Kamis, 24 November 2011

Mengkritisi Sejarah Hijrahnya Nabi saw

Sumber : Mentari Timur

Oleh: Sudarmadji

Setiap tanggal 1 Muharam di masjid, surat kabar, radio, tv di negeri-negeri muslim termasuk di Indonesia dipenuhi dengan pembacaan kembali sejarah hijrahnya Nabi Muhammad saw, yang dijadikan menjadi awal dari perhitungan tahun Islam. Namun sayangnya dalam uraian sejarah hijrahnya Nabi saw kita (penulis) lebih sering mendengar dari sisi mistisnya saja misal bagaimana orang kafir Qurais tertidur ketika nabi keluar dari rumah dengan menebarkan pasir, kemudian burung dan labah-labah segera membuat sarang di mulut gua tsur, kemudian ketika orang kafir melempar batu kedalam gua tsur, batu itu mengenai gigi nabi hingga patah, sehingga bunyinya nyaring seperti membentur batu. Setelah nabi keluar dari gua tsur dan melanjutkan perjalan ke Madinah ditengah jalan orang kafir (Suraqah bin Malik) memergokinya, kemudian dia mengejar nabi dan mencapai persis di belakang Nabi saw. tanpa sepengetahuan Nabi saw, begitu dia mengayungkan pedangnya ke pungung nabi tiba-tiba badannya lemas dan terjatuh, kemudian dia bangkit lagi, kejadianpun berulang dan seterusnya.

Masih banyak lagi kisah-kisah mistis yang meliputi hijrah Nabi saw dari Mekah ke Madinah. Akibatnya yang ditangkap oleh umat adalah selamat dan mulusnya perjalanan Nabi saw. semata-mata hanya karena kekuatan "mistis" dari atas sana tanpa ada andil Nabi saw dan teman seperjalanannya Abu Bakar.

Cara penyampain kisah-kisah seperti ini berlanjut pada peristiwa-peristiwa dalam pertempuran-pertempuran dengan orang-orang kafir Quraish. Bahkan tidak hanya berhenti sampai di situ, kisah-kisah sahabat nabi dan penerus Islam selanjutnya pun tidak kurang mistisnya. Di Indonesia kisah para wali juga sangat kental dengan peristiwa-peristiwa semacam, misal kisah Syeh Siti Jenar dengan Sunan Kalijaga, Sunan Kudus yang membangun sakaguru mesjid dari tatal (potongan kayu kecil) dengan kekuatan "ilmunya". Di jawa kehebatan Pangeran Diponegoro dalam menghindari kejaran Belanda juga lebih sering dikaitkan dengan keris pusaka beliau. Cerita-cerita tersebut masih sangat dipercaya dan menjadi panutan sebagian umat Islam di Indonesia hingga sekarang. Misal, sering kita dengar rumor bahwa Kiyai anu kalau shalat jumat di Mekah, walau tinggalnya di banten atau tempat lain di Indonesia.
Apa betul cerita-cerita tersebut? Apa betul Nabi saw dan Abu Bakar tidak punya planning dan hanya sekedar jalan berdasarkan wangsit (bisikan ajaib dari langit). Mari kita coba kritisi kisah hijrah perjalanan Nabi saw tersebut, dengan memperhatikan fakta-fakta yang akan diuraikan di bawah, namun sebelumnya akan penulis sajikan ringkasan perjalanan hijrah Nabi saw.

Ringkasan Perjalanan Hijrah Nabi Saw.
1. Tanggal 14 Safar 1 H (27 Agustus 622 M) tahun ke 14 kenabian. Nabi, Abu Bakar dan Ali bin Abi Talib, berkumpul di rumah Nabi. Setelah gelap Nabi bersama Abu Bakar, meninggalkan rumah melalui pintu belakang setelah sebelumnya memerintahkan Ali bin Abu Thalib untuk memakai jubahnya dan tidur di tempat tidur beliau. Mereka pergi ke selatan ke arah Yaman sejauh 8 Km (5 mile). Mereka bersembunyi di gua Tsur, selama 3 hari. Setiap malam Amir bin Fuzairah dan Abdullah bin Abu Bakar (anak Abu Bakar) menengok mereka dengan membawa makanan dan informasi tentang orang-orang kafir Quraish.
2. Pada hari ke 3, Amir bin Uraiqit yang akan menjadi penunjuk jalan datang ke gua Tsur dengan membawa 2 ekor unta. Pada malam tersebut Nabi, Abu Bakar dan Amir bin Fuzairah meneruskan perjalanan ke arah Quba. Mereka mengambil rute yang berbeda dengan rute normal, lihat gambar. Sementara itu kaum kafir Quraish mengadakan sayembara siapa yang bisa menangkap Muhammad akan mendapat hadiah 100 ekor unta. Dua di antara peserta sayembara Suraqah bin Malik dan Abu Buraidah, yang berhasil mengejar nabi namun setelah bertatap muka dan berbicara dengan Nabi justru menyerah dan masuk Islam.
3. Setelah 24 hari meninggalkan Mekah, mereka sampai di Quba' pada hari Senin 8 Rabiul Awal 1H (20 September 622 M). Penduduk Quba menyambut rombongan dengan suka cita. Nabi dan rombongnan tinggal di Quba selama 4 hari. Dan beliau sempat membuat pondasi untuk Mesjid Quba.
4. Pada hari Jumat 12 Rabiul Awal 1 H (24 September 622 M) rombongan Nabi saw, sampai di Madinah. Mereka disambut oleh kerabat Nabi dari suku Banu An-Najar. Mereka menjalankan shalat Jum’at di lembah Banu Salim. Setelah shalat Jum'at mereka melanjutkan perjalanan dan kemudian berhenti di suatu tempat yang sekarang menjadi Masjid Nabawi Madinah.
5. Di Madinah nabi dan keluarganya tinggal di rumah muhajirin Khalid bin Zaid bin Kulaib dari suku Banu An-Najjar yang sering dipanggil dengan nama Abu Ayyub. Beliau tinggal di rumah Abu Ayub sekitar 7 bulan.

Beberapa fakta sekitar hijrah Nabi:
- Sebelum Hijrah ke Madinah Nabi saw pernah memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Abesinia untuk menghindarkan mereka dari siksaan kaum kafir Qurais. Abesinia dipilih karena dipimpin oleh raja Kristen yang baik, sehingga harapan beliau sang raja bisa memberikan perlindungan kepada umat Islam. Namun Hijrah ke Abesinia tidak menghasilkan suasana yang diharapkan, dan Nabi saw menyuruh mereka pulang kembali ke Mekah.
- Beberapa lama kemudian memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Madinah, karena orang Madinah halus dan berbudi luhur, ditambah sebagian besar mereka adalah penganut kristen dan yahudi yang taat. Nabi juga punya kerabat di sana yakni dari suku Banu An Najr dari keluarga ibunya. Jadi harapan beliau penduduk Madinah akan berkenan menolong orang Islam dan mereka bisa teketuk hatinya untuk menganut Islam. Mereka disuruh pergi dengan diam-diam pada malam hari, dengan rombongan yang kecil, membawa bekal sekedar untuk bertahan hidup di perjalanan.
- Setelah sebagian besar sahabat-sahabatnya meninggalkan Mekah giliran Nabi saw, merencanakan pergi ke Madinah. Beliau memanggil sahabatnya Abu Bakar dan keponakannya Ali bin Abu Thalib untuk mengatur strategi dalam meninggalkan Mekah. Pada suatu malam yang direncanakan mereka bertiga berkumpul di rumah Nabi, saw. Namun pada saat yang sama tersebut juga kaum kafir telah berkumpul di sekitar rumah nabi untuk membunuh beliau. Nabi saw menyuruh Ali memakai jubahnya dan tidur ditempat tidurnya. Dalam keadaan gelap gulita Nabi saw dan Abu Bakar keluar dari rumah lewat pintu belakang. Nabi dan Abu Bakar berjalan ke arah selatan ke arah Yaman, mendaki bukit padas dan terjal hingga akhirnya sampai ke gua Tsur. Mereka bersebmbunyi di sana sampai 3 hari.
- Setelah mendapat “lampu hijau” dari informan dan penunjuk jalan sudah datang mereka keluar dari gua dan melanjutkan perjalanan ke Quba dengan mengabil rute yang berbeda dengan rute normal (lihat gambar).

Cerita di atas bisa disimpulkan sebagai berikut:
- Bahwa Nabi saw, pada kali pertama menyuruh umatnya hijrah ke Abesinia dengan pertimbangan logika (raja kristen yang kan baik masa tidak mau melindungi sahabat-sahabatnya) dan ini gagal. Jadi Nabi menyuruh hijrah ke Abesinia itu bukan sekedar karena wangsit. Kalau wangsit mengapa mesti gagal.
- Nabi memutuskan Hijrah Madinah karena orang Madinah halus dan berbudi luhur dan taat menjalankan agamanya berbeda dengan orang Mekah tidak beragama, sombong dan kasar, jadi harapan beliau orang Madinah bisa berkenan menolong oran Islam dan bisa menerima Islam. Ditambah lagi beliau punya kerabat dari ibunya. Jadi plihan Madinah adalah pertimbangan logika, kalau sekedar wangsit mestinya tidak harus ke tempat orang yang berbudi luhur dan taat kepada ajaran agamanya dan ada kerabat.
- Ketika meninggalkan rumah beliau tidak asal pergi, menyuruh Ali tidur ditempat tidurnya dan memaki jubahnya untuk mengelabui kaum kafir, pergi setelah gelap, lewat pintu belakang. Kalau berdasarkan pertimbangan semata-mata ada "perlindungan mistis", tidak perlu bikin rencana sedetil itu. Jadi ini membuktikan nabi menggunakan akal dan perencenaan yang baik.
- Dia pergi ke arah selatan sejauh 8 km, padahal Madinah itu berada di sebelah utara Mekah. Dia juga dan memilih jalur berbatu, terjal dan jarang dilewati manusia. Ini jelas suatu trik yang sangat cerdas. Jadi walau orang Qurais sudah sampai ke gua tsur mereka juga ragu masa iya sih Muhammad melewati jalan ini yang susah luar biasa dan arahnya tidak ke Madinah.
- Memilih jalan berbatu, jelas ini pertimbangan akal supaya tapak kakinya tidak kelihatan, coba kalau milih lewat jalan tanah atau pasir kemungkinan besar bekas tapak kaki mereka akan kelihatan.
- Tinggal di gua Tsur sampai 3 hari, kalau hanya berdasarkan percaya "perlindungan mistis" tentu tidak harus menunggu sampai 3 hari. Tidak perlu informan. Tidak perlu penunjuk jalan.
- Rute yang dilalui rombongan Nabi adalah bukan rute yang Mekah-Madinah yang biasa dipakai para kafilah. Ini adalah salah satu usaha Nabi saw supaya tidak mudah dilacak oleh orang kafir Qurais.

Jadi menurut pendapat penulis kebiasaan kita mengajarkan Islam baik itu sejarah atupun yang lainya tidak hanya ditonjolkan dari sisi mistisnya. Ini sangat tidak mendidik dan menciptakan cara berpikir yang salah dalam menghadapai masalah-masalah kehidupan dan fenomena alam. Allah mengatur jagad raya ini dengan sunatullahnya (hukum-hukum Allah, orang non islam menyebutnya sebagai hukum alam) bukan dengan kekuatan magis (supra natural) nya. Jarang sekali Allah menunjukkan kekuatan mukjizatnya, apalagi setelah Muhammad saw, sebagai nabi terakhir. Maka mukjizat beliau adalah alquran tempat belajar, tempat untuk berpikir, tempat untuk research tidak seperti nabi-nabi sebelumnya. Sebagai contoh yang sangat popular untuk menjelaskan sunatullah adalah jika ada dua gedung tinggi bersebelahan, masjid dan tempat mesum, yang tempat mesum memakai penangkal petir dan masjid tidak jika ada petir menyambar, insha Allah tempat mesumlah yang akan selamat.

Cara berpikir yang salah dalam menyikapi masalah kehidupan menyebabkan munculnya kasus-kasus memprihatinkan ditanah air. Contoh kasus-kasus yang memprihatinkan yang penulis maksud adalah:
- Belasan gadis belia (9-14 th) di Banjar Negara di gauli dukun cabul dengan iming-iming dapat ilmu sakti. Kasus itu sampai tahunan (1999-2004) tidak terungkap karena sang dukun berkata bahwa kalau mereka menceritakan kepada orang lain (orang tua) ilmu yang telah diajarkan akan hilang.
- Kasus Sumanto, di Purbalingga, makan daging manusia dalam rangka menambah kesaktian.
- Kasus di Slawi (Tegal), belasan orang (Islam) meninggal karena diracun oleh sang dukun maut, mereka percaya bahwa sang dukun mampu mengubah sekarung kulit jagung menjadi uang milyaran rupiah. Mereka dengan sukarela memberi downpayment hingga puluhan juta rupiah dan minum ramuan yang ternyata adalah racun karena mereka percaya itu sebagai bagian ritual untuk mengubah kulit jagung tersebut.
- Kasus penipuan calon mahasiswa (islam) Unsoed (Universitas Soedirman), yang tertipu Rp.50 juta karena sang penipu menjanjikan bisa memasukan dia ke fakultas kedokteran Unsoed. Sang penipu yang juga mahasiswa (islam) Unsoed merasa yakin bisa memasukan korban karena berdasarkan pengalaman pribadi dia selalu memperoleh apa yang diinginkan termasuk lolos seleksi masuk ke Unsoed dengan pergi ke dukun langganannya.

Kasus-kasus yang penulis ungkapkan di atas adalah yang baru-baru saja terjadi, kasus serupa yang yang terjadi sebelumnya sangat banyak. Selain kasus-kasus kriminal masih banyak lagi kasus-kasus biasa yang penulis yakin tidak asing lagi bagi telinga kita, misal untuk naik pangkat, dagangan laris, lulus ujian, enteng jodoh dsb pergi ke tempat-tempat keramat seperti gunung kawi, gunung srandil, kuburan para wali dan sebagaianya. Bawa jimat atau rajah untuk kewibwaan dan atau keselamatan. Yang penulis ceritakan ini mereka-mereka itu muslim, kalau penganut agama lain yang mempunyai kepercayaan seperti itu tidak masalah. Dan lebih memprihatinkannya lagi acara-acara seperti itu dilegalisasi dengan alasan mempertahankan budaya. Misal pada acara suran (Perayaan 1 Muharam) di keraton Yogyakarta ratusan orang berebut air bekas mencuci pusaka keraton karena mereka percaya bahwa air itu punya kekuatan magis yang bisa melindungi mereka dari bencana, penyakit ataupun awet muda. Kalau untuk melestarikan budaya, bisa saja acara seperti tetap saja bisa digelar, namun yang berebut air itu aktor-aktor yang hanya memperagakan perebutan air, jadi mereka berebut air itu hanya sebagai sandiwara bukan betul-betul ingin dapat air yang dianggap bertuah.

Sikap-sikap tidak rasional juga sering ditunjukan masyarakat dalam menyikapi berbagai bencana alam termasuk bencana Tsunami Aceh. Banyak yang percaya bahwa selamatnya belasan Masjid di Aceh dalah karena faktor "X" karena masjid adalah rumah Allah maka Allah melindunginya. Berdasarkan laporan resmi dari Menko Kesra Alwi Shihab sebanyak 2.742 sarana ibadah rusak berat atau hancur, terdiri dari 2.704 masjid 8 gereja dan 20 vihara. Jadi kalau hanya belasan yang selamat dan 2.704 masjid lainnya hancur argumen tersebut menurut penulis kurang valid. Sebagian besar masjid-masjid yang selamat adalah masjid-masjid yang realtif terkenal dan menjadi kebanggaan di daerah tersebut, otomatis kita bisa berkata bahwa masjid-masjid tersebut lebih megah dan konstruksinya lebih kuat dibanding rumah-rumah penduduk disekitarnya jadi wajar kalau tidak hancur.

Di Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kita untuk berpikir, menggunakan akal dalam menerjemahkan kejadian-kejadian alam dan menyikapi masalah-masalah kehidupan. Pembuktian sederhana pernyataan di atas adalah dengan melakukan pencarian “search” pada terjemahan Quran versi Departement Agama RI, maka akan diperoleh 50 ayat mengandung kata pikir atau memikirkan dan ada 106 ayat mengandung kata akal. Dan banyak pula ayat yang menyebutkan bahwa orang yang berilmu (menggunakan pikirannya) mempunyai derajat yang lebih baik di mata Allah. Jadi akan sangat tidak fair (adil) jika Allah menyuruh kita berpikir dan menggunakan akalnya kemudian Allah (terlalu banyak) memberikan contoh-contoh yang di luar akal pikiran, kalau orang jawa bilang JarKoNi, bisa ngajar tidak bisa nglakoni (menjalankan).

Kasihnya Allah (sebagai ar-rahman) di dunia ini tidak pandang bulu, beriman atau tidak seseorang sepanjang dia bekerja keras sesuai sunatullah dia akan berhasil. Akan tetapi jangan lupa target kita sebagai muslim tidak hanya sukes di dunia tapi juga sukses di akherat, jadi selain kerja keras kita juga harus beriman, sehingga kerja keras kita menjadi amal yang punya nilai di akherat.

….Akhirnya penulis mengajak dengan semangat hijrah marilah kita berhjirah dalam berbagai hal (termasuk pemikiran) dari yang kurang baik pada tahun kemarin menjadi lebih baik pada tahun ini.
Wallahu a’lam bisawab.

Rabu, 23 November 2011

Tasawuf dan gugurnya kewajiban syari'at

Sumber : Sufi Road

Oleh: Syeikh Abdul Halim Mahmud (Mantan Rektor al-Azhar Mesir)
Alih bahasa: Juru Angon


Kita sering menemukan adanya provokator dalam setiap bidang kehidupan, baik dalam bidang keagamaan, politik, keilmuan bahkan dalam bidang tasawuf itu sendiri. Tujuan para provokator tersebut sangat jelas, yakni memperoleh keuntungan materiil dengan jalan pintas. Agar agama, ilmu pengetahuan maupun tasawuf tidak menjadi suatu yang disalahfahami, maka kita perlu menjelaskan bagaimana para provokator menyembunyikan wajahnya.

Agama dan ilmu pengetahuan memiliki kebenaran dan karakteristiknya sendiri yang sangat jelas, sehingga bisa menjadi “alat ukur” untuk mengungkap berbagai kebohongan dan kebatilan yang telah dilontarkan oleh para pendusta. Begitu juga dengan tasawuf.
Kami kemukakan hal di atas, karena berkaitan dengan apa yang pernah kami dengar berkaitan dengan adanya bid’ah dlalalah (bid’ah yang sesat) yang telah meresap dalam sebagian hati orang-orang yang belum mendalami agama secara khusus dan tasawuf secara umum.

Bid’ah ini memandang bahwa seseorang yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat tertentu, ia dibebaskan dari kewajiban syari’at, sehingga ia boleh meninggalkan shalat, zakat, haji dan lain-lain yang telah menjadi kewajiban seorang muslim.
Ironisnya, pandangan tersebut pertama kali dimunculkan oleh mereka yang menggeluti bidang hukum dan syari’at. Mereka mengaku bahwa dirinya telah sampai pada tingkat ma’rifat tasawuf yang tertinggi dan sampai pada satu kondisi yang menurut anggapan mereka sudah tidak diwajibkan lagi menjalankan kewajiban-kewajiban syari’at.

Ketika saya melacak sumber “ma’rifat” mereka, maka anda pasti akan sangat heran, karena sumber pengetahuan mereka tidak lain adalah ruh-ruh yang sengaja mereka hadirkan – yang menurut mereka – melalui perantaraan tubuh seseorang. Ruh-ruh tersebut memberikan informasi kepada mereka mengenai berbagai persoalan ghaib dan lain-lain.

Perbuatan bid’ah yang berupa “menghadirkan ruh” telah bgitu tersebar dan populer di kalangan mereka. Kegiatan tersebut telah menjadi “agama” mereka. Dalam pandangan mereka, informasi yang diberikan ruh tersebut mengalahkan kedudukan al-Qur’an dan Sunnah.

Lebih ironis lagi, mereka justeru mengaku sebagai pengamal ajaran tasawuf. Mereka menganggap diri mereka sebagai tokoh sufi, orang ‘arif dan orang yang memperoleh ilham. Bahkan ada yang sudah keterlaluan karena mengaku sebagai seorang wali. Ada juga yang mengaku sebagai seorang rasul. Bahkan ada yang berani mengaku bahwa dirinya adalah Isa (‘alaihi salam), kemudian ada juga yang mengaku sebagai Nabi Muhammad Saw.

Yang lebih keterlaluan lagi, ada yang bahwa “kemanusiaan” yang ada dalam dirinya telah lenyap dalam sekejap, kemudian mengaku kepada para pengikutnya bahwa “Tuhan telah menyatu dengan dirinya”. Semua pengakuan orang tersebut selalu diperkuat dan didukung oleh ruh yang dihadirkannya. Ruh tersebut selalu membenarkan apa yang dikatakan orang tersebut. Maha benar Allah Swt, karena Dia memberikan perumpamaan tentang orang yang berhubungan dengan jin dan berpaling dari jalan kebenaran.
“Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” Qs. Al-Jin; 6).

Mungkin anda akan bertanya: “Apakah ada hubungan antara menghadirkan ruh dengan tasawuf?” Jawaban ahli tasawuf tentang hal itu sangat jelas, bahwa antara menghadirkan ruh dengan tasawuf sama sekali tidak memiliki keterkaitan, justeru sebaliknya, keduanya saling bertentangan. Para ahli tasawuf menganggap bahwa menghadirkan ruh termasuk perbuatan pembodohan, karena hal itu sama saja dengan bekerja sama dengan jin dan syaitan. Allah Swt berfirman tentang hal itu.

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta” (Qs. Al-Syu’ara; 221-223).

Allah Swt juga berfirman: “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” (Qs. Al-Zuhruf; 36-37).


Tujuan tulisan kami di sini hanyalah untuk menjelaskan pandangan tasawuf tentang “gugurnya kewajiban-kewajiban syari’at”. Persoalan ini sering dianggap bukan sebagai sesuatu yang bid’ah (mengada-ada) oleh mereka yang mengaku sebagai orang sufi di era modern ini. Sesungguhnya, persoalan tersebut merupakan kesesatan yang telah ada sejak lama dan telah muncul di tengah-tengah masyarakat, kemudian dianggap sebagai salah satu dasar ajaran tasawuf. Suatu anggapan yang sangat keliru dan ditentang oleh tokoh-tokoh sufi yang sejati kapanpun dan di manapun mereka berada.

Yang pasti, jika ada beberapa problem atau permasalahan, maka yang menjadi rujukan dalam penyelesaiannya adalah mereka yang benar-benar menguasai bidang permasalahan tersebut. Oleh karena itu, ketika kami merujuk pada tokoh-tokoh tasawuf yang tidak lagi diragukan kredibilitasnya, baik mereka yang hidup di masa lalu maupun di era modern sekarang ini, semuanya sangat mengingkari dan menentang pendapat di atas. Mereka menganggap bahwa gagasan tentang “gugurnya kewajiban syari’at” merupakan gagasan atau pendapat yang menyesatkan, penuh kebohongan dan tidak sejalan dengan ajaran agama secara umum.Kami akan membicarakan tentang pendapat sebagian ahli tasawuf klasik mengenai persoalan tersebut.

Abu Yazid al-Busthami pernah berkata kepada salah seorang temannya: “Marilah kita sama-sama melihat seorang lelaki yang mengaku dirinya sebagai seorang wali” – dan dia memang dikenal ke-zuhud-annya. Kemudian, ketika laki-laki tadi keluar dari rumahnya dan memasuki masjid, dia membuang ludahnya ke arah kiblat. Melihat kejadian tersebut, Abu Yazid langsung bergegas meninggalkannya dan tidak memberi salam kepadanya, lalu beliau berkata: “Laki-laki tadi tidak bisa mengamalkan akhlaq Rasulullah Saw, bagaimana mungkin pengakuannya (sebagai seorang wali) bisa dipercaya?”

Abu Yazid al-Busthami juga pernah berkata: “Kalian jangan tertipu, jika kalian melihat seseorang yang memiliki karamah -meski dia bisa terbang di udara-, sampai kalian melihat bagaimana orang tersebut melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah Swt, menjaga dirinya dari hudud (hukum pidana Allah Swt) dan bagaimana dia melaksanakan syari’at Allah Swt.”

Sahl al-Tusturi mengatakan tentang pinsip-prinsip dasar tasawuf: “Dasar-dasar tasawuf itu adalah tujuh, yaitu berpegang teguh pada al-Qur’an; meneladani Sunnah Nabi Muhammad Saw; memakan makanan yang halal; menahan diri dari menyakiti (orang lain); menjauhi maksiyat; senantiasa bertaubat; dan memenuhi segala yang telah menjadi kewajibannya”.

Al-Junaid, seorang tokoh dan Imam para sufi, berkata – sebagaimana dikutip oleh al-Qusyairi: “Barang siapa yang tidak menghafal al-Qur’an dan tidak menulis hadits, maka janganlah ia mengikuti jalan tasawuf ini, karena ilmu kami ini berasal dari dalil-dalil al-Qur’an dan sunnah.” Beliau menambahkan: “Ilmu kami ini selalu diperkuat dengan hadits Rasulullah Saw”. Beliau juga berkata: “Pada dasarnya jalan tasawuf itu tertutup bagi semua orang, kecuali bagi mereka yang memilih jalan yang ditempuh Rasulullah Saw, mengikuti sunnahnya dan terus tetap berada di jalannya.”

Pernah ada seorang laki-laki yang menuturkan tentang ma’rifat di hadapan al-Junaid dengan berkata: “Ahli ma’rifat kepada Allah Swt akan sampai pada satu kondisi dimana ia bisa meninggalkan perbuatan baik apapun dan ber-taqarrub¬ kepada Allah Swt”. Mendengar perkataan orang tersebut, al-Junaid berkata: “Itulah pendapat sekelompok orang yang menyatakan tentang ‘gugurnya amal perbuatan’, dan hal ini, menurutku, merupakan suatu kesalahan atau dosa yang sangat besar. Bahkan orang yang mencuri dan bezina masih lebih baik keadaannya daripada orang yang mengatakan pendapat tersebut”.

Jika kita menengok pada Imam al-Ghazali, maka kita akan melihat bahwa beliau menyatakan pendapatnya dengan tegas, jelas dan kuat argumentasinya. “Ketahuilah, bahwa orang yang menempuh perjalanan menuju Allah Swt itu sangat sedikit jumlahnya, namun mereka yang mengaku-aku sangat banyak jumlahnya. Kami ingin anda mengetahui seorang salik yang sebenarnya, antara lain; semua amal perbuatannya yang bersifat ikhtiyari selalu selaras dengan aturan-aturan syari’at, baik keinginannya, aktualisasinya maupun performansinya. Karena tidak mungkin bisa menmpuh jalan tasawuf, kecuali setelah ia benar-benar menjalankan syari’at. Tidak ada orang yang akan sampai (pada tujuan tasawuf), kecuali mereka yang selalu mengamalkan amalan-amalan sunah. Oleh karena itu, bagaimana mungkin seseorang yang meremehkan kewajiban-kewajiban syari’at bisa sampai (pada tujuan tasawuf tersebut)?”

Jika anda bertanya: “Apakah kedudukan salik akan sampai pada suatu tingkatan di mana ia boleh meninggalkan sebagian yang menjadi kewajiban syari’atnya dan atau melakukan sebagian perbuatan yang dilarang oleh syari’at, sebagaimana pendapat sebagian syeikh yang menggampangkan persoalan tersebut?”

Jawabanku: “Ketahuilah, bahwa pendapat tersebut merupakan bentuk tipuan dan kebohongan yang nyata, karena orang-orang sufi sejati mengatakan: ‘Jika engkau melihat seseorang yang dapat terbang di atas udara dan berjalan di atas air tetapi dia melakukan satu hal yang bertentangan dengan syari’at, maka ketahuilah bahwa dia adalah syaitan’.”

Selanjutnya, kita sampai pada pendapat Abi Hasan al-Syadzali yang mengatakan: “Jika kasyf-mu bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah, maka berpeganglah kepada al-Qur’an dan Sunnah dan abaikanlah kasyf-mu itu, lalu katakan pada dirimu sendiri; sesungguhnya Allah Swt telah memberikan jaminan tentang kebenaran al-Qur’an dan Sunnah kepadaku, tetapi Allah Swt tidak memberikan jaminan kepadaku tentang kebenaran kasyf, ilham dan musyahadah kecuali setelah dikonfirmasikan dengan al-Qur’an dan Sunnah”.

Orang-orang sufi mengikuti semua petunjuk yang berupa nash al-Qur’an dan Sunnah, baik Sunnah qauliyah (perkataan Nabi) maupun Sunnah ‘amaliyah (perbuatan Nabi). Mereka pasti sangat menyadari akan kebenaran sejarah bahwa Rasulullah Saw adalah contoh ideal dalam segala hal hingga akhir hayatnya.

Itulah beberapa pendapat dari kalangan sufi klasik. Sebagai penutup, kami kutipkan sebuah hadits Nabi Muhammad Saw. Beliau pernah ditanya tentang sekelompok orang yang meninggalkan amal perbuatan atau kewajiban agama, tetapi mereka ber-husnu al-dzan (berprasangka baik) kepada Allah Swt. Rasulullah Saw menjawab: “Mereka itu bohong, kalau mereka itu berprasangka baik, tentu baik pula amal perbuatan mereka”.

Allah sebagai pelindung

Sumber : Republika Online

Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas


Setelah Pemilihan Umum Pertama (1955), Hamka terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante dari Masyumi mewakili Jawa Tengah. Setelah Konstituante dan Masyumi dibubarkan, Hamka memusatkan kegiatannya pada dakwah Islamiah dan memimpin jamaah Masjid Agung Al-Azhar, di samping tetap aktif di Muhammadiyah. Dari ceramah-ceramah di Masjid Agung itu lah lahir sebagian dari karya monumental Hamka, Tafsir Al-Azhar.

Zaman demokrasi terpimpin, Hamka pernah ditahan dengan tuduhan melanggar Penpres Anti-Subversif. Dia berada di tahanan Orde Lama itu selama dua tahun (1964-1966). Dalam tahanan itulah Hamka menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar.

Waktu menulis Tafsir Al-Azhar, Hamka memasukkan beberapa pengalamannya saat berada di tahanan. Salah satunya berhubungan de ngan ayat 36 Surah az-Zumar, “Bukan kah Allah cukup sebagai Pelindung hamba-Nya...”. Pangkal ayat ini menjadi perisai bagi hamba Allah yang beriman dan Allah jadi pelindung sejati.

Sehubungan dengan maksud ayat di atas, Hamka menceritakan pengalaman beliau dalam tahanan di Sukabumi, akhir Maret 1964. Berikut kutipan lengkapnya. “Inspektur polisi yang memeriksa sambil memaksa agar saya mengakui suatu kesalahan yang difitnahkan ke atas diri, padahal saya tidak pernah berbuatnya. Inspektur itu masuk kembali ke dalam bilik tahanan saya membawa sebuah bungkusan, yang saya pandang sepintas lalu saya menyangka bahwa itu adalah sebuah tape recorder buat menyadap pengakuan saya.”

“Dia masuk dengan muka garang sebagai kebiasaan selama ini. Dan, saya menunggu dengan penuh tawakal kepada Tuhan dan memohon kekuatan kepada-Nya semata-mata. Setelah mata yang garang itu melihat saya dan saya sambut dengan sikap tenang pula, tiba-tiba kegarangan itu mulai menurun.”

“Setelah menanyakan apakah saya sudah makan malam, apakah saya sudah sembahyang, dan pertanyaan lain tentang penyelenggaraan makan minum saya, tiba-tiba dilihatnya arlojinya dan dia berkata, Biar besok saja dilanjutkan pertanyaan. Saudara istirahatlah dahulu malam ini, ujarnya dan dia pun keluar membawa bungkusan itu kembali.

Setelah dia agak jauh, masuklah polisi muda (agen polisi) yang ditugaskan menjaga saya, yang usianya baru kira-kira 25 tahun. Dia melihat terlebih dahulu kiri kanan. Setelah jelas tidak ada orang yang melihat, dia bersalam dengan saya sambil menangis, diciumnya tangan saya, lalu dia berkata, Alhamdulillah bapak selamat! Alhamdulillah! Mengapa, tanya saya. Bungkusan yang dibawa oleh Inspektur M itu adalah setrum. Kalau dikontakkan ke badan bapak, bapak bisa pingsan dan kalau sampai maksimum bisa mati.

Demikian jawaban polisi muda yang ditugaskan menjaga saya itu dengan berlinang air mata. Bapak sangka tape recorder, jawabku sedikit tersirap, tetapi saya bertambah ingat kepada Tu han. Moga-moga Allah memelihara diri Bapak. Ah! Bapak orang baik, kata anak itu.

Dalam menghadapi paksaan, hinaan, dan hardikan di dalam tahanan, Hamka selalu berserah diri kepada Allah SWT. Termasuk ketika Inspektur M datang membawa bungkusan malam itu, Hamka tetap dengan pendirian. Bukankah Allah cukup sebagai pelindung hamba-Nya.

Jumat, 18 November 2011

Orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin non-Muslim

Sumber : Republika online

Bagi umat Islam, doa bersama bukan sesuatu yang baru. Sejak belasan abad silam, bahkan sejak agama Islam disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW hingga sekarang, mereka sudah terbiasa melakukannya, baik setelah shalat berjamaah maupun pada acara-acara tertentu.

Doa adalah suatu bentuk kegiatan berupa permohonan manusia kepada Allah SWT semata (lihat antara lain QS al-Naml [27]: 62). Dalam sejumlah ayat Alquran (antara lain surah al-Mu'min [40]: 60), Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa. Karena itu, kedudukan doa dalam ajaran Islam adalah ibadah. Bahkan, Nabi Muhammad SAW menyebutnya sebagai otak atau intisari ibadah (mukhkh al-ibadah). Sebagai sebuah ibadah, pelaksanaan doa wajib mengikuti ketentuan atau aturan yang digariskan Islam. Di antara ketentuan yang paling penting dalam berdoa adalah doa hanya dipanjatkan kepada Allah SWT. Dengan demikian, di dalam doa sebenarnya terkandung juga unsur akidah, yakni hal yang paling fundamental dalam agama.

Di Indonesia, dalam acara-acara resmi kemasyarakatan dan kenegaraan, umat Islam terkadang melakukan doa bersama dengan pemeluk agama lain pada satu tempat yang sama. Doa dengan bentuk seperti itulah yang dimaksud dengan doa bersama. Sedangkan, doa yang dilakukan hanya oleh umat Islam sebagaimana disinggung di atas tidak masuk dalam pengertian ini.

Kegiatan doa bersama menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam, terutama tentang status hukumnya. Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang doa bersama. Fatwa tersebut terbagi dalam enam butir. Pertama, doa bersama yang dilakukan oleh orang Islam dan non-Muslim tidak dikenal dalam Islam. Karena itu termasuk bidah.

Kedua, doa bersama dalam bentuk setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran, maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin oleh non-Muslim. Mengapa haram mengamini doa non-Muslim? Sebab, menurut MUI, mengamini sama dengan berdoa. Dan ketika yang berdoa adalah non-Muslim, orang Islam yang mengamini tersebut berarti ia berdoa kepada Tuhan yang kepadanya non-Muslim berdoa. Padahal, konsep dan akidah mereka tentang Tuhan, menurut Alquran, berbeda dengan akidah orang Islam (lihat antara lain dalam QS al-Maidah [5]: 73). Dengan demikian, menurut MUI, orang Islam yang mengamini doa yang dipanjatkan oleh non-Muslim dapat dikategorikan kafir atau musyrik.

Lantas, bagaimana dengan orang Islam yang karena alasan tertentu harus mengikuti doa bersama? "Maka ketika non-Muslim memanjatkan doa, ia wajib dalam hati haram mengamininya," lanjut MUI dalam penjelasannya atas fatwa doa bersama.

Ketiga, doa bersama dalam bentuk Muslim dan non-Muslim berdoa secara serentak (misalnya, mereka membaca teks doa bersama-sama), hukumnya haram. Artinya, orang Islam tak boleh melakukannya. Sebab, doa seperti ini dipandang telah mencampuradukkan antara ibadah (dalam hal doa) yang haq (sah, benar) dengan ibadah yang batil. Hal ini dilarang oleh agama (lihat antara lain dalam QS al-Baqarah [2]: 42).

MUI juga menilai, doa bersama bentuk ini sangat berpotensi mengancam akidah orang Islam yang awam. Cepat atau lambat mereka akan menisbikan status doa yang dalam ajaran Islam merupakan ibadah, serta dapat pula menimbulkan anggapan bagi mereka bahwa akidah ketuhanan non-Muslim sama dengan akidah ketuhanan orang Islam.

Keempat, doa bersama dalam bentuk seorang non-Islam memimpin doa. Dalam doa bersama seperti ini, orang Islam haram mengikuti dan mengamininya. Kelima, doa bersama dalam bentuk seorang tokoh Islam memimpin doa. Doa bersama bentuk ini hukumnya mubah.Keenam, doa dalam bentuk setiap orang berdoa menurut agama masing-masing. Yang ini hukumnya juga mubah. wachidah handasah

Selasa, 15 November 2011

Penggunaan gelar HAJI

Sumber : Republika Online

Rasulullah dan para sahabat beliau tidak menggunakan gelar haji di depan nama mereka padahal mereka telah berhaji. Tetapi, itu tidak berarti menggunakan gelar haji atau hajjah di depan nama seseorang merupakan bidah. Penggunaan gelar keilmuan seperti profesor, doktor, MA, atau keulamaan seperti kiai haji, buya, syekh, imam, atau allamah juga tak dikenal pada zaman Nabi.

Apakah itu berarti penggunaan gelar keulamaan semacam itu juga bidah dan dilarang? Berapa banyak ulama yang kita kenal mendapatkan sebutan imam atau syekh di depan namanya seperti Imam Bukhari, Imam Syafi'i, Syekh Yusuf al-Qaradhawi, dan Syekh Abd al-'Aziz bin Baz? Ibnu Taimiyah bahkan bergelar hujjat al-Islam dan tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang bergelar hujjat al-Islam.

Pada dasarnya tidak ada perintah dan larangan menggunakan gelar haji, yang dilarang memberikan gelar jelek bagi seseorang, baik dia suka atau tidak. ".… Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang yang zalim (QS al-Hujurat [49]: 11).

Yang dikhawatirkan, gelar haji itu menjadi tujuan dalam melaksanakan ibadah haji agar dengan gelar tersebut memperoleh kehormatan dalam masyarakat, sehingga menimbulkan riya dalam beribadah. Semuanya, bergantung pada niat. Jika ada orang sengaja memakai gelar agar dipuji, itu bertentangan dengan akhlak Islam.

Tetapi, kalau penggunaan gelar untuk mengingatkan diri sendiri agar tidak lagi melakukan perbuatan maksiat yang akhirnya menimbulkan rasa malu kepada Allah, tentu baik. Jadi, tidak selamanya gelar haji mengandung konotasi negatif semacam riya, kesombongan, dan sebagainya namun bisa juga mengandung nilai-nilai positif seperti selalu bermuhasabah dan berdakwah di jalan Allah.

Menjadi tidak bijak bila kita langsung menyamaratakan setiap masalah dengan satu sikap, semuanya mesti kita dudukkan persoalannya secara baik dan proporsional. Wallahu a'lam bish shawab.

Jumat, 11 November 2011

Membantu orang miskin (memberi kail lebih baik daripada memberi ikan)

SUMBER : REPUBLIKA ONLINE

Oleh Khofifah Indar Parawansa

Suatu hari ada seseorang datang meminta-minta kepada Rasulullah SAW yang sedang berkumpul dengan para sahabat. Melihat kehadiran pengemis itu, Rasulullah lantas bertanya, "Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu?"

Dia menjawab, "Tentu, saya mempunyai pakaian yang biasa dipakai sehari-hari dan sebuah cangkir." Rasulullah lalu berkata, "Ambil dan serahkan ke saya!"

Pengemis itu langsung bergegas pulang dan kembali dengan membawa cangkir. Rasulullah kemudian menawarkan cangkir itu kepada para sahabat, "Adakah di antara kalian yang ingin membeli ini?" Seorang sahabat menyahut, "Saya beli dengan satu dirham."

Rasulullah lalu menawarkannya kepada sahabat yang lain. Seorang sahabat yang sanggup membelinya dengan harga dua dirham. Rasulullah kemudian memberikan dua dirham itu kepada si pengemis. Rasul mengharapkan agar uang itu digunakan untuk membeli makanan buat keluarganya, dan sisa uangnya digunakan untuk membeli kapak. "Carilah kayu yang banyak dan juallah, selama dua minggu ini aku tidak ingin melihatmu," kata Rasulullah.

Dua minggu kemudian, pengemis itu datang kembali menghadap Rasulullah SAW, tapi tidak untuk mengemis. Ia datang kepada Rasullah membawa uang 10 dirham hasil dari berjualan kayu. Rasulullah SAW kemudian menyuruhnya untuk membeli pakaian dan makanan untuk keluarganya.

Rasulullah berkata, "Hal ini lebih baik bagi kamu, karena meminta-meminta hanya akan membuat noda di wajahmu di akhirat nanti. Tidak layak bagi seseorang meminta-minta kecuali dalam tiga hal, fakir miskin yang benar-benar tidak mempunyai sesuatu, utang yang tidak bisa terbayar, dan penyakit yang membuat seseorang tidak bisa berusaha."

Kisah ini menggambarkan sifat Rasulullah yang gemar membantu orang yang tidak mampu. Bantuan tidak hanya berupa uang, tapi juga "kail" atau pekerjaan agar kelak orang yang tidak mampu itu bisa hidup mandiri.

Tidak dapat dimungkiri, jumlah pengemis dan pengangguran di Indonesia saat ini masih sangat tinggi. Alangkah indahnya, jika setiap orang mampu (secara ekonomi) di negeri ini mau meniru perilaku Rasulullah tersebut. Dengan memberi sedekah dan pekerjaan, setidaknya jumlah anak jalanan dan pengangguran bisa diminimalisasi.

Rasullullah memberikan contoh bahwa kesalehan spiritual belum dikatakan sempurna, sebelum dibarengi dengan kesalehan sosial (to be sensitive to the reality).

Dalam Alquran disebutkan bahwa orang yang bertakwa yaitu: "Orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang (QS Ali Imran [3]: 134).

Saatnya kita berbagi dengan orang di sekeliling kita yang fakir dan miskin. Jika orang yang diberi kecukupan ekonomi di negeri ini mau peduli terhadap yang miskin, pasti perempuan Indonesia tidak akan berbondong-bondong menjadi tenaga kerja dan pembantu rumah tangga di negeri orang. Jika orang kaya di negeri ini mau membantu yang lemah dan fakir, tentu tidak banyak anak negeri ini yang putus sekolah. "Sesungguhnya kefakiran (kemiskinan) itu bisa menjerumuskan ke jurang kekafiran."

Kepahlawanan dalam Islam

SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID

oleh : Ustaz Bachtiar Nasir

Dalam suatu kesempatan, di satu rumah di Madinah, Amirul Mukminin Umar bin Khattab duduk bersama para sahabatnya dan berkata kepada mereka, "Berobsesilah kalian semua!" Salah seorang dari mereka lalu berkata: "Saya berangan-angan seandainya rumah ini dipenuhi oleh emas yang akan saya infakkan di jalan Allah."

Kemudian, Umar meminta lagi kepada yang lain, maka berkata lagi seseorang dari mereka, "Saya berangan-angan seandainya rumah ini dipenuhi oleh mutiara dan intan berlian yang akan saya infakkan dan sedekahkan di jalan Allah. Umar meminta lagi kepada mereka, tapi mereka lalu mengatakan tidak tahu lagi apa yang akan dikatakan.

Umar berkata, "Kalau saya berangan-angan agar rumah ini dipenuhi orang-orang seperti Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Mu'az bin Jabal, dan Salim budak Abu Huzaifah dan saya akan bahu membahu dengan mereka untuk meninggikan kalimat Allah SWT.'' Umar sangat mengagumi kepahlawanan Abu Ubaidah dan para sahabatnya.

Keikhlasan pengorbanan dan pengabdian serta kesetiaan yang mereka berikanlah yang membuat Umar mampu memimpin dan membangkitkan peradaban Islam ke penjuru dunia. Memang dalam perjuangan dan membuat perubahan membutuhkan harta banyak. Tetapi, apalah artinya harta jika tidak memiliki pribadi-pribadi terbaik yang berjuang untuk menjalankan misi dan menciptakan perubahan.

Rasulullah bersabda, "Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta, hampir-hampir dari seratus ekor tersebut engkau tidak dapatkan satu ekor pun yang bagus untuk ditunggangi." (HR al-Bukhari). Hadis ini menggambarkan mayoritas manusia itu kurang berkualitas jika dilihat dari sudut pandang kualitas kepahlawanan.

Pribadi yang berjiwa kepahlawanan ini dapat sebanding dengan seratus orang bahkan satu bangsa. Islam mengajarkan, pribadi terbaik itu adalah yang berpegang teguh pada keyakinannya, berjuang, dan berdakwah dengan harta serta jiwanya. Wallahu a'lam bish shawab.