Selasa, 01 November 2011

Kenapa Harus Menikah? (dalam perspektif Islam)

Sumber : Indosingleparent

Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.

1. Melengkapi agamanya
"Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).

2. Menjaga kehormatan diri
"Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).

Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala

4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka." Beliau bersabda, "Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?" (Mereka menjawab, "Ya, tentu." Beliau bersabda,) "Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala." (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, "Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka'at Dhuha.") (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).

5. Adanya saling nasehat-menasehati

6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai

7. Pahala memberi contoh yang baik
"Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun." (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)

Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?

8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama.
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: "Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu." (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah." (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.

Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?" Beliau menjawab dengan bersabda, "Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka." (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).

Dari Sa'ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: "Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu." (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)

Dari Abdullah bin Amr bin 'Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja." (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah

"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya." (Saba': 39).

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: "Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya." Dan yang lain berdoa: "Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir." (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.

  • Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
  • Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Senin, 31 Oktober 2011

Gunung-gunung bersejarah di Makkah

Sumber : koran.republika.co.id

Oleh Syahruddin El-Fikri

KELIMA GUNUNG TERSEBUT MEMILIKI KENANGAN SEJARAH DALAM KEHIDUPAN PARA NABI.


Seluruh umat Islam di seluruh dunia tentunya mengetahui Kota Makkah. Kota suci umat Islam ini selalu menjadi dambaan umat Islam untuk mengunjunginya, terutama dengan Baitullah (Ka’bah) dan Masjidil Haram. Ka’bah merupakan kiblat umat Islam saat mendirikan shalat lima waktu.

Secara geografis, Kota Makkah terletak antara 39–40 derajat Bujur Timur (BT). Kota Makkah dalam Alquran disebut dalam surah Ali Imran [3] ayat 96 dengan kata ‘Bakkah’. Julukan lainnya yang diberikan kepada Kota Makkah adalah Haramun Aaminatau kota suci yang aman (QS al-Qashash [28]:57). Ia juga diberi nama Kota Haram(suci) karena di sini terdapat tapal batas yang melingkari Makkah. Dengan pembatas ini, orang kafir tidak diperkenankan memasuki kawasan Tanah Haram ini.

Makkah juga disebut dengan nama al-Balad, negeri (QS al-Balad [90]: 1-2, Ibrahim [14] : 35), Ummu al-Qura, induk atau ibu negeri-negeri (QS al-An’am [6]: 92), al-Balad al-Amin,negara yang aman (QS at-Tin [95]: 4), dan al-Qaryah, negeri (QS an-Nahl [16]: 112), Bakkah yang artinya menyobek, membalas kekejaman, memisahkan orang kafir dan mukmin (QS Ali Imran [3]: 96), Waadin Ghairu Dzi Zar’in, yaitu lembah yang tidak mempunyai tanaman (QS Ibrahim [14] : 37).

Kota Makkah disebut Ummu al-Qura karena ia merupakan kota atau negeri tertua di dunia. Namun, di antara nama-nama itu, yang paling terkenal adalah Makkah yang berarti “mendesak”, yakni mendesak orangorang yang maksiat kepada Allah SWT untuk keluar dari kawasan itu.

Kota Makkah terletak kira-kira 330 meter di atas permukaan laut (dpl) dan berada pada lembah yang sangat kering. Di sekitarnya merupakan bukit-bukit atau gunung-gunung tandus dan yang membentang dari ujung barat hingga timur sekitar tiga kilometer dan dari utara ke selatan sekitar 1,5 kilometer. Sedangkan, jarak antara kota-kota di sekitarnya, seperti Jeddah sekitar 74 kilometer, Thaif (80 km), Madinah (470 km), dan Riyadh (990 km).

Sebagai kota yang terletak di lembah, sudah pasti di sekelilingnya terdapat banyak pegunungan. Sedikitnya ada lima buah gunung yang terkenal dan paling bersejarah dalam kehidupan umat Islam, seperti Gunung (Jabal) Rahmah, Jabal Nur, Jabal Tsur, Jabal Qubais, dan Jabal Qurban. Kelima gunung tersebut menjadi saksi sejarah para nabi, terutama Nabi Adam as, Nabi Ibrahim dan Ismail as, serta Rasulullah SAW saat menyebarkan Islam.

Jabal Rahmah
Bagi jamaah haji dan umrah, rasanya tak lengkap ketika berkunjung ke Tanah Suci bila tidak mampir ke Jabal Rahmah (gunung kasih sayang). Mengapa? Karena Jabal Rahmah merupakan salah satu tempat paling mengesankan dan menarik untuk didatangi. Pertama, dinamakan Jabal Rahmah (gunung kasih sayang) karena di tempat inilah manusia pertama, yakni Adam dan Hawa, bertemu setelah sekian puluh (ada yang menyebut ratusan) tahun terpisah sejak dikeluarkan dari surga. Keduanya bertemu di Jabal Rahmah. Gunung atau bukit ini terletak di Arafah, sekitar 25 kilometer sebelah tenggara Kota Makkah. Bahkan, lokasi pertemuan nenek moyang umat manusia itu kini ditandai dengan sebuah tugu (monumen) berwarna putih. Bahkan, menurut sejumlah kalangan, pertemuan antara Nabi Adam dan Hawa itu senantiasa diperingati oleh Nabi Adam sendiri dan kemudian diteruskan oleh keturunannya sampai sekarang ini. Dan, pada musim haji, lokasi pertemuan Nabi Adam dan Hawa ini senantiasa dikunjungi para jamaah haji.

Kedua, di lokasi ini pula (Arafah), menurut sejumlah kalangan, diturunkannya wahyu terakhir kepada Rasulullah SAW, yakni surah al-Maidah [5] ayat 3. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.”

Jabal Nur
Gunung ini menjadi salah satu favorit umat Islam yang datang ke Makkah sebab di pegunungan (Jabal Nur) inilah Rasulullah SAW menerima wahyu pertama (QS al-Alaq [96]: 1–5). Ayat ini diterima Rasulullah SAW saat sedang bertafakur di sebuah gua kecil yang dinamakan Gua Hira. Dengan turunnya ayat tersebut, sekaligus mengukuhkan diri Rasulullah SAW sebagai utusan Allah untuk memperbaiki akhlak manusia dan membawanya ke jalan yang lurus (shiratal mustaqim).

Jabal Nur terletak sekitar lima kilometer di utara Makkah atau di sebelah kiri perjalanan saat menuju Arafah. Tinggi puncak Jabal Nur kira-kira 200 meter. Perjalanan mendaki puncak Gua Hira membutuhkan waktu sekitar dua jam.

Di sekelilingnya terdapat sejumlah perbukitan batu dan jurang. Di kawasan Jabal Nur dan Gua Hira ini tidak terdapat tanaman apa pun juga. Seluruhnya terdiri atas bebatuan yang besar dan gersang. Dan, Gua Hira terletak di belakang dua buah batu besar yang sangat dalam dan sempit. Tinggi gua sekitar dua meter dan luasnya hanya cukup untuk tidur tiga orang berdampingan.

Jabal Tsur
Jabal Tsur terdiri atas bebatuan yang sangat terjal. Waktu yang dibutuhkan untuk mendaki Jabal Tsur mencapai satu jam 45 menit. Dan, Gua Tsur terletak di salah satu puncak Jabal Tsur. Struktur dan bentuk gunung yang demikian terjal itu menyulitkan para peziarah. Bila kurang hatihati maka akan membahayakan diri peziarah.

Seperti halnya Gua Hira, tinggi ruangan Gua Tsur hanya mencapai 1,25 meter. Adapun panjang gua 3,5 meter dan lebar sekitar 3,5 meter. Gua Tsur memiliki dua pintu masuk yang terletak di bagian timur dan barat. Pintu gua sebelah barat digunakan Rasulullah untuk masuk ke dalamnya. Ketinggian pintu bagian barat ini sekitar satu meter. Dan, bagian timur lebih luas sedikit. Pintu bagian timur inilah yang biasa dipergunakan untuk keluar masuk gua.

Jabal Tsur ini menjadi saksi sejarah perjalanan Rasulullah SAW bersama Abu Bakar saat berhijrah ke Madinah. Menurut para ahli sejarah, peristiwa hijrah Rasulullah SAW bersama Abu Bakar itu terjadi pada 16 Juli 622 Masehi. Dan, usia Rasulullah SAW ketika itu sekitar 53 tahun. (Sami bin Abdullah Al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, 2008, hlm 190).

Peristiwa hijrah ini dilakukan karena kekejaman kafir Quraisy semakin menjadijadi ditujukan pada umat Islam di Makkah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Rasulullah menyuruh umat Islam untuk berhijrah ke Madinah. Sedangkan, Rasulullah SAW akan menyusul kemudian.

Orang-orang kafir Quraisy merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah SAW. Mereka melakukan musyawarah di Darun Nadwah untuk menghentikan dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW. Di antara mereka, ada yang mengusulkan supaya menahan Rasulullah sampai mati atau membuangnya dari bumi kaum Quraisy dan mengikatnya di atas unta, lalu kemudian melepaskannya di padang pasir. (Lihat penjelasan Syauqi Abu Khalil dalam Atlas Al-Qur'an).

Jabal Qurban
Jabal Qurban adalah sebuah bukit yang terletak di Kota Mina. Tempat ini dipercaya sebagai salah satu saksi sejarah ketika Nabi Ismail as akan dikurbankan oleh ayahnya, Nabi Ibrahim as. Namun, atas kepatuhan keduanya menjalankan perintah Allah, penyembelihan Ismail tak jadi dilangsungkan dan diganti dengan seekor domba (kibas). Dan, karena itu pula, nama bukit tersebut diberi nama Jabal Qurban.

Jabal Qubais
Secara umum, Kota Makkah terletak di perut lembah yang dikelilingi oleh bukitbukit dari segala arah, dari sebelah timur membentang bukit (Jabal) Abu Qubais dan dari barat dibatasi oleh dua bukit (gunung) Qa'aiqa' dan keduanya berbentuk bulan sabit mengelilingi perkampungan Makkah.

Daerah ini dikenal sebagai bagian yang rendah dari lembah tersebut. Bagian yang tinggi dikenal dengan nama Al-Mu'alaah dan pada bagian ujung-ujung kedua bukit yang berbentuk bulan sabit tersebut dibangun rumah-rumah sederhana milik orang-orang pedalaman (A'rab). (Lihat As-Sirah an-Nabawiyah Ash-Shahihaholeh Akram Dhiya Al-Umary, 1:77).

Menurut Iwan Gayo dalam bukunya Buku Pintar Haji dan Umrah, dulunya di atas bukit Abu Qubais merupakan perkampungan kumuh. Namun, sekarang dibangun istana Raja Saudi yang megah dan mewah. Istana ini menjulang tinggi melebihi menara Masjidil Haram. Di kakikakinya terdapat banyak terowongan untuk jalan keluar masuk menembus bukit batu yang kokoh. Dengan istana tersebut, pemandangan dari arah Masjidil Haram ke bukit batu yang memberi kesan gersang Kota Makkah menjadi hilang.

Sejumlah pendapat menerangkan, di bukit inilah Siti Hawa dimakamkan. Namun, kebenarannya diragukan karena banyak jamaah justru mengunjungi kuburan Hawa di Jeddah.

TEMPAT-TEMPAT BERSEJARAH DI MAKKAH
- Masjid al-Haram dan sekitarnya, termasuk Ka'bah.
- Maulid Nabi, tempat lahir Nabi SAW (571 M) di Sugul Lail, arah tempat sai.
- Masjin Jin, tempat beberapa jin menyatakan keislaman dan turunnya surah Jin, sekitar satu kilometer dari Masjid al-Haram.
- Pemakaman Ma¡¯la, pemakaman umum sejak zaman Nabi SAW.
- Gua Hira (Jabal Nur), tempat turunnya surah al-Alaq ayat 1¨C5, dan tempat Nabi Muhammad SAW ber- tahannuts.
- Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi SAW dan Abu Bakar. Letaknya sekitar tujuh kilometer dari Masjid al-Haram.
- Ja'ranah, tempat memulai niat ihram (miqat) bagi yang melaksanakan umrah, jaraknya sekitar 19 km dari Masjid al-Haram.
- Tan'im, tempat batas Tanah Haram, juga tempat miqat, jaraknya sekitar lima kilometer dari Masjid al-Haram.
- Masjid al-Khif, tempat Rasul SAW berkemah bersama sahabatnya saat melaksanakan haji wada, terletak di Mina.
- Masjid al-Raya, tempat Nabi SAW mengibarkan bendera saat penaklukan Makkah, sekitar 300 meter dari Masjid al-Haram. (Lihat DR Muhammad Ilyas Abdul Ghani; Sejarah Kota Mekkah).

Hindari berkata kotor

Sumber : masjidbaitulmakmur.wordpress.com

Ajaran Islam memberikan garis tegas kepada umatnya untuk menghindari melakukan praktik yang amat dicela tersebut. Dr Muhammad Ali, mengungkapkan, ketika seorang Muslim dalam keadaan marah (yakni kemarahannya hanya karena Allah), sangatlah penting jika dia dapat menahan lidahnya dari mengucapkan umpatan dan bahasa kotor. Diakuinya memang berat melaksanakannya, tapi jika mampu, maka orang itu sangat mulia.

Namun sebaliknya, bagi yang tidak bisa menahan diri, bahkan selalu mengumpat, Allah tidak akan meridhainya. Nabi SAW bersabda, ”Allah tidak mencintai siapapun yang bermulut kotor dan cabul.” Berkata kotor, sambung Dr Muhammad dalam buku /Hidup Saleh dengan Nilai Spiritual Islam/, bukanlah sifat yang menguntungkan umat Muslim yang menghayati ajaran Islam. Muslim sejati harus jauh dari semua tindak tercela, dan mencontoh teladan Rasulullah SAW.

Semasa hidupnya, Rasul tidak pernah mengucapkan sebuah katapun yang dapat menyinggung, menyakiti perasaan orang lain atau menghancurkan kehormatan mereka. Anas RA, mengatakan, bahwa Nabi SAW tidak pernah menggunakan bahasa kotor, mengumpat atau bersumpah serapah. Ketika ingin mengingatkan (memarahi) seseorang, beliau hanya berkata, ”Apa yang terjadi dengannya? Semoga keningnya tertutup debu.”

Nabi kerap kali mengingatkan, bahwa semua keburukan, cercaan, umpatan dan penghinaan, hanya akan menggagalkan semua tindakan baik yang seseorang telah lakukan dalam hidupnya. Ia justru akan sungguh sial (bangkrut) tanpa perlindungan api neraka.

”Sesungguhnya Allah sangat marah dengan (hal) yang memuakkan, seorang yang bermulut kotor,” demikian sabda Nabi SAW. Lebih jauh, Nabi menceritakan, pada hari Kiamat nanti, akan ada orang yang datang dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, ia kerap menghina seseorang, memfitnahnya, memakan kekayaan orang tadi, mengalirkan darahnya serta memukulinya pula.

Apa yang terjadi kemudian? Rasulullah SAW mengatakan, beberapa kebaikan orang tersebut diberikan kepada orang ini dan beberapa yang itu. ”Dan jika kebaikannya habis sebelum semua korbannya dibalas, maka dosa-dosa mereka akan diberikan dan ditambahkan padanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim)

Maka itu, hendaknya umat menghindari perselisihan dan pertengkaran yang akan membawa pada umpatan atau hinaan. Umat dianjurkan untuk membawa nilai-nilai kebaikan di dalam komunitas sebagai petunjuk moral yang sublim untuk dikembangkan.

Merendahkan martabat
Akan tetapi jika permasalahan hidup terpaksa membawanya kepada perselisihan, ia sebaiknya bisa mengendalikan emosi dan berhati-hati dengan kata-katanya. Sabda Nabi SAW, ”Apapun yang ada di antara dua orang yang saling mengumpat, ia merupakan sebuah dosa bagi orang yang memicunya, jika orang yang disakiti tidak melangkah untuk melakukan perlawanan (tidak membalasnya).” (HR Muslim)

Syekh Salim bin al-Hilali dalam Ensiklopedi Larangan Menurut Alquran dan Sunnah, mengungkapkan, kenistaan, perbuatan keji dan perkataan kotor, adalah haram hukumnya dan itu bukan sifat seorang Muslim yang beriman. ”Tindakan itu akan mengundang aib serta merendahkan martabat orang lain,” ungkapnya.

Muslim akan selalu mengekang lidahnya dan menjaga diri dari mengumpat, meskipun ia terprovokasi. Ia juga dapat mengendalikan amarahnya sehingga tidak jatuh dalam dosa nestapa.

Oleh: Yusuf Assidiq

Minggu, 23 Oktober 2011

Jangan pernah merasa kenyang oleh nasehat

Sumber :  www.hidayatullah.com

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Adz Dzariyat (51) : 55).

KATA orang bijak kehidupan di dunia ini laksana roda pedati. Karakteristik yang melekat di dalamnya adalah selalu berputar, fluktuatif, temporal. Sedih dan gembira, nikmat dan musibah, kesuksesan dan kegagalan datang silih berganti. Bagi yang cerdas ruhaninya bisa memaknai dan menikmati pasang surut kehidupan. Justru dengan perguliran dan pergiliran perputaran kondisi, kehidupan ini menjadi romantis. Mustahil seorang itu menangis dan tertawa secara terus menerus, tanpa ada jeda. Kesulitan dan kemudahan adalah suatu keniscayaan. Datang dengan cara susul menyusul, bagaikan rintik-rintik hujan.Turunnya hujan rahmat biasanya diawali dengan mendung, petir dan guntur. Banyak sekali buah-buahan yang lezat dibungkus dengan kulit yang pahit.

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al Insyirah (94) : 5-6).

Fluktuasi (pasang surut) kehidupan ini dijadikan oleh Allah sebagai wasilah tarbiyah (sarana pendidikan) untuk menguji tingkat (level, mustawa) stabilitas psikologis seseorang.

“Kami akan menguji kamu dengan kebaikan dan keburukan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al Anbiya ( 21) : 35).

Apakah kita membusungkan dada ketika memperoleh kenikmatan, dan tahan ujikah kita ketika musibah yang tidak kita undang itu datang menerpa ? Memang jiwa manusia itu sangat labil, lemah dan mudah goyah. Seharusnya kelapangan dan kesempitan dipandang dengan spirit yang sama, karena keduanya adalah ujian. Bukan anugrah dan kehormatan.

“Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.” (QS. Al Ma’arij ( 70) : 19-20).

Ia tidak memahami karaktieristik kehidupan di dunia ini. Kebanyakan manusia selalu berfikir subyektif dan jangka pendek. Memandang dunia secara lahiriyah. Tidak pandai mengambil pelajaran dibalik peristiwa. Serta mempersepsikan bahwa peristiwa di dunia ini dengan kaca mata hitam dan putih. Ia tidak menyadari bahwa dunia ini mengikuti kekuatan fitri, selalu berubah. Datang dan pergi, timbul dan tenggelam, naik dan turun. Justru yang permanen adalah perubahan itu sendiri.

Sumber penyebab timbulnya destabilisasi/kegoncangan jiwa manusia dalam prespektif al Quran adalah adanya keyakinan totalitas kehidupan dan apa yang dimilikinya adalah berpangkal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya tergoyahkan/tergoda oleh kegemerlapan dunia (hubbud dunya) dan takatsur (mengejar posisi, menumpuk-numpuk dunia, berebut massa).

Dari sinilah kegoncangan psikologis berawal. Kegoncangan jiwa melahirkan sikap destruktif (merusak). Melemahkan pikiran dan mengeruhkan kebersihan hati, dan menumpulkan kecedasan emosi dan kekuatan pisik. Ia tidak menyadari nikmat dan bencana itu bersifat nisbi (relatif). Untuk menstabilkan kembali psikologis seseorang oleh goncangan siklus kehidupan, peringatan (taushiyah) memegang peranan penting.

Agar manusia memahami hakikat relatifitas kehidupan di dunia, dan keabadian di akhirat. Begitu urgensinya peringatan, maka al -Quran disebut sebagai mau’izhah dan zikr serta taushiyah, karena keseluruhan isinya adalah peringatan. Nabi Muhammad sendiri adalah sebagai pemberi peringatan (mudzakkir).

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.” (QS. Al Ghosyiyah (88) : 21).

Hal ini mengisyaratkan bahwa salah satu misi mulia agama adalah memberi peringatan kepada ummat manusia (la’allakum tazakkarun).

“Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).” (QS. Thaha (20) : 3).

Kualitas komitmen keislaman seseorang identik dengan tingkat responsibilitasnya (tajawub) dengan nasihat dan peringatan. Agama adalah nasihat. Untuk Allah SWT Rasul-Nya para pemimpin dan masyarakat bawah. Semuanya dalam posisi tunduk di bawah komando agama yang patut menasihati mereka.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman [sempurna] ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal (8) : 2).

“(yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” ( QS. Al Hajj (22) : 35).

“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr (103) : 3).

“Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al Balad (90) : 17)

Mukmin sejati tidak akan pernah merasa kenyang dengan nasihat, peringatan. Umar bin Khathab mengatakan : Orang yang paling aku cintai adalah orang yang menunjukkan aibku. Kata ahli hikmah : Teman sejati bukanlah orang yang selalu membenarkanmu, tetapi meluruskanmu jika menemukan penyimpanganmu. Orang yang diam (membiarkan) keburukan pada lingkungan sosialnya adalah syetan yang bisu, syaithanun ahras (Al Hadits).

Kualitas seseorang tidak ditentukan oleh seringnya berbicara, berdiplomasi dan berorasi (katsratur riwayah), tetapi banyaknya mendengar (katsratul istima’) dan kualitas pelayanannya kepada yang dipimpin (katsratur ri’ayah). Sekalipun seseorang buta, tetapi fungsi pendengarannya dimaksimalkan, banyak dari kalangan mereka yang menjadi ulama, Dr. Prof. Ahli sastra Al Mutanabbi, Syaikh Al ‘Allamah Abdullah bin Baz, Abdul Hamid Kisyk, dll. Sedangkan tidak ada ilmuan, ulama yang tuli.

“ Sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya[mereka mendengarkan ajaran Al Quran dan yang lain, tetapi yang diikutinya adalah Al Quranapa]. mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Az-Zumar (39) : 17-18).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi seorang calon pemimpin masa depan adalah terbiasa dikritik, kata Prof. Dr. Baharuddin Lopa. Orang yang baik adalah orang yang selalu membuka pintu rumah dan pintu hatinya dari masukan dan nasihat orang lain. Nasihat tidak hanya berfungsi sebagai pengendali diri, tetapi berperan dalam membangun harapan, menguatkan motivasi, tekat (azam), melahirkan optimisme. Nasihat adalah modin (mobilisator dan dinamisator) kehidupan. Peringatan akan merubah jiwa yang mengalami futur (stagnasi), kegoncangan, menjadi dinamis, kreatif dan produktif.

Karakter Yahudi Dan Umat Nuh As.

Hanyalah orang yang picik pandangannya, sakit ruhaninya, berjiwa kerdil, yang merasa tidak memerlukan nasihat bahkan meremehkannya. Atau pura-pura tidak mendengar. Atau bagaikan kultur masyarakat Yahudi : sami’na wa ‘ashaina (kami mendengar dan kami tidak patuh).

Atau sebagaimana umat Nabi Nuh yang sengaja menutup telinga dengan jari-jari mereka, agar tidak mendengarkan nasihatnya. Sehingga saluran untuk turunnya petunjuk, menjadi tersumbat, terhambat.

“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami, mereka berkata: "sesungguhnya kami telah mendengar (ayat-ayat yang seperti ini), kalau kami menghendaki niscaya kami dapat membacakan yang seperti ini, (Al Quran) ini tidak lain hanyalah dongeng-dongengan orang-orang purbakala." (QS. Al Anfal (8) : 31).

“Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.” (QS. Nuh (71) : 7).

“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang (munafik) vang berkata "kami mendengarkan [tetapi hatinya mengingkarinya], padahal mereka tidak mendengarkan.” (QS. Al Anfal (8) : 21).

“Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari kamu dan kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya kami berfirman): "Peganglah teguh-teguh apa yang kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!" mereka menjawab: "Kami mendengar tetapi tidak mentaati". dan Telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi Karena kekafirannya. Katakanlah: "Amat jahat[menyembah anak sapi, membunuh nabi-nabi, melanggar janji] perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).” (QS. Al Baqarah (2) : 93).

“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya [menambah dan mengurangi]. mereka berkata : "kami mendengar", tetapi kami tidak mau menurutinya (hati mengingkari). dan (mereka mengatakan pula) : "Dengarlah" sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa [tuli]. dan (mereka mengatakan) : "Raa'ina"[*], dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. sekiranya mereka mengatakan : "kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis (QS. An Nisa (4) : 46)

Sabtu, 22 Oktober 2011

73 golongan umat Nabi SAW

Sumber : majlisdzikrullahpekojan

Tentang Islam akan terpecah menjadi banyak golongan

“Akan ada segolongan umatku yang tetap atas Kebenaran sampai Hari Kiamat dan mereka tetap atas Kebenaran itu.” HR. Bukhari dan Muslim.

Rasulullah Saw lewat riwayat Jabir Ibnu Abdullah bersabda :
“ Akan ada generasi penerus dari umatku yang akan memperjuangkan yang haq, kamu akan mengetahui mereka nanti pada hari kiamat, dan kemudian Isa bin Maryam akan datang, dan orang-orang akan berkata, “Wahai Isa, pimpinlah jamaa’ah (sholat), ia akan berkata, “Tidak, kamu memimpin satu sama lain, Allah memberikan kehormatan pada umat ini (Islam) bahwa tidak seorang pun akan memimpin mereka kecuali Rasulullah SAW dan orang-orang mereka sendiri.”

Hadis tentang sejumlah 73 golongan yang terpecah dalam Islam
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Orang-orang Yahudi terpecah kedalam 71 atau 72 golongan, demikian juga orang-orang Nasrani, dan umatku akan terbagi kedalam 73 golongan.” HR. Sunan Abu Daud.

Dalam sebuah kesempatan, Muawiyah bin Abu Sofyan berdiri dan memberikan khutbah dan dalam khutbahnya diriwayatkan bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bangkit dan memberikan khutbah, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Millah ini akan terbagi ke dalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, (hanya) satu yang masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan dari kalangan umatku akan ada golongan yang mengikuti hawa nafsunya, seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, urat nadi (pembuluh darah) maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya.” HR. Sunan Abu Daud.

Dari Auf bin Malik, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golongan di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka." Lalu beliau ditanya: "Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab: "Al Jamaah." HR Sunan Ibnu Majah.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Bani Israil akan terpecah menjadi 71 golongan dan umatku akan terpecah kedalam 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, kecuali satu, yaitu Al-Jamaa’ah.” HR. Sunan Ibnu Majah.

“Bahwasannya bani Israel telah berfirqah sebanyak 72 firqah dan akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah, semuanya akan masuk Neraka kecuali satu.” Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya: “Siapakah yang satu itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: ” Yang satu itu ialah orang yang berpegang sebagai peganganku dan pegangan sahabat-sahabatku.” HR Imam Tirmizi.

Abdullah Ibnu Amru meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Umatku akan menyerupai Bani Israil selangkah demi selangkah. Bahkan jika seseorang dari mereka menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, seseorang dari umatku juga akan mengikutinya. Kaum Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, seluruhnya akan masuk neraka, hanya satu yang masuk surga.” Kami (para shahabat) bertanya, “Yang mana yang selamat ?” Rasulullah Saw menjawab, “ Yang mengikutiku dan para shahabatku.” HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang Yahudi terbagi dalam 71 golongan atau 72 golongan dan Nasrani pun demikian. Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.” HR Imam Tirmizi.

Diriwayatkan oleh Imam Thabrani, ”Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan berpecah umatku sebanyak 73 firqah, yang satu masuk Syurga dan yang lain masuk Neraka.” Bertanya para Sahabat: “Siapakah (yang tidak masuk Neraka) itu Ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Ahlussunnah wal Jamaah.”

Mu’awiyah Ibnu Abu Sofyan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam masalah agamanya terbagi menjadi 72 golongan dan dari umat ini (Islam) akan terbagi menjadi 73 golongan, seluruhnya masuk neraka, satu golongan yang akan masuk surga, mereka itu Al-Jamaa’ah, Al-Jamaa’ah. Dan akan ada dari umatku yang mengikuti hawa nasfsunya seperti anjing mengikuti tuannya, sampai hawa nafsunya itu tidak menyisakan anggota tubuh, daging, pembuluh darah, maupun tulang kecuali semua mengikuti hawa nafsunya. Wahai orang Arab! Jika kamu tidak bangkit dan mengikuti apa yang dibawa Nabimu…” HR.Musnad Imam Ahmad.

Umat Islam terpecah menjadi 7 golongan besar yaitu

1. Mu'tazilah, yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri.

Mu’tazilah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
Tauhid. Mereka berpendapat :

  • Sifat Allah ialah dzatNya itu sendiri.
  • al-Qur'an ialah makhluk.
  • Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Ia.
  • Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
  • Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.

Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik. Amar ma’ruf (tuntutan berbuat baik) dan nahi munkar (mencegah perbuatan yang tercela). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum/fikih.
Aliran Mu’tazilah berpendapat dalam masalah qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya.
Golongan Mu'tazilah pecah menjadi 20 golongan.

2. Syiah, yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali Kw, mereka tidak mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina Umar dan Sayyidina Usman bahkan membencinya. Kaum ini di sulut oleh Abdullah bin Saba, seorang pendeta yahudi dari Yaman yang masuk islam. Ketika ia datang ke Madinah tidak mendapat perhatian dari khalifah dan umat islam lainnya sehingga ia menjadi jengkel. Golongan Syiah pecah menjadi 22 golongan dan yang paling parah adalah Syi'ah Sabi'iyah.

3. Khawarij, yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar maka di anggap kafir. Golongan Khawarij Pecah menjadi 20 golongan.

4. Murjiah.
Al-Murji’ah meyakini bahwa seorang mukmin cukup hanya mengucapkan “Laailahaillallah” saja dan ini terbantah dengan pernyataan hadits bahwa dia harus mencari dengan hal itu wajah Allah, dan orang yang mencari tentunya melakukan segala sarananya dan konsekuensi-konsekuensi pencariannya sehingga dia mendapatkan apa yang dia cari dan tidak cukup hanya mengucapkan saja. Jadi menurut al-murji’ah bahwa cukup mengucapkan “Laailahaillallah” dan setelah itu dia berbuat amal apa saja tidak akan mempengaruhi keimanannya, maka ini jelas bertentangan dengan hadits “dia mencari dengan itu wajah Allah”, maka ini adalah bentuk kesesatan al-murji’ah.

Al-Mu’tazilah dan Al-Khawarij meyakini bahwa seorang yang melakukan dosa-dosa besar kekal didalam api neraka, dan ini terbantah dengan sabda Rasulullah “sesungguhnya Allah mengharamkan atas api neraka orang yang mengucapkan Laailahaillallah”. Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya pengharaman api neraka membakar orang-orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” itu ada dua, pertama pengharaman secara mutlak dan ini bagi orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” dengan mendatangkan seluruh syarat-syaratnya, konsekuensi-konsekuensinya dan kandungan-kendungannya sehingga dia terlepas dari syirik besar, syirik kecil dan perbuatan-perbuatan dosa besar, kalaupun dia terjatuh kepada perbuatan dosa maka dia bertaubat dan tidak terus menerus diatasnya, maka orang yang sempurna tauhidnya seperti ini diharamkan api neraka untuk membakarnya secara mutlak, yakni dia tidak disentuh oleh api neraka sama sekali. Kemudian yang kedua, yaitu pengharaman yang tidak mutlak dan bersifat kurang, yang dimaksud yaitu pengharaman untuk kekal didalam api neraka, ini bagi orang-orang yang kurang tauhidnya sehingga dia terjatuh kedalam syirik kecil atau dosa-dosa besar yang dia terus menerus didalamnya, maka orang yang demikian ini diharamkan atas api neraka untuk membakarnya dalam jangka waktu yang kekal selama dia belum mengugurkan tauhidnya ketika didunia. Oleh karena itu pendapat al-mu’tazilah dan al-khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar kekal didalam api neraka, ini adalah pendapat yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah.

Tidak ada dzikir yang lebih utama didunia ini kecuali “Laailahaillallah”.
Salah satu sebab dikabulkannya doa adalah dengan menggunakan sifat Allah dan nama-Nya, secara khusus memanggil Allah dengan uluhiyah-Nya, meminta dan berdoa kepada Allah dengan menyebutkan rububiyah-Nya.

“Laailahaillallah” merupakan dzikir dan doa, disebut dengan doa karena orang yang mengucapkan “Laailahaillallah” mengharapkan ridha Allah dan ingin sampai kepada surga-Nya.
Golongan Murjiah pecah menjadi 5 golongan.

5. Najariyah, Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan tidak percaya pada sifat Allah yang 20. Golongan Najariyah pecah menjadi 3 golongan.

6. Al Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan. Golongan Al Jabbariyah pecah menjadi 1 golongan.

7. Al Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi. Golongan Al Musyabbihah / Mujasimah pecah menjadi 1 golongan.
Dan satu golongan yang selamat adalah Ahli Sunah Wal Jama'ah.

Ahli Sunah wal Jama'ah.

1. Pengertian.
Secara etimologi Ahli adalah kelompok/keluarga/pengikut. Sunah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah yang diperagakan beliau untuk menjelaskan hukum-hukum Al Qur'an yang dituangkan dalam bentuk amalan. Al Jama'ah yaitu Al Ummah ( Al Munjid) yaitu sekumpulan orang-orang beriman yang di pimpin oleh imam untuk saling bekerjasama dalam hal urusan yang penting.

Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang yang mentaati sunah Rasulullah secara berjama'ah, atau satu golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya.

2.Syarat terbentuknya Al Jama'ah.
Secara singkat telah diterangkan oleh Sayyidina Umar RA: " Tidak ada islam kecuali dengan jama'ah, Tidak ada jama'ah kecuali dengan imam, Tidak ada imam kecuali dengan Bai'at, Tidak ada bai'at kalau tidak ada taat.

Dan bai'at bukanlah syahadat, sebagaimana yang diyakini oleh mereka yang salah, dan apalagi dengan pengkafiran diluar kelompok tersebut.

3. Terpeliharanya Islam.
Dalam masa-masa kerusakan islam Allah menunjukkan kasih sayangnya dengan membangkitkan para mujadidnya setiap 100 tahun sekali yang meluruskan kembali pemahaman ajaran Rasul sesuai dengan kebutuhan pemahaman mereka saat itu hingga turunnya masa imam Mahdi.

Tentang Islam Liberal

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc., judul asli Penundukan Ajaran Agama di bawah Kendali Akal, majalah Asy Syariah Edisi Vol. II/No. 10/1426 H/2005)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia adalah sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia ini menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.

Salah satu keterbatasan manusia itu adalah kemampuan akalnya. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan.

Fungsi akal manusia yang paling besar adalah untuk mengetahui hakikat kebenaran. Apa kebenaran sejati itu? Sekali lagi, bagi orang yang fitrahnya masih suci, akan mengakui bahwa hanya dengan akalnya, seorang manusia tidak akan mencapai kebenaran sejati. Ia akan mengakui untuk mengetahui kebenaran harus melalui bimbingan Penciptanya yaitu Allah.

Namun tidak demikian dengan orang-orang yang terlalu “percaya diri” dengan kemampuan akalnya. Orang-orang yang merupakan penerus dari paham Mu’tazilah ini merasa tidak butuh dengan bimbingan Allah untuk mengetahui kebenaran. Tidak cukup sampai di situ, bahkan dengan lancangnya mereka “mengobrak-abrik” syariat Allah yang menurut akal mereka bukan merupakan kebenaran.

Di Indonesia gerakan ini sudah berlangsung cukup lama, antara lain dipelopori oleh Nurcholis Madjid, Munawir Syadzali, Ahmad Wahib, Harun Nasution, dan lain-lain. Kini, para pengusung madzhab ini bergabung dalam sebuah “sindikat” bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Di wadah inilah, ide-ide gila mereka dikeluarkan secara lebih intens.

Ciri gagasan gila mereka adalah berisi gugatan (protes) terhadap syariat Allah yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akal mereka. Hampir semua sendi agama ini telah digugat mereka, seperti syariat tentang jilbab, hukum had, qishash, jenggot, jihad, larangan perkawinan antar agama, hukum waris, makna syahadat, kebenaran Al Qur’an, dan yang paling tinggi adalah gugatan terhadap Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (http://www.islamlib.com)

Intinya, mereka tidak setuju dengan aturan-aturan Allah itu dan kemudian memunculkan gagasan yang berlawanan dengannya. Seperti gagasan bahwa semua agama selain Islam adalah benar, telah lama dilontarkan oleh mereka. Di antaranya oleh orang yang mereka anggap sebagai pelopor gerakan “Pembaharu Pemikiran Islam” di Indonesia, Ahmad Wahib. Anak muda yang tidak diketahui dimana belajar agama ini berkata: “Aku bukan nasionalis, bukan Katolik, bukan sosialis. Aku bukan Budha, bukan Protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)

Ahmad Wahib yang kesehariannya sering bergaul dengan para romo Katolik dan mendapat banyak ‘kebaikan’ dari mereka berkata tentang teman dekatnya itu: “Aku tak yakin apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)
Dengan berbagai pernyataan yang nyleneh itu, dalam usia yang masih muda Ahmad Wahib telah menjadi “tokoh” nasional kebanggaan salibis. Pujian setinggi langit untuk Ahmad Wahib banyak menghiasai media massa salibis semasa hidupnya (Ahmad Wahid meninggal dalam usia 31 tahun dalam sebuah peristiwa kecelakaan). Seruan yang sama juga sering dilontarkan Nurcholis Madjid dengan slogan pluralismenya. Intinya sama, yakni menyerukan bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama.

Tokoh lainnya yang cepat “naik daun” karena lebih berani (dan lebih lucu) dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataannya adalah Ulil Abshar Abdalla (pentolan Jaringan Islam Liberal/JIL). Tentang kebenaran agama selain Islam, Ulil Abshar mengatakan: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, bukan Islam yang paling benar.” Dalam buku Fikih Lintas Agama (FLA) hal. 214 disebutkan: Ayat yang lebih tegas tentang keselamatan agama-agama lain adalah Surat Al-Baqarah ayat 62. Dalam buku yang sama hal. 20, disebutkan: Kesamaan dan kesatuan semua agama para nabi juga ditegaskan oleh Nabi sambil digambarkan bahwa para nabi itu satu saudara lain ibu, namun agama mereka satu dan sama. Salah satunya adalah hadits Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku lebih berhak atas ‘Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat, para nabi adalah satu ayah dari ibu yang berbeda-beda dan agama mereka adalah satu.” Pada hal. 21 disebutkan: …penjelasan tersebut menegaskan prinsip-prinsip hubungan antar agama yang dapat diturunkan dari Al Qur’an yang menegaskan adanya pluralisme agama. Kutipan-kutipan di atas memuat kesimpulan berikut ini: - Bukan Islam yang paling benar. - Agama-agama selain Islam adalah agama yang selamat. - Pluralisme agama dibenarkan Al Qur’an dan hadits Nabi. Bantahan: Mereka berkesimpulan bahwa bukan Islam yang paling benar. Yang lain, apapun agama itu –demikian yang tampak dari ucapannya– juga benar. Bahkan mungkin lebih benar dari Islam. Demikian yang dipahami dari ucapan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sungguh besar kalimat yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Al-Kahfi: 5) Sesungguhnya seorang muslim yang masih suci fitrahnya tahu kebatilan ucapan ini. Kalimat ini adalah ucapan kufur dan merupakan perkataan tentang agama Allah tanpa ilmu. Namun jika hati tertutup, siapapun dia tidak akan mengetahui kebatilannya, bahkan lebih parah karena hal itu dianggap sebagai sesuatu yang benar. Alasannya sepele: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran.” Dengan mudahnya ia menyimpulkan dengan akalnya. Apakah setiap orang yang menuju kepada kebenaran itu akan sampai? Tentu jawabnya tidak. Ibnu Mas’ud mengatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.”

Ini adalah sesuatu yang sama-sama kita saksikan. Tidak akan memungkirinya kecuali orang yang congkak. Kalau jalan Yahudi, Nashrani, Majusi dan agama lain itu benar, untuk apa Nabi mengajak mereka masuk Islam, dan ketika mereka menolak terjadi permusuhan dan pertumpahan darah? Bagaimana kemudian dianggap agama selain Islam lebih benar?! Fa’tabiru ya Ulil Abshar! (maka hendaknya engkau perhatikan wahai orang yang memiliki pandangan). Kesimpulan kedua, agama lain selain Islam adalah agama yang selamat, artinya tidak dimurkai Allah dan (para penganutnya) tidak diadzab.

Tentu ini bukan ucapan seorang muslim dan tak ada seorang muslim yang hakiki kecuali tahu betapa batil, sesat, dan kufurnya kalimat ini. Sayangnya ia mengelabuhi orang dengan berdalil surat Al-Baqarah ayat 62: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Ia memahami ayat tersebut dengan akal yang sudah terkotori oleh noda pluralisme, sehingga menganggap masing-masing dari Yahudi dan Nashrani benar dan selamat. Ibarat mereka seperti orang yang membaca ayat yang artinya “Celaka orang yang shalat…” (Al-Ma’un: 4) lalu berhenti dan tidak diteruskan. Atau ayat “Jangan kalian mendekati shalat…” dan tidak dibaca kelanjutan ayatnya (yang berbunyi) “dalam keadaan kalian mabuk.” (An-Nisa: 43) Sungguh ini adalah akhlak Yahudi yang beriman dengan sebagian ayat dan kafir dengan sebagian yang lain.“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)

Bukankah kita dalam memahami ayat Al Qur’an harus merujuk kepada ayat lain yang menjelaskannya, demikian pula merujuk kepada hadits Nabi yang Allah pasrahi untuk menjelaskan Al Qur’an? Dikemanakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17) “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’.

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya al-jannah, dan tempatnya ialah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73) Dan sekian banyak ayat dan hadits lain yang dengan sangat tegas mengkafirkan mereka (Yahudi dan Nashrani).

Bagaimana mereka dikatakan selamat, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah mereka menjadi babi dan kera: “Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasiq) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 60) Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati mereka dengan lisan Dawud dan ‘Isa: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78) Allah Ta’ala mengatakan: “Katakanlah, mengapa Allah mengadzab kalian dengan dosa-dosa kalian?” (Al-Maidah: 18) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Tidaklah mendengar (seruan) aku seorang Yahudi atau Nashrani lalu tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (Shahih, HR. Muslim)

Kalau kita perhatikan baik-baik ayat yang dipakai sebagai dalil oleh mereka (QS. Al-Baqarah: 62), akan nampak bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mendukung paham pluralisme dan maha suci Kalamullah untuk dikatakan mendukung pluralisme. Bukankah ayat tersebut memberikan syarat, yaitu beriman kepada Allah? Apakah Yahudi dan Nashrani atau Majusi beriman kepada Allah? Jawabnya, tidak! Karena beriman kepada Allah bukan hanya beriman dengan adanya Allah. Bila hanya percaya dengan keberadaan Allah maka Iblispun beriman, orang munafiq pun beriman, dan Fir’aun pun beriman. Tidak ada yang mengatakan demikian kecuali orang yang sejenis mereka. Iman kepada Allah mencakup keimanan tentang adanya Allah dan keesaannya yang tiada sekutu baginya. Sedangkan Yahudi menyekutukan Allah dengan ‘Uzair, dan Nashrani menyekutukan Allah dengan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam.

Diantara keimanan kepada Allah adalah meyakini uluhiyyah Allah yakni memberikan ibadah hanya kepada Allah dan meyakini hal itu. Sedangkan Yahudi dan Nashrani mereka beribadah kepada selain Allah bahkan kepada pendeta-pendeta. Ayat itu juga memberikan syarat dalam beramal shalih. Yahudi dan Nashrani tidak melakukan amal shalih karena syarat amal shalih tidak mereka penuhi. Di antaranya yang merupakan syarat dasar yaitu iman, tidak mereka penuhi. Kemudian ikhlas, mereka juga tidak penuhi karena mereka beramal untuk selain Allah.

Bagaimana mungkin mereka dikatakan selamat sementara tidak memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang beriman. Pahamilah wahai yang berakal sehat. Jadi ayat ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan ini berlaku sebelum datangnya Islam. Oleh karenanya Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan bahwa setelah itu turunlah ayat 85 Surat Ali Imran: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Zubdatuttafsir) Di ayat lain, Allah menganggap mereka bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagaimana dalam ayat 29 Surat At-Taubah: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

Adapun hadits yang mereka pakai juga tidak mendukung pluralisme sama sekali. Sebab kesamaan agama para rasul itu adalah pada intinya yaitu agama tauhid dan beribadah hanya kepada Allah. Ternyata hal ini pun dilanggar oleh para pengikut rasul, terutama setelah datangnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas bagaimana mereka bisa dianggap sama dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Hadits itu juga menunjukan bahwa syariat para rasul berbeda-beda. Itu yang dimaksud –wallahu a’lam– dengan saudara sebapak lain ibu? (Lihat Syarah Shahih Muslim hadits no. 6085, Kitab Al-Fadhail) Tapi pada prakteknya justru JIL ingin menyamakan syariat mereka semua sehingga membolehkan kawin dan waris beda agama. Tidak mungkin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berperang melawan Yahudi demi agama lalu menyabdakan sebuah hadits yang mendukung pluralisme agama.

Membolehkan perkawinan antar agama secara mutlak Islam membolehkan seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab Yahudi atau Nashrani: “(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5) Tapi tentu dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya yaitu pihak laki-laki benar-benar melakukannya untuk menjaga dari maksiat zina dan sejenisnya serta benar-benar menjauhi zina, kemudian pihak wanitanya juga demikian yaitu wanita yang menjaga diri dari perbuatan keji. Semua itu karena hikmah dan tujuan yang luhur dan itu sekilas tampak dari syarat-syarat tersebut. Untuk menjelaskan secara luas tempat ini tidaklah cukup, namun tentu kita yakin bahwa semua syariat Allah pasti demi hikmah yang tinggi yang Ia kehendaki.

Dengan hikmah-Nya pula, Allah mengharamkan sebaliknya yakni seorang wanita muslimah dinikahi orang kafir siapapun dia. Tapi kelompok JIL menganggap semuanya boleh dan hal itu diatasnamakan Islam. Ulil mengatakan: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terkait dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang.” (Fikih Lintas Agama hal. 164)

Kesimpulan ucapannya adalah: 1. Larangan dalam menikah beda agama ini tidak jelas. 2. Larangan saat itu hanya bersifat sosial kontekstual yang dapat berubah dan bukan merupakan alasan teologi. 3. Ini dianggapnya sebagai sebuah kemajuan. 4. Boleh menikah beda agama apapun alirannya Bantahan: Bagaimana dia bisa mengatakan larangan itu tidak jelas? Barangkali ia tidak pernah baca Al Qur’an sampai khatam atau membaca tapi tidak tahu maknanya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221: “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke an-naar, sedang Allah mengajak ke al-jannah dan ampunan dengan izin-Nya.

Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Dalam ayat itu terdapat dua larangan: 1. Menikahi wanita musyrik. 2. Menikahkan wanita muslimah kepada laki-laki musyrik. Dan ahlul kitab itu termasuk musyrik berdasarkan firman Allah dalam At-Taubah ayat 31: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Lihat Tafsir Adhwa-ul Bayan, 1/143) Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Saya tidak tahu ada syirik yang lebih besar daripada seseorang yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.”

Namun keumuman larangan yang pertama yakni menikahi wanita musyrik, telah diberi kekhususan yaitu bahwa wanita musyrik dari kalangan ahlul kitab dengan syarat-syaratnya boleh dinikahi lelaki muslim sebagaimana terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 5. Adapun larangan yang kedua maka itu tetap pada keumumannya. Sehingga lelaki siapapun baik dari Yahudi, Majusi, Nashrani dan yang lain maka haram menikahi seorang wanita muslimah. Ayat itu jelas dan itu merupakan ijma’ (kesepakatan) umat seperti kata Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini dan Al-Imam Asy-Syaukani.Bagaimana kemudian Ulil mengatakan tidak jelas dalil yang melarangnya?

Lebih jelas lagi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10) Adapun alasan bahwa larangan itu bersifat kontekstual, inilah yang kami maksud memahami ayat atau hadits yakni agama ini dengan akal yang mengakibatkan pemahaman itu berbalik yakni menolak hukum ayat tersebut. Yang demikian pasti terjatuh dalam kesesatan. Buktinya, sekilas kita melihat di awal dia katakan bahwa dalil yang melarang tidak jelas. Artinya, secara halus ia mengingkari adanya larangan. Lalu di saat lain ia katakan larangan itu bersifat kontekstual, artinya ia akui adanya larangan. Bukankah ini tanaqudh (terjadi kontradiksi) antar ucapannya sendiri?!

Cukup pembaca yang budiman mengetahui batilnya pendapat itu, dengan melihat hasil akhirnya adalah mengingkari ayat dan hadits yang melarangnya. Kemudian sesungguhnya larangan itu sebabnya tidak seperti yang dia ungkapkan. Sebab kalau kita perhatikan ayat tersebut, Allah telah menyebutkan hikmah syariat itu di akhir ayat: “...mereka mengajak ke an-naar…” Asy-Syaukani mengatakan: “Dengan mushaharah (pernikahan), berkeluarga serta hidup bersama dengan mereka terdapat bahaya besar terhadap wanita yang menikah dengan mereka dan terhadap anaknya. Maka tidak boleh bagi kaum mukminin untuk mencampakkan diri dalam (fitnah) ini dan masuk padanya.” Kata beliau juga sebelumnya: “Hal itu karena ada penghinaan terhadap Islam.” (Lihat Zubdatuttafsir hal. 44). Dan hikmah seperti ini terus berlaku tidak hanya di zaman Nabi.
Hikmah ini tentu berbeda ketika pihak laki-laki adalah seorang muslim dan wanitanya ahlul kitab. Tidak seorangpun memungkiri kecuali orang yang tidak bisa diajak berfikir, apalagi memahami dalil. Dan tentu di sana terdapat lebih banyak lagi hikmah lain yang tidak cukup untuk diuraikan di sini atau belum kita ketahui. Yang jelas Allah Maha Hakim. Dengan gugurnya dua alasan orang-orang JIL ini, maka gugurlah secara otomatis hukum yang mereka tentukan. Dan tetap tegarlah hukum Allah sepanjang zaman. Ini hanya contoh dari pendapat-pendapat mereka yang nyleneh dari sekian banyak pendapat. Namun semua pendapat mereka itu kebatilannya tidak jauh dari apa yang dicontohkan, bahkan mungkin lebih batil, lebih berbahaya dan juga lebih lemah dari sarang laba-laba.

Mereka mesti bertaubat kepada Allah dan mesti tahu bahwa mereka amat sangat lemah untuk bicara dalam agama. Ini kalau mereka tidak punya niat jelek dan jahat terhadap Islam dan muslimin. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 169) Bagi kaum muslimin hendaknya menjauhi mereka sejauh-jauhnya, juga buku dan siaran serta uraian mereka demi keselamatan agama.

Ingatlah sabda Nabi yang artinya: “Akan datang tahun-tahun yang menipu, yang dusta dianggap jujur, yang jujur dianggap dusta, yang khianat dianggap amanah dan yang amanah dianggap khianat dan pada tahun-tahun itu Ruwaibidhah pun berbicara.” Beliau ditanya: “Apa Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang hina (yakni dangkal ilmunya) bicara dalam urusan yang besar.” (HR. Ibnu Majah dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3650, lihat pula Ash-Shahihah no. 1887)

Hadits tentang akal “Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.” Hadits ini atau yang semakna dengannya begitu masyhur. Tak jarang kita mendengarnya dari para khatib dan muballigh, bahkan menjadi salah satu landasan mereka yang mengkultuskan akal. Untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kedudukannya dalam timbangan kritik hadits, mari kita melihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits abad ini. Beliau mengatakan: Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam kitabnya Al-Kuna dan Ad- Dulabi meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kuna wal Asma (2/104) melalui seorang rawi bernama Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Mujammi’ bin Jariyah dari pamannya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa kalimat “Agama adalah akal.” An-Nasai mengatakan: “Hadits ini batil, mungkar.” Saya katakan: “Sebabnya adalah karena Bisyr ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dikatakan oleh Al-Azdi dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal fi Naqdirrijal dan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan. Al-Harits bin Abu Usamah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir sebanyak tigapuluh sekian hadits yang menerangkan tentang keutamaan akal. Ibnu Hajar mengomentarinya: “Semuanya palsu (maudhu’).” Diantaranya adalah hadits yang kita bahas ini, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Dzailul La’ali Al-Mashnu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah (hal. 4-10) dan dinukil pula dari beliau oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Thahir Al-Hindi dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 29-30). Sedangkan Dawud bin Al-Muhabbir (tersebut di atas) dikatakan oleh Adz-Dzahabi: “Dia adalah penulis buku Al-’Aql (akal). Duhai seandainya ia tidak menulisnya.” Al-Imam Ahmad mengatakan: “Dia sesungguhnya tidak tahu tentang hadits.” Abu Hatim mengatakan: “Haditsnya lenyap, tidak bisa dipercaya.” Ad-Daruquthni mengatakan: “(Haditsnya) ditinggalkan.” Abdul Ghani meriwayatkan dari Ad-Daruquthni bahwa ia mangatakan: “Buku Al-’Aql (hadits-haditsnya) dipalsu oleh Maisarah bin Abdi Rabbih. Buku itu dicuri oleh Dawud bin Al-Muhabbir lalu dirangkai sendiri sanadnya, tidak seperti sanad Maisarah, lalu dicuri oleh Abdul ‘Aziz bin Abi Raja’ kemudian dicuri oleh Sulaiman bin ‘Isa As-Sijzi.” Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Di antara yang perlu diingatkan bahwa seluruh hadits yang menerangkan keutamaan akal adalah hadits-hadits yang sama sekali tidak shahih, berkisar antara lemah dan palsu. Dan aku telah meneliti hadits-hadits yang disebut oleh Abu Bakr bin Abid Dunya dalam kitabnya yang berjudul Al-’Aql wa Fadhluhu (akal dan keutamaanya), maka saya dapati seperti yang tadi saya katakan, tidak sedikitpun yang shahih.”

Ibnul Qayyim mengatakan dalam bukunya Al-Manar (hal. 25): “Hadits-hadits tentang akal semuanya dusta.” (diterjemahkan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 1) Hadits lain yang semakna: “Penegak seseorang adalah akalnya dan tiada agama bagi yang tidak memiliki akal.” Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Hadits ini maudhu’ (palsu).” Sebabnya, hadits ini diriwayatkan melalui seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 370). Wallahu a’lam.

Jumat, 21 Oktober 2011

Hubungan ramalan dengan gugurnya shalat 40 hari

Sumber : catatan.azzahrah.com

Allah Ta’ala berfirman tentang rahasia ilmu ghaib tentang yang terjadi di masa depan, bahwa tak ada yang mengetahuinya selain-Nya :

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya melainkan Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan dan tidak sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahui, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (lauhul mahfudz)” (QS. Al-An`am: 59)

“Katakanlah, “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui hal ghaib, kecuali Allah Ta’ala” Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)

Lalu bagaimana dengan orang yang berpendapat mengetahuinya ? Atau bertanya pada orang / media yang dianggap mengetahuinya ?

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan:
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu’alaihi wa sallam-.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib no. 3047)

Bahkan sekedar bertanya tanpa membenarkan atau mempercayai ucapan paranormal tersebut mengakibatkan tertolaknya sholat seseorang selama 40 hari, tanpa menggugurkan kewajiban sholat darinya.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mendatangi paranormal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima sholatnya selama 40 malam.” (HR. Muslim no. 5957)

Mari kita berhati-hati dalam hal ini … Janganlah hanya sekedar membaca ramalan zodiak membuat amalah shalat kita yang merupakan tiang agama sia-sia selama 40 hari. Jika shalat yang kita kerjakan sana tidak diterima Allah, lalu bagaimana lagi dengan amalan-amalan lainnya? Padahal amalan-amalan tersebut telah kita kerjakan dengan pengorbanan. Coba Hitung, jika kita terbiasa membaca ramalan bintang tiap minggu, sudah berapa hari shalat kita yang terbuang sia-sia. Jangan-jangan malah jadi hutang yang berlipat-lipat. Astaghfirullah…