwayat ini menunjukkan bahwa di dalam mengamalkan agama Allah I, tidaklah cukup hanya disertai dengan semangat belaka, namun juga haruslah dibarengi dengan ilmu agar nantinya di dalam mengamalkan suatu amalan dilakukan di atas bashirah (ilmu).
Bunuh diri adalah haramsecara mutlak
Riwayat-riwayat yang datang dari Rasulullah r menjelaskan bahwa bunuh diri dengan menggunakan alat apapun merupakan salah satu dosa yang sangat besar di sisi Allah U. Berikut ini hadits-hadits yang berkaitan dengan larangan tersebut:
- Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 5778) dan Muslim (no. 158), dari hadits Abu Hurairah z, beliau berkata: Rasulullah r bersabda: “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka jahannam, kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan) meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam kekal dikekalkan di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.”
- Diriwayatkan pula oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Tsabit bin Dhahhak z, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.
- Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z, berkata: Kami bersama Rasulullah saw pada perang Khaibar. Kemudian beliau berkata pada seseorang yang mengaku dirinya muslim: “Orang ini dari penduduk neraka.” Maka ketika terjadi pertempuran, orang tersebut bertempur dengan sengitnya hingga terluka. Lalu dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, yang engkau katakan bahwa dia dari penduduk neraka, sesungguhnya pada hari ini dia ikut bertempur dengan sengitnya, dan dia telah mati.” Rasulullah r menjawab: “Masuk neraka.” Hampir saja sebagian manusia (shahabat, red) ragu (dengan ucapan tersebut). Ketika mereka dalam keadaan demikian, lalu mereka dikabari bahwa dia belum mati akan tetapi terluka dengan luka yang sangat parah. Hingga ketika malam hari, dia tidak sabar lagi dan bunuh diri. Lalu dikabarkan kepada Nabi r tentang hal tersebut, maka beliau berkata: “Allahu Akbar, aku bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya”, lalu beliau memerintahkan Bilal untuk berteriak di hadapan manusia: “Sesungguhnya tidaklah ada yang masuk surga kecuali jiwa yang muslim, dan sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang fajir (berbuat dosa).”
Dalil-dalil di atas, sangat jelas mengharamkan bunuh diri dengan segala macam jenisnya dan dengan cara apapun. Dan inilah yang difahami oleh para ulama rahimahumullah. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata: “Intihar adalah bunuh diri secara sengaja dengan sebab apapun. Dan ini diharamkan dan termasuk dosa yang paling besar.” (Fatawa Islamiyyah, 4/519)
Fatwa ulama tentang bom bunuh diri
Para aktivis pergerakan dari kalangan hizbiyyun yang melakukan amalan hanya bermodal semangat namun tidak memecahkan suatu permasalahan secara ilmiah berdasarkan pandangan yang shahih terhadap Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah r, serta tidak menjadikan ulama rabbani sebagai rujukan, berusaha melakukan pembelaan terhadap amalan yang batil ini. Kalangan ‘ulama’ mereka pun berusaha mendukungnya dengan cara menempatkan dalil meski tentu saja tidak pada tempatnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka merendahkan fatwa ulama yang melarang amalan ini karena termasuk dalam hukum bunuh diri, seraya menyatakan: “Mereka adalah ulama yang tidak mengerti waqi’ (kondisi)”, “Mereka hanya sepantasnya mengurusi masalah haidh dan nifas saja. Adapun dalam masalah jihad, maka ada ulama tersendiri.” Masya Allah!
Dan ternyata yang mereka anggap sebagai ulama adalah para ‘ulama gadungan’ yang memiliki pemikiran Khawarij, Quthbi, Ikhwani seperti Salman Al-’Audah, Sulaiman Al-’Ulwan, Ibrahim Ad-Duwaisy, Sa’id bin Musfir, Yusuf Al-Qardhawi, dan yang semisal mereka. Bahkan di antara mereka ada yang menukilkan ijma’ para ulama tentang bolehnya hal tersebut. Bukankah ini penukilan yang aneh? Bagaimana mungkin terjadi ijma’ dalam keadaan para ulama besar mengingkari perbuatan ini, seperti Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Al-’Allamah Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh (Mufti Saudi Arabia), Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, dan yang lainnya rahimahumullah. (lihat Tahrirul Maqal fi Annahu Intihar Wa Laisa Istisyhad, Abu Muhammad Nashir As-Salafi, hal. 17)
Berikut ini adalah fatwa dari Al-’Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin t: “Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang berupa intihar (tindakan bom bunuh diri) dengan cara membawa peledak (bom) kepada sekumpulan orang-orang kafir, kemudian meledakkannya setelah berada di tengah-tengah mereka, sesungguhnya ini termasuk bunuh diri, wal-’iyadzu billah (kita hanya memohon perlindungan kepada Allah). Dan barangsiapa yang membunuh dirinya, maka dia kekal dan dikekalkan dalam neraka jahannam selama-lamanya sebagaimana yang terdapat dalam hadits Nabi r. Sebab, bunuh diri semacam ini bukan karena kemaslahatan Islam. Karena ketika dia bunuh diri dan membunuh sepuluh atau seratus atau dua ratus (orang), tidaklah memberi manfaat kepada Islam dengan perbuatan tersebut di mana manusia tidak masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah anak muda tersebut.” (Maksudnya adalah kisah Ash-habul Ukhdud yang panjang, lihat haditsnya dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 30 bab Ash-Shabar, pen).
Dan boleh jadi, yang terjadi musuh justru akan semakin keras perlawanannya dan menjadikan darah mereka mendidih. Sehingga semakin banyaklah kaum muslimin yang terbunuh, sebagaimana perlakuan Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika mati salah seorang dari mereka (Yahudi) dengan sebab peledakan ini dan terbunuh enam atau tujuh orang, maka mereka mengambil (membunuh) dari mereka (muslimin Palestina) -dengan sebab peledakan itu- enampuluh orang atau lebih, sehingga tidak mendatangkan manfaat bagi kaum muslimin dan tidak bermanfaat pula bagi yang diledakkan di barisan-barisan mereka. Oleh karena itu, kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian manusia berupa tindakan bunuh diri, kami anggap bahwa hal itu adalah membunuh jiwa tanpa hak dan menyebabkan masuknya ke dalam neraka, wal-’iyadzu billah. Dan pelakunya bukanlah syahid. Namun jika seseorang melakukan itu dengan anggapan bahwa hal tersebut boleh, maka kami berharap agar dia selamat dari dosa. Adapun bila dianggap syahid, maka tidak demikian. Sebab, dia tidak menempuh cara untuk mati syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad dan dia salah, maka baginya satu pahala.” (Syarah Riyadhush Shalihin, 1/165. Lihat pula Tahrir Al-Maqal hal. 23-24)
Hukum menerobos sarang musuh
Banyak terjadi kesalahpahaman tentang riwayat-riwayat yang terdapat dalam hadits Nabi r dan para shahabatnya berkenaan tentang masalah ini, disebabkan ketidaktepatan mereka dalam menempatkan nash-nash tersebut sesuai proporsinya. Akibatnya, mereka tidak bisa membedakan antara hukum bom bunuh diri dengan menyerang ke barisan musuh/ sarang musuh hingga mati. Dalam masalah ini telah terjadi tiga kubu:
- Pertama, adalah kubu yang membawa nash-nash tentang menyerang ke dalam barisan musuh kepada bolehnya melakukan bom bunuh diri, sebagaimana yang dipahami oleh para hizbiyyun dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan selainnya.
- Kedua, adalah kubu yang menganggap bahwa seluruhnya adalah tindakan bunuh diri, termasuk pula menyerang ke sarang musuh hingga mati. Ini dipahami oleh sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah tapi jahil dan tidak mampu menempatkan dan membedakan antara dua keadaan.
- Ketiga, dan ini adalah kubu yang benar, yang membedakan antara kedua hukum disebabkan karena kondisi yang memang berbeda. Kondisi kedua dilakukan dengan cara sebagian (pasukan) masuk ke daerah musuh lalu bertempur hingga terbunuh di tangan musuh, bukan meledakkan tubuh sendiri. Kondisi ini merupakan amalan yang disyariatkan berdasarkan dalil-dalil yang akan disebutkan berikut perkataan para ulama.
- Tentang tafsir firman Allah:“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai rang-orang yang berbuat baik.(Al-Baqarah: 195) Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (4/72) dari Aslam Abu ‘Imran At-Tujibi, dia berkata: Ketika kami berada di daerah Romawi di mana mereka mengerahkan pasukan besar, keluarlah kaum muslimin setara (jumlah mereka) atau lebih untuk menghadapinya. Yang memimpin pasukan dari Mesir adalah ‘Uqbah bin ‘Amir sedangkan pasukan lainnya dipimpin oleh Fudhalah bin ‘Ubaid. Maka salah seorang dari kaum muslimin menerobos masuk ke barisan Romawi hingga berada di tengah-tengah mereka. Maka berteriaklah manusia dan berkata: “Subhanallah, dia telah melemparkan dirinya ke dalam kebinasaan.” Maka berdirilah Abu Ayyub Al-Anshari z berkata: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah mentakwil ayat ini dengan penakwilan semacam ini. (Padahal) sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan kami kaum Anshar, di saat Allah telah memuliakan Islam dan semakin banyak para penolongnya, maka sebagian kami berbisik terhadap sebagian lainnya tanpa sepengetahuan Rasulullah r: ‘Sesungguhnya harta kita telah terlantar dan sesungguhnya Allah telah muliakan Islam dan semakin banyak penolongnya. Maka (alangkah baiknya) sekiranya kita memperbaiki perekonomian kita dan menata kembali apa yang telah terlantar.’ Kemudian Allah U menurunkan firman-Nya tersebut kepada Rasulullah r sebagai bantahan terhadap apa yang kami katakan. Maka kebinasaan (yang dimaksud) adalah memperbaiki perekonomian dan menatanya lalu meninggalkan peperangan.” Maka Abu Ayyub senantiasa berjihad di jalan Allah sampai beliau dikuburkan di Romawi. (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad Fi Asbabin Nuzul no. 34)
- Dan lihat pula penafsiran para ulama dalam menafsirkan firman Allah: “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Al-Baqarah: 207) ‘Umar bin Al-Khaththab dan Abu Hurairah membantah komentar orang yang mengatakan tentang salah seorang yang menerobos masuk di antara dua barisan musuh dengan menyatakan: “Dia telah melemparkan dirinya dalam kebinasaan.” Maka mereka dibantah oleh ‘Umar dan Abu Hurairah dengan firman Allah tersebut: (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 5/303 dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, 9/46)
- Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 2805) dan Muslim (no. 3523) dari Anas bin Malik z berkata: Pamanku Anas bin An-Nadhr tidak ikut serta dalam perang Badr, maka ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak ikut sejak perang pertama di mana engkau memerangi musyrikin. Sekiranya Allah memberi kesempatanku hadir dalam memerangi musyrikin, maka Allah akan melihat apa yang akan aku perbuat!” Maka ketika pecah perang Uhud dan kaum muslimin kalah, ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku berudzur padamu dari apa yang dilakukan mereka ini (yaitu larinya kaum muslimin dari medan pertempuran) dan aku berlepas diri kepadamu dari apa yang dilakukan mereka ini (kaum musyrikin).” Lalu Anas bin An-Nadhr maju dan bertemu Sa’ad bin Mu’adz lalu berkata: “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, jannah (surga), demi Rabb An-Nadhr, sesungguhnya aku mencium baunya di bawah kaki Gunung Uhud”. Kata Sa’ad bin Muadz: “Aku tidak mampu berbuat sepertinya, wahai Rasulullah.” Anas bin Malik berkata: “Lalu kami menemukannya dengan 80 lebih luka berupa tebasan pedang, tombak, dan lemparan panah. Dan kami menemukannya telah dicincang oleh kaum musyrikin. Maka tidak seorang pun mengenalnya kecuali saudara perempuannya yang mengenali jarinya.” Anas bin Malik berkata: ‘Kami mengira bahwa ayat ini (Al-Ahzab: 23) turun berkenaan tentangnya’.
- Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (13/45-46) dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw ketika bersabda: “Bangkitlah kalian menuju jannah yang seluas langit dan bumi”. ‘Umair bin Al-Humam Al-Anshari berkata: “Wahai Rasulullah, jannah seluas langit dan bumi?” Beliau menjawab: ‘Ya.’ Dia pun berkata: ‘Bakhin, bakhin’ (ucapan yang menunjukkan rasa takjub, pen). Maka bertanya Rasulullah: ‘Apa yang membuatmu mengucapkan ‘bakhin, bakhin’?” Dia menjawab: ‘Tidak wahai Rasulullah, melainkan aku berharap agar (aku) termasuk penduduknya.’ Beliau berkata: ‘Engkau termasuk penduduknya.’ Maka dia (‘Umair) mengeluarkan beberapa buah kurma dari tempatnya lalu memakannya. Kemudian berkata: ‘Jika aku hidup sampai aku memakan buah kurmaku ini, sesungguhnya ini adalah kehidupan yang panjang.’ Lalu diapun melempar kurma yang ada di tangannya kemudian bertempur hingga terbunuh.”
Dan selain itu, masih ada beberapa dalil yang lain yang menunjukkan bolehnya amalan ini. (Lihat Sunan Al-Kubra karya Al-Baihaqi, bab Man Tabarra’a Bitta’arrudh Bil Qatl, 9/43-44).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Oleh karena itu, para imam yang empat membolehkan seorang muslim menerobos ke dalam barisan orang-orang kafir, meskipun kemungkinan besar mereka (musuh) akan membunuhnya, jika yang demikian mendatangkan kemaslahatan bagi kaum muslimin.” (lihat Majmu’ Fatawa, 28/540)
Membantah syubhat yang membolehkan bom bunuh diri
Mereka yang berpendapat bolehnya melakukan bom bunuh diri selalu menggunakan hujjah berupa dalil-dalil yang membolehkan menerobos masuk ke sarang musuh, -dan telah jelas bagi para pembaca rahimakumullah (semoga Allah merahmati Anda semua)- perbedaan di antara keduanya. Namun masih ada satu dalil yang juga mereka jadikan sebagai alasan bolehnya amalan ini, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim, yang menceritakan tentang Ashabul Ukhdud, di mana seorang pemuda yang bertauhid memberikan petunjuk kepada sang raja yang dzalim tentang cara membunuhnya, yang mendatangkan kemaslahatan yang luar biasa, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung dan meninggalkan agama nenek moyangnya. (Lihat kisahnya dalam kitab Riyadhush Shalihin bab Ash-Shabr, hadits no. 30)
Bantahan terhadap pendalilan mereka dengan kisah ini dari beberapa sisi
- Pertama: Bahwa hadits ini gambarannya adalah seorang pemuda yang menjadi sebab terbunuhnya dirinya, namun mendatangkan kemaslahatan yang jelas adanya, yaitu masuk Islamnya seluruh penduduk kampung. Berbeda dengan bom bunuh diri yang sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan, bahkan kemudharatan yang semakin besar dengan terbunuhnya kaum muslimin dengan jumlah yang semakin hari kian bertambah. Manakah kemaslahatan? Apakah orang-orang Yahudi berbondong-bondong masuk Islam dengan sebab amalan tersebut? Berfikirlah wahai orang-orang yang berakal.
- Kedua: Bahwa pemuda tersebut tidaklah membunuh dirinya sendiri namun dia terbunuh melalui tangan sang raja di saat sang raja mengucapkan kalimat tauhid. Maka, masuk Islamlah seluruh penduduknya. Berbeda dengan bom bunuh diri yang meledakkan dirinya sendiri bersama yang lainnya, dan membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Manakah persamaan itu?
- Ketiga: Berbeda antara bunuh diri dengan memberikan petunjuk tentang cara membunuh dirinya, karena pemuda ini mendapatkan ilham akan adanya kemaslahatan yang lebih besar. Adapun bom bunuh diri yang mereka lakukan tidak lebih dari meninggalkan dampak yang lebih buruk yang menimpa kaum muslimin dengan sebab balas dendam yang dilakukan oleh orang-orang kafir Yahudi terhadap kaum muslimin yang lemah. Ditambah lagi kurangnya ilmu yang mereka miliki serta tersebarnya kebid’ahan, kemaksiatan, dan jauhnya mereka dari ilmu As-Sunnah. (Lihat Ar-Raddu ‘ala Mujizil Intihar, Mahir bin Zhafir Al-Qahthani, hal. 6-7).
Wallahul musta’an.
Minggu, 11 Desember 2011
Sebab dan bahaya bid'ah (Kitab Asbab al-Bida' wa-Madlarruha)
Sumber : Republika online
Oleh Nashih Nashrullah
Kebodohan dalam penguasaan sumber dan metode pengambilan hukum menjadi salah satu penyebab munculnya bid'ah.
Sebagai sebuah fenomena, bidah tidak muncul dengan sendirinya. Bidah tak terlepas dari hubungan kausalitas-antara sebab dan musababnya. Kesimpulan itu tampak dengan jelas dalam kitab karya Syekh Mahmud Syaltut, mantan syekh al-Azhar, dalam kitabnya bertajuk Asbab al-Bida' wa-Madlarruha. Namun, dalam kitab itu, istilah bidah dibatasi hanya berlaku pada tuntunan agama.
"Di luar konteks keagamaan, istilah bidah tidak bisa digunakan," ujar Syekh Syaltut. Menurut ulama terkemuka itu, jika merujuk ke sejumlah teks, antara lain, hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bidah berarti semua perkara yang muncul dan belum pernah dicontohkan Rasulullah akan tertolak.
Maka, jika merujuk pada realitas yang terjadi di masyarakat, bidah ialah segala bentuk ibadah yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah. Ibadah-ibadah itu tidak termaktub dalam nash (Alquran dan hadis) yang valid ataupun tersirat dalam berbagai teks keagamaan.
Jadi, menurut Syekh Syaltut, istilah bidah tak bisa diberlakukan pada tradisi di sebuah komunitas atau inovasi-inovasi yang berhubungan langsung dengan hajat hidup manusia. Dalam kitabnya tersebut, tokoh kelahiran Desa Munyah, Bani Manshur, Provinsi Buhairah, Mesir, itu menguraikan sebab-sebab munculnya fenomena bidah dan dampak negatifnya.
Dibandingkan dereten karya yang pernah ditulis Syekh Syaltut, kitab Asbab al-Bid'ah bisa dibilang minimalis, ringkas, dan sederhana. Kitab ini hanya mencakup dua bab utama, yaitu bab tentang faktor pemicu kemunculan bidah sekaligus penyebab penyebaran fenomena tersebut dan ulasan singkat tentang efek negatif serta bahaya bidah.
Syekh Syaltut, yang pernah ditunjuk sebagai pangawas umum Lembaga Penelitian dan Kebudayaan Islam Azhar itu, dalam kitabnya menyertakan bahasan tentang dampak bidah bagi masyarakat. Penyertaan bahasan mengenai efek dari bidah tersebut bertujuan memberi peringatan dan rambu kepada masyarakat agar terhindar dari bid'ah.
"Seorang yang cerdas, bila mengetahui bahaya mengadang, secara sigap niscaya berupaya sekuat tenaga untuk menjauhinya," tulis ulama yang lahir pada 1893 itu.
Minimnya ilmu picu bidah
Syekh Syaltut menegaskan, syariat sebagai sebuah tatanan yang mapan harus tetap terjaga dari titik kelemahan dan segala bentuk penyimpangan. Terlebih, agama Islam merupakan risalah yang universal mencakup suku bangsa dengan ragam tradisi dan kepercayaan yang telah berkembang dan mendarah daging. Sebagai penyampai risalah agung itu, Rasulullah SAW membaca kondisi itu secara baik dan tepat.
Rasulullah memperingatkan umatnya agar tak terjerumus untuk melakukan bidah. Dan, bila dicermati lebih jauh, terdapat tiga penyebab yang memicu tindakan bidah, yaitu kebodohan dalam penguasaan sumber dan metode pengambilan hukum, mengikuti hawa nafsu, dan mempertuhankan akal dalam menyikapi prinsip-prinsip syariat.
Sebab, yang pertama terjadi karena minimnya ilmu tentang referensi hukum dan metode penggunaannya. Sumber hukum yang dimaksud ialah Alquran dan Sunah. Dan, referensi turunannya yang berupa qiyas dan ijma'. Ia menggarisbawahi qiyas tidak berlaku untuk menganalogikan ibadah.
Sebab, kata Syekh Syaltut, qiyas efektif jika ada kesamaan illat atau indikator. Sementara, terkait persoalan ibadah, kaidah yang berlaku ialah menukil dan mengikuti apa yang dicontohkan Rasulullah (ta'abbudi). Karena itu, penggunaan qiyas dalam aspek tersebut tidak sah.
Bila diperinci lebih jauh, papar dia, munculnya bidah diduga karena ketidaktahuan pada sunah, komparasi qiyas, ataupun kurangnya pengetahuan atas gaya bahasa (uslub) yang dimiliki bahasa Arab.
Rasulullah pernah memperingatkan bahaya kebodohan itu di berbagai hadisnya. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Allah akan mencabut ilmu di muka bumi dengan dipanggilnya para ulama kembali ke pangkuan-Nya." Selama kekosongan para pakar ilmu itu, umat yang ditinggalkan akan merujuk pada sosok-sosok yang minim ilmu.
Mereka akhirnya hanya akan sesat dan menyesatkan yang lain. Contoh dari penyimpangan qiyas ialah asumsi boleh meninggalkan shalat dengan mengqiyaskan kepada hukum diperbolehkannya tidak berpuasa jika membayar fidyah atau tebusan.
Begitu halnya bidah yang muncul akibat salah memahami bahasa Arab. Misalnya, pemahaman tentang bolehnya mengonsumsi lemak babi. Dasar yang digunakan ialah yang diharamkan teks hanya daging (lahm), bukan mencakup lemaknya. Padahal, anggapan tersebut salah kaprah. Padahal, kata dia, kata lahm dalam tradisi Arab memiliki cakupan makna yang tidak sebatas pada daging, tetapi juga meliputi lemak dan kaldu yang disarikan.
Sebab yang kedua ialah dominasi hawa nafsu dalam pengambilan hukum. Adakalanya, papar Syekh Syaltut, mereka yang telah diliputi nafsu akan membuat pembenaran atas argumentasinya. Teks-teks agama ditakwilkan sedemikian rupa agar sesuai dengan apa yang mereka yakini.
Menurut dia, tindakan seperti ini sangat berbahaya karena telah mengalihfungsingkan teks suci untuk keyakinan pribadi. "Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun." (QS al-Qashash [28]: 50).
Kategori penyimpangan ini banyak terjadi dan menimpa mereka yang dekat dan silau dengan lingkaran kekuasaan. Syekh Saltut bahkan menduga mayoritas ritual keagamaan yang dikategorikan bidah timbul akibat syahwat keduniawian untuk memenuhi hasrat penguasa.
Ritual azan kesultanan cukup menjadi salah satu bukti atas itu. Azan dikumandangan dan dibumbui dengan nyanyian-nyanyian di hadapan elite pemerintahan. Ritual ini sendiri disebut-sebut ada pertama kali saat pemerintahan khalifah ke-10 Dinasti Bani Umayyah, Hisyam bin Abdul Malik (743 H).
Faktor pemicu bidah yang terakhir adalah justifikasi akal atas sebuah ritual dan ibadah, baik dengan konteks menafikan sebuah ritual yang telah mapan menurut syariat maupun mengukuhkan amalan yang sama sekali tidak pernah dinukil dari Rasulullah. Padahal, dalam konteks yang pertama, bisa jadi terdapat nash-nash yang kuat dan valid-sekalipun luput dari pengetahuannya-tetapi, tetap saja, ia mengacuhkan ibadah yang jelas telah termaktub.
Beda halnya bila berbicara soal konteks kedua. Dalam konteks ini, ritual tersebut jelas-jelas dipaksakan keberadaannya. Dengan kata lain, pelakunya membuat hal baru yang belum berlaku dan ditetapkan Rasulullah. Mereka salah memahami filosofi legalisasi syariat dan hukum-hukum yang diberlakukan. Menurut Syekh Syaltut, mereka mempergunakan filsafat sebagai epistemologi untuk menciptakan perkara baru.
Menurut Syekh, mempersepsikan semua perkara selalu positif dan laik dengan ukuran rasio atau sering disebut istihsan-sebagaimana pandangan imam Syafi'I-tak lebih dari bentuk bermain-main (taladzudz). Dan, seandainya hukumnya diperbolehkan dalam agama, maka bisa dibayangkan, siapa pun yang berakal akan berbicara meskipun bukan pakar.
Kemudian, ia pun akan leluasa menciptakan bab baru di ranah syariat. Contoh bidah yang dikategorikun muncul karena sebab ini seperti membaca doa di hadapan jenazah. Alasannya, melantunkan doa lebih baik ketimbang membiarkan orang-orang yang berada di sekitar jenazah saling berbicara, tanpa makna.
Contoh lainnya, melarang penggunaan perhiasan yang tidak diharamkan Allah. Argumentasinya kembali ke inti yang sama saat Allah melarang mengenakan emas dan kain sutra. Menurut Syekh, keseluruhan faktor penyebab bidah itu terangkum dalam sebuah hadis-walaupun derajatnya lemah-riwayat Abdullah bin Amar dan Abu Hurairah.
Hadis yang dinukil dari kitab ad-Dlu'afa al-Kabir oleh al-Aqili itu menyebutkan bahwa di setiap masa ulama dengan integritas diri dan keilmuanlah yang akan memelihara ilmu. Mereka akan mengikis penyimpangan kalangan ekstrem dan liberalis serta pentakwilan orang-orang yang bodoh. \
Melacak Jalur Penyebaran Bidah
Meluasnya bidah disinyalir akibat dua faktor yang cukup berbahaya dan memberikan ancaman bagi orisinalitas ajaran Islam. Menurut Syekh Syaltut, pertama, yaitu keyakinan terjaga dari kesalahan (ushmah) yang diidentikkan dengan figur tertentu. Biasanya, fenomena tersebut kerap tampak di kalangan pegiat-pegiat tarekat. Kala para murid melihat aktivitas yang tak lazim dari sang guru, hal itu pun lantas disimpulkan sebagai sebuah tuntunan yang baru dan patut diikuti.
Menurut mereka, selama apa yang mereka lakukan itu mengacu pada tokoh alim, maka tidak jadi masalah. Sebuah ungkapan pernah menyebutkan, "Barang siapa yang bertaklid pada alim, ia akan selamat." Jelas, pernyataan itu dibantah oleh oleh Syekh.
Bagaimanapun, kata dia, taklid yang diperbolehkan ialah arahan menuju kebenaran dan kembali ke dalil yang kuat, bukan sekadar mengikuti tanpa alasan yang jelas. Sebatas ikut tanpa disertai informasi dan pengetahuan mendasar, maka tentu yang demikian tak diperkenankan.
Allah SWT memberikan peringatan tentang bahaya bertaklid buta. "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." (QS az-Zukhruf [43]: 23).
Dan faktor penyebaran bidah yang kedua ialah ketidakprofesionalan ulama menjelaskan prinsip-prinsip syariah. Mereka teledor untuk membeberkan apa saja yang menjadi koridor dalam agama. Para ulama itu tidak mengutarakannya kemungkinan karena memang ketidakmampuan mereka atau didorong rasa takut masyarakat akan lari sekaligus mendapat kecaman dari elite penguasa.
"Selama ulama membisu, mereka menyimpulkan perilaku dan aktivitas tertentu sebagai bagian agama," tulis tokoh yang tutup usia pada 1963 itu.
Oleh Nashih Nashrullah
Kebodohan dalam penguasaan sumber dan metode pengambilan hukum menjadi salah satu penyebab munculnya bid'ah.
Sebagai sebuah fenomena, bidah tidak muncul dengan sendirinya. Bidah tak terlepas dari hubungan kausalitas-antara sebab dan musababnya. Kesimpulan itu tampak dengan jelas dalam kitab karya Syekh Mahmud Syaltut, mantan syekh al-Azhar, dalam kitabnya bertajuk Asbab al-Bida' wa-Madlarruha. Namun, dalam kitab itu, istilah bidah dibatasi hanya berlaku pada tuntunan agama.
"Di luar konteks keagamaan, istilah bidah tidak bisa digunakan," ujar Syekh Syaltut. Menurut ulama terkemuka itu, jika merujuk ke sejumlah teks, antara lain, hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bidah berarti semua perkara yang muncul dan belum pernah dicontohkan Rasulullah akan tertolak.
Maka, jika merujuk pada realitas yang terjadi di masyarakat, bidah ialah segala bentuk ibadah yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah. Ibadah-ibadah itu tidak termaktub dalam nash (Alquran dan hadis) yang valid ataupun tersirat dalam berbagai teks keagamaan.
Jadi, menurut Syekh Syaltut, istilah bidah tak bisa diberlakukan pada tradisi di sebuah komunitas atau inovasi-inovasi yang berhubungan langsung dengan hajat hidup manusia. Dalam kitabnya tersebut, tokoh kelahiran Desa Munyah, Bani Manshur, Provinsi Buhairah, Mesir, itu menguraikan sebab-sebab munculnya fenomena bidah dan dampak negatifnya.
Dibandingkan dereten karya yang pernah ditulis Syekh Syaltut, kitab Asbab al-Bid'ah bisa dibilang minimalis, ringkas, dan sederhana. Kitab ini hanya mencakup dua bab utama, yaitu bab tentang faktor pemicu kemunculan bidah sekaligus penyebab penyebaran fenomena tersebut dan ulasan singkat tentang efek negatif serta bahaya bidah.
Syekh Syaltut, yang pernah ditunjuk sebagai pangawas umum Lembaga Penelitian dan Kebudayaan Islam Azhar itu, dalam kitabnya menyertakan bahasan tentang dampak bidah bagi masyarakat. Penyertaan bahasan mengenai efek dari bidah tersebut bertujuan memberi peringatan dan rambu kepada masyarakat agar terhindar dari bid'ah.
"Seorang yang cerdas, bila mengetahui bahaya mengadang, secara sigap niscaya berupaya sekuat tenaga untuk menjauhinya," tulis ulama yang lahir pada 1893 itu.
Minimnya ilmu picu bidah
Syekh Syaltut menegaskan, syariat sebagai sebuah tatanan yang mapan harus tetap terjaga dari titik kelemahan dan segala bentuk penyimpangan. Terlebih, agama Islam merupakan risalah yang universal mencakup suku bangsa dengan ragam tradisi dan kepercayaan yang telah berkembang dan mendarah daging. Sebagai penyampai risalah agung itu, Rasulullah SAW membaca kondisi itu secara baik dan tepat.
Rasulullah memperingatkan umatnya agar tak terjerumus untuk melakukan bidah. Dan, bila dicermati lebih jauh, terdapat tiga penyebab yang memicu tindakan bidah, yaitu kebodohan dalam penguasaan sumber dan metode pengambilan hukum, mengikuti hawa nafsu, dan mempertuhankan akal dalam menyikapi prinsip-prinsip syariat.
Sebab, yang pertama terjadi karena minimnya ilmu tentang referensi hukum dan metode penggunaannya. Sumber hukum yang dimaksud ialah Alquran dan Sunah. Dan, referensi turunannya yang berupa qiyas dan ijma'. Ia menggarisbawahi qiyas tidak berlaku untuk menganalogikan ibadah.
Sebab, kata Syekh Syaltut, qiyas efektif jika ada kesamaan illat atau indikator. Sementara, terkait persoalan ibadah, kaidah yang berlaku ialah menukil dan mengikuti apa yang dicontohkan Rasulullah (ta'abbudi). Karena itu, penggunaan qiyas dalam aspek tersebut tidak sah.
Bila diperinci lebih jauh, papar dia, munculnya bidah diduga karena ketidaktahuan pada sunah, komparasi qiyas, ataupun kurangnya pengetahuan atas gaya bahasa (uslub) yang dimiliki bahasa Arab.
Rasulullah pernah memperingatkan bahaya kebodohan itu di berbagai hadisnya. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Allah akan mencabut ilmu di muka bumi dengan dipanggilnya para ulama kembali ke pangkuan-Nya." Selama kekosongan para pakar ilmu itu, umat yang ditinggalkan akan merujuk pada sosok-sosok yang minim ilmu.
Mereka akhirnya hanya akan sesat dan menyesatkan yang lain. Contoh dari penyimpangan qiyas ialah asumsi boleh meninggalkan shalat dengan mengqiyaskan kepada hukum diperbolehkannya tidak berpuasa jika membayar fidyah atau tebusan.
Begitu halnya bidah yang muncul akibat salah memahami bahasa Arab. Misalnya, pemahaman tentang bolehnya mengonsumsi lemak babi. Dasar yang digunakan ialah yang diharamkan teks hanya daging (lahm), bukan mencakup lemaknya. Padahal, anggapan tersebut salah kaprah. Padahal, kata dia, kata lahm dalam tradisi Arab memiliki cakupan makna yang tidak sebatas pada daging, tetapi juga meliputi lemak dan kaldu yang disarikan.
Sebab yang kedua ialah dominasi hawa nafsu dalam pengambilan hukum. Adakalanya, papar Syekh Syaltut, mereka yang telah diliputi nafsu akan membuat pembenaran atas argumentasinya. Teks-teks agama ditakwilkan sedemikian rupa agar sesuai dengan apa yang mereka yakini.
Menurut dia, tindakan seperti ini sangat berbahaya karena telah mengalihfungsingkan teks suci untuk keyakinan pribadi. "Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun." (QS al-Qashash [28]: 50).
Kategori penyimpangan ini banyak terjadi dan menimpa mereka yang dekat dan silau dengan lingkaran kekuasaan. Syekh Saltut bahkan menduga mayoritas ritual keagamaan yang dikategorikan bidah timbul akibat syahwat keduniawian untuk memenuhi hasrat penguasa.
Ritual azan kesultanan cukup menjadi salah satu bukti atas itu. Azan dikumandangan dan dibumbui dengan nyanyian-nyanyian di hadapan elite pemerintahan. Ritual ini sendiri disebut-sebut ada pertama kali saat pemerintahan khalifah ke-10 Dinasti Bani Umayyah, Hisyam bin Abdul Malik (743 H).
Faktor pemicu bidah yang terakhir adalah justifikasi akal atas sebuah ritual dan ibadah, baik dengan konteks menafikan sebuah ritual yang telah mapan menurut syariat maupun mengukuhkan amalan yang sama sekali tidak pernah dinukil dari Rasulullah. Padahal, dalam konteks yang pertama, bisa jadi terdapat nash-nash yang kuat dan valid-sekalipun luput dari pengetahuannya-tetapi, tetap saja, ia mengacuhkan ibadah yang jelas telah termaktub.
Beda halnya bila berbicara soal konteks kedua. Dalam konteks ini, ritual tersebut jelas-jelas dipaksakan keberadaannya. Dengan kata lain, pelakunya membuat hal baru yang belum berlaku dan ditetapkan Rasulullah. Mereka salah memahami filosofi legalisasi syariat dan hukum-hukum yang diberlakukan. Menurut Syekh Syaltut, mereka mempergunakan filsafat sebagai epistemologi untuk menciptakan perkara baru.
Menurut Syekh, mempersepsikan semua perkara selalu positif dan laik dengan ukuran rasio atau sering disebut istihsan-sebagaimana pandangan imam Syafi'I-tak lebih dari bentuk bermain-main (taladzudz). Dan, seandainya hukumnya diperbolehkan dalam agama, maka bisa dibayangkan, siapa pun yang berakal akan berbicara meskipun bukan pakar.
Kemudian, ia pun akan leluasa menciptakan bab baru di ranah syariat. Contoh bidah yang dikategorikun muncul karena sebab ini seperti membaca doa di hadapan jenazah. Alasannya, melantunkan doa lebih baik ketimbang membiarkan orang-orang yang berada di sekitar jenazah saling berbicara, tanpa makna.
Contoh lainnya, melarang penggunaan perhiasan yang tidak diharamkan Allah. Argumentasinya kembali ke inti yang sama saat Allah melarang mengenakan emas dan kain sutra. Menurut Syekh, keseluruhan faktor penyebab bidah itu terangkum dalam sebuah hadis-walaupun derajatnya lemah-riwayat Abdullah bin Amar dan Abu Hurairah.
Hadis yang dinukil dari kitab ad-Dlu'afa al-Kabir oleh al-Aqili itu menyebutkan bahwa di setiap masa ulama dengan integritas diri dan keilmuanlah yang akan memelihara ilmu. Mereka akan mengikis penyimpangan kalangan ekstrem dan liberalis serta pentakwilan orang-orang yang bodoh. \
Melacak Jalur Penyebaran Bidah
Meluasnya bidah disinyalir akibat dua faktor yang cukup berbahaya dan memberikan ancaman bagi orisinalitas ajaran Islam. Menurut Syekh Syaltut, pertama, yaitu keyakinan terjaga dari kesalahan (ushmah) yang diidentikkan dengan figur tertentu. Biasanya, fenomena tersebut kerap tampak di kalangan pegiat-pegiat tarekat. Kala para murid melihat aktivitas yang tak lazim dari sang guru, hal itu pun lantas disimpulkan sebagai sebuah tuntunan yang baru dan patut diikuti.
Menurut mereka, selama apa yang mereka lakukan itu mengacu pada tokoh alim, maka tidak jadi masalah. Sebuah ungkapan pernah menyebutkan, "Barang siapa yang bertaklid pada alim, ia akan selamat." Jelas, pernyataan itu dibantah oleh oleh Syekh.
Bagaimanapun, kata dia, taklid yang diperbolehkan ialah arahan menuju kebenaran dan kembali ke dalil yang kuat, bukan sekadar mengikuti tanpa alasan yang jelas. Sebatas ikut tanpa disertai informasi dan pengetahuan mendasar, maka tentu yang demikian tak diperkenankan.
Allah SWT memberikan peringatan tentang bahaya bertaklid buta. "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka." (QS az-Zukhruf [43]: 23).
Dan faktor penyebaran bidah yang kedua ialah ketidakprofesionalan ulama menjelaskan prinsip-prinsip syariah. Mereka teledor untuk membeberkan apa saja yang menjadi koridor dalam agama. Para ulama itu tidak mengutarakannya kemungkinan karena memang ketidakmampuan mereka atau didorong rasa takut masyarakat akan lari sekaligus mendapat kecaman dari elite penguasa.
"Selama ulama membisu, mereka menyimpulkan perilaku dan aktivitas tertentu sebagai bagian agama," tulis tokoh yang tutup usia pada 1963 itu.
Langganan:
Postingan (Atom)