Minggu, 04 Desember 2011

Amalan di bulan Muharram

Sumber : Konsultasi Syariah

Memperbanyak puasa selama bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان

“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)

Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ».

Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari)

Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا».

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)

Keterangan:
Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:

أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم)) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار

Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan:

كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه

Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:

حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Adakah anjuran puasa tanggal 11 Bulan Muharram?
Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis:

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:

صوموا قبله يوماً وبعده يوماً

“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”

Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti “dan”) sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya “atau”).

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas:
Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225)
Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed.

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam ta’liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian.

Imam Ahmad mengatakan:

Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52).

Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan:

Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya.
Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis.
Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.
(Zadul Ma’ad, 2/72)

Bolehkah puasa tanggal 10 saja?

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.

Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam majmu’ fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya:
Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10.

Beliau menjawab:
Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42)

Jumat, 02 Desember 2011

Pernikahan yang berkah

Sumber : Republika Online

Oleh M Fuad Nasar MSc

Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan yang paling besar mendatangkan berkah Allah untuk suaminya adalah yang paling ringan maharnya." (HR Ahmad, Hakim, dan Baihaqi). Dalam riwayat lain diungkapkan, "Sesungguhnya pernikahan yang paling berkah ialah yang sederhana belanjanya." (HR Ahmad).

Dalam hukum munakahat (perkawinan Muslim) ditetapkan pemberian mahar (maskawin) dari suami kepada istrinya adalah wajib bagi sebuah pernikahan. Kendati agama tidak menentukan nilai mahar, tidak seyogianya bertolak belakang dengan prinsip Islam yang mempermudah pernikahan sebagai dasar pembentukan rumah tangga.

Mempermudah pernikahan berarti menutup pintu perzinaan yang dilarang keras dalam Islam. Pernikahan juga merupakan cara Islam untuk mencegah timbulnya berbagai penyimpangan seksual sebagai penyakit masyarakat yang harus dibasmi.

Islam mengoreksi adat jahiliah bangsa Arab yang berlebihan dalam menetapkan mahar. Mahar yang tinggi seringkali menjadi barrier bagi pernikahan. Akibatnya, banyak perkawinan yang tak dapat dilangsungkan karena ketidaksanggupan memenuhi tuntutan mahar yang tinggi dari pihak perempuan. Hal itu jelas menyalahi kehendak agama dan kemanusiaan.

Nabi menganjurkan memberi mahar walaupun berbentuk cincin besi. Sebab, mahar bukanlah simbol nilai perempuan dalam perkawinan, tetapi simbol kewajiban suami akan memberi nafkah kepada istrinya.

Dr M Sayyid Ahmad Al-Musayyar, guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, menyatakan, "Kami menyeru kepada seluruh pemimpin, agar mempermudah pernikahan sehingga kehormatan para pemuda dan pemudi akan terjaga dengan baik. Dengan menikah, mereka akan terbebas dari perangkap setan. Mahar yang paling murah adalah mahar yang paling banyak berkahnya bagi seorang wanita."

Pernikahan merupakan peristiwa yang patut disambut dengan rasa syukur dan gembira. Oleh karena itu, pernikahan dirayakan dengan perhelatan atau walimah. Imam Ahmad meriwayatkan ketika Ali bin Abi Thalib meminang Fathimah, putri Nabi SAW, Rasul berkata, "Perkawinan mesti dirayakan dengan walimah."

Walimah ada etikanya. Walimah bukan ajang pamer kebanggaan, status, dan kemewahan. Ia harus disesuaikan dengan keadaan lingkungan di sekitarnya. Menurut hadis Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, seburuk-buruk pesta atau walimah adalah yang hanya mengundang orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir dan miskin tidak diundang. Bandingkan etika yang diajarkan agama dengan fenomena pada sebagian kalangan masyarakat yang suka menggelar pesta pernikahan yang mewah dan berlebihan.

Sebuah ironi di masyarakat, tidak sedikit kasus suami istri terlibat dalam percekcokan dan perselisihan berselang beberapa waktu dari acara pernikahan yang mewah dan meriah. Sangat tepat pandangan agama tentang pernikahan yang berkah tidak dapat "dibeli" dengan resepsi yang mahal. Pernikahan yang berkah harus diupayakan sendiri oleh suami istri yang bersangkutan. Dalam kaitan ini, peranan agama tidak dapat diabaikan dalam rumah tangga yang menginginkan keberkahan. Tiada kebahagiaan dan keberkahan jika agama disia-siakan dalam kehidupan rumah tangga. Wallahu a'lam.

Rabu, 30 November 2011

Tenaga Metafisika

Sumber : Scribd

Tenaga Metafisika adalah tenaga yang diserap oleh seseorang menusia dari alam dan dimanfaatkan atau didapat dengan jalan diisi oleh seorang guru atau dengan jalan bertapa dan puasa. Tenaga ini berasal dari luar tubuh manusia dan merasuk ke dalam tubuh manusia sesuai dengan keperluan dan kegunaannya, misalnya sebagai pertahanan diri, pengobatan, pukulan jarak jauh dan sebagainya.

Secara garis besar ada empat jenis tenaga metafisika yang beredar di dunia dan masing- masing memiliki ciri tersendiri di dalam mendapatkannya. Keempat tenaga metafisika itu adalah:

Tenaga metafisika yang diturunkan langsung oleh Allah SWT. yaitu suatu tenaga metafisika yang dimiliki oleh seseorang tanpa diketahui orang yang bersangkutan. Jadi tenaga metafisika ini diberikan oleh Allah SWT. Kepada yang dikehendaki-Nya tanpa perantara apa-apa. Biasanya orang memiliki tenaga ini memiliki misi-misi tertentu, terutama dalam syiar Islam dan menegakkan agama Allah. Untuk tenaga metafiska ini dibagi lagi menjadi 3 golongan yaitu: mukjijat, karamah dan maunah.

Tenaga metafisik bantuan malaikat, yaitu bala bantuan pasukan malaikat yang diberikan oleh Allah SWT. Kepada orang-orang yang sedang berperang di jalan Allah.

Tenaga metafisika bantuan jin, yaitu suatu jenis tenaga metafisika dimana kekuatan menggunakan sarana jin. Cara mendapatkan tenaga metafiska jenis ini biasanya menggunakan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat untuk mendapatkan tenaga metafisika atas bantuan jin ada beberapa jenis yaitu: bertapa, berpuasa, melalui wirid tertentu.

Tenaga metafisika energi luar, yaitu suatu jenis tenaga metafisika berupa energi yang menyelubungi tubuh dan bukan merupakan bantuan makluk ghaib apapun. Energi ini membentuk Aura atau selubung tenaga yang mengelilingi tubuh seseorang. Setiap orang memiliki apa yang disebut Aura ini hanya tebal tipisnya berbeda dengan orang yang telah melakukan olah nafas, Auranya akan tebal dan melebar. Keberadaan tenaga ini dapat dibuktikan secara visual dengan melalui pemotretan dengan kamera KIRLIAN atau AURA CAMERA 3000. Setiap makluk bernyawa pasti memiliki energi metafisika ini. Kekuatan ini dari ion-ion positif dan negatif sehingga dapat dimodifikasi dengan kekuatan tanpa batas dengan catatan energi yang dimiliki oleh orang tersebut besar sekali dan itu bisa dilatih.

Minggu, 27 November 2011

Alam jin menurut Al Qur'an dan hadits

Sumber : As Sunnah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Ikhwanul Muslimin Rahimakumullah,
Dalam topik kali ini, insya Allah kita akan coba mengkaji bersama tentang alam jin dan hal-hal yang berkaitan dengan Jin sebagaimana yang diajarkan dalam Al Qur'an maupun yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

Semoga Allah memudahkan dan memberi taufiq kepada kita sekalian untuk memahami intrik-intrik jin, setan, dan semua sekutunya dari golongan manusia yang menggunakan sihir atau ilmu hitam yang sesat lagi menyesatkan nanusia-manusia lain yang lemah imannya, terutama menjelang akhir zaman ini.

Perhatikanlah, hampir semua stasiun televisi nasional seolah berlomba-lomba untuk menayangkan hal-hal mistis-alam supernatural dan lain-lain acara yang berbau "syiriq" dengan kemasan yang menarik disertai trik-trik kamera yang canggih, yang menyebabkan banyak orang yang merasa takjub-terpukau- terheran-heran serta terpesona olehnya.
Naudzubillahi minzaliq!

Mudah-mudahan risalah yang singkat ini dapat menambahkan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, dan sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata pemberi taufiq dalam i'tikad, ilmu dan amal.

ASAL KATA JIN


Asal pembentukan kalimat "jin" dari huruf 'jim' dan 'nun' menunjukkan makna tertutup, sebagaimana firman Allah SWT:

فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ رَأَى كَوْكَباً قَالَ هَـذَا رَبِّي فَلَمَّا أَفَلَ قَالَ لا أُحِبُّ الآفِلِينَ
"Ketika malam telah gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata: "Inilah Robbku", tetapi tatkala bintang itu tenggelam dia berkata:"Saya tidak suka kepada yang tenggelam." (QS.Al-An'am [6]: 76).

Berkata Syaikhul Islam Rahimahullah: "Ia dinamakan jin karena ketertutupannya dari pandangan manusia."

Para jin melihat manusia sedangkan manusia tidak dapat melihat mereka. Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ
"Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS.Al-A-rof [7]: 27)

Maksud dari ayat ini adalah: Sesungguhnya manusia tidak dapat melihat jin sesuai dengan bentuk kejadiannya yang hakiki, tetapi terkadang mereka bisa dilihat dengan bentuk yang lain semisal hewan. (Lihat Fath al-Haq al-Mubin: 28 oleh Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thoyar)

JIN DICIPTAKAN SEBELUM MANUSIA


Jin diciptakan sebelum manusia berdasarkan nash al-Qur'an QS Al-Hijr [15]"27-28)

وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِوَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَراً مِّن صَلْصَالٍ مِّنْ حَمَإٍ مَّسْنُونٍ
"Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. Dan (ingatlah) , ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk."

ASAL PENCIPTAAN JIN
Allah menciptakan jin dari api. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Allah SWT dalam surat Al-Hijr [15]: 27;
وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ
"Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas." Dan juga dalam surat Ar-Rohman [55]: 15;

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ
"Dan Dia menciptakan jin dari nyala api."

Dan Rasulullah SAW bersabda: "Malaikat diciptakan dari nur (cahaya). Jin diciptakan dari marij (api). Dan Adam diciptakan dari apa yang disifatkan kepada kalian. (yaitu dari tanah)" (HR Muslim: 2512)

MACAM-MACAM JIN


Rasulullah SAW bersabda: "Jin terdiri atas tiga kelompok: satu kelompok memiliki sayap mereka terbang di udara dengannya, satu kelompok berbentuk ular dan anjing, dan satu kelompok lagi berdiam diri di tempatnya dan melakuikan petualangan." (HR.Thabroni dengan sanad hasan, al-Hakim, dan al-Baihaqi dengan sanad shohih; lihat Shohihul Jami' 3/85)

TEMPAT TINGGAL JIN


Jin banyak berdiam pada tempat-tempat berikut ini:

Di Pasar
Dari Salman r.a. ia berkata: "Bersabda Rasulullah SAW: "Sungguh jika kamu mampu, janganlah engkau menjadi orang yang pertama kali masuk pasar dan terakhir kali keluar darinya, karena sesungguhnya pasar adalah medan peperangan setan dan di dalamnya ia menancapkan bendera." (HR. Muslim:2451)

Tempat-tempat Buang Hajat
Dari Zaid bin Arqam r.a. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Tempat-tempat buang hajat ini dihadiri oleh setan (dengan tujuan mengganggu). Maka jika salah seorang di antara kalian masuk ke dalamnya, hendaklah mengucapkan: ("Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari gangguan setan laki-laki dan perempuan)." (HR. Abu Daud: 6)

Bersama dengan unta dan di kandang-kandangnya
Dari Abdullah bin Mughofal r.a., ia berkata: "Rasulullah SAW telah melarang kami untuk melakukan sholat di kandang-kandang unta dan tempat-tempat menderumnya, karena ia diciptakan dari setan-setan." (Shahih Sunan Abu Dawud, No.184/493)

Berkata Ibnu Hibban r.a sebagaimana dalam al-Ihsan (4/602)., mengomentari makna hadits: karena ia diciptakan dari setan-setan: "Maksudnya adalah: "Sesungguhnya setan bersamanya."

Di rumah-rumah
Dari Abu Hurairah r.a. behwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari rumah-rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR.Muslim:780-Shahih Muslim:752)

Dalam hadist yang diriwayatkan dari As-Sya'bi ia berkata: "Abdullah bin Mas'ud berkata: "Barangsiapa membaca 10 ayat dari surat Al-Baqarah di dalam rumah, maka setan tidak akan memasuki rumah itu malam harinya hingga tiba pagi hari. Kesepuluh ayat tersebut adalah 4 ayat pertama darinya; Ayat Kursi; 2 ayat sesudah Ayat Kursi; dan 3 ayat terakhir dari surah Al-Baqarah." (HR.Thabrani).

(Al-Haitsami berkata dalam Mazma'uz Zawai'd [10/118], "Hadits ini diriwayatkan Thabrani dengan rijal shahih, hanya saja As-Sya'bi tidak mendengar langsung dari Ibnu Mas'ud.")

Hadits-hadits diatas menunjukkan bahwa mereka tinggal pula di rumah-rumah manusia.

Di Lautan
Dari Jabir r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di lautan. Dari sana dia mengirim pasukannya untuk membuat fitnah (mengacau atau membencanai) umat manusia. Maka siapa yang lebih besar membuat bencana, dialah yang lebih besar jasanya (terhormat) di kalangan mereka." (HR.Muslim: 2813-Shahih Muslim: 2408)

Di Lubang-lubang dan belahan-belahan tanah
Dari Qatadah, dari Abdullah bin Sirjis, bahwa sesungguhnya Nabi SAW melarang seseorang melakukan kencing di lubang. Meraka bertanya kepada Qatadah: "Mengapa dibenci kencing di dalam lubang?" Ia menjawab: "Dikatakan, bahwasanya ia adalah tempat-tempat tinggal jin." (Abu Daud: 29)

Di padang pasir, Lembah, Lorong, dan tempat-tempat yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Mas'ud r.a. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Pada suatu malam kami bersama Rasulullah SAW, lalu kami kehilangan beliau lantas kamipun mencari beliau di lembah-lembah dan gang-gang. Kami mengatakan "Rasulullah SAW telah diculik." Maka kamipun tidur malam dengan sejelek-jelek malam yang suatu kaum bermalam dengannya. Tatkala tiba waktu pagi hari, tiba-tiba beliau datang dari arah Haro', maka kami mengatakan:"Ya Rasulullah, kami kehilangan anda dan kami mencari anda namun kami tidak menjumpai anda, lantas kami bermalam dengan sejelek-jelek malam yang suatu kaum bermalam dengannya." (Mendengar ucapan tersebut) maka Rasulullah menjawab: "Datang kepadaku seorang yang mengundang dari kalangan jin, maka akupun pergi bersamanya dan aku membacakan Al-Qur'an kepada mereka." (HR.Muslim, 1007)

DAPATKAH MANUSIA MELIHAT JIN?


Termasuk kekhususan jin, mereka dapat melihat manusia, namun sebaliknya manusia tidak dapat melihat mereka dalam wujud aslinya. Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ
"Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS Al-A'rof [7]:27)

Tidak seorangpun mampu melihat jin, kecuali bila mereka mengubah diri (menjelma) dalam berbagai bentuk atas izin Allah SWT. Ada beberapa riwayat yang menjelaskan bahwasanya mereka mengubah diri ke dalam berbagai bentuk seperti di antaranya:
Menjadi seorang lelaki miskin (Lihat Mukhtasor Shahih Muslim karya Az-Zabidi: 1078)
Menjadi seorang Syaikh dari Najd (Lihat Siroh Ibnu Hisyam 2/122)
Menjadi seekor ular (Lihat Mukhtasor Shahih Muslimi: 1498)
Adapun tentang bagaimana cara mereka mengubah diri menjadi bentuk-bentuk lain, tidak ada nash yang menjelaskan hal tersebut.

DAPATKAH MANUSIA MENUNDUKKAN JIN?


Tidak seorangpun akan mampu menaklukkan dan menguasai jin setelah do'a dari Nabi Sulaiman AS, sebagaimana firman Allah SWT:

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكاً لَّا يَنبَغِي لِأَحَدٍ مِّنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ
فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيحَ تَجْرِي بِأَمْرِهِ رُخَاء حَيْثُ أَصَابَوَالشَّيَاطِينَ كُلَّ بَنَّاء وَغَوَّاصٍوَآخَرِينَ مُقَرَّنِينَ فِي الْأَصْفَادِ هَذَا عَطَاؤُنَا فَامْنُنْ أَوْ أَمْسِكْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
"Ia berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi". Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendakinya, dan (Kami tundukkan pula kepadanya) syaitan-syaitan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan syaitan yang lain terikat dalam belenggu. Inilah anugerah Kami; maka berikanlah (kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) dengan tiada pertanggungan jawab." (QS Shod [38]:35-39)

Berkata Syaikh Ahmad bin Nashir bin Muhammad al-Hamd ra: "Tetapi didapatkan penguasaan dan penundukkan manusia terhadap jin tidaklah mungkin, karena adanya perbedaan bentuk keduanya. Manusia tidak bisa melihat jin dan dari sini (diketahui) bahwa manusia tidaklah dapat menguasai dan menundukkan jin. (Penundukkan dan penguasaan ini) didapatkan dari syaitan sebagai hasil dari penundukkan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Maka jin yang ditundukkan manusia, hakikatnya ia tertundukkan oleh syaitan yang memiliki kekuasaan dan kekuatan terhadap sang jin itu sendiri, dan hal ini adalah sebagai timbal balik dari pelaksanaan manusia itu terhadap apa yang dikehendaki oleh syaitan darinya, yang berupa kefasikan, maksiat dan keluar dari ajaran-ajaran agama. Dari sini diketahui, (pada hakekatnya) manusialah yang menjadi budak bagi syaitan (bukan syaitan atau jin ditundukkan olehnya)." (As-Sihr Baina Haqiqoh wal Khoyal:211)

AL-QUR'AN DIGUNAKAN UNTUK MENUNDUKKAN JIN?


Kita banyak mendengar bahwa ada di antara kaum yang menisbatkan dirinya kepada ilmu dan kebajikan, mereka mendakwakan diri telah menundukkan jin dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur'an. Yang menjadi pertanyaan, benarkah hal tersebut bisa dilakukan dan benarkah al-Qur'an dapat digunakan untuk hal itu? Jawabnya adalah: Tidak benar dan tidak mungkin!

Berkata Syaikh Majd Muhammad asy-Syahawi rahimahullah: "Dan tidaklah diragukan lagi bahwasanya pada saat sekarang ini tidak ada orang yang meminta bantuan jin dengan al-Qur'an semata tanpa menggunakan mantera-mantera dan jimat-jimat dari sihir yang tidak diketahui maknanya, yang kami telah memberikan peringatan terhadap kesesatan yang ada didalamnya dan barangsiapa menyangka bahwa dia meminta bantuan jin dengan al-Qur'an semata tanpa menggunakan selain al-Qur'an,-maka ia adalah pendusta dan penipu." (Tahdhirul Arwah wa Taskhiru al-Jan Baina Baina Haqiqoh wal Khurofat: 103-104)

MEMINTA BANTUAN JIN


Meminta bantuan jin tidaklah diperbolehkan secara syar'i. Adapun dasar-dasar larangan tersebut adalah sebagai berikut:

Hal ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, Khulafa'ur Rosyidin, para shahabat Nabi SAW secara umum, para tabi'in, dan orang-orang shaleh dari umat ini.

Ciri utama dari jin dan setan adalah dusta. Rasulullah SAW bersabda kepada Abu Hurairoh r.a.: "Ia berlaku jujur kepadamu, sedangkan ia pendusta." (Shahih Bukhori No.1122)

Tersebarnya kejahilan yang merata, jauhnya kebanyakan manusia dari metode al-Qur'an dan as-Sunnah, serta sedikitnya penuntut ilmu syar'i di masa sekarang ini menyebabkan kebanyakan manusia tidak dapat lagi membedakan antara tukang sihir (tenung) dan selainnya dari orang-orang yang mendakwakan meminta bantuan kepada jin yang sholih. Akibatnya, bercampur aduklah perkara-perkara tersebut dan cacatlah aqidah umat manusia, padahal ia merupakan sesuatu yang paling berharga baginya dan padahal jaminan kejayaan dan keselamatan di dunia dan akhirat terdapat dalam aqidah shohihah.

Jin atau syaitan akan menjerumuskan manusia kedalam kekufuran, kesyirikan, ataupun keharaman dengan berbagai jalan dan sarana serta secara sedikit demi sedikit menjerat orang yang meminta bantuan kepada mereka.

Meminta bantuan kepada mereka (jin-syaitan), akan membawa kepada kecacatan aqidah, dimana kita akan jumpai diantara mereka bergantung kepada selain Allah SWT.

Membuka pintu lebar-lebar bagi kebanyakan ahli sihir untuk mendakakan ruqyah syar'iyyah dengan al-Qur'an dan Sunnah dan meminta pertolongan jim muslim (padahal hakikat dan keadaan yang sebenarnya berbicara lain).

Apabila ada orang bertanya: "Apakah orang yang meminta bantuan jin telah melakukan kekufuran?" Maka jawabannya adalah: "Orang (manusia) yang menggunakan jin tidaklah kufur, kecuali apabila penggunaan jin tersebut dengan memakai cara dan jalan yang telah ditempuh tukang sihir dan sulap atau dikaitkan dengan bintang dan tulisan-tulisan ajimat kufur atau semisalnya. Apabila perkaranya seperti itu, maka ia telah kafir. [Lihat al-Qoul al-Mubin oleh Usamah bin Yasin: 197]

BEBERAPA BENTUK MEMINTA BANTUAN JIN


Ada beberapa perbuatan yang merupakan bentuk dan perwujudan meminta bantuan jin, diantaranya:
Penjualan cincin dan batu berharga dengan harga yang sangat mahal, dengan iming-iming (sangkaan) bahwa ada jin bersamanya, yang akan membantu pemiliknya, menjaganya dari gangguan-kesulitan, melancarakan usahanya dan lain sebagainya.

Membaca sebagian ayat-ayat al-Qur'an dan bermacam-macam wirid dan do'a pada seseorang yang tertelentang di atas dipan dan setelah selesai dari pembacaan wirid tersebut, tubuhnya terangkat ke udara.
Membedah tubuh pasien penderita penyakit-penyakit tertentu dengan cara yang unik dan asing atau tanpa meninggalkan bekas apapun pada tubuh dan kulit si pasien.

Menghadirkan arwah, baik dengan cara merasukkan pada tubuh seseorang lalu arwah tersebut berbicara tentang segala sesuatu yang dikehendaki oleh orang yang mendatangkannya atau dengan cara menampakkannya dalam bentuk orang yang telah meninggal dunia dan kemudian berjalan di kamar atau berbicara dengan orang yang ada disekitarnya (penampakan).

Catatan: Arwah atau roh yang disangkakan datang kepada penghadir roh tersebut pada hakikatnya adalah jin yang bekerja sama dengannya. Bukan roh orang yang diminta kehadirannya (sebab sebagai Muslim kita tahu bila meninggal seorang manusia maka rohnya akan berpindah ke alam kubur dan terputus seluruh hubungannya dengan dunia, kecuali tiga hal.

Tentang ini Rasulullah SAW bersabda:

إذا مات العبد انقطع عنه عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أو علم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له
"Jika seseorang telah meninggal, maka putuslah semua amalannya kecuali 3 hal: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya."
(HR Bukhori)

MENGAMBIL SUMPAH DARI JIN


Tidaklah diperkenankan seorang muslim ketika melakukan ruqyah syar'iyyah mengambil janji dengan nama Allah kepada jin yang mengganggunya. Hal ini dikarenakan jin sering bersumpah dengan nama Allah, namun mereka banyak melanggarnya.

Demikianlah yang dapat kita kaji bersama pada topik kita kali ini, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Kami mohon maaf jika terdapat beberapa kesalahan dan hal-hal yang kurang berkenan dalam topik ini. Dan segala puji dan sanjungan teriring kecintaan dan pengagungan hanya milik Allah semata.

Wallahu A'lam bish shawab.

Alhamdulillah, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Azza wa Jalla. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw. beserta keluarga dan shahabatnya.

ماً الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِي إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi
dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
(QS Al-Ahzab [33]:5)

Kamis, 24 November 2011

Mengkritisi Sejarah Hijrahnya Nabi saw

Sumber : Mentari Timur

Oleh: Sudarmadji

Setiap tanggal 1 Muharam di masjid, surat kabar, radio, tv di negeri-negeri muslim termasuk di Indonesia dipenuhi dengan pembacaan kembali sejarah hijrahnya Nabi Muhammad saw, yang dijadikan menjadi awal dari perhitungan tahun Islam. Namun sayangnya dalam uraian sejarah hijrahnya Nabi saw kita (penulis) lebih sering mendengar dari sisi mistisnya saja misal bagaimana orang kafir Qurais tertidur ketika nabi keluar dari rumah dengan menebarkan pasir, kemudian burung dan labah-labah segera membuat sarang di mulut gua tsur, kemudian ketika orang kafir melempar batu kedalam gua tsur, batu itu mengenai gigi nabi hingga patah, sehingga bunyinya nyaring seperti membentur batu. Setelah nabi keluar dari gua tsur dan melanjutkan perjalan ke Madinah ditengah jalan orang kafir (Suraqah bin Malik) memergokinya, kemudian dia mengejar nabi dan mencapai persis di belakang Nabi saw. tanpa sepengetahuan Nabi saw, begitu dia mengayungkan pedangnya ke pungung nabi tiba-tiba badannya lemas dan terjatuh, kemudian dia bangkit lagi, kejadianpun berulang dan seterusnya.

Masih banyak lagi kisah-kisah mistis yang meliputi hijrah Nabi saw dari Mekah ke Madinah. Akibatnya yang ditangkap oleh umat adalah selamat dan mulusnya perjalanan Nabi saw. semata-mata hanya karena kekuatan "mistis" dari atas sana tanpa ada andil Nabi saw dan teman seperjalanannya Abu Bakar.

Cara penyampain kisah-kisah seperti ini berlanjut pada peristiwa-peristiwa dalam pertempuran-pertempuran dengan orang-orang kafir Quraish. Bahkan tidak hanya berhenti sampai di situ, kisah-kisah sahabat nabi dan penerus Islam selanjutnya pun tidak kurang mistisnya. Di Indonesia kisah para wali juga sangat kental dengan peristiwa-peristiwa semacam, misal kisah Syeh Siti Jenar dengan Sunan Kalijaga, Sunan Kudus yang membangun sakaguru mesjid dari tatal (potongan kayu kecil) dengan kekuatan "ilmunya". Di jawa kehebatan Pangeran Diponegoro dalam menghindari kejaran Belanda juga lebih sering dikaitkan dengan keris pusaka beliau. Cerita-cerita tersebut masih sangat dipercaya dan menjadi panutan sebagian umat Islam di Indonesia hingga sekarang. Misal, sering kita dengar rumor bahwa Kiyai anu kalau shalat jumat di Mekah, walau tinggalnya di banten atau tempat lain di Indonesia.
Apa betul cerita-cerita tersebut? Apa betul Nabi saw dan Abu Bakar tidak punya planning dan hanya sekedar jalan berdasarkan wangsit (bisikan ajaib dari langit). Mari kita coba kritisi kisah hijrah perjalanan Nabi saw tersebut, dengan memperhatikan fakta-fakta yang akan diuraikan di bawah, namun sebelumnya akan penulis sajikan ringkasan perjalanan hijrah Nabi saw.

Ringkasan Perjalanan Hijrah Nabi Saw.
1. Tanggal 14 Safar 1 H (27 Agustus 622 M) tahun ke 14 kenabian. Nabi, Abu Bakar dan Ali bin Abi Talib, berkumpul di rumah Nabi. Setelah gelap Nabi bersama Abu Bakar, meninggalkan rumah melalui pintu belakang setelah sebelumnya memerintahkan Ali bin Abu Thalib untuk memakai jubahnya dan tidur di tempat tidur beliau. Mereka pergi ke selatan ke arah Yaman sejauh 8 Km (5 mile). Mereka bersembunyi di gua Tsur, selama 3 hari. Setiap malam Amir bin Fuzairah dan Abdullah bin Abu Bakar (anak Abu Bakar) menengok mereka dengan membawa makanan dan informasi tentang orang-orang kafir Quraish.
2. Pada hari ke 3, Amir bin Uraiqit yang akan menjadi penunjuk jalan datang ke gua Tsur dengan membawa 2 ekor unta. Pada malam tersebut Nabi, Abu Bakar dan Amir bin Fuzairah meneruskan perjalanan ke arah Quba. Mereka mengambil rute yang berbeda dengan rute normal, lihat gambar. Sementara itu kaum kafir Quraish mengadakan sayembara siapa yang bisa menangkap Muhammad akan mendapat hadiah 100 ekor unta. Dua di antara peserta sayembara Suraqah bin Malik dan Abu Buraidah, yang berhasil mengejar nabi namun setelah bertatap muka dan berbicara dengan Nabi justru menyerah dan masuk Islam.
3. Setelah 24 hari meninggalkan Mekah, mereka sampai di Quba' pada hari Senin 8 Rabiul Awal 1H (20 September 622 M). Penduduk Quba menyambut rombongan dengan suka cita. Nabi dan rombongnan tinggal di Quba selama 4 hari. Dan beliau sempat membuat pondasi untuk Mesjid Quba.
4. Pada hari Jumat 12 Rabiul Awal 1 H (24 September 622 M) rombongan Nabi saw, sampai di Madinah. Mereka disambut oleh kerabat Nabi dari suku Banu An-Najar. Mereka menjalankan shalat Jum’at di lembah Banu Salim. Setelah shalat Jum'at mereka melanjutkan perjalanan dan kemudian berhenti di suatu tempat yang sekarang menjadi Masjid Nabawi Madinah.
5. Di Madinah nabi dan keluarganya tinggal di rumah muhajirin Khalid bin Zaid bin Kulaib dari suku Banu An-Najjar yang sering dipanggil dengan nama Abu Ayyub. Beliau tinggal di rumah Abu Ayub sekitar 7 bulan.

Beberapa fakta sekitar hijrah Nabi:
- Sebelum Hijrah ke Madinah Nabi saw pernah memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Abesinia untuk menghindarkan mereka dari siksaan kaum kafir Qurais. Abesinia dipilih karena dipimpin oleh raja Kristen yang baik, sehingga harapan beliau sang raja bisa memberikan perlindungan kepada umat Islam. Namun Hijrah ke Abesinia tidak menghasilkan suasana yang diharapkan, dan Nabi saw menyuruh mereka pulang kembali ke Mekah.
- Beberapa lama kemudian memerintahkan umatnya untuk hijrah ke Madinah, karena orang Madinah halus dan berbudi luhur, ditambah sebagian besar mereka adalah penganut kristen dan yahudi yang taat. Nabi juga punya kerabat di sana yakni dari suku Banu An Najr dari keluarga ibunya. Jadi harapan beliau penduduk Madinah akan berkenan menolong orang Islam dan mereka bisa teketuk hatinya untuk menganut Islam. Mereka disuruh pergi dengan diam-diam pada malam hari, dengan rombongan yang kecil, membawa bekal sekedar untuk bertahan hidup di perjalanan.
- Setelah sebagian besar sahabat-sahabatnya meninggalkan Mekah giliran Nabi saw, merencanakan pergi ke Madinah. Beliau memanggil sahabatnya Abu Bakar dan keponakannya Ali bin Abu Thalib untuk mengatur strategi dalam meninggalkan Mekah. Pada suatu malam yang direncanakan mereka bertiga berkumpul di rumah Nabi, saw. Namun pada saat yang sama tersebut juga kaum kafir telah berkumpul di sekitar rumah nabi untuk membunuh beliau. Nabi saw menyuruh Ali memakai jubahnya dan tidur ditempat tidurnya. Dalam keadaan gelap gulita Nabi saw dan Abu Bakar keluar dari rumah lewat pintu belakang. Nabi dan Abu Bakar berjalan ke arah selatan ke arah Yaman, mendaki bukit padas dan terjal hingga akhirnya sampai ke gua Tsur. Mereka bersebmbunyi di sana sampai 3 hari.
- Setelah mendapat “lampu hijau” dari informan dan penunjuk jalan sudah datang mereka keluar dari gua dan melanjutkan perjalanan ke Quba dengan mengabil rute yang berbeda dengan rute normal (lihat gambar).

Cerita di atas bisa disimpulkan sebagai berikut:
- Bahwa Nabi saw, pada kali pertama menyuruh umatnya hijrah ke Abesinia dengan pertimbangan logika (raja kristen yang kan baik masa tidak mau melindungi sahabat-sahabatnya) dan ini gagal. Jadi Nabi menyuruh hijrah ke Abesinia itu bukan sekedar karena wangsit. Kalau wangsit mengapa mesti gagal.
- Nabi memutuskan Hijrah Madinah karena orang Madinah halus dan berbudi luhur dan taat menjalankan agamanya berbeda dengan orang Mekah tidak beragama, sombong dan kasar, jadi harapan beliau orang Madinah bisa berkenan menolong oran Islam dan bisa menerima Islam. Ditambah lagi beliau punya kerabat dari ibunya. Jadi plihan Madinah adalah pertimbangan logika, kalau sekedar wangsit mestinya tidak harus ke tempat orang yang berbudi luhur dan taat kepada ajaran agamanya dan ada kerabat.
- Ketika meninggalkan rumah beliau tidak asal pergi, menyuruh Ali tidur ditempat tidurnya dan memaki jubahnya untuk mengelabui kaum kafir, pergi setelah gelap, lewat pintu belakang. Kalau berdasarkan pertimbangan semata-mata ada "perlindungan mistis", tidak perlu bikin rencana sedetil itu. Jadi ini membuktikan nabi menggunakan akal dan perencenaan yang baik.
- Dia pergi ke arah selatan sejauh 8 km, padahal Madinah itu berada di sebelah utara Mekah. Dia juga dan memilih jalur berbatu, terjal dan jarang dilewati manusia. Ini jelas suatu trik yang sangat cerdas. Jadi walau orang Qurais sudah sampai ke gua tsur mereka juga ragu masa iya sih Muhammad melewati jalan ini yang susah luar biasa dan arahnya tidak ke Madinah.
- Memilih jalan berbatu, jelas ini pertimbangan akal supaya tapak kakinya tidak kelihatan, coba kalau milih lewat jalan tanah atau pasir kemungkinan besar bekas tapak kaki mereka akan kelihatan.
- Tinggal di gua Tsur sampai 3 hari, kalau hanya berdasarkan percaya "perlindungan mistis" tentu tidak harus menunggu sampai 3 hari. Tidak perlu informan. Tidak perlu penunjuk jalan.
- Rute yang dilalui rombongan Nabi adalah bukan rute yang Mekah-Madinah yang biasa dipakai para kafilah. Ini adalah salah satu usaha Nabi saw supaya tidak mudah dilacak oleh orang kafir Qurais.

Jadi menurut pendapat penulis kebiasaan kita mengajarkan Islam baik itu sejarah atupun yang lainya tidak hanya ditonjolkan dari sisi mistisnya. Ini sangat tidak mendidik dan menciptakan cara berpikir yang salah dalam menghadapai masalah-masalah kehidupan dan fenomena alam. Allah mengatur jagad raya ini dengan sunatullahnya (hukum-hukum Allah, orang non islam menyebutnya sebagai hukum alam) bukan dengan kekuatan magis (supra natural) nya. Jarang sekali Allah menunjukkan kekuatan mukjizatnya, apalagi setelah Muhammad saw, sebagai nabi terakhir. Maka mukjizat beliau adalah alquran tempat belajar, tempat untuk berpikir, tempat untuk research tidak seperti nabi-nabi sebelumnya. Sebagai contoh yang sangat popular untuk menjelaskan sunatullah adalah jika ada dua gedung tinggi bersebelahan, masjid dan tempat mesum, yang tempat mesum memakai penangkal petir dan masjid tidak jika ada petir menyambar, insha Allah tempat mesumlah yang akan selamat.

Cara berpikir yang salah dalam menyikapi masalah kehidupan menyebabkan munculnya kasus-kasus memprihatinkan ditanah air. Contoh kasus-kasus yang memprihatinkan yang penulis maksud adalah:
- Belasan gadis belia (9-14 th) di Banjar Negara di gauli dukun cabul dengan iming-iming dapat ilmu sakti. Kasus itu sampai tahunan (1999-2004) tidak terungkap karena sang dukun berkata bahwa kalau mereka menceritakan kepada orang lain (orang tua) ilmu yang telah diajarkan akan hilang.
- Kasus Sumanto, di Purbalingga, makan daging manusia dalam rangka menambah kesaktian.
- Kasus di Slawi (Tegal), belasan orang (Islam) meninggal karena diracun oleh sang dukun maut, mereka percaya bahwa sang dukun mampu mengubah sekarung kulit jagung menjadi uang milyaran rupiah. Mereka dengan sukarela memberi downpayment hingga puluhan juta rupiah dan minum ramuan yang ternyata adalah racun karena mereka percaya itu sebagai bagian ritual untuk mengubah kulit jagung tersebut.
- Kasus penipuan calon mahasiswa (islam) Unsoed (Universitas Soedirman), yang tertipu Rp.50 juta karena sang penipu menjanjikan bisa memasukan dia ke fakultas kedokteran Unsoed. Sang penipu yang juga mahasiswa (islam) Unsoed merasa yakin bisa memasukan korban karena berdasarkan pengalaman pribadi dia selalu memperoleh apa yang diinginkan termasuk lolos seleksi masuk ke Unsoed dengan pergi ke dukun langganannya.

Kasus-kasus yang penulis ungkapkan di atas adalah yang baru-baru saja terjadi, kasus serupa yang yang terjadi sebelumnya sangat banyak. Selain kasus-kasus kriminal masih banyak lagi kasus-kasus biasa yang penulis yakin tidak asing lagi bagi telinga kita, misal untuk naik pangkat, dagangan laris, lulus ujian, enteng jodoh dsb pergi ke tempat-tempat keramat seperti gunung kawi, gunung srandil, kuburan para wali dan sebagaianya. Bawa jimat atau rajah untuk kewibwaan dan atau keselamatan. Yang penulis ceritakan ini mereka-mereka itu muslim, kalau penganut agama lain yang mempunyai kepercayaan seperti itu tidak masalah. Dan lebih memprihatinkannya lagi acara-acara seperti itu dilegalisasi dengan alasan mempertahankan budaya. Misal pada acara suran (Perayaan 1 Muharam) di keraton Yogyakarta ratusan orang berebut air bekas mencuci pusaka keraton karena mereka percaya bahwa air itu punya kekuatan magis yang bisa melindungi mereka dari bencana, penyakit ataupun awet muda. Kalau untuk melestarikan budaya, bisa saja acara seperti tetap saja bisa digelar, namun yang berebut air itu aktor-aktor yang hanya memperagakan perebutan air, jadi mereka berebut air itu hanya sebagai sandiwara bukan betul-betul ingin dapat air yang dianggap bertuah.

Sikap-sikap tidak rasional juga sering ditunjukan masyarakat dalam menyikapi berbagai bencana alam termasuk bencana Tsunami Aceh. Banyak yang percaya bahwa selamatnya belasan Masjid di Aceh dalah karena faktor "X" karena masjid adalah rumah Allah maka Allah melindunginya. Berdasarkan laporan resmi dari Menko Kesra Alwi Shihab sebanyak 2.742 sarana ibadah rusak berat atau hancur, terdiri dari 2.704 masjid 8 gereja dan 20 vihara. Jadi kalau hanya belasan yang selamat dan 2.704 masjid lainnya hancur argumen tersebut menurut penulis kurang valid. Sebagian besar masjid-masjid yang selamat adalah masjid-masjid yang realtif terkenal dan menjadi kebanggaan di daerah tersebut, otomatis kita bisa berkata bahwa masjid-masjid tersebut lebih megah dan konstruksinya lebih kuat dibanding rumah-rumah penduduk disekitarnya jadi wajar kalau tidak hancur.

Di Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kita untuk berpikir, menggunakan akal dalam menerjemahkan kejadian-kejadian alam dan menyikapi masalah-masalah kehidupan. Pembuktian sederhana pernyataan di atas adalah dengan melakukan pencarian “search” pada terjemahan Quran versi Departement Agama RI, maka akan diperoleh 50 ayat mengandung kata pikir atau memikirkan dan ada 106 ayat mengandung kata akal. Dan banyak pula ayat yang menyebutkan bahwa orang yang berilmu (menggunakan pikirannya) mempunyai derajat yang lebih baik di mata Allah. Jadi akan sangat tidak fair (adil) jika Allah menyuruh kita berpikir dan menggunakan akalnya kemudian Allah (terlalu banyak) memberikan contoh-contoh yang di luar akal pikiran, kalau orang jawa bilang JarKoNi, bisa ngajar tidak bisa nglakoni (menjalankan).

Kasihnya Allah (sebagai ar-rahman) di dunia ini tidak pandang bulu, beriman atau tidak seseorang sepanjang dia bekerja keras sesuai sunatullah dia akan berhasil. Akan tetapi jangan lupa target kita sebagai muslim tidak hanya sukes di dunia tapi juga sukses di akherat, jadi selain kerja keras kita juga harus beriman, sehingga kerja keras kita menjadi amal yang punya nilai di akherat.

….Akhirnya penulis mengajak dengan semangat hijrah marilah kita berhjirah dalam berbagai hal (termasuk pemikiran) dari yang kurang baik pada tahun kemarin menjadi lebih baik pada tahun ini.
Wallahu a’lam bisawab.

Rabu, 23 November 2011

Tasawuf dan gugurnya kewajiban syari'at

Sumber : Sufi Road

Oleh: Syeikh Abdul Halim Mahmud (Mantan Rektor al-Azhar Mesir)
Alih bahasa: Juru Angon


Kita sering menemukan adanya provokator dalam setiap bidang kehidupan, baik dalam bidang keagamaan, politik, keilmuan bahkan dalam bidang tasawuf itu sendiri. Tujuan para provokator tersebut sangat jelas, yakni memperoleh keuntungan materiil dengan jalan pintas. Agar agama, ilmu pengetahuan maupun tasawuf tidak menjadi suatu yang disalahfahami, maka kita perlu menjelaskan bagaimana para provokator menyembunyikan wajahnya.

Agama dan ilmu pengetahuan memiliki kebenaran dan karakteristiknya sendiri yang sangat jelas, sehingga bisa menjadi “alat ukur” untuk mengungkap berbagai kebohongan dan kebatilan yang telah dilontarkan oleh para pendusta. Begitu juga dengan tasawuf.
Kami kemukakan hal di atas, karena berkaitan dengan apa yang pernah kami dengar berkaitan dengan adanya bid’ah dlalalah (bid’ah yang sesat) yang telah meresap dalam sebagian hati orang-orang yang belum mendalami agama secara khusus dan tasawuf secara umum.

Bid’ah ini memandang bahwa seseorang yang telah sampai pada tingkatan ma’rifat tertentu, ia dibebaskan dari kewajiban syari’at, sehingga ia boleh meninggalkan shalat, zakat, haji dan lain-lain yang telah menjadi kewajiban seorang muslim.
Ironisnya, pandangan tersebut pertama kali dimunculkan oleh mereka yang menggeluti bidang hukum dan syari’at. Mereka mengaku bahwa dirinya telah sampai pada tingkat ma’rifat tasawuf yang tertinggi dan sampai pada satu kondisi yang menurut anggapan mereka sudah tidak diwajibkan lagi menjalankan kewajiban-kewajiban syari’at.

Ketika saya melacak sumber “ma’rifat” mereka, maka anda pasti akan sangat heran, karena sumber pengetahuan mereka tidak lain adalah ruh-ruh yang sengaja mereka hadirkan – yang menurut mereka – melalui perantaraan tubuh seseorang. Ruh-ruh tersebut memberikan informasi kepada mereka mengenai berbagai persoalan ghaib dan lain-lain.

Perbuatan bid’ah yang berupa “menghadirkan ruh” telah bgitu tersebar dan populer di kalangan mereka. Kegiatan tersebut telah menjadi “agama” mereka. Dalam pandangan mereka, informasi yang diberikan ruh tersebut mengalahkan kedudukan al-Qur’an dan Sunnah.

Lebih ironis lagi, mereka justeru mengaku sebagai pengamal ajaran tasawuf. Mereka menganggap diri mereka sebagai tokoh sufi, orang ‘arif dan orang yang memperoleh ilham. Bahkan ada yang sudah keterlaluan karena mengaku sebagai seorang wali. Ada juga yang mengaku sebagai seorang rasul. Bahkan ada yang berani mengaku bahwa dirinya adalah Isa (‘alaihi salam), kemudian ada juga yang mengaku sebagai Nabi Muhammad Saw.

Yang lebih keterlaluan lagi, ada yang bahwa “kemanusiaan” yang ada dalam dirinya telah lenyap dalam sekejap, kemudian mengaku kepada para pengikutnya bahwa “Tuhan telah menyatu dengan dirinya”. Semua pengakuan orang tersebut selalu diperkuat dan didukung oleh ruh yang dihadirkannya. Ruh tersebut selalu membenarkan apa yang dikatakan orang tersebut. Maha benar Allah Swt, karena Dia memberikan perumpamaan tentang orang yang berhubungan dengan jin dan berpaling dari jalan kebenaran.
“Dan ada beberapa orang laki-laki di antara manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” Qs. Al-Jin; 6).

Mungkin anda akan bertanya: “Apakah ada hubungan antara menghadirkan ruh dengan tasawuf?” Jawaban ahli tasawuf tentang hal itu sangat jelas, bahwa antara menghadirkan ruh dengan tasawuf sama sekali tidak memiliki keterkaitan, justeru sebaliknya, keduanya saling bertentangan. Para ahli tasawuf menganggap bahwa menghadirkan ruh termasuk perbuatan pembodohan, karena hal itu sama saja dengan bekerja sama dengan jin dan syaitan. Allah Swt berfirman tentang hal itu.

“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa, mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta” (Qs. Al-Syu’ara; 221-223).

Allah Swt juga berfirman: “Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syaitan-syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk” (Qs. Al-Zuhruf; 36-37).


Tujuan tulisan kami di sini hanyalah untuk menjelaskan pandangan tasawuf tentang “gugurnya kewajiban-kewajiban syari’at”. Persoalan ini sering dianggap bukan sebagai sesuatu yang bid’ah (mengada-ada) oleh mereka yang mengaku sebagai orang sufi di era modern ini. Sesungguhnya, persoalan tersebut merupakan kesesatan yang telah ada sejak lama dan telah muncul di tengah-tengah masyarakat, kemudian dianggap sebagai salah satu dasar ajaran tasawuf. Suatu anggapan yang sangat keliru dan ditentang oleh tokoh-tokoh sufi yang sejati kapanpun dan di manapun mereka berada.

Yang pasti, jika ada beberapa problem atau permasalahan, maka yang menjadi rujukan dalam penyelesaiannya adalah mereka yang benar-benar menguasai bidang permasalahan tersebut. Oleh karena itu, ketika kami merujuk pada tokoh-tokoh tasawuf yang tidak lagi diragukan kredibilitasnya, baik mereka yang hidup di masa lalu maupun di era modern sekarang ini, semuanya sangat mengingkari dan menentang pendapat di atas. Mereka menganggap bahwa gagasan tentang “gugurnya kewajiban syari’at” merupakan gagasan atau pendapat yang menyesatkan, penuh kebohongan dan tidak sejalan dengan ajaran agama secara umum.Kami akan membicarakan tentang pendapat sebagian ahli tasawuf klasik mengenai persoalan tersebut.

Abu Yazid al-Busthami pernah berkata kepada salah seorang temannya: “Marilah kita sama-sama melihat seorang lelaki yang mengaku dirinya sebagai seorang wali” – dan dia memang dikenal ke-zuhud-annya. Kemudian, ketika laki-laki tadi keluar dari rumahnya dan memasuki masjid, dia membuang ludahnya ke arah kiblat. Melihat kejadian tersebut, Abu Yazid langsung bergegas meninggalkannya dan tidak memberi salam kepadanya, lalu beliau berkata: “Laki-laki tadi tidak bisa mengamalkan akhlaq Rasulullah Saw, bagaimana mungkin pengakuannya (sebagai seorang wali) bisa dipercaya?”

Abu Yazid al-Busthami juga pernah berkata: “Kalian jangan tertipu, jika kalian melihat seseorang yang memiliki karamah -meski dia bisa terbang di udara-, sampai kalian melihat bagaimana orang tersebut melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan Allah Swt, menjaga dirinya dari hudud (hukum pidana Allah Swt) dan bagaimana dia melaksanakan syari’at Allah Swt.”

Sahl al-Tusturi mengatakan tentang pinsip-prinsip dasar tasawuf: “Dasar-dasar tasawuf itu adalah tujuh, yaitu berpegang teguh pada al-Qur’an; meneladani Sunnah Nabi Muhammad Saw; memakan makanan yang halal; menahan diri dari menyakiti (orang lain); menjauhi maksiyat; senantiasa bertaubat; dan memenuhi segala yang telah menjadi kewajibannya”.

Al-Junaid, seorang tokoh dan Imam para sufi, berkata – sebagaimana dikutip oleh al-Qusyairi: “Barang siapa yang tidak menghafal al-Qur’an dan tidak menulis hadits, maka janganlah ia mengikuti jalan tasawuf ini, karena ilmu kami ini berasal dari dalil-dalil al-Qur’an dan sunnah.” Beliau menambahkan: “Ilmu kami ini selalu diperkuat dengan hadits Rasulullah Saw”. Beliau juga berkata: “Pada dasarnya jalan tasawuf itu tertutup bagi semua orang, kecuali bagi mereka yang memilih jalan yang ditempuh Rasulullah Saw, mengikuti sunnahnya dan terus tetap berada di jalannya.”

Pernah ada seorang laki-laki yang menuturkan tentang ma’rifat di hadapan al-Junaid dengan berkata: “Ahli ma’rifat kepada Allah Swt akan sampai pada satu kondisi dimana ia bisa meninggalkan perbuatan baik apapun dan ber-taqarrub¬ kepada Allah Swt”. Mendengar perkataan orang tersebut, al-Junaid berkata: “Itulah pendapat sekelompok orang yang menyatakan tentang ‘gugurnya amal perbuatan’, dan hal ini, menurutku, merupakan suatu kesalahan atau dosa yang sangat besar. Bahkan orang yang mencuri dan bezina masih lebih baik keadaannya daripada orang yang mengatakan pendapat tersebut”.

Jika kita menengok pada Imam al-Ghazali, maka kita akan melihat bahwa beliau menyatakan pendapatnya dengan tegas, jelas dan kuat argumentasinya. “Ketahuilah, bahwa orang yang menempuh perjalanan menuju Allah Swt itu sangat sedikit jumlahnya, namun mereka yang mengaku-aku sangat banyak jumlahnya. Kami ingin anda mengetahui seorang salik yang sebenarnya, antara lain; semua amal perbuatannya yang bersifat ikhtiyari selalu selaras dengan aturan-aturan syari’at, baik keinginannya, aktualisasinya maupun performansinya. Karena tidak mungkin bisa menmpuh jalan tasawuf, kecuali setelah ia benar-benar menjalankan syari’at. Tidak ada orang yang akan sampai (pada tujuan tasawuf), kecuali mereka yang selalu mengamalkan amalan-amalan sunah. Oleh karena itu, bagaimana mungkin seseorang yang meremehkan kewajiban-kewajiban syari’at bisa sampai (pada tujuan tasawuf tersebut)?”

Jika anda bertanya: “Apakah kedudukan salik akan sampai pada suatu tingkatan di mana ia boleh meninggalkan sebagian yang menjadi kewajiban syari’atnya dan atau melakukan sebagian perbuatan yang dilarang oleh syari’at, sebagaimana pendapat sebagian syeikh yang menggampangkan persoalan tersebut?”

Jawabanku: “Ketahuilah, bahwa pendapat tersebut merupakan bentuk tipuan dan kebohongan yang nyata, karena orang-orang sufi sejati mengatakan: ‘Jika engkau melihat seseorang yang dapat terbang di atas udara dan berjalan di atas air tetapi dia melakukan satu hal yang bertentangan dengan syari’at, maka ketahuilah bahwa dia adalah syaitan’.”

Selanjutnya, kita sampai pada pendapat Abi Hasan al-Syadzali yang mengatakan: “Jika kasyf-mu bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah, maka berpeganglah kepada al-Qur’an dan Sunnah dan abaikanlah kasyf-mu itu, lalu katakan pada dirimu sendiri; sesungguhnya Allah Swt telah memberikan jaminan tentang kebenaran al-Qur’an dan Sunnah kepadaku, tetapi Allah Swt tidak memberikan jaminan kepadaku tentang kebenaran kasyf, ilham dan musyahadah kecuali setelah dikonfirmasikan dengan al-Qur’an dan Sunnah”.

Orang-orang sufi mengikuti semua petunjuk yang berupa nash al-Qur’an dan Sunnah, baik Sunnah qauliyah (perkataan Nabi) maupun Sunnah ‘amaliyah (perbuatan Nabi). Mereka pasti sangat menyadari akan kebenaran sejarah bahwa Rasulullah Saw adalah contoh ideal dalam segala hal hingga akhir hayatnya.

Itulah beberapa pendapat dari kalangan sufi klasik. Sebagai penutup, kami kutipkan sebuah hadits Nabi Muhammad Saw. Beliau pernah ditanya tentang sekelompok orang yang meninggalkan amal perbuatan atau kewajiban agama, tetapi mereka ber-husnu al-dzan (berprasangka baik) kepada Allah Swt. Rasulullah Saw menjawab: “Mereka itu bohong, kalau mereka itu berprasangka baik, tentu baik pula amal perbuatan mereka”.

Allah sebagai pelindung

Sumber : Republika Online

Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas


Setelah Pemilihan Umum Pertama (1955), Hamka terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante dari Masyumi mewakili Jawa Tengah. Setelah Konstituante dan Masyumi dibubarkan, Hamka memusatkan kegiatannya pada dakwah Islamiah dan memimpin jamaah Masjid Agung Al-Azhar, di samping tetap aktif di Muhammadiyah. Dari ceramah-ceramah di Masjid Agung itu lah lahir sebagian dari karya monumental Hamka, Tafsir Al-Azhar.

Zaman demokrasi terpimpin, Hamka pernah ditahan dengan tuduhan melanggar Penpres Anti-Subversif. Dia berada di tahanan Orde Lama itu selama dua tahun (1964-1966). Dalam tahanan itulah Hamka menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar.

Waktu menulis Tafsir Al-Azhar, Hamka memasukkan beberapa pengalamannya saat berada di tahanan. Salah satunya berhubungan de ngan ayat 36 Surah az-Zumar, “Bukan kah Allah cukup sebagai Pelindung hamba-Nya...”. Pangkal ayat ini menjadi perisai bagi hamba Allah yang beriman dan Allah jadi pelindung sejati.

Sehubungan dengan maksud ayat di atas, Hamka menceritakan pengalaman beliau dalam tahanan di Sukabumi, akhir Maret 1964. Berikut kutipan lengkapnya. “Inspektur polisi yang memeriksa sambil memaksa agar saya mengakui suatu kesalahan yang difitnahkan ke atas diri, padahal saya tidak pernah berbuatnya. Inspektur itu masuk kembali ke dalam bilik tahanan saya membawa sebuah bungkusan, yang saya pandang sepintas lalu saya menyangka bahwa itu adalah sebuah tape recorder buat menyadap pengakuan saya.”

“Dia masuk dengan muka garang sebagai kebiasaan selama ini. Dan, saya menunggu dengan penuh tawakal kepada Tuhan dan memohon kekuatan kepada-Nya semata-mata. Setelah mata yang garang itu melihat saya dan saya sambut dengan sikap tenang pula, tiba-tiba kegarangan itu mulai menurun.”

“Setelah menanyakan apakah saya sudah makan malam, apakah saya sudah sembahyang, dan pertanyaan lain tentang penyelenggaraan makan minum saya, tiba-tiba dilihatnya arlojinya dan dia berkata, Biar besok saja dilanjutkan pertanyaan. Saudara istirahatlah dahulu malam ini, ujarnya dan dia pun keluar membawa bungkusan itu kembali.

Setelah dia agak jauh, masuklah polisi muda (agen polisi) yang ditugaskan menjaga saya, yang usianya baru kira-kira 25 tahun. Dia melihat terlebih dahulu kiri kanan. Setelah jelas tidak ada orang yang melihat, dia bersalam dengan saya sambil menangis, diciumnya tangan saya, lalu dia berkata, Alhamdulillah bapak selamat! Alhamdulillah! Mengapa, tanya saya. Bungkusan yang dibawa oleh Inspektur M itu adalah setrum. Kalau dikontakkan ke badan bapak, bapak bisa pingsan dan kalau sampai maksimum bisa mati.

Demikian jawaban polisi muda yang ditugaskan menjaga saya itu dengan berlinang air mata. Bapak sangka tape recorder, jawabku sedikit tersirap, tetapi saya bertambah ingat kepada Tu han. Moga-moga Allah memelihara diri Bapak. Ah! Bapak orang baik, kata anak itu.

Dalam menghadapi paksaan, hinaan, dan hardikan di dalam tahanan, Hamka selalu berserah diri kepada Allah SWT. Termasuk ketika Inspektur M datang membawa bungkusan malam itu, Hamka tetap dengan pendirian. Bukankah Allah cukup sebagai pelindung hamba-Nya.