Sumber : republika.co.id
Oleh Dr A Ilyas Ismail
Seperti dimaklumi, puasa merupakan ibadah yang sangat istimewa sebagai proses penyegaran kembali (rejuvenation), baik fisik, mental, maupun spiritual. Ibadah ini bila dilaksanakan dengan benar dan dengan sikap batin yang kuat serta tulus karena Allah (imanan wa ihtisaban), maka ia dapat mengantar pelakunya meraih derajat takwa. (QS Al-Baqarah [2]: 183).
Namun, untuk mencapai kualitas ini, seorang muslim mesti menjalankan puasa, tidak saja puasa lahir, tetapi juga puasa batin. Puasa lahir, seperti diajarkan oleh para ahli fikih, ialah menahan diri (al-imsak) dari makan dan minum, serta melakukan hubungan suami-isteri dari terbit fajar hingga matahari terbenam dengan niat karena Allah.
Sedangkan puasa batin, seperti diajarkan oleh para sufi, ialah menahan diri dari segala hal yang dilarang oleh Allah, bahkan menahan diri dari apa pun yang akan memalingkan manusia dari mengingat Allah. Horizon tertinggi dari puasa batin (internal fasting), menurut Imam Ghazali, juga menurut Kess Waaijman, dalam Spirituality: form, foundation, method (2002), adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya Yang Terkasih (God is the Beloved One). Puasa batin mengantar manusia mencapai esensi Islam, yaitu berserah diri secara total kepada Allah SWT (total surrender to god).
Dalam buku Asrar al-Shaum, al-Ghazali menetapkan enam rukun yang bersifat moral dan spiritual, agar puasa batin dapat mencapai sasarannya, yaitu sah (al-shihhah) dan diterima Allah (al-maqbul). Pertama, mensucikan pandangan (shaum al-bashar) dari segala hal yang dilarang oleh Allah. Pandangan itu berbahaya karena ia seringkali menjadi titik awal keburukan. Kata Nabi, pandangan itu merupakan salah satu anak panah Iblis (sahmun min sihami Iblis). (HR Hakim dari Hudzaifah ibn al-Yaman).
Kedua, menyucikan lisan atau perkataan (shaum al-lisan) dari dusta, gosip, dan adu domba. "Jangan berkata kotor dan jangan berbuat jahil." (HR Bukahari dan Muslim). Orang yang berpuasa, demikian al-Ghazali, lebih baik diam (al-sukut), lalu banyak zikir, dan baca Alquran.
Ketiga, menyucikan pendengaran alias tutup telinga (shaum al-sam`) dari perkatan dusta dan kebohongan. Orang yang mendengar kebohongan sama buruknya dengan orang yang mengatakannya. Dalam Alquran, pendengar kebohongan disamakan dengan pemakan riba atau suap (QS al-Maidah [5]: 42 dan 63).
Keempat, menyucikan anggota tubuh yang lain (shaum baqiyat al-jawarih), seperti tangan, kaki, dan organ tubuh yang lain, serta mensucikan diri dari makan dan minum barang haram. Kelima, mengurangi makan yang terlalu kenyang. Sebab, hal demikian bertentangan dengan salah satu tujuan puasa, yaitu melepaskan diri dari kendali syahwat perut. Keenam, cemas, tetapi tetap penuh harap (optimistis) bahwa ibadah puasa yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
Semoga kita tak hanya puasa lahir, tetapi juga puasa batin. Dengan begitu, puasa betul-betul menjadi penyembuh yang cespleng (infallible remedy) untuk kebugaran kita, baik fisik, psikis, maupun mental dan spiritual. Wallahu a`lam.
Kamis, 04 Agustus 2011
Selasa, 02 Agustus 2011
Doa berbuka puasa, mana yang benar?
koran.republika.co.id
Pada bulan Ramadhan, ada dua kegembiraan yang senantiasa menyertai seorang Mukmin, yakni kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan saat menjumpai Tuhannya. Karena itu, disunahkan berdoa saat berbuka sebagai kegembiraan pertama dalam bentuk syukur. Sayangnya, doa yang selama ini tersebar di kalangan Muslimin adalah doa berbuka yang lemah hadisnya.
Berikut doa tersebut: Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthortu (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka). Menurut sebagian ahli hadis, riwayat di atas dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunahnya No 2358, dari Muadz bin Zuhroh. Mu'adz adalah seorang tabiin sehingga jadilah hadis ini mursal (ada silsilah yang terputus di atas tabi'in). Hadis mursal merupakan hadis dhaif, sebab sanad yang terputus.
Imam Bukhari dalam kitabnya Tarikh Alkabir (227/1) juga mengatakan bahwa hadis tentang doa di atas adalah mursal. Bahkan, Ibnu Hibban dalam kitab Tsiqat menjelaskan, Mu'adz adalah seorang yang majhul (tidak jelas riwayat hidupnya) dan hidup di bawah periode tabi'in (atba' tabi'in).
Menurut sebagian ulama ahli hadis, riwa yat yang lebih kuat tentang hadis doa ifthar (berbuka puasa) adalah sebagai berikut. Marwan bin Salim al-Muqaffa berkata, Saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata, Dahulu Rasulullah SAW apabila berbuka beliau mengucapkan: Dzahabazh zhoma'u wabtallatil uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah, (Rasa haus telah hilang dan urat-urat tenggorokan pun telah basah, serta pahala telah ditetapkan, insya Allah). (Derajat hadis ini Hasan, HR Abu Daud dan an-Nasa'I, juga Daruquthni dalam kitab sunahnya).
Berdasarkan penjelasan di atas, doa yang lebih kuat dalilnya adalah doa yang kedua, yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Umar ra. Wallahu a'lam bish shawab.
Pada bulan Ramadhan, ada dua kegembiraan yang senantiasa menyertai seorang Mukmin, yakni kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan saat menjumpai Tuhannya. Karena itu, disunahkan berdoa saat berbuka sebagai kegembiraan pertama dalam bentuk syukur. Sayangnya, doa yang selama ini tersebar di kalangan Muslimin adalah doa berbuka yang lemah hadisnya.
Berikut doa tersebut: Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthortu (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka). Menurut sebagian ahli hadis, riwayat di atas dikeluarkan oleh Abu Daud dalam sunahnya No 2358, dari Muadz bin Zuhroh. Mu'adz adalah seorang tabiin sehingga jadilah hadis ini mursal (ada silsilah yang terputus di atas tabi'in). Hadis mursal merupakan hadis dhaif, sebab sanad yang terputus.
Imam Bukhari dalam kitabnya Tarikh Alkabir (227/1) juga mengatakan bahwa hadis tentang doa di atas adalah mursal. Bahkan, Ibnu Hibban dalam kitab Tsiqat menjelaskan, Mu'adz adalah seorang yang majhul (tidak jelas riwayat hidupnya) dan hidup di bawah periode tabi'in (atba' tabi'in).
Menurut sebagian ulama ahli hadis, riwa yat yang lebih kuat tentang hadis doa ifthar (berbuka puasa) adalah sebagai berikut. Marwan bin Salim al-Muqaffa berkata, Saya melihat Ibnu Umar menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata, Dahulu Rasulullah SAW apabila berbuka beliau mengucapkan: Dzahabazh zhoma'u wabtallatil uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah, (Rasa haus telah hilang dan urat-urat tenggorokan pun telah basah, serta pahala telah ditetapkan, insya Allah). (Derajat hadis ini Hasan, HR Abu Daud dan an-Nasa'I, juga Daruquthni dalam kitab sunahnya).
Berdasarkan penjelasan di atas, doa yang lebih kuat dalilnya adalah doa yang kedua, yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Umar ra. Wallahu a'lam bish shawab.
Minggu, 31 Juli 2011
Bulan Ramadhan, bulan penuh rahmat, berkah dan ampunan
Sesuai firman Allah SWT di dalam Al-Quran yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu menjadi orang-orang bertaqwa.” (Surat Al-Baqarah: 183). Menyitir dari ayat tersebut maka jelaslah Allah SWT menegaskan bahwa puasa merupakan wajib hukumnya, seperti tertuang dalam Rukun Islam. Dan dalam ayat ini Allah SWT hanya menyeru kepada orangorang yang beriman, dalam artian bagi mereka yang mengerti akan makna puasa Ramadhan dan hikmah di baliknya. Namun demikian, wajar bila ibadah puasa dikatakan bukanlah ibadah yang ringan. Pasalnya,dalam puasa kita dituntut dua aspek, yakni aspek fisik dan psikis. Secara fisik kita dituntut menahan rasa haus dahaga dan lapar, dan secara psikis puasa melatih kita untuk berupaya menahan emosi, selalu berbuat dan berkata jujur, berperilaku sopan dan santun, menjauhi yang dilarang Allah seperti tidak mencuri, berbohong, apalagi berbuat korupsi!
Itu sebabnya, kehadiran bulan Ramadhan hanyalah “menyapa” orang-orang yang salih, beriman dan bertaqwa. Artinya, tidak semua umat mampu menjalankan ritual ini kecuali muslim yang selalu taqarub, mendekatkan diri pada Sang Khaliq. Tentang mengapa tidak semua umat manusia di dunia mampu melaksanakan ibadah ini, oleh karena puasa atau shaum menuntut berbagai hal kepada setiap individu, baik kekuatan fisik dan kesiapan psikis untuk selalu menahan hawa nafsu seharian penuh selama sebulan penuh.
Syarat wajib puasa
Dalam bahasa Arab, puasa disebut saumun atau siyamun, artinya “menahan”. Sementara itu menurut ajaran agam Islam, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya serta mengendalikan diri dari hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal sehat, baik laki-laki maupun perempuan.
Ada beberapa syarat wajib puasa antara lain:
Pertama baligh atau cukup umur, artinya telah dewasa. Maka, anak-anak yang belum baligh boleh mengerjakan puasa sebagai latihan.
Kedua, berakal sehat. Bagi orang yang berubah akalnya atau orang gila tidak wajib puasa.
Ketiga, bagi kaum wanita tentunya tidak dalam keadaan haid atau nifas.
Dan keempat, orang tersebut mampu atau kuat melaksanakan puasa, artinya orang yang
sakit atau sudah tua renta boleh tidak berpuasa. Orang yang sakit bila sudah sembuh, maka harus menggantinya atau meng-qada pada bulan yang lain sebanyak hari yang ditinggalkannya, sedangkan orang sudah tua renta dapat diganti dengan membayar fidyah. Syarat sahnya puasa antara lain beragama Islam. Orang yang tidak memeluk agama Islam puasanya tidak sah. Juga Mumayyiz, yaitu orang yang dapat membedakan yang benar dan yang salah. Suci dari haid (darah kotor) dan nifas (orang yang keluar darah setelah melahirkan).
Kemudian pada waktu yang diperbolehkan berpuasa, misalnya puasa hanya boleh dilaksanakan pada siang hari. Rukun puasa yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, pertama niat dengan menyengaja mengerjakan puasa Ramadhan. Dan kedua, menahan diri dari segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh)hingga terbenam matahari (maghrib).
Untuk niat berpuasa di bulan Ramadhan cukup di dalam hati. Akan tetapi, ada juga yang biasa mengucapkannya. Niat puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan pada malam hari, karena jika di siang hari maka puasanya tidak sah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW: “Dari Hafsah Ummul Mu’minin RA bahwasanya Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang tidak menetapkan puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR Lima Perawi Hadist).
Hikmah puasa
Mengapa Allah SWT mewajibkan orang beriman untuk berpuasa? Tujuan utama dari puasa adalah untuk membentuk manusia yang bertaqwa. Selain itu, puasa juga memiliki beberapa hikmah yang sangat mendalam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT, baik dalam Al- Qur’an maupun Hadist Rasulullah SAW bahwa hikmah-hikmah puasa tersebut adalah:
Salah satu kemuliaan dan keistimewaan yang terkandung di dalam bulan suci Ramadhan adalah adanya satu malam yang disebut Lailatulkadar. Malam Lailatulkadar selalu menjadi malam yang ditunggu- tunggu, dirindukan dan teramat dinantikan. Pasalnya, malam Lailatulkadar adalah malam yang penuh berkah, dan lebih baik dari seribu bulan. Mengapa demikian?
Karena, pertama, pada malam tersebut para malaikat turun ke bumi untuk memberi salam – kesejahteraan, kebahagiaan dan keselamatan – kepada umat Nabi Muhammad SAW hingga terbit fajar.
Kedua, Allah SWT mengevaluasi ketetapan-Nya terhadap manusia. Paling tidak, untuk setahun ke depan Allah akan mengoreksi ketetapan-Nya untuk menjadi lebih baik atau buruk, tergantung bagaimana umat Islam yang beriman itu memanfaatkan malam-malam turunnya Lailatulkadar secara optimal dan bermakna.
Ketiga, diturunkannya Al-Quran menjadi pedoman hidup bagi manusia.
Dan keempat, sebagai kado istimewa dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada khusus umat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana sabdanya: “Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada umatku malam Al- Qadr dan itu tidak diberikan kepada umat sebelumnya.” (HR Addailamy) Maka, malam Lailatulkadar selalu menjadi malam yang ditunggu-tunggu, dirindukan dan teramat dinantikan. Sebab, malam Lailatulkadar adalah malam yang penuh berkah, dan lebih baik dari seribu bulan. Meskipun sesungguhnya malam yang istimewa itu dirahasiakan Allah, dan selalu menjadi misteri kapan persisnya ia turun, namun sebagai umat Islam kita patut bersyukur. Dan untuk meraih malam Lailatulkadar kali ini, mari kita tetap semangat beribadah, bekerja, dan membangun kehidupan rahmatan lil-alamin.
sumber : www.gemari.or.id
Itu sebabnya, kehadiran bulan Ramadhan hanyalah “menyapa” orang-orang yang salih, beriman dan bertaqwa. Artinya, tidak semua umat mampu menjalankan ritual ini kecuali muslim yang selalu taqarub, mendekatkan diri pada Sang Khaliq. Tentang mengapa tidak semua umat manusia di dunia mampu melaksanakan ibadah ini, oleh karena puasa atau shaum menuntut berbagai hal kepada setiap individu, baik kekuatan fisik dan kesiapan psikis untuk selalu menahan hawa nafsu seharian penuh selama sebulan penuh.
Syarat wajib puasa
Dalam bahasa Arab, puasa disebut saumun atau siyamun, artinya “menahan”. Sementara itu menurut ajaran agam Islam, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya serta mengendalikan diri dari hawa nafsu sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal sehat, baik laki-laki maupun perempuan.
Ada beberapa syarat wajib puasa antara lain:
Pertama baligh atau cukup umur, artinya telah dewasa. Maka, anak-anak yang belum baligh boleh mengerjakan puasa sebagai latihan.
Kedua, berakal sehat. Bagi orang yang berubah akalnya atau orang gila tidak wajib puasa.
Ketiga, bagi kaum wanita tentunya tidak dalam keadaan haid atau nifas.
Dan keempat, orang tersebut mampu atau kuat melaksanakan puasa, artinya orang yang
sakit atau sudah tua renta boleh tidak berpuasa. Orang yang sakit bila sudah sembuh, maka harus menggantinya atau meng-qada pada bulan yang lain sebanyak hari yang ditinggalkannya, sedangkan orang sudah tua renta dapat diganti dengan membayar fidyah. Syarat sahnya puasa antara lain beragama Islam. Orang yang tidak memeluk agama Islam puasanya tidak sah. Juga Mumayyiz, yaitu orang yang dapat membedakan yang benar dan yang salah. Suci dari haid (darah kotor) dan nifas (orang yang keluar darah setelah melahirkan).
Kemudian pada waktu yang diperbolehkan berpuasa, misalnya puasa hanya boleh dilaksanakan pada siang hari. Rukun puasa yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan, pertama niat dengan menyengaja mengerjakan puasa Ramadhan. Dan kedua, menahan diri dari segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar (subuh)hingga terbenam matahari (maghrib).
Untuk niat berpuasa di bulan Ramadhan cukup di dalam hati. Akan tetapi, ada juga yang biasa mengucapkannya. Niat puasa Ramadhan sebaiknya dilakukan pada malam hari, karena jika di siang hari maka puasanya tidak sah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW: “Dari Hafsah Ummul Mu’minin RA bahwasanya Nabi SAW bersabda: Barang siapa yang tidak menetapkan puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” (HR Lima Perawi Hadist).
Hikmah puasa
Mengapa Allah SWT mewajibkan orang beriman untuk berpuasa? Tujuan utama dari puasa adalah untuk membentuk manusia yang bertaqwa. Selain itu, puasa juga memiliki beberapa hikmah yang sangat mendalam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT, baik dalam Al- Qur’an maupun Hadist Rasulullah SAW bahwa hikmah-hikmah puasa tersebut adalah:
- Meningkatkan derajat orang mukmin menjadi orang yang bertaqwa. Sebab orang yang bertaqwa itu adalah orang yang paling mulia di sisi Allah SWT, sesuai firman Allah SWT (QS Al-Hujurat: 13): “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah SWT adalah yang paling taqwa di antara kamu.”
- Menyehatkan badan. Sabda Nabi Muhammad SAW: “Berpuasalah agar kamu sehat. Maka, hikmah yang terkandung dalam puasa, bukan hanya berguna untuk menyehatkan jiwa belaka, melainkan juga dapat menyehatkan badan. Ini sebagaimana disabdakan nabi dalam hadist di atas.
- Mendidik orang untuk memiliki sifat sabar. Jika puasa tersebut dilakukan dengan sebaikbaiknya maka akan timbul dalam diri seseorang sifat sabar, karena dalam berpuasa seseorang akan dilatih untuk bisa menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa, misalnya makan dan minum. Walaupun makanan dan minuman yang dimiliki halal, namun ia tidak mau memakan dan meminumnya karena belum waktunya untuk makan dan minum sampai waktu maghrib.
- Puasa merupakan pelindung diri dari perbuatan keji dan munkar atau tidak senonoh. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Puasa itu perisai (pelindung diri) yang membentengi dari sentuhan api neraka.” (HR Ahmad, Muslim dan Al-Baihaqi).
- Menanamkan rasa cinta kasih kepada orang fakir dan miskin karena dapat merasakan penderitaan orang-orang yang kekurangan makanan. Setelah kita seharian merasakan menahan rasa lapar tentunya akan menumbuhkan rasa kasih dan sayang kepada orangorang fakir dan miskin.
Salah satu kemuliaan dan keistimewaan yang terkandung di dalam bulan suci Ramadhan adalah adanya satu malam yang disebut Lailatulkadar. Malam Lailatulkadar selalu menjadi malam yang ditunggu- tunggu, dirindukan dan teramat dinantikan. Pasalnya, malam Lailatulkadar adalah malam yang penuh berkah, dan lebih baik dari seribu bulan. Mengapa demikian?
Karena, pertama, pada malam tersebut para malaikat turun ke bumi untuk memberi salam – kesejahteraan, kebahagiaan dan keselamatan – kepada umat Nabi Muhammad SAW hingga terbit fajar.
Kedua, Allah SWT mengevaluasi ketetapan-Nya terhadap manusia. Paling tidak, untuk setahun ke depan Allah akan mengoreksi ketetapan-Nya untuk menjadi lebih baik atau buruk, tergantung bagaimana umat Islam yang beriman itu memanfaatkan malam-malam turunnya Lailatulkadar secara optimal dan bermakna.
Ketiga, diturunkannya Al-Quran menjadi pedoman hidup bagi manusia.
Dan keempat, sebagai kado istimewa dari Tuhan Yang Maha Kuasa kepada khusus umat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana sabdanya: “Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada umatku malam Al- Qadr dan itu tidak diberikan kepada umat sebelumnya.” (HR Addailamy) Maka, malam Lailatulkadar selalu menjadi malam yang ditunggu-tunggu, dirindukan dan teramat dinantikan. Sebab, malam Lailatulkadar adalah malam yang penuh berkah, dan lebih baik dari seribu bulan. Meskipun sesungguhnya malam yang istimewa itu dirahasiakan Allah, dan selalu menjadi misteri kapan persisnya ia turun, namun sebagai umat Islam kita patut bersyukur. Dan untuk meraih malam Lailatulkadar kali ini, mari kita tetap semangat beribadah, bekerja, dan membangun kehidupan rahmatan lil-alamin.
sumber : www.gemari.or.id
Sabtu, 30 Juli 2011
Macam-macam puasa (wajib, sunat, makruh, haram)
Menurut para ahli fiqih, puasa yang ditetapkan syariat ada 4 (empat) macam, yaitu puasa fardhu, puasa sunnat, puasa makruh dan puasa yang diharamkan
.
A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani" (QS. Al Baqarah: 183).
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]
c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.
B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw. bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]
C. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]
2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]
3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]
D. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
a. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
b. Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)
——————
Catatan kaki
[1] Muhammad Jawad Mughnoyah, FIQIH LIMA MAZHAB, cet vii, Jakarta: PT Lentera Basritama, 2001, hlm.167
[2] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm.406, Bab sunnah hukumnya berpuasa enam hari pada bulan syawal mengiringi bulan Ramadhan, Hadits No.204
[3] Ustadz Bey Arifin, dkk, TARJAMAH SUNAN AN-NASA’IY II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. 699, Bab berpuasa tiga hari dalam sebulan, Hadits No.2380
[4] Moh. Zuhri Dipl. TAFL, Drs. H., dkk, TARJAMAH SUNAN AT-TIRMIDZI II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. (?) Bab (?) Hadits No. 43
[5] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 407, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No.197
[6] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 161, Bab puasa asy syura, No. Hadits1909
[7] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 394-395, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No. 188
[8] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 141-142, Bab Puasa dalam bulan Sya’ban, Hadits No. 1880
[9] ibid, hlm.(?), Bab Puasa pada hari Jum’at, No Hadits 1896
[10] ibid, hlm.100, Bab salah seorang daripada kamu janganlah mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, No Hadits 1830
[11] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.441, Bab Puasa di Hari syak, Hadits No. 1645
[12] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 157, Bab Puasa pada hari Idul Fitri, Hadits No. 1901
[13] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.522, Bab wanita yang berpuasa mendapat izin suami, Hadits No. 1761
Sumber : My loving Islam
.
A. PUASA FARDHU
Puasa fardhu adalah puasa yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Islam. Yang termasuk ke dalam puasa fardhu antara lain:
a. Puasa bulan Ramadhan
Puasa dalam bulan Ramadhan dilakukan berdasarkan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagai berikut :
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu terhindar dari keburukan rohani dan jasmani" (QS. Al Baqarah: 183).
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqoroh: 185)
b. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa sebagai penebusan yang dikarenakan pelanggaran terhadap suatu hukum atau kelalaian dalam melaksanakan suatu kewajiban, sehingga mengharuskan seorang mukmin mengerjakannya supaya dosanya dihapuskan, bentuk pelanggaran dengan kafaratnya antara lain :
- Apabila seseorang melanggar sumpahnya dan ia tidak mampu memberi makan dan pakaian kepada sepuluh orang miskin atau membebaskan seorang roqobah, maka ia harus melaksanakan puasa selama tiga hari.
- Apabila seseorang secara sengaja membunuh seorang mukmin sedang ia tidak sanggup membayar uang darah (tebusan) atau memerdekakan roqobah maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut (An Nisa: 94).
- Apabila dengan sengaja membatalkan puasanya dalam bulan Ramadhan tanpa ada halangan yang telah ditetapkan, ia harus membayar kafarat dengan berpuasa lagi sampai genap 60 hari.
- Barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji bersama-sama dengan umrah, lalu tidak mendapatkan binatang kurban, maka ia harus melakukan puasa tiga hari di Mekkah dan tujuh hari sesudah ia sampai kembali ke rumah. Demikian pula, apabila dikarenakan suatu mudharat (alasan kesehatan dan sebagainya) maka berpangkas rambut, (tahallul) ia harus berpuasa selama 3 hari.
Orang yang berpuasa berturut-turut karena Kafarat, yang disebabkan berbuka puasa pada bulan Ramadhan, ia tidak boleh berbuka walau hanya satu hari ditengah-tengah 2 (dua) bulan tersebut, karena kalau berbuka berarti ia telah memutuskan kelangsungan yang berturut-turut itu. Apabila ia berbuka, baik karena uzur atau tidak, ia wajib memulai puasa dari awal lagi selama dua bulan berturut-turut.[1]
c. Puasa Nazar
Adalah puasa yang tidak diwajibkan oleh Tuhan, begitu juga tidak disunnahkan oleh Rasulullah saw., melainkan manusia sendiri yang telah menetapkannya bagi dirinya sendiri untuk membersihkan (Tazkiyatun Nafs) atau mengadakan janji pada dirinya sendiri bahwa apabila Tuhan telah menganugerahkan keberhasilan dalam suatu pekerjaan, maka ia akan berpuasa sekian hari. Mengerjakan puasa nazar ini sifatnya wajib. Hari-hari nazar yang ditetapkan apabila tiba, maka berpuasa pada hari-hari tersebut jadi wajib atasnya dan apabila dia pada hari-hari itu sakit atau mengadakan perjalanan maka ia harus mengqadha pada hari-hari lain dan apabila tengah berpuasa nazar batal puasanya maka ia bertanggung jawab mengqadhanya.
B. PUASA SUNNAT
Puasa sunnat (nafal) adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Adapun puasa sunnat itu antara lain :
1. Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal
Bersumber dari Abu Ayyub Anshari r.a. sesungguhnya Rasulallah saw. bersabda: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian dia menyusulkannya dengan berpuasa enam hari pada bulan syawal , maka seakan – akan dia berpuasa selama setahun”.[2]
2. Puasa Tengah bulan (13, 14, 15) dari tiap-tiap bulan Qomariyah
Pada suatu hari ada seorng Arabdusun datang pada Rasulullah saw. dengan membawa kelinci yang telah dipanggang. Ketika daging kelinci itu dihidangkan pada beliau maka beliau saw. hanya menyuruh orang-orang yang ada di sekitar beliau saw. untuk menyantapnya, sedangkan beliau sendiri tidak ikut makan, demikian pula ketika si arab dusun tidak ikut makan, maka beliau saw. bertanya padanya, mengapa engkau tidak ikut makan? Jawabnya “aku sedang puasa tiga hari setiap bulan, maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih setiap bulan”. “kalau engkau bisa melakukannya puasa tiga hari setiap bulan maka sebaiknya lakukanlah puasa di hari-hari putih yaitu pada hari ke tiga belas, empat belas dan ke lima belas.[3]
3. Puasa hari Senin dan hari Kamis.
Dari Aisyah ra. Nabi saw. memilih puasa hari senin dan hari kamis. (H.R. Turmudzi)[4]
4. Puasa hari Arafah (Tanggal 9 Dzulhijjah atau Haji)
Dari Abu Qatadah, Nabi saw. bersabda: “Puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun, satu tahun yang tekah lalu dan satu tahun yang akan datang” (H. R. Muslim)[5]
5. Puasa tanggal 9 dan 10 bulan Muharam.
Dari Salim, dari ayahnya berkata: Nabi saw. bersabda: Hari Asyuro (yakni 10 Muharram) itu jika seseorang menghendaki puasa, maka berpuasalah pada hari itu.[6]
6. Puasa nabi Daud as. (satu hari bepuasa satu hari berbuka)
Bersumber dari Abdullah bin Amar ra. dia berkata : Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya puasa yang paling disukai oleh Allah swt. ialah puasa Nabi Daud as. sembahyang yang paling d sukai oleh Allah ialah sembahyang Nabi Daud as. Dia tidur sampai tengah malam, kemudian melakukan ibadah pada sepertiganya dan sisanya lagi dia gunakan untuk tidur, kembali Nabi Daud berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari.”[7]
Mengenai masalah puasa Daud ini, apabila selang hari puasa tersebut masuk pada hari Jum’at atau dengan kata lain masuk puasa pada hari Jum’at, hal ini dibolehkan. Karena yang dimakruhkan adalah berpuasa pada satu hari Jum’at yang telah direncanakan hanya pada hari itu saja.
7. Puasa bulan Rajab, Sya’ban dan pada bulan-bulan suci
Dari Aisyah r.a berkata: Rasulullah saw. berpuasa sehingga kami mengatakan: beliau tidak berbuka. Dan beliau berbuka sehingga kami mengatakan: beliau tidak berpuasa. Saya tidaklah melihat Rasulullah saw. menyempurnakan puasa sebulan kecuali Ramadhan. Dan saya tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak daripada puasa di bulan Sya’ban.[8]
C. PUASA MAKRUH
Menurut fiqih 4 (empat) mazhab, puasa makruh itu antara lain :
1. Puasa pada hari Jumat secara tersendiri
Berpuasa pada hari Jumat hukumnya makruh apabila puasa itu dilakukan secara mandiri. Artinya, hanya mengkhususkan hari Jumat saja untuk berpuasa.
Dari Abu Hurairah ra. berkata: “Saya mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu berpuasa pada hari Jum’at, melainkan bersama satu hari sebelumnya atau sesudahnya.” [9]
2. Puasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi saw. beliau bersabda: “Janganlah salah seorang dari kamu mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang biasa berpuasa, maka berpuasalah hari itu.”[10]
3. Puasa pada hari syak (meragukan)
Dari Shilah bin Zufar berkata: Kami berada di sisi Amar pada hari yang diragukan Ramadhan-nya, lalu didatangkan seekor kambing, maka sebagian kaum menjauh. Maka ‘Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa hari ini maka berarti dia mendurhakai Abal Qasim saw.[11]
D. PUASA HARAM
Puasa haram adalah puasa yang dilarang dalam agama Islam. Puasa yang diharamkan. Puasa-puasa tersebut antara lain:
a. Puasa pada dua hari raya
Dari Abu Ubaid hamba ibnu Azhar berkata: Saya menyaksikan hari raya (yakni mengikuti shalat Ied) bersama Umar bin Khattab r.a, lalu beliau berkata:”Ini adalah dua hari yang dilarang oleh Rasulullah saw. Untuk mengerjakan puasa, yaitu hari kamu semua berbuka dari puasamu (1 Syawwal) dan hari yang lain yang kamu semua makan pada hari itu, yaitu ibadah hajimu.[12](Shahih Bukhari, jilid III, No.1901)
b. Puasa seorang wanita dengan tanpa izin suami
Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda: “Tidak boleh seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada di rumah, di suatu hari selain bulan Ramadhan, kecuali mendapat izin suaminya.”[13](Sunan Ibnu Majah, jilid II, No.1761)
——————
Catatan kaki
[1] Muhammad Jawad Mughnoyah, FIQIH LIMA MAZHAB, cet vii, Jakarta: PT Lentera Basritama, 2001, hlm.167
[2] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm.406, Bab sunnah hukumnya berpuasa enam hari pada bulan syawal mengiringi bulan Ramadhan, Hadits No.204
[3] Ustadz Bey Arifin, dkk, TARJAMAH SUNAN AN-NASA’IY II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. 699, Bab berpuasa tiga hari dalam sebulan, Hadits No.2380
[4] Moh. Zuhri Dipl. TAFL, Drs. H., dkk, TARJAMAH SUNAN AT-TIRMIDZI II, Semarang: CVAssyifa, 1992, hlm. (?) Bab (?) Hadits No. 43
[5] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 407, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No.197
[6] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 161, Bab puasa asy syura, No. Hadits1909
[7] Adib Bisri Mustofa, TARJAMAH SHAHIH MUSLIM II, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 394-395, Bab sunah berpuasa tiga hari setiap bulan, berpuasa di hari arafah, berpuasa pada hari Asy Syura dan berpuasa pada hari senin dan kamis, Hadits No. 188
[8] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 141-142, Bab Puasa dalam bulan Sya’ban, Hadits No. 1880
[9] ibid, hlm.(?), Bab Puasa pada hari Jum’at, No Hadits 1896
[10] ibid, hlm.100, Bab salah seorang daripada kamu janganlah mendahului bulan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, No Hadits 1830
[11] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.441, Bab Puasa di Hari syak, Hadits No. 1645
[12] Ahmad Sunarto, dkk, TARJAMAH SHAHIH BUKHARI III, Semarang: CVAssyifa, 1993, hlm. 157, Bab Puasa pada hari Idul Fitri, Hadits No. 1901
[13] Al Ustadz H. Abdullah Shonhaji, dkk, TARJAMAH SUNAN IBNU MAJAH II, Semarang: CV Asy Syifa’ 1992, hlm.522, Bab wanita yang berpuasa mendapat izin suami, Hadits No. 1761
Sumber : My loving Islam
Jumat, 29 Juli 2011
Renungan Ramadhan : Optimalisasi Ramadhan
Oleh Prof Dr KH Achmad Satori Ismail
Sumber dari koran.republika.co.id
Dalam pandangan umat Islam, Ramadhan adalah bulan istimewa. Tiada nama bulan yang disebutkan dalam Alquran kecuali Ramadhan. (QS al-Baqarah 2:184). Enam bulan sebelum Ramadhan, para sahabat sudah menanti dan mempersiapkan diri untuk menyongsong bulan suci ini. Rasulullah SAW sejak Rajab sering berdoa, "Ya Allah, berkati kami pada bulan Rajab dan bulan Sya'ban dan antarkan kami sampai bulan Ramadhan. (HR al-Bazzar, Ibnu Sunny, al-Baihaqi, dan lainnya.)
Kendati hadis ini lemah menurut sebagian ulama, jiwa dan maknanya seirama dengan apa yang ditunjukkan Rasulullah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjelang tibanya bulan suci, Rasulullah selalu mengingatkan dengan tausiyah sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah ra. "Telah datang kepada kamu sekalian bulan penuh keberkahan, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan para petinggi setan dibelenggu. Allah memiliki di dalam Ramadhan suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang tidak mendapatkan kebaikan malam itu, sungguh ia sangat merugi." (HR An-Nasa'i).
Ramadhan tiap tahunnya disambut bagaikan tamu agung yang dinanti karena merupakan keistimewaan anugerah Ilahi. Di antara keutamaan itu adalah pertama, setiap amal kebajikan umat Islam dilipatgandakan 10 kali lipat. Tapi, di bulan Ramadhan, amalan wajib dilipatgandakan 70 kali lipat dan yang sunah disetarakan dengan amalan wajib di luar Ramadhan.
Kedua, kita diwajibkan puasa karena puasa adalah ibadah istimewa. "Setiap amalan anak cucu Adam dilipatgandakan. Satu kebajikan dilipatgandakan 10 kali sampai 700 kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan langsung membalasnya. (HR Muslim).
Ketiga, pada bulan ini diturunkan Alquran, kita dianjurkan untuk membacanya dengan rajin. Imam az-Zuhri menyatakan, tiada amalan pada bulan Ramadhan yang lebih baik setelah amalan puasa dari tilawatul quran (membaca Alquran).Keempat, di dalam Ramadhan terdapat malam al-qadar. Beribadah di malam itu lebih baik dari berjuang di jalan Allah selama 1000 bulan. (QS al-Qadar:1-5).
Kelima, dosa-dosa kita yang terdahulu akan diampuni bila kita berpuasa dengan baik dan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala Allah (HR Bukhari dan Muslim). Keenam, pada bulan puasa ini, doa-doa kita dikabulkan Allah, apalagi saat berbuka puasa (HR Ibnu Majah dan Baihaqi).
Sumber dari koran.republika.co.id
Dalam pandangan umat Islam, Ramadhan adalah bulan istimewa. Tiada nama bulan yang disebutkan dalam Alquran kecuali Ramadhan. (QS al-Baqarah 2:184). Enam bulan sebelum Ramadhan, para sahabat sudah menanti dan mempersiapkan diri untuk menyongsong bulan suci ini. Rasulullah SAW sejak Rajab sering berdoa, "Ya Allah, berkati kami pada bulan Rajab dan bulan Sya'ban dan antarkan kami sampai bulan Ramadhan. (HR al-Bazzar, Ibnu Sunny, al-Baihaqi, dan lainnya.)
Kendati hadis ini lemah menurut sebagian ulama, jiwa dan maknanya seirama dengan apa yang ditunjukkan Rasulullah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjelang tibanya bulan suci, Rasulullah selalu mengingatkan dengan tausiyah sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah ra. "Telah datang kepada kamu sekalian bulan penuh keberkahan, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu-pintu neraka ditutup rapat, dan para petinggi setan dibelenggu. Allah memiliki di dalam Ramadhan suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang tidak mendapatkan kebaikan malam itu, sungguh ia sangat merugi." (HR An-Nasa'i).
Ramadhan tiap tahunnya disambut bagaikan tamu agung yang dinanti karena merupakan keistimewaan anugerah Ilahi. Di antara keutamaan itu adalah pertama, setiap amal kebajikan umat Islam dilipatgandakan 10 kali lipat. Tapi, di bulan Ramadhan, amalan wajib dilipatgandakan 70 kali lipat dan yang sunah disetarakan dengan amalan wajib di luar Ramadhan.
Kedua, kita diwajibkan puasa karena puasa adalah ibadah istimewa. "Setiap amalan anak cucu Adam dilipatgandakan. Satu kebajikan dilipatgandakan 10 kali sampai 700 kali lipat, kecuali puasa. Puasa adalah milik-Ku dan Akulah yang akan langsung membalasnya. (HR Muslim).
Ketiga, pada bulan ini diturunkan Alquran, kita dianjurkan untuk membacanya dengan rajin. Imam az-Zuhri menyatakan, tiada amalan pada bulan Ramadhan yang lebih baik setelah amalan puasa dari tilawatul quran (membaca Alquran).Keempat, di dalam Ramadhan terdapat malam al-qadar. Beribadah di malam itu lebih baik dari berjuang di jalan Allah selama 1000 bulan. (QS al-Qadar:1-5).
Kelima, dosa-dosa kita yang terdahulu akan diampuni bila kita berpuasa dengan baik dan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala Allah (HR Bukhari dan Muslim). Keenam, pada bulan puasa ini, doa-doa kita dikabulkan Allah, apalagi saat berbuka puasa (HR Ibnu Majah dan Baihaqi).
Kamis, 28 Juli 2011
Mengapa Ramadhan untuk mukminin?
Dari harian Republika, Rabu 27 Juli 2011, halaman 12
Dalam surah al-Baqarah : 183, Allah SWT memang jelas bahwa Allah hanya menyeru orang beriman. Namun dalam kata iman terkandung pula makna Islam, berarti semua Muslim juga mendapat seruan Allah dalam ayat ini. Pengkhususan kata iman dalam ayat ini menunjukkan bahwa hanya seorang mukmin sejatilah yang sanggup menyambut seruan Allah untuk melaksanakan shaum, dan hanya orang berimanlah yang mendapat pertolongan Allah untuk dapat memenuhi ketaatan dalam bentuk "ihsan".
Rasulullah baersabda, "Allah Ta'ala telah berfirman : 'setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya". Dan shaum itu adalah benteng, maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, janganlah ia berkata rafats. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan, 'Aku sedang shaum'. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala daripada harumnya minyak misik. Dan, untuk orang yang sedang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rababnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu," (HR Muslim).
Agar menjadi yang terpilih mendapatkan seruan Allah dalam ayat itu, jadilah mukmin sejati sebagaimana termaktub dalam QS. al-Anfal : 2-4. Wallahu a'lam
Dalam surah al-Baqarah : 183, Allah SWT memang jelas bahwa Allah hanya menyeru orang beriman. Namun dalam kata iman terkandung pula makna Islam, berarti semua Muslim juga mendapat seruan Allah dalam ayat ini. Pengkhususan kata iman dalam ayat ini menunjukkan bahwa hanya seorang mukmin sejatilah yang sanggup menyambut seruan Allah untuk melaksanakan shaum, dan hanya orang berimanlah yang mendapat pertolongan Allah untuk dapat memenuhi ketaatan dalam bentuk "ihsan".
Rasulullah baersabda, "Allah Ta'ala telah berfirman : 'setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya". Dan shaum itu adalah benteng, maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, janganlah ia berkata rafats. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan, 'Aku sedang shaum'. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala daripada harumnya minyak misik. Dan, untuk orang yang sedang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rababnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu," (HR Muslim).
Agar menjadi yang terpilih mendapatkan seruan Allah dalam ayat itu, jadilah mukmin sejati sebagaimana termaktub dalam QS. al-Anfal : 2-4. Wallahu a'lam
Selasa, 26 Juli 2011
Benarkah setan dibelenggu saat Ramadhan?
Dari harian Republika, Selasa 26 Juli 2011, halaman 26
Keterangan setan-setan dibelenggu ketika bulan Ramadhan adalah hadis Nabi yang potongan terjemahannya sebagai berikut " Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu."
Maksud dari hadis tersebut adalah setan selama bulan Ramadhan dibelenggu, seakan tidak bisa menggoda orang puasa yang benar-benar puasa, karena orang puasa menjaga mulut, mata, telinga, dan seluruh anggota badannya dari dosa.
Hadis tersebut bermaksud bahwa pada saat Ramadhan semua amalan kebajikan dilipatgandakan pahalanya sehingga upaya setan untuk menggoda manusia seakan tidak ada gunanya. Karena, pahala amalnya berlipat ganda dan dorongan beramal pada bulan Ramadhan sangat kondusif. Wallahu a'lam.
Keterangan setan-setan dibelenggu ketika bulan Ramadhan adalah hadis Nabi yang potongan terjemahannya sebagai berikut " Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, Allah mewajibkan puasa di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka lebar, pintu neraka ditutup rapat, dan setan-setan dibelenggu."
Maksud dari hadis tersebut adalah setan selama bulan Ramadhan dibelenggu, seakan tidak bisa menggoda orang puasa yang benar-benar puasa, karena orang puasa menjaga mulut, mata, telinga, dan seluruh anggota badannya dari dosa.
Hadis tersebut bermaksud bahwa pada saat Ramadhan semua amalan kebajikan dilipatgandakan pahalanya sehingga upaya setan untuk menggoda manusia seakan tidak ada gunanya. Karena, pahala amalnya berlipat ganda dan dorongan beramal pada bulan Ramadhan sangat kondusif. Wallahu a'lam.
Langganan:
Postingan (Atom)